Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Penyerahan bangunan

Kasus pengacara spesialis properti di Jeonju | Berhasil memperoleh penyerahan bangunan dan uang perdamaian

Klien yang mendatangi pengacara spesialis properti di Jeonju mengalami kesulitan akibat masalah penyerahan bangunan dengan penyewa.


Klien memutuskan untuk mengajukan gugatan properti dan mendatangi pengacara spesialis properti.

CONTENTS
  • 1. Pengacara spesialis properti di Jeonju menelaah perkara gugatan properti klien
    • - Klien yang mendatangi pengacara spesialis properti di Jeonju
    • - Alasan gugatan properti memerlukan pengacara spesialis properti
  • 2. Bantuan pengacara spesialis properti di Jeonju
    • - Pengacara spesialis properti di Jeonju menegaskan adanya penolakan yang jelas terhadap pembaruan kontrak
    • - Pengacara spesialis properti di Jeonju mengungkap tindakan pengancaman dan pencemaran nama baik oleh tergugat
  • 3. Pengacara spesialis properti di Jeonju berhasil memenangkan gugatan penyerahan bangunan

1. Pengacara spesialis properti di Jeonju menelaah perkara gugatan properti klien

Pengacara spesialis properti Daeryun di Jeonju menelaah secara saksama perkara gugatan properti klien di Jeonju.

Klien yang mendatangi pengacara spesialis properti di Jeonju

Berikut adalah situasi klien yang meminta bantuan pengacara spesialis properti di Jeonju.


Klien merupakan pemilik properti berupa bangunan di pusat kota Jeonju dan pihak yang menyewakan bangunan tersebut kepada tergugat berdasarkan perjanjian sewa.


Klien dan tergugat menandatangani perjanjian sewa bangunan di pusat kota Jeonju pada 2018 dan terus memperbaruinya hingga 31 Desember 2022.


Pada Juni 2022, yaitu 6 bulan sebelum kontrak berakhir, klien menyampaikan melalui surat pemberitahuan resmi dengan bukti isi bahwa ia tidak lagi bermaksud memperbarui perjanjian sewa.

Setelah mengirimkan surat tersebut, klien juga beberapa kali menyampaikan secara lisan bahwa ia tidak bermaksud melanjutkan kontrak.


Namun, pada 31 Desember 2022, tergugat secara sepihak mentransfer kepada klien uang sewa properti di Jeonju untuk 1 tahun pada 2023.


Klien kembali menegaskan bahwa ia tidak bermaksud memperpanjang kontrak dan mengembalikan uang sewa tersebut.


Namun, setelah masa kontrak berakhir, tergugat tetap menguasai secara melawan hukum bangunan milik pihak yang menyewakan di pusat kota Jeonju dan justru mengancam klien.


Oleh karena itu, klien memutuskan untuk mengajukan gugatan properti dan mendatangi pengacara spesialis properti di Jeonju.

Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, pengacara di Jeonju dan para anggota yang berpengalaman luas dalam perkara terkait membentuk tim penanganan perkara untuk mengambil langkah hukum.

Alasan gugatan properti memerlukan pengacara spesialis properti

Pengacara spesialis properti di Jeonju menjelaskan bahwa sekalipun bangunan tersebut milik sendiri, tindakan memasukinya tanpa persetujuan pihak lain justru dapat menyebabkan pemilik dilaporkan secara pidana, antara lain atas gangguan terhadap kegiatan usaha.


Hal ini karena meskipun masa sewa telah berakhir dan bangunan dikuasai secara melawan hukum, tindakan tanpa kewenangan eksekusi paksa dapat menyebabkan pemilik justru dilaporkan atas perbuatan melawan hukum atau memasuki tempat kediaman tanpa izin.


Untuk memperoleh penyerahan bangunan melalui prosedur yang sah, pengacara spesialis properti di Jeonju memeriksa isi kontrak dan mengumpulkan bukti objektif.

2. Bantuan pengacara spesialis properti di Jeonju

Pengacara spesialis properti di Jeonju membantu klien menuntut pengembalian uang hasil pengayaan tanpa hak akibat penguasaan secara melawan hukum setelah berakhirnya sewa serta penyerahan bangunan.

Pengacara spesialis properti di Jeonju menegaskan adanya penolakan yang jelas terhadap pembaruan kontrak

Pengacara spesialis properti di Jeonju menyatakan bahwa klien telah beberapa kali memberi tahu tergugat bahwa ia tidak bermaksud memperbarui kontrak.


Sejak 6 bulan sebelum kontrak berakhir, klien telah berulang kali menyatakan melalui surat pemberitahuan resmi dengan bukti isi dan pemberitahuan lisan bahwa ia tidak bermaksud memperbarui kontrak.


Namun, setelah kontrak berakhir, tergugat secara sepihak mentransfer uang sewa yang tidak diperjanjikan.


Pengacara spesialis properti di Jeonju menjelaskan bahwa klien segera mengembalikan jumlah yang setara dengan pembayaran kontrak tersebut dan kembali menyampaikan bahwa ia tidak bermaksud memperpanjang kontrak.

Pengacara spesialis properti di Jeonju mengungkap tindakan pengancaman dan pencemaran nama baik oleh tergugat

Pengacara spesialis properti di Jeonju juga menekankan sikap penuh pertimbangan klien terhadap tergugat.


Meskipun masa kontrak telah berakhir, klien menawarkan waktu 6 bulan kepada tergugat untuk menyelesaikan kegiatan usahanya dan bahkan menyatakan tidak akan memungut uang sewa selama periode tersebut.


Namun, terlepas dari sikap penuh pertimbangan tersebut, tergugat justru mulai mengancam dan menghina klien.


Tergugat menelepon dan mencaci maki klien serta terus mengancam akan membunuhnya.


Tergugat bahkan meletakkan usungan jenazah di depan rumah klien dan memasang spanduk bertuliskan kata-kata cabul sehingga mengakibatkan pencemaran nama baik yang serius dan tekanan berat terhadap klien.

3. Pengacara spesialis properti di Jeonju berhasil memenangkan gugatan penyerahan bangunan

Setelah menerima bukti objektif yang diajukan pengacara spesialis properti di Jeonju, pengadilan memerintahkan tergugat menyerahkan bangunan dan membayar uang perdamaian untuk pengosongan.


Melalui gugatan properti di Jeonju, klien berhasil memperoleh kembali bangunan yang dikuasai secara melawan hukum serta menerima uang perdamaian untuk pengosongan.

Jika Anda memerlukan gugatan properti di Jeonju

Perkara di atas merupakan kasus ketika pihak yang menyewakan memutuskan mengajukan gugatan properti karena penyewa terus menguasai bangunan secara melawan hukum meskipun telah beberapa kali diberi tahu bahwa kontrak tidak akan diperpanjang.


Gugatan properti akibat penguasaan bangunan secara melawan hukum sulit ditangani karena pengosongan tanpa persetujuan dapat menyebabkan pemilik justru dilaporkan secara pidana, sekalipun bangunan tersebut miliknya sendiri.


Dalam keadaan demikian, cara paling aman untuk memperoleh kembali bangunan adalah melalui prosedur yang sah dengan bantuan pengacara spesialis properti.


Firma Hukum Daeryun membantu klien menangani gugatan properti dengan menelaah isi kontrak, memeriksa dasar hukum, dan menyampaikan pembelaan berdasarkan bukti objektif.


Jika Anda menghadapi situasi serupa, silakan menghubungi pengacara spesialis properti Firma Hukum Daeryun di Jeonju.

[전주부동산전문변호사 성공 사례] 대륜 전주부동산전문변호사, 건물인도와 합의금까지 받아내

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk