CONTENTS
- 1. Klien Meminta Bantuan Pengacara Spesialis Kecelakaan Lalu Lintas di Changwon

- - Pengacara Spesialis Kecelakaan Lalu Lintas di Changwon Mendampingi Sejak Konsultasi Awal untuk Memahami Perkara
- 2. Bantuan Pengacara Spesialis Kecelakaan Lalu Lintas di Changwon untuk Membela Klien dari Hukuman atas Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

- 3. Pengacara Spesialis Kecelakaan Lalu Lintas di Changwon Berhasil Memperoleh ‘Hukuman dengan Masa Percobaan’ Meskipun Kecelakaan Akibat Mengemudi dalam Keadaan Mabuk Menyebabkan Luka dan Perusakan Barang

- - Serahkan Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Mengemudi dalam Keadaan Mabuk kepada Pengacara Spesialis Kecelakaan Lalu Lintas
1. Klien Meminta Bantuan Pengacara Spesialis Kecelakaan Lalu Lintas di Changwon
Klien yang datang mencari pengacara spesialis kecelakaan lalu lintas di Changwon berada dalam situasi telah didakwa karena menyebabkan perusakan barang dan luka badan akibat mengemudi dalam keadaan mabuk.
Klien didakwa atas tiga sangkaan, yaitu Pelanggaran Undang-Undang Kekhususan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Korea Selatan (mengakibatkan luka), Pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan, dan Pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan (mengemudi dalam keadaan mabuk).
Pengacara spesialis kecelakaan lalu lintas di Changwon dari Daeryun memberikan bantuan untuk pembelaan klien terhadap hukuman.
Pengacara Spesialis Kecelakaan Lalu Lintas di Changwon Mendampingi Sejak Konsultasi Awal untuk Memahami Perkara
Pengacara spesialis kecelakaan lalu lintas di Changwon dari Daeryun menelaah situasi secara saksama untuk membela klien dari hukuman atas kecelakaan lalu lintas akibat mengemudi dalam keadaan mabuk.
Berikut adalah situasi kecelakaan lalu lintas akibat mengemudi dalam keadaan mabuk yang diketahui oleh pengacara spesialis kecelakaan lalu lintas di Changwon dari Daeryun.
Klien menyantap makanan di sebuah restoran di Changwon sambil meminum 3 gelas soju.
Restoran tersebut dekat dengan rumahnya dan, karena tidak merasa mabuk, klien akhirnya mengemudikan mobil.
Setelah berkendara sekitar 200 m, klien berhenti karena lampu lalu lintas di jalan menurun, tetapi tekanan pada pedal rem mengendur sehingga mobilnya menabrak mobil di depan.
Akibatnya, klien melukai 3 korban yang berada di dalam mobil di depannya dan juga merusak mobil tersebut.
Atas kejadian tersebut, klien didakwa atas Pelanggaran Undang-Undang Kekhususan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Korea Selatan (mengakibatkan luka), Pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan, dan Pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan (mengemudi dalam keadaan mabuk).
Ketentuan Hukum Mengenai Hukuman atas Sangkaan Klien yang Dijelaskan oleh Pengacara Spesialis Kecelakaan Lalu Lintas di Changwon
■Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan Pasal 44 (Larangan Mengemudi dalam Keadaan Mabuk)
-Setiap orang dilarang mengemudikan kendaraan bermotor dan sejenisnya, trem, atau sepeda dalam keadaan mabuk.
-Berdasarkan ayat (1), keadaan mabuk yang menyebabkan seseorang dilarang mengemudi ditetapkan ketika kadar alkohol dalam darah pengemudi mencapai 0.03 persen atau lebih.
■Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan Pasal 148-2 (Ketentuan Pidana)
1. Orang dengan kadar alkohol dalam darah sebesar 0.2 persen atau lebih dipidana dengan pidana penjara (dengan kerja paksa) paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun atau denda (pidana) paling sedikit 10 juta dan paling banyak 20 juta won Korea Selatan
2. Orang dengan kadar alkohol dalam darah sebesar 0.08 persen atau lebih tetapi kurang dari 0.2 persen dipidana dengan pidana penjara (dengan kerja paksa) paling singkat 1 tahun dan paling lama 2 tahun atau denda (pidana) paling sedikit 5 juta dan paling banyak 10 juta won Korea Selatan
3. Orang dengan kadar alkohol dalam darah sebesar 0.03 persen atau lebih tetapi kurang dari 0.08 persen dipidana dengan pidana penjara (dengan kerja paksa) paling lama 1 tahun atau denda (pidana) paling banyak 5 juta won Korea Selatan
■Undang-Undang Kekhususan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Korea Selatan Pasal 3 ayat (1)
-Jika pengemudi kendaraan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 268 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan akibat kecelakaan lalu lintas, pengemudi tersebut dipidana dengan pidana penjara tanpa kewajiban bekerja menurut hukum Korea Selatan paling lama 5 tahun atau denda (pidana) paling banyak 20 juta won Korea Selatan.
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan Pasal 265 (Kelalaian dalam Pelaksanaan Pekerjaan atau Profesi dan Kelalaian Berat yang Mengakibatkan Kematian atau Luka)
Orang yang mengakibatkan kematian atau luka pada orang lain karena kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesi atau kelalaian berat dipidana dengan pidana penjara tanpa kewajiban bekerja menurut hukum Korea Selatan paling lama 5 tahun atau denda (pidana) paling banyak 20 juta won Korea Selatan.
2. Bantuan Pengacara Spesialis Kecelakaan Lalu Lintas di Changwon untuk Membela Klien dari Hukuman atas Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Mengemudi dalam Keadaan Mabuk
Pengacara spesialis kecelakaan lalu lintas di Changwon dari Daeryun memberikan bantuan untuk membela klien dari hukuman atas kecelakaan lalu lintas akibat mengemudi dalam keadaan mabuk di Changwon.
-Pengacara spesialis kecelakaan lalu lintas di Changwon mengemukakan bahwa klien hanya mengemudi dalam keadaan mabuk sejauh 200 m, yang merupakan jarak pendek
-Pengacara spesialis kecelakaan lalu lintas di Changwon mengemukakan bahwa kadar alkohol dalam darah klien tidak tinggi
-Pengacara spesialis kecelakaan lalu lintas di Changwon mengemukakan bahwa klien kooperatif menjalani pengukuran kadar alkohol dan mengakui fakta yang disangkakan
-Pengacara spesialis kecelakaan lalu lintas di Changwon mengemukakan bahwa klien sangat menyesali perbuatannya dan telah mencapai perdamaian dengan sebagian korban
3. Pengacara Spesialis Kecelakaan Lalu Lintas di Changwon Berhasil Memperoleh ‘Hukuman dengan Masa Percobaan’ Meskipun Kecelakaan Akibat Mengemudi dalam Keadaan Mabuk Menyebabkan Luka dan Perusakan Barang
Dengan bantuan pengacara spesialis kecelakaan lalu lintas di Changwon dari Daeryun, klien dapat memperoleh hukuman dengan masa percobaan atas dakwaan Pelanggaran Undang-Undang Kekhususan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Korea Selatan (mengakibatkan luka), Pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan, dan Pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan (mengemudi dalam keadaan mabuk).
Klien mengatakan, “Saya sangat takut karena didakwa atas tiga sangkaan akibat kecelakaan lalu lintas karena mengemudi dalam keadaan mabuk. Namun, berkat pengacara spesialis kecelakaan lalu lintas di Changwon dari Daeryun yang berpengalaman menangani kecelakaan lalu lintas di Changwon, saya dapat memperoleh hukuman dengan masa percobaan.”
Serahkan Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Mengemudi dalam Keadaan Mabuk kepada Pengacara Spesialis Kecelakaan Lalu Lintas
Karena kecelakaan lalu lintas dapat menimbulkan tanggung jawab perdata, pidana, dan administratif sesuai dengan skala kerugian, sebaiknya Anda memperoleh bantuan pengacara spesialis kecelakaan lalu lintas sejak penanganan awal.
Firma Hukum Daeryun membantu memperoleh keringanan agar tingkat hukuman dapat dikurangi atau hukuman dapat dihindari melalui pengacara spesialis kecelakaan lalu lintas yang memiliki pengalaman bekerja di pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian.
Pengacara spesialis kecelakaan lalu lintas di Changwon menyediakan strategi untuk melindungi nama baik, hak, dan harta kekayaan klien.
Jika Anda terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Changwon, mintalah bantuan pengacara spesialis kecelakaan lalu lintas di Changwon dari Firma Hukum Daeryun.
![음주운전 판결문 [창원교통사고전문변호사 처벌 방어] 대륜 창원교통사고전문변호사, 음주운전 재물손괴∙상해 건 집행유예 성공](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240626083827143.webp&w=828&q=100)
Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.








