Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan

Firma hukum Namyangju | Klien yang menjadi terduga pelaku kejahatan seksual, "bebas (tidak bersalah)" berkat bantuan pembela

Klien yang mendatangi firma hukum Namyangju sempat dituntut atas dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, tetapi berkat pembelaan yang gigih bersama tim advokat, ia dinyatakan bebas (tidak bersalah) sehingga dapat terbebas dari tuduhan yang tidak benar.

CONTENTS
  • 1. Kronologi perkara yang ditelaah firma hukum di Namyangju
    • - Apa kisah klien yang mendatangi firma hukum di Namyangju?
    • - Peraturan perundang-undangan dan yurisprudensi terkait yang disampaikan firma hukum di Namyangju
  • 2. Apa strategi pembebasan yang disusun firma hukum di Namyangju?
    • - Firma hukum di Namyangju menyoroti latar belakang pengaduan korban yang mencurigakan
    • - Firma hukum di Namyangju menyoroti keterangan korban yang tidak konsisten
    • - Firma hukum di Namyangju menyoroti sikap korban yang tidak biasa
  • 3. Hasil bantuan firma hukum di Namyangju, putusan 'bebas'
    • - Bingung karena dituduh sebagai pelaku kejahatan seksual?

1. Kronologi perkara yang ditelaah firma hukum di Namyangju

Klien yang mendatangi firma hukum di Namyangju melakukan hubungan seksual dengan A, seorang anak di bawah umur, yang selama ini saling menaruh perasaan dengannya.

Namun, setelah itu A mengajukan pengaduan pidana terhadap klien dengan mendalilkan adanya kekerasan seksual, sehingga perkara ini bahkan dilimpahkan ke persidangan.

Klien membantah keras sangkaan terhadap dirinya, dan firma hukum di Namyangju memulai konsultasi untuk membuktikan bahwa klien tidak bersalah.

Apa kisah klien yang mendatangi firma hukum di Namyangju?

Klien pertama kali bertemu dengan A, seorang siswi sekolah menengah atas, melalui ruang obrolan terbuka KakaoTalk.

Kedua orang yang saling menaruh perasaan itu kemudian melakukan hubungan seksual.

Namun, setelah itu hubungan keduanya berangsur merenggang, dan dalam keadaan demikian A mengetahui bahwa dirinya terinfeksi penyakit menular seksual.

Atas hal itu, A mengajukan pengaduan kepada kepolisian dengan menyatakan bahwa ia mengalami luka akibat perbuatan klien. Namun, setelah itu A kembali mengadukan klien dengan sangkaan pemerkosaan, sehingga klien memperoleh status sebagai terdakwa.

Peraturan perundang-undangan dan yurisprudensi terkait yang disampaikan firma hukum di Namyangju

Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan Pasal 7 (Pemerkosaan, Perbuatan Cabul dengan Paksaan, dan sejenisnya terhadap Anak dan Remaja)
① Barang siapa memerkosa anak atau remaja dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun.
② Barang siapa terhadap anak atau remaja dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melakukan salah satu perbuatan yang tercantum pada nomor berikut dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 5 tahun.
1. Perbuatan memasukkan alat kelamin ke dalam bagian tubuh seperti mulut atau anus (tidak termasuk alat kelamin).
2. Perbuatan memasukkan sebagian tubuh seperti jari (tidak termasuk alat kelamin) atau suatu benda ke dalam alat kelamin atau anus.
③ Barang siapa melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan terhadap anak atau remaja dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 2 tahun atau pidana denda paling sedikit 10 juta won Korea Selatan dan paling banyak 30 juta won Korea Selatan.
④ Barang siapa melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 299 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan terhadap anak atau remaja dikenakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3).
⑤ Barang siapa menyetubuhi atau melakukan perbuatan cabul terhadap anak atau remaja dengan tipu daya atau paksaan dikenakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3).


Untuk dapat menyatakan bahwa dakwaan terbukti bersalah semata-mata berdasarkan keterangan korban, keterangan tersebut dituntut memiliki kekuatan pembuktian yang sedemikian tinggi sehingga hampir tidak menyisakan keraguan atas kebenaran dan ketepatannya, dan demikian dalam menilai apakah kekuatan pembuktian tersebut telah terpenuhi, tidak hanya kewajaran, konsistensi, dan kepatutan objektif dari keterangan korban itu sendiri, tetapi juga faktor kepribadian seperti karakter korban harus dipertimbangkan secara menyeluruh.(Lihat Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 10 Mei 2012 Nomor 2011도16413, dan Putusan tanggal 27 Mei 2016 Nomor 2015도15718, dan lain-lain)

Dalam memeriksa perkara kejahatan seksual, hakim harus mempertahankan 'perspektif kesadaran gender' agar dapat memahami persoalan diskriminasi gender dalam konteks terjadinya perkara dan mewujudkan kesetaraan gender. Oleh karena itu, mengesampingkan secara ringan kekuatan pembuktian keterangan korban tanpa cukup mempertimbangkan keadaan khusus yang dihadapi korban kejahatan seksual dalam perkara yang bersifat individual dan konkret tidak dapat dipandang sebagai penilaian alat bukti yang berlandaskan cita keadilan dan kepatutan serta sesuai dengan hukum logika dan pengalaman (Lihat Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 25 Oktober 2018 Nomor 2018도7709, dan lain-lain), namun hal ini tidak berarti bahwa kekuatan pembuktian keterangan korban kejahatan seksual harus diakui tanpa batas atau bahwa dakwaan yang bersangkutan harus serta-merta dinyatakan bersalah karenanya. (Lihat Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 4 Januari 2024 Nomor 2023도13081)

2. Apa strategi pembebasan yang disusun firma hukum di Namyangju?

Klien yang mengunjungi firma hukum di Namyangju secara konsisten menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah sejak tahap penyidikan.

Khususnya dalam perkara kejahatan seksual, karena keterangan korban menjadi bukti yang paling penting, kredibilitas dan objektivitas keterangan tersebut harus ditelaah dengan cermat.

Firma hukum di Namyangju menganalisis secara rinci keterangan korban, memilah bagian yang merupakan fakta dan yang bukan fakta, serta menyusun bagian-bagian yang perlu dipersoalkan.

Firma hukum di Namyangju menyoroti latar belakang pengaduan korban yang mencurigakan

A pada awalnya mengunjungi kantor polisi dan hanya mengajukan surat pengaduan mengenai 'tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka'.

Selain itu, kepada petugas kepolisian yang menanyakan situasi saat itu, ia pun menyatakan bahwa 'ia melakukan hubungan seksual dengan klien atas dasar kesepakatan bersama'.

Namun, tidak lama kemudian A tiba-tiba berubah pikiran dan mengadukan klien dengan sangkaan pemerkosaan dan lainnya.

Firma hukum di Namyangju menyatakan bahwa kemungkinan pihak A dengan sengaja mengadukan klien tidak dapat dikesampingkan, dan menegaskan bahwa klien tidak bersalah.

Firma hukum di Namyangju menyoroti keterangan korban yang tidak konsisten

A pada awalnya menyatakan di hadapan polisi bahwa 'ia melakukan hubungan seksual atas dasar kesepakatan'.

Namun, dalam surat pengaduan yang diajukan beberapa minggu kemudian, ia menuliskan kronologi kerugian secara abstrak, dan selanjutnya dalam pemeriksaan ia menjelaskan situasi kerugian secara sangat rinci.

Mahkamah Agung Korea Selatan melalui yurisprudensinya pernah menyatakan, "ingatan seseorang atas fakta yang disaksikan atau dialaminya memang dapat memudar seiring berjalannya waktu, tetapi justru menjadi lebih jelas daripada semula merupakan hal yang luar biasa, sehingga apabila isi keterangan korban secara bertahap bertambah, menjadi lebih rinci, dan tampak dirasionalisasi, kredibilitasnya patut diragukan".

Dalil dan keterangan A semakin lama semakin dirinci ke arah yang merugikan klien, dan hal ini sangat tidak lazim.

Ahli dari kepolisian yang menganalisis pernyataan A pun menilai bahwa sulit untuk mengesampingkan kemungkinan bahwa sebagian keterangan tersebut mengandung pernyataan palsu.

Selain itu, dalam proses persidangan A juga menunjukkan sikap menghindar untuk menjawab pertanyaan mengenai situasi konkret yang berkaitan dengan perkara maupun pertanyaan yang bermaksud membantah kontradiksi dalam keterangannya sendiri.

Firma hukum di Namyangju menyoroti keterangan A yang tidak konsisten dan menegaskan bahwa klien tidak bersalah.

Firma hukum di Namyangju menyoroti sikap korban yang tidak biasa

Dalam perkara kejahatan seksual, tidak ada yang disebut sebagai 'sikap yang layaknya seorang korban'.

Reaksi yang dapat ditunjukkan oleh korban yang terlibat dalam suatu kejahatan sangat beragam, sehingga sikap korban tidak boleh dibatasi dalam suatu kerangka tertentu.

Namun, keadaannya menjadi berbeda apabila satu-satunya bukti yang dapat membuktikan kejahatan hanyalah keterangan korban. Sebab, keterangan tersebut harus sangat objektif dan wajar.

Dan untuk menilai objektivitas serta kewajaran keterangan, situasi sebelum dan sesudah kejadian serta sikap dan reaksi korban harus ditelaah secara saksama.

Selama keduanya saling berkomunikasi, A menunjukkan sikap yang sangat aktif terhadap klien.

Ia bahkan lebih dahulu secara aktif mengajak berbagai bentuk sentuhan fisik kepada klien. Selain itu, pada hari terjadinya peristiwa pun, yang lebih dahulu meminta untuk bertemu adalah A.

Inilah alasan mengapa sulit untuk dengan mudah menerima dalil bahwa hubungan seksual terjadi di bawah paksaan atau tekanan dari klien.

Firma hukum di Namyangju, berdasarkan keadaan tersebut, menegaskan bahwa klien tidak bersalah.

3. Hasil bantuan firma hukum di Namyangju, putusan 'bebas'

Berkat bantuan firma hukum di Namyangju, klien memperoleh putusan bebas dari pengadilan.

Majelis hakim juga menyoroti sikap klien dan A yang saling bertolak belakang.

Dalam hal klien, ia secara konsisten membantah sangkaan terhadap dirinya dan di persidangan pun menunjukkan sikap mengakui secara jujur bahkan hal-hal yang dapat merugikan dirinya, sehingga keterangannya dinilai memiliki kredibilitas yang tinggi.

Namun, dalam hal A, keterangannya tidak konsisten, dan gambaran yang ditunjukkan kedua orang tersebut pada saat itu pun dinilai sulit dipandang sebagai hubungan antara pelaku dan korban kekerasan seksual.

Bingung karena dituduh sebagai pelaku kejahatan seksual?

Perkara kejahatan seksual memiliki karakteristik yang sedikit berbeda dari perkara pidana pada umumnya.

Sebab, meskipun tidak ada bukti langsung yang jelas, putusan bersalah dapat dijatuhkan semata-mata berdasarkan keterangan korban itu sendiri.

Oleh karena itu, seseorang tidak boleh merasa yakin akan tidak adanya sangkaan atau pembebasan hanya karena tidak ada bukti, lalu menghadapi pemeriksaan atau persidangan secara lengah.

Di firma hukum di Namyangju, tim penasihat hukum yang memiliki pengalaman persidangan yang kaya membantu klien secara sistematis.

Apabila Anda menghadapi persoalan karena tanpa sengaja terlibat dalam perkara kejahatan seksual, silakan mengunjungi firma hukum di Namyangju tanpa menunda-nunda.

[남양주로펌] 성범죄 가해자 된 의뢰인, 변호인 도움으로 ‘무죄’

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk