CONTENTS
- 1. Alasan mendatangi pengacara Anyang

- - Pengacara Anyang memahami situasi klien
- - Peraturan terkait pembagian harta bersama saat perceraian yang dijelaskan pengacara Anyang
- 2. Gugatan tuntutan pembagian harta bersama yang didampingi pengacara Anyang

- - Pengacara Anyang mendalilkan bahwa pasangan yang bersalah atas keretakan hubungan pernikahan adalah istri
- - Pengacara Anyang, harga apartemen yang didalilkan istri seharusnya mengacu pada harga pasar saat itu
- - Pengacara Anyang, kontribusi finansial istri atas harta hampir tidak ada
- 3. Hasil pendampingan pengacara Anyang, berhasil membela diri dengan pengurangan separuh nilai tuntutan

- - Selesaikan pembagian harta perceraian dengan bantuan pengacara Anyang
1. Alasan mendatangi pengacara Anyang
Klien yang mendatangi pengacara Anyang menerima surat gugatan tuntutan pembagian harta bersama dari mantan pasangannya yang telah bercerai satu tahun sebelumnya. Untuk menegaskan dengan jelas tingkat kontribusi harta masing-masing, ia membutuhkan bantuan hukum dari ahli, sehingga ia pun mengunjungi Daeryun.
Pengacara Anyang memahami situasi klien
Pengacara Anyang melakukan konsultasi dengan klien yang akan menjalani gugatan tuntutan pembagian harta bersama.
Klien telah menjalani kehidupan pernikahan selama 30 tahun dengan pasangannya, namun keduanya kerap berkonflik akibat perbedaan karakter.
Di tengah situasi itu, terungkap fakta perselingkuhan istri yang telah berlangsung lama, sehingga keduanya pun menempuh perceraian atas kesepakatan.
Istri mendalilkan bahwa selama masa pernikahan ia setia kepada keluarga, dan telah berupaya sebaik mungkin mendukung klien, sehingga menuntut proporsi pembagian harta bersama sebesar 50% untuk masing-masing pihak.
Akan tetapi, klien sama sekali tidak dapat menerima hal itu, sebaliknya ia berpendapat bahwa dirinyalah yang menanggung seluruh kegiatan ekonomi sehingga tuntutan istri tidak beralasandan ia ingin membela diri dalam gugatan tersebut.
Klien yang merasa membutuhkan bukti yang jelas atas kontribusi masing-masing, meminta bantuan kepada kantor Anyang Firma Hukum Daeryun untuk memperoleh bantuan hukum.
Peraturan terkait pembagian harta bersama saat perceraian yang dijelaskan pengacara Anyang
Pasal 806 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Pembatalan pertunangan dan hak menuntut ganti rugi)
① Salah satu pihak yang bercerai atas kesepakatan dapat mengajukan tuntutan pembagian harta bersama terhadap pihak lainnya.
② Apabila mengenai pembagian harta pada ayat (1) tidak tercapai kesepakatan atau kesepakatan tidak dapat dibuat, Pengadilan Keluarga Korea Selatan, atas permohonan para pihak, menetapkan jumlah dan cara pembagian dengan mempertimbangkan jumlah harta yang dibentuk melalui kerja sama kedua belah pihak serta keadaan lainnya.
Metode penghitungan pembagian harta bersama
(harta aktif dikurangi harta pasif) x tingkat kontribusi salah satu pihak terhadap pembentukan harta = jumlah akhir pembagian harta bersama
Gugatan pembagian harta bersama dalam perceraian CHECK LIST
1. Harta bersama suami istri : harta yang ditingkatkan, dan dipelihara melalui kerja sama dan kontribusi bersama selama masa pernikahan
2. Tuntutan pembagian harta khusus : harta yang dimiliki salah satu pihak sebelum menikah atau harta yang diperoleh selama pernikahan melalui pewarisan·hibah·wasiat pada dasarnya bukan objek pembagian, namun sebagai pengecualian, apabila salah satu pihak berkontribusi untuk meningkatkan•memelihara harta tersebut, maka dapat diajukan tuntutan pembagian atas bagian pertambahannya
3. Penghasilan mendatang seperti uang pesangon•pensiun : uang pesangon•pensiun yang telah diterima serta jumlah setara tunjangan pesangon yang diperkirakan akan diterima per tanggal penutupan pemeriksaan pokok perkara
4. Utang : utang yang timbul dari kesepakatan suami istri untuk pengadaan rumah, dan penyediaan barang kebutuhan sehari-hari sebagai bagian dari pembentukan harta bersama, serta utang terkait urusan rumah tangga sehari-hari
5. Lainnya : apabila salah satu pihak memperoleh kemampuan atau kualifikasi untuk memperoleh penghasilan besar di masa depan berkat bantuan pihak lainnya
2. Gugatan tuntutan pembagian harta bersama yang didampingi pengacara Anyang
Pengacara Anyang menyusun tim yang berbasis pada para pengacara spesialis untuk memahami hal-hal yang diperlukan klien dengan memanfaatkan pengalaman khas Daeryun dalam gugatan perceraian dan gugatan pembagian harta bersama.
Kemudian mengajukan dalil sebagai berikut.
Pengacara Anyang mendalilkan bahwa pasangan yang bersalah atas keretakan hubungan pernikahan adalah istri
Alasan menentukan yang membuat klien bercerai dengan istrinya adalah perselingkuhan istri.
Klien menekankan bahwa meskipun sangat terpukul oleh hal itu, ia tidak ingin memberikan penderitaan kepada anak-anaknya, sehingga ia mengakhiri pernikahan melalui perceraian atas kesepakatan tanpa menempuh langkah hukum seperti gugatan atau tuntutan ganti rugi imateriil (ganti rugi immateriil).
Pengacara Anyang, harga apartemen yang didalilkan istri seharusnya mengacu pada harga pasar saat itu
Penggugat, yaitu istri, menuntut pembagian harta dengan mendasarkan harga apartemen yang merupakan salah satu aset pada harga pasar saat ini, namun kami mendalilkan bahwa harga tersebut seharusnya diukur berdasarkan waktu pelaporan perceraian atas kesepakatan antara klien dan istri.
Menurut putusan Mahkamah Agung Korea Selatan, dalam pembagian harta pada perceraian melalui pengadilan, harta yang menjadi objek pembagian beserta jumlahnya harus ditetapkan berdasarkan tanggal penutupan pemeriksaan pokok perkara dalam gugatan perceraian. (Mahkamah Agung Korea Selatan 2000. 9. 22. dijatuhkan 99므906 putusan)
Pengacara Anyang, kontribusi finansial istri atas harta hampir tidak ada
Klien telah berupaya sebaik mungkin secara ekonomi demi biaya hidup anak-anaknya yang belajar di Amerika Serikat dan istrinya yang ikut pergi untuk mengasuh mereka, serta mengirimkan sebagian besar penghasilan yang ia peroleh kepada mereka.
Sebaliknya, kami mendalilkan bahwa istri hanya menangani urusan rumah tangga dan pengasuhan anak, sehingga hampir tidak memiliki kontribusi finansial langsung atas harta yang dituntut.
3. Hasil pendampingan pengacara Anyang, berhasil membela diri dengan pengurangan separuh nilai tuntutan
Klien yang mempercayakan perkaranya kepada pengacara Anyang berhasil membela diri dalam gugatan dengan mengurangi separuh jumlah yang dituntut istri.
Klien berulang kali menyampaikan ucapan terima kasih kepada kantor Anyang Daeryun.
Selesaikan pembagian harta perceraian dengan bantuan pengacara Anyang
Apabila Anda mengalami kesulitan akibat pembagian harta saat gugatan perceraian, langkah yang masuk akal adalah melakukan konsultasi dengan pengacara spesialis sedini mungkin.
Apabila Anda memperkirakan adanya perselisihan hukum dengan pasangan terkait gugatan perceraian dan masalah pembagian harta, kami menyarankan Anda mengunjungi kantor Anyang Firma Hukum Daeryun untuk berkonsultasi dengan pengacara spesialis.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.






