Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Penganiayaan secara bersama-sama

Pendampingan Firma Hukum Busan | Klien yang disangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama dibela hingga memperoleh ‘keputusan untuk tidak melakukan penuntutan’ dengan pendampingan Firma Hukum Busan

Klien yang mendatangi Firma Hukum Busan terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan berada dalam situasi yang membuatnya sulit menghindari hukuman.

Untuk menangani perkara tersebut, klien meminta bantuan Firma Hukum Busan.

CONTENTS
  • 1. Klien yang mendatangi Firma Hukum Busan
    • - Latar belakang klien mendatangi Firma Hukum Busan
  • 2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh Firma Hukum Busan
  • 3. Bentuk pendampingan Firma Hukum Busan
    • - Firma Hukum Busan menekankan penyesalan klien
    • - Firma Hukum Busan menekankan bahwa klien tidak memiliki riwayat kenakalan
    • - Firma Hukum Busan menekankan bahwa klien telah meminta maaf kepada korban
  • 4. Keputusan Kejaksaan Korea Selatan atas argumentasi Firma Hukum Busan
    • - Jika Anda memerlukan pendampingan Firma Hukum Busan

1. Klien yang mendatangi Firma Hukum Busan

Klien yang mendatangi Firma Hukum Busan terlibat pertengkaran dengan korban dan kemudian menampar pipi korban.

Selain itu, klien bahkan merekam video bersama tersangka lain sehingga berada dalam situasi yang membuatnya sulit menghindari hukuman.

Orang tua klien yang mendatangi Firma Hukum Busan

meminta bantuan Firma Hukum Busan agar dapat memperoleh hasil yang baik karena masa depan anak mereka dipertaruhkan.

Latar belakang klien mendatangi Firma Hukum Busan

Klien dalam perkara ini adalah seorang pelajar sekolah menengah atas yang berteman dekat dengan korban.

Suatu hari, klien mulai berpacaran dengan seorang laki-laki yang ternyata telah lama berteman dekat dengan korban.

Setelah itu, hubungan antara klien dan korban perlahan-lahan menjadi renggang.

Beberapa waktu kemudian, pacar klien mengakhiri hubungan mereka dengan alasan adanya perbedaan kepribadian.

Ketika melihat mantan pacarnya dan korban masih saling berkomunikasi serta tetap berteman dekat, klien menjadi marah dan mulai bertengkar dengan korban.

Klien bersama tersangka lainnya kemudian menampar pipi korban dan bahkan merekam video.

Karena berada dalam situasi yang membuatnya sulit menghindari hukuman, klien meminta pendampingan Firma Hukum Busan.

2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh Firma Hukum Busan

Bersama Firma Hukum Busan, mari kita pelajari ancaman hukuman atas penganiayaan secara bersama-sama.

Peraturan terkait penganiayaan secara bersama-sama

[ Peraturan terkait penganiayaan secara bersama-sama ]

Pasal 257 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka, Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka terhadap Orang Tua atau Leluhur dalam Garis Lurus)

① Setiap orang yang melukai tubuh orang lain dikenai pidana penjara dengan batas maksimum 7 tahun, penangguhan kualifikasi dengan batas maksimum 10 tahun, atau pidana denda dengan batas maksimum 10.000.000 won Korea Selatan.
② Apabila tindak pidana dalam ayat 1 dilakukan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus dari pelaku atau pasangannya, ancaman hukumannya adalah pidana penjara dengan batas maksimum 10 tahun atau pidana denda dengan batas maksimum 15.000.000 won Korea Selatan.
③ Percobaan melakukan tindak pidana dalam 2 ayat sebelumnya dipidana.


Pasal 258 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Luka Berat, Luka Berat terhadap Orang Tua atau Leluhur dalam Garis Lurus)

① Setiap orang yang menyebabkan luka pada tubuh orang lain sehingga membahayakan nyawanya dikenai pidana penjara selama minimum 1 tahun dan maksimum 10 tahun.
② Ketentuan pidana dalam ayat sebelumnya juga berlaku bagi setiap orang yang menyebabkan orang lain menjadi cacat atau menderita penyakit yang tidak dapat atau sulit disembuhkan akibat luka badan.
③ Apabila tindak pidana dalam 2 ayat sebelumnya dilakukan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus dari pelaku atau pasangannya, ancaman hukumannya adalah pidana penjara selama minimum 2 tahun dan maksimum 15 tahun.

Pasal 260 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penganiayaan, Penganiayaan terhadap Orang Tua atau Leluhur dalam Garis Lurus)

① Setiap orang yang melakukan kekerasan fisik terhadap tubuh orang lain dikenai pidana penjara dengan batas maksimum 2 tahun, pidana denda dengan batas maksimum 5.000.000 won Korea Selatan, penahanan singkat, atau denda ringan.
② Apabila tindak pidana dalam ayat 1 dilakukan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus dari pelaku atau pasangannya, ancaman hukumannya adalah pidana penjara dengan batas maksimum 5 tahun atau pidana denda dengan batas maksimum 7.000.000 won Korea Selatan.
③ Tindak pidana dalam ayat 1 dan ayat 2 tidak dapat dituntut apabila bertentangan dengan kehendak yang dinyatakan secara tegas oleh korban.

※ Apabila sekurang-kurangnya 2 orang secara bersama-sama melakukan tindak pidana di atas, pidana dapat diperberat hingga 1/2 (seperdua) dari pidana yang ditetapkan dalam setiap ketentuan terkait pada Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Pasal 2 ayat 2).

3. Bentuk pendampingan Firma Hukum Busan

Firma Hukum Busan menganalisis perkara klien melalui konsultasi mendalam dengan klien.

Berdasarkan hal tersebut, firma menganalisis keadaan yang menguntungkan dan merugikan klien serta menyusun strategi secara sistematis.

Firma Hukum Busan menekankan hal-hal berikut.

Firma Hukum Busan menekankan penyesalan klien

Firma Hukum Busan menekankan bahwa klien mengakui seluruh perbuatannya dalam perkara tersebut dan menunjukkan penyesalan yang mendalam.

Klien juga bekerja sama selama proses penyidikan dengan menjelaskan fakta-fakta secara terperinci,

serta ditekankan bahwa klien mengatur ulang ponselnya ke setelan pabrik untuk sepenuhnya mencegah kemungkinan penyebaran video yang direkam bersama tersangka lainnya.

Firma Hukum Busan menekankan bahwa klien tidak memiliki riwayat kenakalan

Firma Hukum Busan menyatakan bahwa tindakan klien menganiaya pelajar yang menjadi korban tidak dapat dibenarkan, tetapi

menekankan bahwa selain perkara ini, klien sama sekali tidak pernah menganiaya atau merundung orang lain dan tidak memiliki riwayat melakukan kenakalan.

Firma Hukum Busan menekankan bahwa klien telah meminta maaf kepada korban

Firma Hukum Busan menekankan bahwa klien bersama ibunya telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan telah memperoleh maaf dari korban.

Firma juga menekankan bahwa keluarga klien menerima konseling dari tenaga profesional untuk memahami dan menyelesaikan persoalan antarpelajar sebaya serta melindungi dan mengawasi klien.

4. Keputusan Kejaksaan Korea Selatan atas argumentasi Firma Hukum Busan

Kejaksaan Korea Selatan menerima argumentasi Firma Hukum Busan dan menjatuhkan ‘keputusan untuk tidak melakukan penuntutan’.

Jika Anda memerlukan pendampingan Firma Hukum Busan

Firma Hukum Daeryun membentuk tim yang terdiri atas 3–20 advokat spesialis perkara pidana sesuai dengan skala perkara serta menawarkan strategi perkara pidana yang rasional dan tepat.

Dalam perkara pidana, penanganan awal merupakan hal yang paling penting. Pendampingan advokat spesialis perkara pidana dapat dikatakan sangat diperlukan untuk mengamankan waktu emas penanganan perkara.

Jika Anda memerlukan pendampingan advokat spesialis, silakan menghubungi Firma Hukum Daeryun kapan saja, yang mengoperasikan sistem konsultasi dan penanganan darurat 24 jam sehari, 365 hari setahun.

부산법무법인 조력 | 공동폭행 혐의의 의뢰인, 부산법무법인 조력으로 ‘불기소’ 방어

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk