Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Percakapan dengan anak atau remaja untuk tujuan eksploitasi seksual

Bantuan Pengacara Kejahatan Seksual Anyang | Pembelaan di Persidangan bagi Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, ‘Pidana Bersyarat’

Klien yang mendatangi pengacara kejahatan seksual Anyang meminta pengacara yang berspesialisasi dalam perkara kejahatan seksual di kantor cabang Anyang untuk memberikan pembelaan terhadap ancaman hukuman karena ia akan menjalani persidangan atas percakapan dengan anak atau remaja untuk tujuan eksploitasi seksual.

CONTENTS
  • 1. Alasan Mencari Pengacara Kejahatan Seksual Anyang
    • - Menekankan Perlunya Penanganan Cepat karena Korban Masih di Bawah Umur
    • - Penanganan Sangkaan Kejahatan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Termasuk Percakapan untuk Tujuan Eksploitasi Seksual
    • - Ancaman Hukuman atas Percakapan dengan Anak atau Remaja untuk Tujuan Eksploitasi Seksual
  • 2. Bantuan yang Diberikan Pengacara Kejahatan Seksual Anyang
    • - Menyatakan bahwa Pendekatan Tersebut Tidak Disengaja
    • - Korban Secara Aktif Melanjutkan Percakapan Seksual… Menyatakan Pertimbangan Terdakwa Menjadi Kabur
    • - Menekankan Pengakuan Terdakwa
  • 3. Pengadilan Menerima Argumentasi Pengacara Kejahatan Seksual Anyang, ‘Pidana Bersyarat’ atas Sangkaan Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan

1. Alasan Mencari Pengacara Kejahatan Seksual Anyang

Klien yang mendatangi pengacara kejahatan seksual Anyang

Klien yang mendatangi pengacara kejahatan seksual Anyang mengaku telah melakukan percakapan cabul dengan seorang anak di bawah umur dan meminta foto telanjang.

Klien mengakui bahwa ia melakukan percakapan tersebut dengan mengetahui bahwa lawan bicaranya masih di bawah umur.

Pada akhirnya, setelah pihak korban melaporkannya, klien harus menjalani persidangan dan meminta bantuan pengacara spesialis kejahatan seksual Anyang.

Menekankan Perlunya Penanganan Cepat karena Korban Masih di Bawah Umur

Pengacara kejahatan seksual Anyang menilai bahwa klien berada dalam situasi yang dapat berujung pada hukuman berat karena berbagai keadaan, termasuk fakta bahwa klien bertukar percakapan cabul meskipun mengetahui korban masih di bawah umur serta mengirim pesan yang meminta perbuatan cabul dan foto yang memperlihatkan tubuh sebanyak 100 kali atau lebih.

Pengacara kejahatan seksual Anyang segera mengambil langkah untuk menangani perkara ini dan berupaya memperoleh pengurangan hukuman semaksimal mungkin.

Penanganan Sangkaan Kejahatan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Termasuk Percakapan untuk Tujuan Eksploitasi Seksual

Pengacara kejahatan seksual Anyang menjelaskan bahwa dalam penerapan sangkaan percakapan dengan anak atau remaja untuk tujuan eksploitasi seksual, hal penting yang perlu ditentukan adalah apakah pelaku mengetahui bahwa korban masih di bawah umur ketika melakukan tindakannya.

Hal ini karena ketidaktahuan bahwa korban masih di bawah umur dapat menjadi faktor yang meringankan hukuman.

Belakangan ini, hukuman atas kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur semakin berat.

Khususnya, untuk kejahatan seksual terhadap anak dan remaja berusia 13 tahun atau lebih, daluwarsa penuntutan dihitung sejak anak korban mencapai usia dewasa, berbeda dengan tindak pidana umum yang daluwarsa penuntutannya mulai berjalan sejak perbuatan pidana berakhir.

Artinya, penyidikan masih dapat dilakukan meskipun telah lama berlalu sejak tindak pidana terjadi.

Pengacara kejahatan seksual Anyang menekankan bahwa jika seseorang disangkakan melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, termasuk percakapan dengan anak atau remaja untuk tujuan eksploitasi seksual, ia perlu segera mencari pengacara yang berspesialisasi dalam perkara tersebut untuk berkonsultasi.

Ancaman Hukuman atas Percakapan dengan Anak atau Remaja untuk Tujuan Eksploitasi Seksual

Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan
Pasal 2 (Definisi) Istilah-istilah yang digunakan dalam undang-undang ini memiliki arti sebagai berikut.
4. “Perbuatan membeli jasa seksual dari anak atau remaja” berarti memberikan atau menjanjikan uang, manfaat ekonomi lainnya, jabatan, kemudahan, atau imbalan lainnya kepada anak atau remaja, pihak yang menjadi perantara pembelian jasa seksual dari anak atau remaja, atau pihak yang secara nyata melindungi atau mengawasi anak atau remaja, lalu melakukan salah satu perbuatan berikut terhadap anak atau remaja atau menyuruh anak atau remaja melakukannya.
a. Persetubuhan
b. Perbuatan menyerupai persetubuhan dengan menggunakan bagian tubuh seperti mulut atau anus, maupun benda
c. Perbuatan menyentuh atau memperlihatkan seluruh atau sebagian tubuh yang menimbulkan rasa malu seksual atau rasa jijik pada orang pada umumnya
d. Masturbasi

Pasal 15-2 (Percakapan dengan Anak atau Remaja untuk Tujuan Eksploitasi Seksual dan Perbuatan Sejenis) ① Apabila seseorang yang berusia 19 tahun atau lebih melakukan salah satu perbuatan berikut terhadap anak atau remaja melalui jaringan informasi dan komunikasi untuk tujuan eksploitasi seksual, orang tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan.
1. Secara terus-menerus atau berulang kali melakukan percakapan yang dapat menimbulkan hasrat seksual, rasa malu seksual, atau rasa jijik, maupun secara terus-menerus atau berulang kali melibatkan anak atau remaja dalam percakapan tersebut
2. Membujuk atau menganjurkan anak atau remaja untuk melakukan salah satu perbuatan sebagaimana dimaksud dalam setiap butir Pasal 2 angka 4

② Apabila seseorang yang berusia 19 tahun atau lebih melakukan salah satu perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terhadap anak atau remaja berusia di bawah 16 tahun melalui jaringan informasi dan komunikasi, orang tersebut dipidana dengan pidana yang sama sebagaimana ditentukan pada ayat 1.

2. Bantuan yang Diberikan Pengacara Kejahatan Seksual Anyang

Melalui konsultasi mendalam dengan klien, Firma Hukum Daeryun membentuk satuan tugas yang terdiri dari sejumlah ahli berpengalaman dalam perkara percakapan dengan anak atau remaja untuk tujuan eksploitasi seksual dan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Selanjutnya, tim pembela dengan tegas menyatakan bahwa terdakwa mengakui telah melakukan percakapan cabul dengan korban dan meminta korban melakukan perbuatan cabul, serta menyesali perbuatannya.

Menyatakan bahwa Pendekatan Tersebut Tidak Disengaja

Pengacara kejahatan seksual Anyang menyatakan bahwa terdakwa tidak mendekati korban secara sengaja.

Pengacara tersebut menyatakan bahwa terdakwa melakukan perbuatan dalam perkara ini ketika sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat kegagalan usaha dan berada dalam kondisi psikologis yang rentan.

Korban Secara Aktif Melanjutkan Percakapan Seksual… Menyatakan Pertimbangan Terdakwa Menjadi Kabur

Pengacara kejahatan seksual Anyang menjelaskan bahwa korban secara aktif melanjutkan percakapan seksual sehingga pertimbangan terdakwa menjadi kabur dan ia melakukan tindak pidana tersebut.

Namun, pengacara kejahatan seksual Anyang menekankan bahwa terdakwa, sebagai orang dewasa, sangat menyesali kegagalannya untuk mengoreksi ucapan dan tindakan korban yang masih di bawah umur dan belum dewasa sehingga perkara ini terjadi.

Menekankan Pengakuan Terdakwa

Pengacara kejahatan seksual Anyang menyatakan bahwa terdakwa telah mengakui seluruh fakta terkait perkara ini dan membenarkan isi surat dakwaan.

Berdasarkan hal tersebut, pengacara kejahatan seksual memohon keringanan bagi terdakwa.

3. Pengadilan Menerima Argumentasi Pengacara Kejahatan Seksual Anyang, ‘Pidana Bersyarat’ atas Sangkaan Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan

Pengadilan menerima argumentasi pengacara kejahatan seksual dan menjatuhkan putusan yang menyatakan, “Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 4 bulan. Namun, pelaksanaan pidana tersebut ditangguhkan selama 2 tahun sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.”

Dengan demikian, klien terhindar dari penahanan di ruang sidang dan dapat kembali kepada keluarganya.

Firma Hukum Daeryun mengoperasikan kelompok penanganan kejahatan seksual. Karena kejahatan seksual tergolong sebagai tindak pidana dengan tingkat hukuman yang berat, sebanyak 1 hingga 20 ahli menangani perkara klien sesuai dengan kebutuhan setiap perkara.

Selain itu, karena ada atau tidaknya alat bukti terkait dapat menentukan hasil penyidikan atau persidangan, kelompok pemeriksaan alat bukti, forensik digital, dan pengamanan secara langsung mengumpulkan serta menganalisis alat bukti yang sulit dikumpulkan sendiri oleh individu, lalu membantu agar alat bukti tersebut dapat digunakan di persidangan.

Jika Anda menghadapi perkara sulit seperti kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, silakan menghubungi Firma Hukum Daeryun kapan saja.

안양성범죄변호사 조력사례 | 안양성범죄변호사, 미성년자성범죄 가해자 재판 방어 ‘집행유예’

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk