Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Penundaan eksekusi

Kasus keberhasilan firma hukum di Ulsan | Berhasil memperoleh ‘penundaan eksekusi’ tindakan disipliner atas kekerasan di sekolah dengan bantuan firma hukum di Ulsan

Firma hukum di Ulsan didatangi oleh klien yang telah menerima tindakan disipliner atas kekerasan di sekolah karena dugaan kekerasan di sekolah.

Klien menilai tindakan tersebut agak berlebihan, sehingga meminta bantuan firma hukum di Ulsan.

CONTENTS
  • 1. Klien yang mendatangi firma hukum di Ulsan
    • - Latar belakang klien mendatangi firma hukum di Ulsan
  • 2. Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh firma hukum di Ulsan
  • 3. Bentuk bantuan firma hukum di Ulsan
    • - Firma hukum di Ulsan menegaskan bahwa tindakan klien tidak memiliki unsur kesengajaan
    • - Firma hukum di Ulsan menegaskan bahwa klien menyesali tindakannya
    • - Firma hukum di Ulsan menegaskan adanya masalah dalam keputusan Komite Penanggulangan Kekerasan di Sekolah
  • 4. Putusan pengadilan atas dalil firma hukum di Ulsan
    • - Jika Anda memerlukan bantuan firma hukum di Ulsan

1. Klien yang mendatangi firma hukum di Ulsan

firma hukum di Ulsan

Firma hukum di Ulsan didatangi oleh klien yang terlibat dalam dugaan kekerasan di sekolah dan menerima tindakan disipliner atas kekerasan di sekolah.

Klien menilai tindakan yang dijatuhkan kepadanya terlalu berat dan, dengan bantuan pengacara profesional, ingin memperoleh penundaan eksekusi atas tindakan tersebut, sehingga klien mendatangi firma hukum di Ulsan.

Latar belakang klien mendatangi firma hukum di Ulsan

Klien dalam perkara ini adalah seorang siswa SMA yang bersekolah di sekolah yang sama dengan korban.

Meskipun berbeda kelas, klien dan korban berteman dekat karena mengikuti lembaga bimbingan belajar yang sama.

Pada suatu hari, hubungan klien dan korban menjadi renggang setelah mereka terlibat pertengkaran.

Untuk memulihkan hubungannya dengan korban, klien terus-menerus bercanda dengan korban.

Meskipun korban telah memperingatkannya agar berhenti, klien menyentuh pipi korban dan melontarkan kata-kata kasar.

Korban melaporkan tindakan klien sebagai kekerasan di sekolah, dan klien kemudian menerima tindakan disipliner atas kekerasan di sekolah.

Klien menilai tindakan yang dijatuhkan kepadanya terlalu berat dan, untuk memperoleh penundaan eksekusi atas tindakan tersebut, klien mendatangi firma hukum di Ulsan.

2. Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh firma hukum di Ulsan

Pasal 17-3 Undang-Undang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah (Sengketa Tata Usaha Negara)

① Siswa korban atau walinya yang berkeberatan terhadap tindakan yang dijatuhkan oleh kepala kantor pendidikan berdasarkan Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 17 ayat (1) dapat mengajukan sengketa tata usaha negara berdasarkan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Korea Selatan.

② Siswa pelaku atau walinya yang berkeberatan terhadap tindakan yang dijatuhkan oleh kepala kantor pendidikan berdasarkan Pasal 17 ayat (1) dapat mengajukan sengketa tata usaha negara berdasarkan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Korea Selatan.

③ Kepala kantor pendidikan wajib memberitahukan pengajuan sengketa tata usaha negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) kepada siswa korban maupun siswa pelaku atau wali mereka serta sekolah tempat siswa korban maupun siswa pelaku bersekolah, dan

wajib memberikan panduan tertulis mengenai keikutsertaan dalam sengketa sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Korea Selatan.

Jangka waktu pengajuan gugatan

Gugatan harus diajukan dalam waktu 90 hari sejak tanggal diketahui adanya tindakan dan tidak dapat diajukan setelah lewat 1 tahun sejak tanggal tindakan tersebut dijatuhkan. (Apabila sengketa tata usaha negara diajukan setelah menempuh banding administratif, jangka waktu dihitung sejak ‘tanggal diterimanya salinan resmi putusan banding administratif’)

Jenis

Gugatan pembatalan, gugatan penegasan ketidakabsahan dan sejenisnya, gugatan penegasan bahwa tidak bertindaknya badan administratif adalah melawan hukum

3. Bentuk bantuan firma hukum di Ulsan

firma hukum di Ulsan

Firma hukum di Ulsan menyusun strategi yang sistematis agar berhasil memperoleh penundaan eksekusi.

Firma hukum di Ulsan mengemukakan hal-hal berikut.

Firma hukum di Ulsan menegaskan bahwa tindakan klien tidak memiliki unsur kesengajaan

Firma hukum di Ulsan mengemukakan bahwa klien melakukan tindakan tersebut untuk memulihkan hubungannya yang telah renggang dengan korban dan menegaskan bahwa tidak terdapat unsur kesengajaan dalam kekerasan di sekolah tersebut.

Firma hukum di Ulsan menegaskan bahwa klien menyesali tindakannya

Firma hukum di Ulsan menegaskan bahwa klien sangat menyesali tindakannya, bertekad untuk bersikap menghormati orang lain, dan karena itu telah menulis surat pernyataan penyesalan.

Firma hukum di Ulsan menegaskan adanya masalah dalam keputusan Komite Penanggulangan Kekerasan di Sekolah

Firma hukum di Ulsan menegaskan bahwa Komite Penanggulangan Kekerasan di Sekolah tidak melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perkara klien dan menilai persoalan tersebut secara agak tergesa-gesa, sehingga klien dikenai tindakan yang merugikannya.

4. Putusan pengadilan atas dalil firma hukum di Ulsan

Pengadilan menerima dalil firma hukum di Ulsan dan menjatuhkan putusan yang menyatakan, ‘Pelaksanaan tindakan kerja sosial yang dijatuhkan oleh termohon kepada pemohon ditangguhkan sampai putusan dalam perkara ini dijatuhkan.’

Jika Anda memerlukan bantuan firma hukum di Ulsan

Firma Hukum Daeryun memberikan bantuan kepada klien melalui pengacara yang berspesialisasi dalam perkara kekerasan di sekolah.

Jika Anda dijatuhi tindakan yang terlalu berat seperti dalam perkara ini dan memerlukan bantuan pengacara profesional, silakan hubungi Firma Hukum Daeryun yang menyediakan konsultasi dan tanggap darurat selama 24 jam sehari, 365 hari setahun.

Kami akan secara aktif membantu menangani perkara Anda.

※ Jika Anda ingin mengetahui contoh penyelesaian perkara kekerasan di sekolah oleh Firma Hukum Daeryun

firma hukum di UlsanKlik ▶ Contoh pembatalan tindakan Komite Penanggulangan Kekerasan di Sekolah

울산법무법인 성공사례 | 울산법무법인 조력으로 학폭처분 ‘집행정지’ 성공

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk