Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Ganti rugi

Kasus pendampingan pengacara perceraian Jinju | Berhasil menuntut uang santunan dari perempuan selingkuhan berkat pendampingan pengacara perceraian Jinju

Klien yang mendatangi pengacara perceraian Jinju meminta pendampingan pengacara perceraian dari Firma Hukum Daeryun untuk memperoleh uang santunan (ganti rugi immateriil) dalam gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat akibat perselingkuhan suaminya.

CONTENTS
  • 1. Klien yang mendatangi pengacara perceraian Jinju
    • - Alasan klien mendatangi pengacara perceraian Jinju
    • - Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara perceraian Jinju
  • 2. Bentuk pendampingan pengacara perceraian Jinju
    • - Pengacara perceraian Jinju berargumentasi bahwa perempuan selingkuhan berkewajiban memberikan ganti rugi
    • - Pengacara perceraian Jinju berargumentasi bahwa klien mengalami penderitaan mental yang berat
    • - Pengacara perceraian Jinju berargumentasi bahwa perempuan selingkuhan telah menipu klien
  • 3. Memperoleh uang santunan dari perempuan selingkuhan berkat pendampingan pengacara perceraian Jinju
    • - Jika Anda mencari pengacara perceraian Jinju

1. Klien yang mendatangi pengacara perceraian Jinju

Pengacara perceraian Jinju

Klien yang mendatangi pengacara perceraian Jinju mengetahui adanya perselingkuhan antara suaminya dan perempuan selingkuhan tersebut. Untuk memperoleh uang santunan (ganti rugi immateriil) melalui gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat, klien mengunjungi kantor Jinju dan meminta pendampingan pengacara perceraian.

Alasan klien mendatangi pengacara perceraian Jinju

Klien yang mendatangi pengacara perceraian Jinju mulai mencurigai adanya perselingkuhan karena suaminya pulang kerja semakin larut.

Kebetulan, klien mendengar tentang perselingkuhan suaminya dari seorang kenalan yang bekerja di tempat kerja yang sama dengan suaminya.

Klien diberi tahu bahwa suaminya berselingkuh dengan seorang rekan kerja perempuan.

Oleh karena itu, untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan selingkuhan tersebut, klien meminta pendampingan pengacara perceraian Jinju dari Firma Hukum Daeryun.

Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara perceraian Jinju

■ Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara perceraian Jinju

▶ Pasal 766 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Daluwarsa Hak Menuntut Ganti Rugi)

①Hak untuk menuntut ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum menjadi hapus karena daluwarsa apabila korban atau perwakilan hukumnya tidak menjalankan hak tersebut dalam waktu 3 tahun sejak mengetahui kerugian dan pelakunya.

②Ketentuan yang sama berlaku apabila telah lewat 10 tahun sejak perbuatan melawan hukum tersebut dilakukan.

Gugatan uang santunan terhadap pihak yang berselingkuh: hal-hal yang perlu diperhatikan

Setelah kehidupan bersama suami istri telah runtuh akibat perselisihan dan perpisahan dalam waktu lama sehingga tidak ada lagi kehidupan perkawinan secara nyata dan secara objektif telah mencapai tahap yang tidak dapat dipulihkan, pasangan lainnya tidak dapat menuntut ganti rugi terhadap pihak ketiga meskipun pihak ketiga tersebut berselingkuh dengan salah satu pasangan.


▶ Uang santunan dapat dituntut dari pihak yang berselingkuh dan bertanggung jawab atas keretakan perkawinan, tetapi tuntutan tidak dapat diajukan jika memenuhi kondisi berikut

1. Pihak yang berselingkuh tidak dapat mengetahui bahwa pasangan Anda telah menikah

2. Hubungan perkawinan secara nyata telah berakhir sebelum perselingkuhan terjadi

2. Bentuk pendampingan pengacara perceraian Jinju

Pengacara perceraian Jinju

Setelah melakukan konsultasi mendalam dengan klien di kantor hukum Jinju, pengacara perceraian Jinju membentuk tim penanganan yang terdiri atas pengacara perceraian berkeahlian khusus untuk mendampingi klien.

Pengacara perceraian Jinju berargumentasi bahwa perempuan selingkuhan berkewajiban memberikan ganti rugi

Tim berargumentasi bahwa pihak ketiga tidak boleh melanggar kehidupan bersama pasangan lain hingga menyebabkan keretakan perkawinan.

Pengacara perceraian Jinju menegaskan bahwa perempuan selingkuhan tersebut berkewajiban memberikan ganti rugi dalam bentuk uang atas penderitaan mental yang dialami klien.

Pengacara perceraian Jinju berargumentasi bahwa klien mengalami penderitaan mental yang berat

Klien menyatakan bahwa karena khawatir keharmonisan keluarganya akan hancur, ia mengasuh anak seorang diri dan menanggung penderitaan akibat perselingkuhan perempuan tersebut.

Meskipun demikian, perselingkuhan antara perempuan tersebut dan suami klien tidak berhenti, bahkan semakin serius, sehingga akhirnya klien mengajukan gugatan.

Pengacara perceraian Jinju berargumentasi bahwa perempuan selingkuhan telah menipu klien

Pengacara perceraian Jinju menegaskan bahwa ketika berselingkuh, perempuan tersebut mengetahui bahwa suami klien telah beristri.

3. Memperoleh uang santunan dari perempuan selingkuhan berkat pendampingan pengacara perceraian Jinju

Berkat pendampingan pengacara perceraian Jinju, klien berhasil memperoleh uang santunan (ganti rugi immateriil) dari perempuan selingkuhan tersebut. Klien kembali menyampaikan rasa terima kasih kepada pengacara perceraian Jinju.

Jika Anda mencari pengacara perceraian Jinju

Klien yang mendatangi pengacara perceraian Jinju memutuskan untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang berselingkuh dengan suaminya.

Berkat pendampingan pengacara perceraian Jinju, klien berhasil memperoleh uang santunan (ganti rugi immateriil) dalam gugatan ganti rugi.

Klien kembali menyampaikan rasa terima kasih.

Dalam gugatan ganti rugi, Firma Hukum Daeryun membentuk tim penanganan yang melibatkan pengacara Jinju berkeahlian khusus untuk mendampingi klien dalam seluruh proses, mulai dari konsultasi hingga persidangan.

Jika Anda mengalami situasi serupa dengan klien tersebut, silakan mendatangi pengacara perceraian Jinju dari Firma Hukum Daeryun kapan saja untuk meminta pendampingan.

진주이혼변호사 조력 사례 | 진주이혼변호사의 조력으로 상간녀 위자료 청구 성공

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk