CONTENTS
- 1. Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Mokpo

- - Kantor Hukum Mokpo mengadakan konsultasi untuk memahami perkara
- - Peraturan terkait mengemudi dalam keadaan mabuk yang dijelaskan oleh Kantor Hukum Mokpo
- 2. Bantuan Kantor Hukum Mokpo dalam pembelaan perkara mengemudi dalam keadaan mabuk

- - Kantor Hukum Mokpo menyatakan bahwa kadar alkohol dalam darah telah diubah
- - Kantor Hukum Mokpo menyatakan kuatnya tekad klien untuk mencegah pengulangan perbuatan
- 3. Kantor Hukum Mokpo menyelesaikan perkara setelah dijatuhkannya pidana denda atas perbuatan mengemudi dalam keadaan mabuk

- - Pidana denda dalam jumlah relatif kecil dijatuhkan dengan bantuan Kantor Hukum Mokpo
1. Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Mokpo

Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Mokpo terjaring pemeriksaan mengemudi dalam keadaan mabuk ketika sedang bepergian bersama teman-temannya. Klien membutuhkan bantuan pengacara Mokpo untuk memperoleh pengurangan hukuman.
Kantor Hukum Mokpo mengadakan konsultasi untuk memahami perkara
Kantor Hukum Mokpo mengadakan konsultasi untuk memahami secara akurat perkara klien yang datang ke Daeryun guna memperoleh pengurangan hukuman atas perbuatan mengemudi dalam keadaan mabuk.
Memasuki musim liburan, klien pergi bersama teman-temannya ke sebuah lembah di dekat tempat tinggal mereka.
Klien menikmati liburannya dengan bermain air di lembah serta menyantap makanan lezat dan minum minuman beralkohol.
Ketika matahari terbenam dan udara mulai sejuk, klien harus kembali ke penginapan. Namun, karena keliru menganggap bahwa mengemudi tidak akan menjadi masalah karena jaraknya dekat, klien akhirnya mengemudi dalam keadaan mabuk.
Tidak lama kemudian, klien terjaring pemeriksaan mengemudi dalam keadaan mabuk. Untuk memperoleh pengurangan hukuman melalui pembelaan dalam persidangan, klien mendatangi Kantor Hukum Mokpo milik Daeryun.
Peraturan terkait mengemudi dalam keadaan mabuk yang dijelaskan oleh Kantor Hukum Mokpo
■ Peraturan terkait mengemudi dalam keadaan mabuk yang dijelaskan oleh Kantor Hukum Mokpo
Pasal 44 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan (Larangan Mengemudi dalam Keadaan Mabuk)
Setiap orang dilarang mengemudikan kendaraan bermotor dan sejenisnya, trem, atau sepeda dalam keadaan mabuk.
Pasal 148-2 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan (Ketentuan Pidana)
③ Orang yang melanggar Pasal 44 ayat (1) dengan mengemudikan kendaraan bermotor dan sejenisnya atau trem dalam keadaan mabuk dipidana berdasarkan kategori berikut.
1. Orang dengan kadar alkohol dalam darah 0,2 persen atau lebih dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun atau denda paling sedikit 10.000.000 won Korea Selatan dan paling banyak 20.000.000 won Korea Selatan.
2. Orang dengan kadar alkohol dalam darah paling sedikit 0,08 persen tetapi kurang dari 0,2 persen dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 2 tahun atau denda paling sedikit 5.000.000 won Korea Selatan dan paling banyak 10.000.000 won Korea Selatan.
3. Orang dengan kadar alkohol dalam darah paling sedikit 0,03 persen tetapi kurang dari 0,08 persen dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 5.000.000 won Korea Selatan.
2. Bantuan Kantor Hukum Mokpo dalam pembelaan perkara mengemudi dalam keadaan mabuk
Untuk memperoleh pengurangan hukuman bagi klien, Kantor Hukum Mokpo membentuk tim penanganan perkara yang terdiri atas para pengacara Mokpo dengan pengalaman luas dalam pembelaan perkara mengemudi dalam keadaan mabuk serta memberikan bantuan sepanjang seluruh proses perkara.
Kantor Hukum Mokpo menyatakan bahwa kadar alkohol dalam darah telah diubah
Kantor Hukum Mokpo menyatakan bahwa kadar alkohol dalam darah klien ketika terjaring pemeriksaan berbeda dari angka yang tercantum dalam surat dakwaan.
Ketika terjaring pemeriksaan mengemudi dalam keadaan mabuk, klien memotret dan menyimpan angka kadar alkohol dalam darahnya.
Setelah memeriksa laporan keterangan mengenai keadaan pengemudi mabuk yang dibuat segera setelah klien terjaring, diketahui bahwa angka milik klien telah diubah menjadi jauh lebih tinggi daripada angka semula.
Angka yang lebih tinggi tersebut juga tercantum dalam seluruh catatan penyidikan dan surat dakwaan yang dibuat setelahnya.
Oleh karena itu, pengacara Mokpo dari Daeryun meminta klarifikasi fakta kepada petugas polisi yang melakukan pemeriksaan terhadap klien mengenai alasan perubahan kadar alkohol dalam darah tersebut.
Kantor Hukum Mokpo menyatakan kuatnya tekad klien untuk mencegah pengulangan perbuatan
Kantor Hukum Mokpo menyatakan bahwa klien memiliki tekad yang kuat untuk mencegah dirinya mengulangi perbuatan tersebut.
Klien tidak hanya menyesali perbuatannya dalam hati, tetapi juga mengunjungi lembaga pendidikan swasta atas kemauannya sendiri.
Klien mengikuti pendidikan pencegahan pengulangan mengemudi dalam keadaan mabuk, pendidikan psikologis untuk mencegah pengulangan perbuatan, dan pendidikan penguatan kesadaran untuk mematuhi hukum, kemudian menulis sendiri laporan kesannya.
Pengacara Mokpo menyerahkan laporan kesan klien sebagai bahan pendukung dan memohon keringanan dengan menekankan bahwa klien sangat menyesali perbuatannya serta telah bertobat.
3. Kantor Hukum Mokpo menyelesaikan perkara setelah dijatuhkannya pidana denda atas perbuatan mengemudi dalam keadaan mabuk

Kantor Hukum Mokpo berupaya sebaik mungkin untuk memperoleh pengurangan hukuman atas perbuatan mengemudi dalam keadaan mabuk bagi klien. Dengan bantuan pengacara Mokpo, perkara dapat diselesaikan setelah klien dijatuhi pidana denda dalam jumlah relatif kecil.
Pidana denda dalam jumlah relatif kecil dijatuhkan dengan bantuan Kantor Hukum Mokpo
Untuk membantu klien yang datang ke Daeryun guna memperoleh pengurangan hukuman atas perbuatan mengemudi dalam keadaan mabuk, Kantor Hukum Mokpo membentuk tim penanganan perkara yang terdiri atas para pengacara Mokpo dengan pengalaman luas dalam persidangan.
Pengacara Mokpo dari Daeryun memohon keringanan bagi klien dengan menyatakan bahwa angka kadar alkohol dalam darah telah diubah dan bahwa klien sangat menyesali perbuatannya.
Berdasarkan hasil persidangan, pengadilan menerima argumentasi Kantor Hukum Mokpo dan menjatuhkan pidana denda dalam jumlah relatif kecil kepada klien.
Apabila Anda membutuhkan pembelaan dalam persidangan terkait perbuatan mengemudi dalam keadaan mabuk seperti klien tersebut, silakan mengunjungi Kantor Hukum Mokpo milik Firma Hukum Daeryun untuk mendapatkan konsultasi kapan saja.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.







