CONTENTS
- 1. Alasan klien mendatangi Pengacara Anyang

- - Kisah klien yang ditelaah oleh Pengacara Anyang
- - Perbedaan antara adopsi penuh dan adopsi biasa yang dijelaskan oleh Pengacara Anyang
- 2. Bantuan yang diberikan oleh Pengacara Anyang

- - Ayah biologis anak sangat beringas
- - Hubungan keterikatan yang memadai telah terbentuk antara klien dan anak yang menjadi subjek perkara
- 3. Permohonan adopsi penuh berhasil berkat bantuan Pengacara Anyang

- - Adopsi penuh merupakan proses yang rumit
1. Alasan klien mendatangi Pengacara Anyang
Klien yang mendatangi Pengacara Anyang ingin mengadopsi anak dari istrinya yang dinikahi setelah perceraian sebagai anak melalui adopsi penuh. Namun, tuntutannya ditolak dalam putusan tingkat pertama. Klien menyatakan bahwa ia sangat ingin memperoleh persetujuan adopsi penuh melalui permohonan keberatan.
Kisah klien yang ditelaah oleh Pengacara Anyang
Kisah yang disampaikan klien kepada Pengacara Anyang adalah sebagai berikut.
Klien menikah dengan A, yang telah bercerai dari mantan suaminya dan memiliki hak asuh atas anaknya.
Klien kemudian mengajukan permohonan adopsi penuh, tetapi permohonannya ditolak pada tingkat pertama dengan alasan bahwa adopsi biasa tampaknya sudah memadai.
Alasannya, dalam pemeriksaan perkara keluarga pada tingkat pertama, petugas berbicara melalui telepon dengan ayah biologis anak tersebut, yang memberikan jawaban seolah-olah klien tidak layak mengasuh anak,
dan gejala autisme yang ditunjukkan anak itu dinilai sebagai akibat dari tidak terbentuknya kedekatan dengan klien.
Oleh karena itu, klien meminta bantuan Pengacara Anyang dari Firma Hukum Daeryun untuk mengajukan keberatan agar kekeliruan fakta tersebut diluruskan dan permohonan adopsi penuh dikabulkan.
Perbedaan antara adopsi penuh dan adopsi biasa yang dijelaskan oleh Pengacara Anyang
Anak yang diangkat melalui adopsi biasa memperoleh status sebagai anak yang lahir dalam perkawinan orang tua angkat sejak adopsi dilakukan. Oleh karena itu, anak tersebut berada di bawah kekuasaan orang tua angkat dan memiliki hubungan kekeluargaan dengan keluarga orang tua angkat. Namun, hubungan kekeluargaan yang telah ada dengan orang tua biologisnya tetap dipertahankan.
Sebaliknya, dalam adopsi penuh, apabila adopsi diizinkan, hubungan kekeluargaan dengan orang tua biologis berakhir dan hubungan hukum baru sebagai orang tua dan anak terbentuk dengan orang tua angkat. Selain itu, nama keluarga dan asal klan anak yang diadopsi penuh mengikuti nama keluarga dan asal klan ayah angkat.
◇ Perbedaan antara adopsi biasa dan adopsi penuh
Kategori | Adopsi biasa | Adopsi penuh |
Persyaratan pembentukan | Terbentuk berdasarkan kesepakatan | Izin pengadilan keluarga |
Nama keluarga dan asal klan anak angkat | Mempertahankan nama keluarga dan asal klan orang tua biologis | Berubah menjadi nama keluarga dan asal klan orang tua angkat |
Hubungan dengan orang tua biologis | Dipertahankan | Berakhir |
Akibat hukum adopsi | Memperoleh status sebagai anak yang lahir dalam perkawinan sejak diadopsi, tetapi hubungan dengan orang tua biologis selain kekuasaan orang tua tetap dipertahankan | Memperoleh status sebagai anak yang lahir dalam perkawinan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, dan hubungan dengan orang tua biologis berakhir |
2. Bantuan yang diberikan oleh Pengacara Anyang
Pengacara Anyang membantu klien mengumpulkan alat bukti yang menguntungkan bagi permohonan adopsi penuh.
Melalui foto yang menunjukkan bahwa klien biasanya merawat anak dengan baik dan bersikap sebagai pribadi yang mengutamakan keluarga, serta catatan konseling dan perawatan medis anak, Pengacara Anyang menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menolak adopsi penuh tersebut.
Ayah biologis anak sangat beringas
Selama kehidupan perkawinan, ayah biologis anak melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap ibu biologis ketika sedang hamil. Bahkan setelah persalinan, situasi penganiayaan yang melibatkan teriakan, makian, dan perilaku kekerasan sering terjadi sehingga anak kerap terpapar situasi penuh kekerasan.
Ditegaskan bahwa penganiayaan terus-menerus oleh ayah biologis kemungkinan telah menimbulkan trauma psikologis yang sangat berat pada anak,
dan akibatnya anak menunjukkan gejala yang tidak biasa, seperti tersentak dan bereaksi sangat sensitif bahkan terhadap suara pelan, gestur, atau suara tawa, serta bersikap waspada terhadap orang lain.
Hubungan keterikatan yang memadai telah terbentuk antara klien dan anak yang menjadi subjek perkara
Klien menempuh perjalanan jauh setiap akhir pekan untuk menemui anak tersebut dan menjalankan peran sebagai ayah bagi anak itu.
Ditegaskan bahwa anak tersebut juga mulai membuka hati kepada klien dan menjadi dekat dengannya layaknya dengan ayah kandung, sehingga hubungan keterikatan yang memadai telah terbentuk.
3. Permohonan adopsi penuh berhasil berkat bantuan Pengacara Anyang
Berkat bantuan aktif Pengacara Anyang dalam mengajukan keberatan demi adopsi penuh klien, klien berhasil mengadopsi anak tersebut melalui adopsi penuh.
Adopsi penuh merupakan proses yang rumit
Tidak seperti adopsi biasa, adopsi penuh memerlukan izin pengadilan keluarga dan mengakhiri hubungan dengan orang tua biologis sehingga prosesnya sangat ketat dan rumit.
Oleh karena itu, bantuan pengacara yang memiliki keahlian khusus penting untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
Jika Anda memerlukan bantuan terkait hal ini, silakan menghubungi Pengacara Anyang dari Firma Hukum Daeryun kapan saja.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.









