Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Tabrak lari yang mengakibatkan luka dan lain-lain

Studi kasus keberhasilan firma hukum di Busan | Pembelaan menghasilkan ‘hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)’ bagi klien yang kembali mengemudi dalam keadaan mabuk dan melakukan tabrak lari yang mengakibatkan luka

Klien yang datang ke firma hukum di Busan meminta konsultasi hukum di kantor Busan setelah kembali mengemudi dalam keadaan mabuk dan melakukan tabrak lari yang mengakibatkan luka.

CONTENTS
  • 1. Klien yang datang ke firma hukum di Busan
    • - Latar belakang klien datang ke firma hukum di Busan
  • 2. Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh firma hukum di Busan
  • 3. Bantuan yang diberikan oleh firma hukum di Busan
    • - Firma hukum di Busan menyatakan bahwa klien menyesali perbuatannya
    • - Firma hukum di Busan menyatakan bahwa kondisi kesehatan klien buruk
    • - Firma hukum di Busan menyatakan bahwa klien telah melakukan upaya terbaik untuk memulihkan kerugian korban
  • 4. Putusan pengadilan atas argumentasi firma hukum di Busan
    • - Jika Anda memerlukan bantuan firma hukum di Busan

1. Klien yang datang ke firma hukum di Busan

Firma hukum di Busan

Klien yang datang ke firma hukum di Busan terancam dijatuhi hukuman berat karena kembali mengemudi dalam keadaan mabuk meskipun memiliki riwayat mengemudi dalam keadaan mabuk dan bahkan terlibat dalam tabrak lari yang mengakibatkan luka.

Klien meminta konsultasi di kantor Busan untuk meminimalkan berat hukumannya.

Latar belakang klien datang ke firma hukum di Busan

Klien mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk dengan kadar alkohol dalam darah sebesar 0,211%.

Saat mengemudi, ia merasa haus sehingga memutuskan untuk memarkir kendaraannya sejenak di bahu jalan dan pergi ke minimarket.

Klien berusaha memarkir kendaraan di tepi jalan, tetapi tidak dapat mengemudi secara normal karena berada dalam keadaan mabuk.

Bumper depan kendaraan klien menabrak sebuah mobil penumpang yang terparkir di jalan, lalu secara berturut-turut menabrak bumper belakang kendaraan lain, bak muatan truk, dan sebagainya.

Selain itu, klien bahkan melarikan diri setelah mengakibatkan korban yang berada di dalam kendaraan yang ditabrak mengalami luka yang memerlukan perawatan selama sekitar 2 minggu.

Klien, yang sebelumnya telah beberapa kali mengemudi dalam keadaan mabuk, kali ini juga terlibat dalam tabrak lari yang mengakibatkan luka sehingga terancam dijatuhi pidana penjara efektif.

Klien meminta bantuan firma hukum di Busan untuk meminimalkan berat hukumannya.

2. Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh firma hukum di Busan

■ Pemberatan hukuman bagi pengemudi kendaraan yang melarikan diri

Pasal 5-3 Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Tertentu Korea Selatan (Pemberatan Hukuman bagi Pengemudi Kendaraan yang Melarikan Diri)

① Pengemudi kendaraan bermotor atau sepeda motor bermesin sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan Pasal 2, serta mesin konstruksi selain yang termasuk dalam ketentuan pengecualian Undang-Undang Pengelolaan Mesin Konstruksi Korea Selatan Pasal 26 ayat (1) (selanjutnya disebut “kendaraan dan sejenisnya”), yang karena lalu lintas kendaraan dan sejenisnya tersebut melakukan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan Pasal 268 (selanjutnya disebut “pengemudi kecelakaan”), apabila melarikan diri tanpa melakukan tindakan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan Pasal 54 ayat (1), seperti menolong korban, dikenai pemberatan hukuman sesuai dengan klasifikasi berikut.

- Apabila pengemudi melarikan diri setelah menyebabkan korban meninggal dunia atau korban meninggal dunia setelah pengemudi melarikan diri, pengemudi dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun.

- Apabila menyebabkan korban mengalami luka, pengemudi dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 1 tahun atau denda paling sedikit 5 juta KRW dan paling banyak 30 juta KRW.

Pasal 54 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan (Tindakan Saat Terjadi Kecelakaan)

① Apabila lalu lintas yang timbul dari pengoperasian kendaraan atau trem menyebabkan seseorang meninggal dunia atau mengalami luka maupun mengakibatkan kerusakan barang (selanjutnya disebut “kecelakaan lalu lintas”), pengemudi kendaraan atau trem tersebut maupun awak lainnya (selanjutnya disebut “pengemudi dan lain-lain”) harus segera berhenti dan melakukan tindakan berikut.

- Tindakan yang diperlukan, seperti menolong korban yang meninggal dunia atau mengalami luka

- Memberikan informasi pribadi kepada korban (nama, nomor telepon, alamat, dan sebagainya)

■ Mengemudi dalam keadaan mabuk

Pasal 44 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan (Larangan Mengemudi dalam Keadaan Mabuk)
① Setiap orang dilarang mengemudikan kendaraan dan sejenisnya, trem, atau sepeda dalam keadaan mabuk.

Pasal 148-2 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan (Ketentuan Pidana)
③ Orang yang melanggar Pasal 44 ayat (1) dengan mengemudikan kendaraan dan sejenisnya atau trem dalam keadaan mabuk dipidana sesuai dengan klasifikasi berikut.
1. Orang dengan kadar alkohol dalam darah sebesar 0,2% atau lebih dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun atau denda paling sedikit 10 juta KRW dan paling banyak 20 juta KRW
2. Orang dengan kadar alkohol dalam darah sebesar 0,08% atau lebih tetapi kurang dari 0,2% dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 2 tahun atau denda paling sedikit 5 juta KRW dan paling banyak 10 juta KRW
3. Orang dengan kadar alkohol dalam darah sebesar 0,03% atau lebih tetapi kurang dari 0,08% dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 5 juta KRW

3. Bantuan yang diberikan oleh firma hukum di Busan

Firma hukum di Busan

Firma hukum di Busan menyusun strategi yang cermat agar klien dijatuhi hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat).

Firma hukum di Busan mengajukan fakta-fakta berikut.

Firma hukum di Busan menyatakan bahwa klien menyesali perbuatannya

Firma hukum di Busan menyatakan bahwa klien telah mengakui seluruh kesalahannya sejak pemeriksaan pertama dan menjalani pemeriksaan dengan sungguh-sungguh, serta merasa sangat malu atas kesalahannya yang tidak bijaksana, sangat menyesalinya, dan menulis surat pernyataan penyesalan.

Firma hukum di Busan menyatakan bahwa kondisi kesehatan klien buruk

Klien menderita kanker hati stadium 3 dan berada dalam kondisi kesehatan yang buruk sehingga mengonsumsi obat untuk pengobatan kanker. Selain itu, ia juga mengonsumsi obat sendi, obat diabetes, dan obat lainnya untuk mengobati penyakit kronisnya.

Firma hukum di Busan menyatakan bahwa kondisi kesehatan klien saat ini sangat buruk dan ia harus terus menjalani pengobatan pada masa mendatang.

Firma hukum di Busan menyatakan bahwa klien telah melakukan upaya terbaik untuk memulihkan kerugian korban

Firma hukum di Busan menyatakan bahwa klien telah menyelesaikan seluruh pengajuan dan penanganan klaim asuransi atas kerugian materiil serta mencapai perdamaian dengan korban atas kerugian fisik, sehingga telah melakukan upaya terbaik untuk memulihkan kerugian korban.

4. Putusan pengadilan atas argumentasi firma hukum di Busan

Pengadilan menerima argumentasi firma hukum di Busan dan menjatuhkan ‘hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)’.

Jika Anda memerlukan bantuan firma hukum di Busan

Firma Hukum Daeryun menangani perkara pidana melalui kerja sama para pengacara spesialis pidana yang memiliki pengalaman bekerja sebagai hakim, jaksa, atau polisi.

Selain itu, Firma Hukum Daeryun mengoperasikan sistem yang menyediakan konsultasi dan respons darurat selama 24 jam sehari, 365 hari setahun.

Jika Anda menghadapi situasi yang serupa dengan perkara ini dan ingin menangani perkara bersama pengacara spesialis, silakan menghubungi firma hukum di Busan kapan saja.

부산법무법인 성공사례 | 음주운전 재범, 도주치상 의뢰인 ‘집행유예’ 방어

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk