Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Kekerasan dalam rumah tangga

Bantuan kantor pengacara di Jeju | Klien yang disangka melakukan kekerasan dalam rumah tangga memperoleh bantuan Firma Hukum Daeryun dan dibela hingga dijatuhi tindakan perlindungan (bagi anak)

Istri klien yang mendatangi kantor pengacara di Jeju kerap melontarkan kata-kata kasar dan melakukan kekerasan. Klien dilaporkan atas kekerasan dalam rumah tangga akibat tindakan yang dilakukannya untuk menanggapi hal tersebut, sehingga memerlukan bantuan Firma Hukum Daeryun.

CONTENTS
  • 1. Kantor pengacara di Jeju, mengapa klien datang meminta bantuan?
    • - Kisah klien yang mendatangi kantor pengacara di Jeju
    • - Peraturan terkait tindak pidana penganiayaan yang dijelaskan oleh kantor pengacara di Jeju
  • 2. Bentuk bantuan dari kantor pengacara di Jeju
    • - Klien sungguh-sungguh menyesali perbuatannya
    • - Penyebab pertengkaran antara kedua orang tersebut sepenuhnya terletak pada korban
    • - Klien dan korban kini hidup terpisah
  • 3. Hasil bantuan kantor pengacara di Jeju: ‘Tindakan perlindungan (bagi anak)’

1. Kantor pengacara di Jeju, mengapa klien datang meminta bantuan?

Klien yang mengunjungi kantor pengacara di Jeju meminta bantuan karena telah dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan. Pelapor tersebut tidak lain adalah istrinya. Menurut keterangannya, pertengkaran antara suami dan istri tersebut memang sering terjadi.

Kisah klien yang mendatangi kantor pengacara di Jeju

Kisah yang disampaikan klien ketika mendatangi kantor pengacara di Jeju adalah sebagai berikut.

Klien sering bertengkar dengan istrinya.

Hal ini disebabkan perkataan dan tindakan istrinya yang kasar serta kebiasaannya mudah marah.

Klien menyatakan bahwa ia telah berulang kali menahan diri.

Namun, pada hari kejadian, setelah bertengkar hebat dengan istrinya, klien menjadi marah karena istrinya berjalan di dalam rumah dengan suara langkah yang terlampau keras, lalu mendorong wajah istrinya dengan tangan.

Ketika istrinya terus melontarkan makian, klien tidak mampu menahan amarah dan melemparkan cangkir yang berada di dekatnya.

Klien kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi, tetapi terhadapnya diterapkan ketentuan tindak pidana penganiayaan.

Peraturan terkait tindak pidana penganiayaan yang dijelaskan oleh kantor pengacara di Jeju

Apabila penganiayaan seperti yang dilakukan klien terjadi di dalam rumah tangga dan di antara anggota keluarga, perkara tersebut tidak diklasifikasikan sebagai perkara pidana, tetapi sebagai ‘perkara perlindungan keluarga’.

▣ Pasal 2 Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kekerasan dalam Rumah Tangga Korea Selatan

Kekerasan dalam rumah tangga adalah perbuatan di antara anggota keluarga yang menimbulkan kerugian fisik, mental, atau harta benda.

Anggota keluarga juga mencakup pasangan dalam hubungan suami istri dalam kenyataan tanpa pencatatan perkawinan dan bahkan kerabat yang tinggal bersama tanpa memandang derajat hubungan kekerabatan, sehingga cakupannya diakui relatif luas.

Apabila dianggap perlu demi kelancaran penyelidikan dan pemeriksaan perkara perlindungan keluarga atau demi melindungi korban, hakim dapat menjatuhkan tindakan sementara terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

▣ Pasal 40 Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kekerasan dalam Rumah Tangga Korea Selatan (Tindakan perlindungan (bagi anak))

Nomor 1

Pembatasan terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga untuk mendekati korban atau anggota keluarga

Nomor 2

Pembatasan terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga untuk menghubungi korban atau anggota keluarga dengan menggunakan sarana telekomunikasi

Nomor 3

Pembatasan pelaksanaan kekuasaan orang tua

Nomor 4

Kerja sosial, perintah mengikuti program pendidikan*

Nomor 5

Pengawasan masa percobaan

Nomor 6

Penempatan dalam pengawasan perlindungan di fasilitas perlindungan

Nomor 7

Penempatan untuk menjalani perawatan di institusi medis

Nomor 8

Penempatan untuk menjalani konseling di pusat konseling dan tempat sejenisnya

*Hakim tidak dapat menjatuhkan kerja sosial dan perintah mengikuti program pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Nomor 4 melebihi 200 jam, serta tidak dapat menetapkan jangka waktu tindakan perlindungan lainnya, selain Nomor 4, melebihi 6 bulan.

Hakim dapat menjatuhkan beberapa tindakan dalam setiap nomor di atas secara bersamaan. Dalam praktik, kerja sosial dan perintah mengikuti program pendidikan berdasarkan tindakan Nomor 4 sering dijatuhkan bersama pengawasan masa percobaan berdasarkan tindakan Nomor 5 karena lembaga pelaksana, yaitu kantor pengawasan masa percobaan, perlu mengawasi subjek tindakan tersebut agar pelaksanaannya efektif.

2. Bentuk bantuan dari kantor pengacara di Jeju

Untuk membela klien semaksimal mungkin dari sangkaan tersebut, kantor pengacara di Jeju melakukan konsultasi secara mendalam guna mengidentifikasi keadaan yang menguntungkan bagi klien.

Selanjutnya, kantor tersebut menyampaikan argumentasi berikut kepada majelis hakim.

Klien sungguh-sungguh menyesali perbuatannya

Korban terbiasa melontarkan kata-kata kasar dan juga melakukan tindakan seperti mencakar klien pada saat kejadian. Namun, sebagai wujud penyesalan atas kesalahannya sendiri, klien tidak mengajukan klaim sebagai korban dan juga tidak menghendaki agar korban dihukum.

Berdasarkan hal tersebut, majelis hakim dimohon untuk mempertimbangkan ketulusan penyesalan klien yang dapat disimpulkan dari sikapnya.

Penyebab pertengkaran antara kedua orang tersebut sepenuhnya terletak pada korban

Korban menanggung utang dalam jumlah besar tanpa sepengetahuan klien.

Selain itu, dikemukakan bahwa perbuatan tersebut terjadi karena klien sangat marah setelah mengetahui bahwa korban bahkan menggunakan nama klien dan anak-anak mereka ketika mengambil pinjaman dan menanggung utang tersebut.

Klien dan korban kini hidup terpisah

Setelah pertengkaran tersebut, korban meninggalkan rumah dan tidak dapat dihubungi sehingga hubungan perkawinan mereka telah retak hingga tidak dapat dipulihkan.

Oleh karena itu, mereka kini hidup terpisah dan gugatan perceraian sedang berlangsung, sehingga dikemukakan bahwa tidak ada risiko terulangnya situasi konflik seperti dalam perkara tersebut.

3. Hasil bantuan kantor pengacara di Jeju: ‘Tindakan perlindungan (bagi anak)’

Berkat bantuan aktif dari kantor pengacara di Jeju, klien hanya dijatuhi tindakan perlindungan berupa kerja sosial selama 24 jam.

Apabila Anda dilaporkan atas kekerasan dalam rumah tangga seperti klien tersebut, Anda perlu mengambil langkah aktif sejak tahap awal perkara dan berupaya mengurangi berat hukuman semaksimal mungkin.

Proses tersebut dapat berlangsung lebih mudah dengan bantuan pengacara spesialis. Oleh karena itu, jika Anda memerlukan bantuan terkait hal ini, silakan mengunjungi kantor pengacara Firma Hukum Daeryun di Jeju kapan saja.

제주변호사사무실 조력 | 가정폭력 혐의 받은 의뢰인, 대륜 도움받아 보호처분으로 방어

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk