CONTENTS
- 1. Klien meminta kantor hukum spesialis perceraian mengajukan permohonan pemeriksaan untuk memperoleh izin bertemu anak

- 2. Kantor hukum spesialis perceraian: “Perbuatan melawan hukum pihak lawan menyebabkan diajukannya permohonan ini”

- - Penjelasan kantor hukum spesialis perceraian mengenai permohonan pemeriksaan untuk memperoleh izin bertemu anak
- 3. Pengadilan menerima argumentasi kantor hukum spesialis perceraian dan mengabulkan hak untuk bertemu anak

1. Klien meminta kantor hukum spesialis perceraian mengajukan permohonan pemeriksaan untuk memperoleh izin bertemu anak
Klien yang meminta bantuan kantor hukum spesialis perceraian menyatakan bahwa ia telah menjalani perceraian berdasarkan kesepakatan dengan pasangannya beberapa tahun lalu.
Klien menyatakan bahwa setelah perceraian, ia mengasuh anaknya, tetapi karena keadaan pekerjaannya, pihak lawan membawa anak tersebut.
Namun, pihak lawan tidak melaksanakan hak untuk bertemu anak (hak akses) yang telah dijanjikan kepada klien. Setelah sama sekali tidak mengetahui keadaan anaknya selama setidaknya 1 tahun, klien akhirnya bermaksud mengajukan permohonan pemeriksaan untuk memperoleh izin bertemu anak (hak akses).
Karena membutuhkan bantuan hukum, klien mempercayakan perkaranya kepada kantor hukum spesialis perceraian Daeryun.
Pasangan tidak mempertemukan klien dengan anak setelah perceraian berdasarkan kesepakatan
Klien menyatakan bahwa ia memperoleh hak asuh anak saat menjalani perceraian berdasarkan kesepakatan. Namun, keadaan pekerjaannya kemudian berubah sehingga ia menyerahkan pengasuhan anak kepada pihak lawan.
Akan tetapi, pihak lawan tidak bersedia mempertemukannya dengan anak tersebut, dan keadaan ini berlangsung selama bertahun-tahun.
Karena tidak sanggup lagi menahan keadaan tersebut, klien mendatangi kantor hukum spesialis perceraian untuk mencari jalan keluar.
Kantor hukum spesialis perceraian Daeryun berjanji akan berupaya sebaik mungkin agar klien dapat bertemu anaknya.
2. Kantor hukum spesialis perceraian: “Perbuatan melawan hukum pihak lawan menyebabkan diajukannya permohonan ini”
Kantor hukum spesialis perceraian Firma Hukum Daeryun melakukan konsultasi mendalam dengan klien, lalu membentuk tim pengacara spesialis yang terdiri atas sejumlah ahli dengan pengalaman luas dalam perkara izin untuk bertemu anak.
Tim pengacara spesialis Daeryun menegaskan bahwa hak pemohon untuk bertemu anak yang menjadi subjek perkara telah ditetapkan oleh hukum dan bahwa pihak lawan bermasalah karena tidak melaksanakannya.
■ Pemohon telah ditetapkan sebagai pemegang hak asuh anak pada saat perceraian berdasarkan kesepakatan
■ Ketika pemohon menjadi kesulitan mengasuh anak yang menjadi subjek perkara karena keadaan yang tidak dapat dihindari, seperti perubahan pekerjaan, pihak lawan menyatakan akan mengasuh anak tersebut
■ Pada saat itu, pihak lawan berjanji akan mempertemukan pemohon dengan anak yang menjadi subjek perkara, tetapi selama bertahun-tahun tidak memenuhi janji tersebut
■ Demi kesejahteraan anak, permohonan ini harus dikabulkan
Penjelasan kantor hukum spesialis perceraian mengenai permohonan pemeriksaan untuk memperoleh izin bertemu anak
Apabila pasangan yang bercerai memiliki anak, hak asuh anak akan diberikan kepada salah satu dari mereka.
Pemegang hak asuh bertanggung jawab atas seluruh pengasuhan anak, sedangkan pihak yang tidak memegang hak asuh dapat bertemu anak setelah perceraian sesuai dengan kesepakatan mengenai hak akses.
Hak pihak yang tidak memegang hak asuh untuk bertemu anak disebut ‘hak untuk bertemu anak’. Karena hak ini juga mengandung kewajiban, para pihak harus berupaya sebaik mungkin untuk melaksanakan pertemuan tersebut.
Apabila hak untuk bertemu anak tidak dilaksanakan, keadaan tersebut dapat diperbaiki dengan mengajukan permohonan izin untuk bertemu anak. Bersama kantor hukum spesialis perceraian, mari kita pelajari ketentuan hukum yang berkaitan dengan hal ini.
Pasal 837-2 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Hak untuk Bertemu Anak) ① Orang tua yang tidak mengasuh anak secara langsung dan anak tersebut memiliki hak untuk saling bertemu. ② Kerabat dalam garis lurus ke atas dari orang tua yang tidak mengasuh anak secara langsung dapat mengajukan permohonan kepada pengadilan keluarga untuk bertemu anak tersebut apabila orang tua itu telah meninggal dunia atau tidak dapat bertemu anak karena sakit, tinggal di luar negeri, atau keadaan lain yang tidak dapat dihindari. Dalam hal ini, pengadilan keluarga harus mempertimbangkan kehendak anak, hubungan antara orang yang mengajukan permohonan untuk bertemu dan anak tersebut, alasan pengajuan permohonan, serta keadaan lainnya. ③ Apabila diperlukan demi kesejahteraan anak, pengadilan keluarga dapat membatasi, meniadakan, atau mengubah hak untuk bertemu anak berdasarkan permohonan salah satu pihak atau atas kewenangannya sendiri. |
Apabila permohonan izin untuk bertemu anak tidak terlaksana sebagaimana mestinya, terdapat pula pilihan untuk mengubah hak asuh anak.
Dalam gugatan perubahan hak asuh anak, harus dibuktikan bahwa perubahan tersebut akan lebih bermanfaat bagi kesejahteraan anak.
Pembuktian harus dapat dilakukan melalui materi yang objektif, termasuk rencana mengenai cara mengasuh anak dan apakah pengasuhan yang direncanakan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi anak dibandingkan pengasuhan oleh pemegang hak asuh saat ini.
3. Pengadilan menerima argumentasi kantor hukum spesialis perceraian dan mengabulkan hak untuk bertemu anak
Pengadilan menerima argumentasi kantor hukum spesialis perceraian Firma Hukum Daeryun dan menjatuhkan putusan bahwa “sejak putusan pemeriksaan ini berkekuatan hukum tetap hingga anak yang menjadi subjek perkara mencapai usia dewasa, pemohon dapat bertemu anak tersebut dan pihak lawan wajib bekerja sama secara aktif.”
Klien yang selama bertahun-tahun tidak dapat bertemu anaknya karena sikap keras kepala pihak lawan akhirnya dapat kembali bertemu anak tersebut dengan selamat berkat bantuan kantor hukum spesialis perceraian Daeryun.
Firma Hukum Daeryun membentuk tim penanganan perkara yang terdiri atas sejumlah ahli hukum untuk memaksimalkan keahlian dan telah mengarahkan perkara-perkara yang dipercayakan oleh klien menuju keberhasilan melalui sistem litigasi khas Daeryun yang dibangun berdasarkan kasus-kasus penyelesaian sebelumnya.
![면접교섭허가 심판 승소 [이혼전문법률사무소 조력사례] 협의 이혼 이후 자녀 만날 수 없었던 의뢰인, 소송 제기해 승소](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240430070440942.webp&w=828&q=100)
Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.








