CONTENTS
- 1. Klien yang Menemui Pengacara Spesialis Hukum Keluarga di Suncheon

- 2. Penjelasan Pengacara Spesialis Hukum Keluarga di Suncheon mengenai Wali Anak di Bawah Umur

- 3. Pendampingan Klien oleh Pengacara Spesialis Hukum Keluarga di Suncheon

- - Pengacara Spesialis Hukum Keluarga Mengemukakan Kematian Putra Klien
- - Pengacara Spesialis Hukum Keluarga Mengemukakan Harta Pasif Putra Klien
- - Tanya Jawab Pengacara Spesialis Hukum Keluarga mengenai Harta Aktif dan Harta Pasif
- 4. Klien Pengacara Spesialis Hukum Keluarga di Suncheon Diangkat sebagai Wali Anak di Bawah Umur

1. Klien yang Menemui Pengacara Spesialis Hukum Keluarga di Suncheon

Klien yang menemui pengacara spesialis hukum keluarga di Suncheon ingin mengajukan permohonan pengangkatan wali anak di bawah umur agar dapat menjadi wali bagi cucunya yang masih di bawah umur.
Klien mencari pengacara spesialis hukum keluarga di wilayah Suncheon dan mengunjungi kantor pengacara Firma Hukum Daeryun di Suncheon, yang telah menangani banyak perkara terkait.
2. Penjelasan Pengacara Spesialis Hukum Keluarga di Suncheon mengenai Wali Anak di Bawah Umur
Pengacara spesialis hukum keluarga di Suncheon akan menjelaskan mengenai 🔗wali anak di bawah umur.
Pasal 928 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Dimulainya Perwalian bagi Anak di Bawah Umur)
Apabila seorang anak di bawah umur tidak memiliki pemegang kekuasaan orang tua, atau pemegang kekuasaan orang tua tidak dapat menjalankan seluruh atau sebagian kekuasaan orang tua berdasarkan Pasal 924, Pasal 924-2, Pasal 925, atau Pasal 927 ayat (1), anak tersebut harus memiliki wali anak di bawah umur.
Seorang anak di bawah umur harus memiliki wali anak di bawah umur apabila tidak memiliki pemegang kekuasaan orang tua atau apabila pemegang kekuasaan orang tua tidak dapat menjalankan kewenangan untuk mewakili dalam perbuatan hukum dan mengelola harta kekayaan.
Pasal 931 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Penunjukan Wali Anak di Bawah Umur melalui Surat Wasiat dan Lain-Lain)
① Orang tua yang menjalankan kekuasaan orang tua terhadap anak di bawah umur dapat menunjuk wali anak di bawah umur melalui surat wasiat. Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi pemegang kekuasaan orang tua yang tidak memiliki kewenangan untuk mewakili dalam perbuatan hukum dan mengelola harta kekayaan.
Orang tua yang menjalankan kekuasaan orang tua terhadap anak di bawah umur dapat menunjuk wali anak di bawah umur melalui surat wasiat.
Pasal 932 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Pengangkatan Wali Anak di Bawah Umur)
① Apabila tidak terdapat wali anak di bawah umur yang ditunjuk berdasarkan Pasal 931, Pengadilan Keluarga dapat mengangkat wali anak di bawah umur atas kewenangannya sendiri atau berdasarkan permohonan anak di bawah umur, kerabat, pihak yang berkepentingan, Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan, atau kepala pemerintah daerah. Ketentuan yang sama berlaku apabila tidak ada lagi wali anak di bawah umur.
Apabila orang tua yang menjalankan kekuasaan orang tua tidak menunjuk wali anak di bawah umur melalui surat wasiat, wali tersebut dapat diangkat. Klien pengacara spesialis hukum keluarga di Suncheon meminta bantuan dalam perkara ini karena ingin diangkat sebagai wali.
3. Pendampingan Klien oleh Pengacara Spesialis Hukum Keluarga di Suncheon
Pengacara spesialis hukum keluarga di Suncheon memberikan bantuan sebagai berikut agar klien dapat diangkat sebagai wali bagi cucunya yang masih di bawah umur.
Pengacara Spesialis Hukum Keluarga Mengemukakan Kematian Putra Klien
Putra klien pengacara spesialis hukum keluarga di Suncheon, yaitu ayah dari cucunya, telah meninggal dunia.
Ibu dari cucu tersebut menghilang dan sepenuhnya memutuskan hubungan dengan cucu klien. Sekalipun ibu tersebut masih hidup di suatu tempat, tidak mungkin mengharapkannya menjalankan kekuasaan orang tua.
Selain itu, belum ada wali yang ditunjuk bagi cucu klien.
Pengacara spesialis hukum keluarga menyatakan bahwa klien harus diangkat sebagai wali bagi cucunya yang masih di bawah umur.
Pengacara Spesialis Hukum Keluarga Mengemukakan Harta Pasif Putra Klien
Putra klien pengacara spesialis hukum keluarga di Suncheon meninggal dunia dengan meninggalkan harta pasif dalam jumlah besar yang jauh melebihi harta aktifnya.
Oleh karena itu, klien mengajukan permohonan pengangkatan wali anak di bawah umur dalam perkara ini agar dapat mewakili cucunya, yang merupakan satu-satunya ahli waris putranya, dalam mengajukan penerimaan waris secara terbatas atas harta warisan tersebut menurut hukum Korea Selatan.
Tanya Jawab Pengacara Spesialis Hukum Keluarga mengenai Harta Aktif dan Harta Pasif
Pengacara spesialis hukum keluarga di Suncheon, apakah yang dimaksud dengan harta aktif?
Pengacara spesialis hukum keluarga di Suncheon: Harta aktif adalah harta warisan yang memberikan manfaat kepada ahli waris, seperti hak kebendaan, piutang, dan barang.
Pengacara spesialis hukum keluarga di Suncheon, lalu apakah yang dimaksud dengan harta pasif?
Pengacara spesialis hukum keluarga di Suncheon: Harta pasif adalah kewajiban, yaitu utang.
4. Klien Pengacara Spesialis Hukum Keluarga di Suncheon Diangkat sebagai Wali Anak di Bawah Umur

Dengan bantuan pengacara spesialis hukum keluarga di Suncheon, klien diangkat sebagai wali bagi cucunya yang masih di bawah umur.
Wali anak di bawah umur biasanya ditunjuk melalui surat wasiat. Apabila tidak terdapat wali yang ditunjuk, permohonan pengangkatan wali anak di bawah umur diajukan kepada Pengadilan Keluarga seperti dalam kasus ini.
Klien dalam perkara ini khawatir utang putranya akan diwarisi sepenuhnya oleh cucunya. Oleh karena itu, ia meminta bantuan pengacara spesialis hukum keluarga di Suncheon agar dapat diangkat sebagai wali anak di bawah umur.
Klien menyampaikan rasa terima kasih kepada pengacara spesialis hukum keluarga di Suncheon yang membantunya diangkat sebagai wali anak di bawah umur.
Apabila Anda juga perlu mengajukan permohonan pengangkatan wali di wilayah Suncheon seperti klien dalam perkara ini, silakan menghubungi 🔗pengacara spesialis hukum keluarga Firma Hukum Daeryun dan percayakan perkara Anda kepada kami.
Tonton konten video terkait
untuk studi kasus ini.
Apa itu sistem pengampuan bagi orang dewasa yang memiliki keterbatasan dalam mengurus kepentingannya?

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.











