CONTENTS
- 1. Latar Belakang Permintaan Forensik Digital

- - Kronologi Perkara Forensik Digital
- 2. Bantuan Daeryun melalui Forensik Digital

- - Foto dan Video yang Disimpan Pria Tersebut Ditemukan melalui Forensik Digital
- - Analisis Seluruh Data Telepon Seluler melalui Forensik Digital
- - Forensik Digital Mengungkap Bukti Dugaan Tindak Pidana Pria Tersebut
- 3. Hasil Forensik Digital, Pelaku Dijatuhi Pidana Penjara

- - Hasil Perkara Berdasarkan Forensik Digital, Menang Perkara
1. Latar Belakang Permintaan Forensik Digital
Klien yang datang ke Daeryun untuk melakukan forensik digital membutuhkan bantuan guna mengungkap dugaan kepemilikan materi eksploitasi seksual anak di bawah umur dan dugaan tindak pidana lainnya oleh pelaku.
Kronologi Perkara Forensik Digital
Klien yang datang ke Daeryun untuk meminta forensik digital adalah seorang ayah yang memiliki putri berstatus siswi sekolah menengah atas.
Klien mengetahui bahwa putrinya berkencan dengan seorang mahasiswa dan telah mengirimkan foto serta video eksplisit kepadanya.
Oleh karena itu, klien ingin memastikan secara jelas apakah pria tersebut menyimpan foto atau video itu dan apakah berkas tersebut pernah tersebar.
Pusat Forensik Digital Daeryun melakukan pemeriksaan melalui kerja sama para ahli terkait.
Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Pidana Terkait Perkara
■ Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan
▶ Pasal 11 (Produksi dan Penyebaran Materi Eksploitasi Seksual Anak dan Remaja, dan Lain-Lain)
① Setiap orang yang memproduksi, mengimpor, atau mengekspor materi eksploitasi seksual anak dan remaja dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun.
② Setiap orang yang, untuk memperoleh keuntungan, menjual, menyewakan, mendistribusikan, atau menyediakan materi eksploitasi seksual anak dan remaja, atau yang memiliki, mengangkut, mengiklankan, atau memperkenalkannya untuk tujuan tersebut, maupun mempertunjukkan atau menayangkannya secara terbuka, dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 5 tahun.
③ Setiap orang yang mendistribusikan atau menyediakan materi eksploitasi seksual anak dan remaja, mengiklankan atau memperkenalkannya untuk tujuan tersebut, maupun mempertunjukkan atau menayangkannya secara terbuka, dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 3 tahun.
④ Setiap orang yang memperantarai anak atau remaja kepada produsen materi eksploitasi seksual anak dan remaja dengan mengetahui adanya keadaan yang menunjukkan bahwa materi tersebut akan diproduksi, dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 3 tahun.
⑤ Setiap orang yang membeli materi eksploitasi seksual anak dan remaja, atau yang memiliki maupun menontonnya dengan mengetahui bahwa materi tersebut merupakan materi eksploitasi seksual anak dan remaja, dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 1 tahun.
⑥ Percobaan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dipidana
⑦ Setiap orang yang secara berulang sebagai kebiasaan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikenai pemberatan hingga 1/2 dari pidana yang ditetapkan untuk tindak pidana tersebut.
2. Bantuan Daeryun melalui Forensik Digital
Untuk mengidentifikasi dugaan kepemilikan materi eksploitasi seksual oleh pria tersebut dan dugaan tindak pidana lainnya melalui forensik digital, Pusat Forensik Digital Daeryun memberikan bantuan sebagai berikut.
Foto dan Video yang Disimpan Pria Tersebut Ditemukan melalui Forensik Digital
Melalui forensik digital, seluruh riwayat penggunaan aplikasi yang terpasang pada telepon seluler pria tersebut dianalisis.
Dalam percakapan pada aplikasi, ditemukan beberapa foto dan video hasil eksploitasi terhadap putri klien.
Pusat Forensik Digital Daeryun menemukan bahwa pria tersebut juga menyimpan foto dan video eksplisit hasil eksploitasi terhadap putri klien di telepon selulernya.
Analisis Seluruh Data Telepon Seluler melalui Forensik Digital
Para ahli firma kami melakukan forensik digital untuk menganalisis seluruh data pada telepon seluler pria tersebut.
Selain seluruh data yang masih tersimpan, semua materi foto dan video pada perangkat seluler, termasuk data yang telah dihapus, berhasil diperoleh.
Tim Forensik Digital Daeryun juga menganalisis kemungkinan tersebarnya materi eksploitasi seksual melalui aplikasi yang terpasang.
Forensik Digital Mengungkap Bukti Dugaan Tindak Pidana Pria Tersebut
Hasil forensik digital mengungkap bahwa pria tersebut menyimpan foto dan video eksplisit hasil eksploitasi terhadap putri klien.
Untungnya, dipastikan bahwa foto dan video tersebut belum tersebar. Foto dan video yang disimpan itu diinventarisasi melalui forensik digital, lalu dihapus secara permanen.
Klien menyerahkan hasil forensik digital Daeryun kepada lembaga penyidik sebagai alat bukti dan mengajukan pengaduan pidana terhadap pria tersebut atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan.
3. Hasil Forensik Digital, Pelaku Dijatuhi Pidana Penjara
Berdasarkan hasil forensik digital, firma kami berhasil mengungkap dugaan kepemilikan materi eksploitasi seksual anak di bawah umur dan dugaan tindak pidana lainnya oleh pria tersebut serta memenangkan perkara.
Hasil Perkara Berdasarkan Forensik Digital, Menang Perkara
Klien yang datang ke Daeryun untuk melakukan forensik digital hendak mengajukan pengaduan pidana terhadap pria yang menyimpan materi eksploitasi seksual putrinya yang masih di bawah umur.
Tim Forensik Digital Daeryun memberikan bantuan secara maksimal dan mengungkap dugaan kepemilikan materi eksploitasi seksual oleh pria tersebut.
Dengan didampingi pengacara spesialis pidana dan berdasarkan hasil forensik digital, klien mengajukan pengaduan pidana terhadap pria tersebut atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan. Pengadilan yang memandang serius perkara ini menjatuhkan pidana penjara kepada pria tersebut.
Jika Anda sedang mempertimbangkan forensik digital untuk mengumpulkan bukti tindak pidana seksual digital seperti dalam kasus ini, silakan datang dan meminta bantuan Firma Hukum Daeryun.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.








