CONTENTS
- 1. Klien yang memperoleh rekomendasi pengacara Gunsan

- 2. Bantuan bagi klien yang memperoleh rekomendasi pengacara Gunsan

- - Strategi rekomendasi pengacara Gunsan 1. Menyampaikan bahwa klien adalah kepala keluarga yang menanggung kebutuhan hidup keluarga
- - Strategi rekomendasi pengacara Gunsan 2. Menegaskan sikap penyesalan yang mendalam
- 3. Klien yang memperoleh rekomendasi pengacara Gunsan, pembelaan menghasilkan pidana denda meski tertangkap untuk ketiga kalinya karena mengemudi dalam keadaan mabuk

1. Klien yang memperoleh rekomendasi pengacara Gunsan

Klien yang memperoleh rekomendasi pengacara Gunsan menginginkan pembelaan untuk meringankan hukuman atas perbuatan mengemudi dalam keadaan mabuk.
Karena ini merupakan pelanggaran ketiga bagi klien, ia diperkirakan akan menghadapi hukuman yang lebih berat.
Pengacara Gunsan mulai memberikan pembelaan terkait hukuman terhadap klien.
Penjelasan pengacara Gunsan mengenai hukuman atas perbuatan mengemudi dalam keadaan mabuk
🔗Sanksi atas perbuatan mengemudi dalam keadaan mabuk diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan.
Bagi pelaku yang baru pertama kali mengemudi dalam keadaan mabuk, hukuman dibedakan menurut kadar alkohol dalam darah sebagai berikut.
-Kadar alkohol dalam darah 0.2% atau lebih: pidana penjara selama 2 tahun hingga 5 tahun atau denda pidana sebesar 10.000.000 hingga 20.000.000 won Korea Selatan
-Kadar alkohol dalam darah 0.08% atau lebih tetapi kurang dari 0.2%: pidana penjara selama 1 tahun hingga 2 tahun atau denda pidana sebesar 5.000.000 hingga 10.000.000 won Korea Selatan
-Kadar alkohol dalam darah 0.03% atau lebih tetapi kurang dari 0.08%: pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda pidana paling banyak 5.000.000 won Korea Selatan
Seseorang yang kembali melakukan pelanggaran dalam waktu 10 tahun sejak putusan yang menjatuhkan pidana denda atau pidana yang lebih berat karena mengemudi dalam keadaan mabuk berkekuatan hukum tetap akan dikenai hukuman yang lebih berat daripada pelaku pertama kali.
-Kadar alkohol dalam darah 0.2% atau lebih: pidana penjara selama 2 tahun hingga 6 tahun atau denda pidana sebesar 10.000.000 hingga 30.000.000 won Korea Selatan
-Kadar alkohol dalam darah 0.03% atau lebih tetapi kurang dari 0.2%: pidana penjara selama 1 tahun hingga 5 tahun atau denda pidana sebesar 5.000.000 hingga 20.000.000 won Korea Selatan
2. Bantuan bagi klien yang memperoleh rekomendasi pengacara Gunsan
Klien yang memperoleh rekomendasi pengacara Gunsan tertangkap untuk ketiga kalinya karena mengemudi dalam keadaan mabuk.
Karena pelanggaran mengemudi dalam keadaan mabuk sebanyak 3 kali atau lebih dapat dijatuhi pidana penjara efektif meskipun tidak terjadi kecelakaan, pengacara mengambil langkah pembelaan untuk meringankan hukuman.
Strategi rekomendasi pengacara Gunsan 1. Menyampaikan bahwa klien adalah kepala keluarga yang menanggung kebutuhan hidup keluarga
Pengacara Gunsan menyampaikan bahwa klien merupakan kepala keluarga yang bertanggung jawab atas penghidupan keluarganya.
Selain itu, klien saat ini terus melunasi sejumlah utang.
Pengacara Gunsan menekankan bahwa pendapatan klien digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sekaligus melunasi utang, serta memohon keringanan hukuman semaksimal mungkin.
Strategi rekomendasi pengacara Gunsan 2. Menegaskan sikap penyesalan yang mendalam
Pengacara Gunsan menyampaikan bahwa klien telah berupaya sebaik mungkin untuk mencegah terulangnya pelanggaran.
Klien bahkan telah memutuskan untuk melepaskan kendaraannya dan tidak memperoleh SIM lagi pada masa mendatang.
Namun, kendaraan tersebut belum dapat dilepaskan karena saat ini terdapat pendaftaran penyitaan atas kendaraan itu.
Pengacara Gunsan menekankan bahwa meskipun klien belum dapat membesituakan kendaraannya karena penyitaan tersebut, klien menunjukkan tekad kuat untuk mencegah pelanggaran berulang, termasuk dengan secara aktif mencari cara agar kendaraan itu dapat dilepaskan.
3. Klien yang memperoleh rekomendasi pengacara Gunsan, pembelaan menghasilkan pidana denda meski tertangkap untuk ketiga kalinya karena mengemudi dalam keadaan mabuk
Dengan bantuan pengacara Gunsan, perkara klien dapat diselesaikan dengan pidana denda meskipun ia tertangkap untuk ketiga kalinya karena mengemudi dalam keadaan mabuk.
Klien mengatakan, “Saya takut akan menerima hukuman berat karena ini merupakan pelanggaran ketiga. Berkat pengacara Gunsan, perkara saya dapat diselesaikan dengan pidana denda.”
Karena tingkat pengulangan pelanggaran mengemudi dalam keadaan mabuk cukup tinggi, pelaku yang mengulangi pelanggaran tersebut dikenai hukuman yang lebih berat.
Untuk melakukan pembelaan terkait hukuman atas perbuatan mengemudi dalam keadaan mabuk, sebaiknya mintalah bantuan pengacara profesional untuk mengumpulkan dokumen mengenai keadaan yang dapat dipertimbangkan dalam meringankan hukuman dan menyiapkan tanggapan.
Firma Hukum Daeryun menyediakan strategi pembelaan yang disesuaikan dengan kebutuhan klien berdasarkan data penanganan dan penyelesaian perkara secara cepat dan akurat.
Jika Anda sedang mencari rekomendasi pengacara untuk situasi seperti di atas, silakan menghubungi 🔗Kantor Pengacara Gunsan dari Firma Hukum Daeryun.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.








