CONTENTS
- 1. Klien yang Tertangkap Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

- 2. Jika Tertangkap Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

- 3. Pembelaan bagi Klien yang Tertangkap Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

- - Klien yang Tertangkap Mengemudi dalam Keadaan Mabuk “Dengan Tulus Menyesali Perbuatannya”
- - Klien yang Tertangkap Mengemudi dalam Keadaan Mabuk “Tidak Menyebabkan Cedera pada Siapa Pun”
- 4. Putusan bagi Klien yang Tertangkap Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

1. Klien yang Tertangkap Mengemudi dalam Keadaan Mabuk
Berikut adalah kisah klien yang meminta konsultasi karena memerlukan bantuan pengacara spesialis setelah tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk.
Klien menyatakan bahwa dirinya terancam hukuman setelah perbuatannya mengemudi dalam keadaan mabuk terungkap. Ia merasa sangat takut karena pernah dihukum atas perbuatan serupa sebelum perkara ini.
Untuk mencegah klien dijatuhi pidana penjara efektif, pengacara spesialis mulai menelaah perkara tersebut. Rangkaian peristiwanya adalah sebagai berikut.
Klien minum minuman beralkohol saat makan malam bersama teman-temannya.
Setelah minum, klien yang merasa tidak semabuk teman-temannya berpikir bahwa dirinya harus mengemudi untuk mengantar mereka pulang.
Ia kemudian mendudukkan teman-temannya yang mabuk di kursi belakang dan mengemudikan mobil.
Setelah menempuh jarak sekitar 5 km, klien menjalani uji kadar alkohol oleh polisi yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi.
Pada saat itu, kadar alkohol dalam darah klien mencapai 0.18% sehingga ia dinyatakan berada dalam keadaan mabuk.
Karena tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk dan terancam dijatuhi pidana penjara efektif, klien pun meminta bantuan pengacara spesialis.
2. Jika Tertangkap Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

Seperti klien dalam perkara ini, Anda mungkin merasa takut akan terancam pidana penjara efektif setelah tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk.
Banyak orang menolak pemeriksaan kadar alkohol oleh polisi karena takut perbuatannya mengemudi dalam keadaan mabuk akan terungkap.
Dalam keadaan demikian, seseorang dapat dijatuhi hukuman berat atas tindak pidana penolakan uji kadar alkohol. Oleh karena itu, sebaiknya patuhi permintaan pemeriksaan tersebut.
Setelah menjalani uji kadar alkohol, Anda juga perlu mematuhi permintaan polisi dan meminta pengacara spesialis untuk mendampingi Anda dalam pemeriksaan kepolisian.
1. Orang dengan kadar alkohol dalam darah 0.2% atau lebih dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun sampai 5 tahun atau denda sebesar 10 juta sampai 20 juta won Korea Selatan.
2. Orang dengan kadar alkohol dalam darah 0.08% atau lebih tetapi kurang dari 0.2% dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun sampai 2 tahun atau denda sebesar 5 juta sampai 10 juta won Korea Selatan.
3. Orang dengan kadar alkohol dalam darah 0.03% atau lebih tetapi kurang dari 0.08% dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan.
Jika tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk, Anda dapat dikenai 🔗hukuman atas perbuatan mengemudi dalam keadaan mabuk sebagaimana diuraikan di atas. Dengan bantuan pengacara spesialis, terdapat kemungkinan untuk sedikit meringankan hukuman tersebut.
3. Pembelaan bagi Klien yang Tertangkap Mengemudi dalam Keadaan Mabuk
Untuk mencegah klien yang tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk dijatuhi pidana penjara efektif, pengacara spesialis mengajukan pembelaan sebagai berikut.
Klien yang Tertangkap Mengemudi dalam Keadaan Mabuk “Dengan Tulus Menyesali Perbuatannya”
Pengacara spesialis menegaskan bahwa klien yang tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk dengan tulus menyesali tindakannya dalam perkara ini.
Klien terus menyalahkan dirinya karena kembali mengemudi dalam keadaan mabuk akibat keputusan sesaat yang keliru, meskipun sebelumnya pernah melakukan perbuatan serupa.
Klien bertekad kuat untuk tidak pernah mengulangi kesalahan tersebut.
Klien yang Tertangkap Mengemudi dalam Keadaan Mabuk “Tidak Menyebabkan Cedera pada Siapa Pun”
Pengacara spesialis menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang mengalami cedera akibat perbuatan klien dalam perkara tersebut.
Klien yang tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk memang menabrak pohon di tepi jalan, tetapi kerusakannya telah diperbaiki melalui perusahaan asuransi.
Selain itu, perbuatan klien untungnya tidak menyebabkan cedera pada siapa pun.
4. Putusan bagi Klien yang Tertangkap Mengemudi dalam Keadaan Mabuk
Setelah mendengar argumentasi pengacara spesialis, majelis hakim menjatuhkan hukuman dengan masa percobaan kepada klien.
Klien terancam hukuman berat karena kembali tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk meskipun sebelumnya pernah melakukan perbuatan serupa.
Namun, berkat bantuan pengacara spesialis, klien berhasil keluar dari keadaan tersebut dan terhindar dari pidana penjara efektif.
Jika Anda menghadapi keadaan sulit karena tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk seperti klien dalam perkara ini, segera dapatkan 🔗rekomendasi pengacara spesialis dan mintalah bantuannya.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.












