Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Tabrak lari yang mengakibatkan luka

Bantuan Kantor Hukum Gangneung | Pengacara spesialis kecelakaan lalu lintas di Gangneung berhasil memperoleh pidana denda bagi klien dalam perkara tabrak lari yang mengakibatkan luka

Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Gangneung menabrak korban yang sedang menyeberangi penyeberangan pejalan kaki dan kemudian disangka melakukan tabrak lari yang mengakibatkan luka. Oleh karena itu, klien meminta bantuan pengacara Gangneung.

CONTENTS
  • 1. Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Gangneung
    • - Klien yang meminta bantuan pengacara Gangneung
    • - Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara Gangneung
    • - Tindakan pertolongan yang dijelaskan oleh pengacara Gangneung
  • 2. Perincian bantuan Kantor Hukum Gangneung
    • - Pengacara firma hukum di Gangneung menyatakan bahwa klien sangat menyesal
    • - Pengacara firma hukum di Gangneung menyatakan bahwa klien telah berupaya memulihkan kerugian korban
    • - Pengacara firma hukum di Gangneung menyatakan bahwa keluarga dan kenalan klien memohon keringanan bagi klien
  • 3. Pidana denda dalam perkara tabrak lari yang mengakibatkan luka berkat bantuan Kantor Hukum Gangneung
    • - Apakah Anda memerlukan bantuan pengacara Gangneung?

1. Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Gangneung

Kantor-Hukum-Gangneung-klien



Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Gangneung mendatangi pengacara Gangneung untuk memperoleh bantuan terkait dugaan tabrak lari yang mengakibatkan luka. Pengacara Gangneung membantu klien dengan bekerja sama bersama para pengacara dari seluruh Korea Selatan.

Klien yang meminta bantuan pengacara Gangneung

Pada hari kejadian, klien yang mendatangi Kantor Hukum Gangneung sedang mengemudikan mobilnya sendiri dan melaju lurus.

Di depan terdapat penyeberangan pejalan kaki.

Klien tidak mengurangi kecepatan maupun memeriksa keadaan di depan serta di sisi kiri dan kanan, lalu langsung memasuki penyeberangan tersebut.

Kaki korban yang sedang menyeberang terbentur bagian pintu kendaraan klien sehingga korban terjatuh.

Klien menghentikan kendaraannya di tempat yang agak jauh dari lokasi kejadian, lalu pergi memeriksa korban.

Karena korban tampak tidak mengalami masalah tertentu, klien pulang tanpa membuat laporan secara terpisah.

Setelah diadukan atas dugaan tabrak lari yang mengakibatkan luka, klien meminta bantuan Kantor Hukum Gangneung.

Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara Gangneung

Kantor Hukum Gangneung memberikan penjelasan mengenai 🔗tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan/tabrak lari dan hal-hal terkait lainnya.

Tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan/tabrak lari berarti orang yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas meninggalkan lokasi kecelakaan tanpa mengambil tindakan lanjutan.

Tindak pidana yang dilakukan klien termasuk tabrak lari yang mengakibatkan luka.

▶ Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Tertentu Korea Selatan Pasal 5-3 (Pemberatan Hukuman bagi Pengemudi Kendaraan yang Melarikan Diri)
① Apabila pengemudi kendaraan bermotor, sepeda bermotor, atau kendaraan rel sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 268 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan akibat lalu lintas kendaraan tersebut, lalu melarikan diri tanpa mengambil tindakan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 54 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan, termasuk memberikan pertolongan kepada korban, pengemudi tersebut dijatuhi pemberatan hukuman menurut ketentuan berikut.
1. Apabila pengemudi menyebabkan korban meninggal dunia lalu melarikan diri, atau korban meninggal dunia setelah pengemudi melarikan diri, pengemudi dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama 5 tahun atau lebih.
2. Apabila pengemudi menyebabkan korban mengalami luka, pengemudi dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu selama 1 tahun atau lebih, atau denda paling sedikit KRW 5.000.000 dan paling banyak KRW 30.000.000.
② Apabila pengemudi yang menyebabkan kecelakaan memindahkan korban dari lokasi kecelakaan, menelantarkannya, lalu melarikan diri, pengemudi tersebut dipidana menurut ketentuan berikut.
1. Apabila pengemudi menyebabkan korban meninggal dunia lalu melarikan diri, atau korban meninggal dunia setelah pengemudi melarikan diri, pengemudi dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama 5 tahun atau lebih.
2. Apabila pengemudi menyebabkan korban mengalami luka, pengemudi dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu selama 3 tahun atau lebih.

Tindakan pertolongan yang dijelaskan oleh pengacara Gangneung

Kantor Hukum Gangneung menekankan bahwa tindakan pertolongan yang tepat harus dilakukan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

1. Kewajiban untuk segera berhenti: Orang yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas harus segera menghentikan kendaraannya dan memeriksa keadaan korban.
2. Kewajiban menolong korban yang meninggal atau terluka: Tindakan yang diperlukan, termasuk memberikan pertolongan kepada korban, harus dilakukan.
3. Kewajiban memastikan keselamatan dan memberikan identitas: Informasi pribadi seperti jenis kelamin, nomor telepon, dan alamat harus diberikan.

*Jika ingin meninjau hal-hal tersebut secara lebih terperinci, silakan memperoleh 🔗konsultasi hukum dengan pengacara spesialis.

2. Perincian bantuan Kantor Hukum Gangneung

Setelah melakukan konsultasi secara mendalam dengan klien di Kantor Hukum Gangneung, pengacara Gangneung menyampaikan argumentasi sebagai berikut.

Pengacara firma hukum di Gangneung menyatakan bahwa klien sangat menyesal

Klien mengakui seluruh dugaan dan menyesali perbuatannya.

Kantor Hukum Gangneung menyatakan bahwa klien bertekad untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Pengacara firma hukum di Gangneung menyatakan bahwa klien telah berupaya memulihkan kerugian korban

Klien menemui korban, menyampaikan permintaan maaf, dan berupaya memulihkan kerugian.

Kantor Hukum Gangneung menekankan bahwa korban dan klien telah mencapai perdamaian secara baik-baik.

Pengacara firma hukum di Gangneung menyatakan bahwa keluarga dan kenalan klien memohon keringanan bagi klien

Kantor Hukum Gangneung menyatakan bahwa keluarga dan kenalan klien telah mengajukan permohonan dengan sungguh-sungguh agar klien diberikan keringanan.

3. Pidana denda dalam perkara tabrak lari yang mengakibatkan luka berkat bantuan Kantor Hukum Gangneung

Dengan bantuan pengacara Gangneung, klien yang mengunjungi Kantor Hukum Gangneung dapat memperoleh pidana denda atas dugaan tabrak lari yang mengakibatkan luka.

Apakah Anda memerlukan bantuan pengacara Gangneung?

Klien yang mendatangi Kantor Hukum Gangneung dapat memperoleh pidana denda dalam perkara tabrak lari yang mengakibatkan luka.

Pengacara Gangneung memberikan solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan klien melalui rapat tatap muka dan rapat video waktu nyata bersama para pengacara yang tersebar di seluruh Korea Selatan.

Jika Anda menghadapi situasi seperti di atas, silakan menghubungi 🔗pengacara Gangneung kapan saja.

강릉법률사무소 조력 | 도주치상 의뢰인, 벌금형

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk