CONTENTS
- 1. Latar belakang klien mendatangi firma hukum di Tongyeong

- - Alasan klien mendatangi firma hukum di Tongyeong
- - Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh firma hukum di Tongyeong
- 2. Bantuan yang diberikan firma hukum di Tongyeong

- - Firma hukum di Tongyeong menyatakan bahwa klien bukan residivis maupun pelaku tindak pidana berulang karena kebiasaan
- - Firma hukum di Tongyeong menyampaikan keadaan klien
- - Firma hukum di Tongyeong menyampaikan permohonan keluarga klien
- 3. Permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan berhasil berkat bantuan firma hukum di Tongyeong

- - Jika Anda mencari firma hukum di Tongyeong
1. Latar belakang klien mendatangi firma hukum di Tongyeong

Klien yang mendatangi firma hukum di Tongyeong menghadapi risiko ditahan di rumah tahanan karena diterbitkannya surat perintah untuk membawanya secara paksa dalam perkara tindak pidana penipuan. Untuk mempersiapkan persidangan dengan baik, klien meminta bantuan pengacara di Tongyeong guna mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan. Pengacara di Tongyeong bekerja sama dengan para pengacara di seluruh negeri untuk membantu klien.
Alasan klien mendatangi firma hukum di Tongyeong
Klien yang mendatangi firma hukum di Tongyeong telah dua kali meminjam uang dari korban, tetapi tidak dapat melunasinya sehingga dilaporkan atas tindak pidana penipuan.
Setelah menerima surat dakwaan, klien yang dilaporkan tersebut mengajukan permohonan perubahan tanggal persidangan.
Permohonan perubahan tanggal persidangan itu tidak dikabulkan, tetapi saudara perempuan klien yang menerima pemberitahuan tersebut tidak menyampaikannya kepada klien.
Akibatnya, klien tidak menghadiri persidangan tanpa menyadarinya. Ketika sedang dibawa ke rumah tahanan karena diterbitkannya surat perintah untuk membawanya secara paksa, klien mengunjungi firma hukum di Tongyeong.
Untuk memperoleh pembelaan yang memadai dalam proses perkara dengan bantuan pengacara, klien memutuskan mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan dan meminta bantuan firma hukum di Tongyeong.
Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh firma hukum di Tongyeong
Firma hukum di Tongyeong menjelaskan tentang 🔗tindak pidana penipuan dan permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan.
■ Pasal 347 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penipuan)
① Orang yang menipu orang lain untuk menerima penyerahan barang atau memperoleh keuntungan atas kekayaan dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 20 juta won Korea Selatan.
② Pidana yang sama sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya juga berlaku apabila seseorang menggunakan cara tersebut untuk membuat pihak ketiga menerima penyerahan barang atau memperoleh keuntungan atas kekayaan.
Yang dimaksud dengan penangguhan penahanan dengan jaminan adalah
sistem pembebasan terdakwa yang ditahan dengan menangguhkan pelaksanaan penahanan berdasarkan syarat seperti pembayaran uang jaminan dalam jumlah tertentu.
Jika terdakwa menghindari kehadiran di persidangan tanpa alasan yang sah, seluruh uang jaminan tersebut akan dirampas.
※ Alasan pengecualian dari penangguhan penahanan dengan jaminan
Berikut adalah keadaan yang menyebabkan penangguhan penahanan dengan jaminan tidak diberikan.
1. Apabila orang tersebut melakukan tindak pidana yang dapat dijatuhi pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara dengan batas maksimum lebih dari 10 tahun
2. Apabila orang tersebut merupakan residivis atau pelaku tindak pidana berulang karena kebiasaan
3. Apabila terdapat risiko penghilangan alat bukti atau melarikan diri
4. Apabila tempat tinggalnya tidak jelas
5. Apabila terdapat kekhawatiran bahwa orang tersebut akan membahayakan nyawa atau harta benda saksi dan pihak lainnya
*Untuk penelaahan hukum yang terperinci, kami menyarankan Anda memperoleh 🔗konsultasi hukum dengan pengacara spesialis.
2. Bantuan yang diberikan firma hukum di Tongyeong
Setelah menelaah keadaan klien, pengacara dari firma hukum di Tongyeong menyampaikan argumentasi berikut agar permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan dikabulkan.
Firma hukum di Tongyeong menyatakan bahwa klien bukan residivis maupun pelaku tindak pidana berulang karena kebiasaan
Klien tidak pernah memiliki riwayat pidana sebelum perkara ini.
Firma hukum di Tongyeong berpendapat bahwa klien bukan residivis maupun pelaku tindak pidana berulang karena kebiasaan.
Firma hukum di Tongyeong menyampaikan keadaan klien
Klien tidak mengetahui secara tepat perkara yang sedang berlangsung.
Karena itu, klien tidak memperoleh bantuan yang memadai dan tidak memiliki kesempatan untuk menanggapi perkara tersebut.
Firma hukum di Tongyeong menyatakan bahwa klien memerlukan bantuan hukum dan memohon keringanan.
Firma hukum di Tongyeong menyampaikan permohonan keluarga klien
Keluarga klien telah mengetahui keadaan persidangan klien.
Firma hukum di Tongyeong menekankan bahwa keluarga klien telah berjanji untuk menjamin kehadiran klien secara tertib dalam persidangan.
3. Permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan berhasil berkat bantuan firma hukum di Tongyeong
Dengan bantuan pengacara di Tongyeong, klien yang mendatangi firma hukum di Tongyeong memperoleh keputusan yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan.
Jika Anda mencari firma hukum di Tongyeong
Klien yang mendatangi firma hukum di Tongyeong menghadapi risiko ditahan atas tindak pidana penipuan sehingga segera meminta bantuan pengacara di Tongyeong untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan.
Hasilnya, permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan yang diajukan klien dikabulkan sehingga klien dapat dibebaskan.
Menurut kantor Anggota Majelis Nasional Yang Hyang-ja, pada 2023 rasio permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan yang dikabulkan dibandingkan jumlah permohonan yang diajukan ke seluruh pengadilan di Korea Selatan adalah 29,2%.
Karena persyaratan pengabulan permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan cukup ketat, kemungkinan permohonan tersebut dikabulkan relatif rendah.
Oleh karena itu, kami menyarankan Anda menunjuk pengacara spesialis untuk memperoleh bantuan dalam mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan.
Pengacara di Tongyeong menawarkan solusi hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan klien melalui pertemuan tatap muka dan konferensi video waktu nyata bersama para pengacara yang tersebar di seluruh wilayah.
Jika Anda hendak mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan, silakan menghubungi 🔗pengacara di Tongyeong kapan saja.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.











