Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Pembagian harta warisan

[Studi Kasus Menang Perkara dalam Gugatan Pembagian Harta Warisan] Berkat bantuan Daeryun, klien menang dalam gugatan pembagian harta warisan dan mempertahankan bagian warisannya

Perkara ini merupakan kisah klien yang datang ke Firma Hukum Daeryun setelah memutuskan untuk mengajukan gugatan pembagian harta warisan.
CONTENTS
  • 1. Klien yang Memutuskan untuk Mengajukan Gugatan Pembagian Harta Warisan
    • - Gugatan Pembagian Harta Warisan, Meminta Bantuan
    • - Peraturan Perundang-undangan Terkait Gugatan Pembagian Harta Warisan
  • 2. Bantuan untuk Menang dalam Gugatan Pembagian Harta Warisan
  • 3. Hasil Gugatan Pembagian Harta Warisan, ‘Menang Perkara’
    • - Jika Memerlukan Bantuan untuk Gugatan Pembagian Harta Warisan

1. Klien yang Memutuskan untuk Mengajukan Gugatan Pembagian Harta Warisan

Klien yang memutuskan untuk mengajukan gugatan pembagian harta warisan menghadapi tuntutan dari ibu tirinya atas bagian waris menurut hukum setelah ayahnya meninggal dunia. Untuk menanggapi hal tersebut, klien datang ke Firma Hukum Daeryun.

Gugatan Pembagian Harta Warisan, Meminta Bantuan

Klien dalam perkara ini datang ke Firma Hukum Daeryun untuk mengajukan gugatan pembagian harta warisan.

Klien berada dalam situasi ketika termohon, yang merupakan pasangan dalam perkawinan kedua almarhum ayah klien, menuntut bagian warisan.

Termohon telah menerima sebuah rumah sebagai hibah ketika pewaris masih hidup dan menyatakan akan melepaskan haknya atas harta warisan lainnya.

Namun, setelah beberapa waktu, termohon mengubah pernyataannya dan menuntut bagian waris menurut hukum dari klien.

Untuk menanggapi hal tersebut, klien datang ke Firma Hukum Daeryun dan meminta bantuan dalam gugatan pembagian harta warisan.

Peraturan Perundang-undangan Terkait Gugatan Pembagian Harta Warisan

  • Apa yang Dimaksud dengan Pewarisan (Waris)?

Pewarisan adalah beralihnya seluruh hak dan kewajiban mengenai harta pewaris kepada ahli waris sejak pewarisan terbuka, kecuali hak yang secara eksklusif melekat pada pribadi pewaris.

- Pasal 1005 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan

  • Urutan Ahli Waris

Urutan

Ahli Waris

Keterangan

1

Keturunan langsung pewaris

(anak, cucu, dan lain-lain)

Selalu menjadi ahli waris

2

Leluhur langsung pewaris

(ayah, ibu, kakek, nenek, dan lain-lain)

Menjadi ahli waris jika tidak ada keturunan langsung

3

Saudara kandung pewaris

Menjadi ahli waris jika tidak ada ahli waris urutan 1 dan 2

4

Kerabat sedarah dalam garis menyamping hingga derajat keempat dari pewaris

(paman, bibi, dan lain-lain)

Menjadi ahli waris jika tidak ada ahli waris urutan 1, 2, dan 3

- Pasal 1000 ayat (1) dan Pasal 1003 ayat (1) Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan

  • Cara Menghitung Bagian Warisan jika Terdapat Pihak yang Berkontribusi

Bagian kontribusi ahli waris (menurut hukum Korea Selatan) adalah sistem yang mengakui tambahan bagian warisan sesuai dengan kontribusi seseorang apabila di antara para ahli waris bersama terdapat orang yang memberikan kontribusi khusus terhadap pemeliharaan atau peningkatan harta pewaris atau menafkahi pewaris.

Bagi pihak yang berkontribusi, bagian warisan dihitung dengan menambahkan bagian kontribusi ahli waris.

{(nilai harta warisan - bagian kontribusi ahli waris) × proporsi bagian warisan masing-masing ahli waris} + (bagian kontribusi ahli waris jika merupakan pihak yang berkontribusi)

2. Bantuan untuk Menang dalam Gugatan Pembagian Harta Warisan

Daeryun menyusun strategi melalui konsultasi mendalam dengan klien agar dapat menang dalam gugatan pembagian harta warisan. Daeryun menegaskan bahwa termohon telah menerima hibah semasa hidup dari pewaris dan tidak lagi memiliki hak atas harta warisan lainnya.

Hibah Semasa Hidup yang Diterima Termohon dari Pewaris Melebihi Bagian Waris Menurut Hukum

Termohon telah menerima hibah semasa hidup, yaitu manfaat khusus, dari pewaris ketika pewaris masih hidup.

Karena manfaat khusus yang diterima termohon melebihi bagian waris menurut hukum, termohon tidak lagi memiliki bagian warisan.

Oleh karena itu, harta warisan pewaris harus dibagikan secara proporsional menurut bagian waris berdasarkan hukum kepada para ahli waris lainnya, dengan mengecualikan termohon.

Sebelumnya, Termohon Menyatakan Akan Melepaskan Hak Waris Lainnya Selain Rumah yang Diterima sebagai Hibah

Setelah pewaris meninggal dunia, termohon menyatakan bahwa dirinya tidak memerlukan bagian warisan lain selain rumah yang telah diterimanya sebagai hibah.

Namun, termohon kemudian mengubah pernyataannya, melanggar hak waris pemohon, dan menuntut tambahan bagian waris menurut hukum.

Rumah yang Diterima Termohon sebagai Hibah Semasa Hidup dari Pewaris Merupakan Hibah Biasa, Bukan Bagian Kontribusi Ahli Waris

Bagian kontribusi ahli waris dapat diakui apabila termohon telah berkontribusi terhadap pemeliharaan atau peningkatan harta pewaris atau telah menafkahi pewaris. Namun, karena termohon tidak memenuhi ketentuan tersebut, termohon tidak berhak menerima bagian warisan.

3. Hasil Gugatan Pembagian Harta Warisan, ‘Menang Perkara’

Majelis hakim menerima argumentasi Firma Hukum Daeryun dan menyimpulkan bahwa termohon harus melepaskan hak milik serta hak-hak lainnya atas harta tersebut. Klien juga menyampaikan rasa terima kasih karena berkat bantuan Firma Hukum Daeryun, klien dapat mempertahankan haknya atas harta warisan.

Jika Memerlukan Bantuan untuk Gugatan Pembagian Harta Warisan

Perkara di atas merupakan kisah klien yang dapat mempertahankan bagian warisannya setelah menang dalam gugatan pembagian harta warisan.

Ketika menghadapi risiko kehilangan bagian warisannya, klien dapat menyelesaikan gugatan pembagian harta warisan dengan hasil yang diinginkan berkat bantuan Firma Hukum Daeryun.

Dalam gugatan pembagian harta warisan seperti ini, bantuan pengacara profesional merupakan hal yang penting.

Firma Hukum Daeryun membantu klien dengan menugaskan pengacara yang berpengalaman dalam setiap perkara.

Jika Anda memerlukan bantuan untuk gugatan pembagian harta warisan seperti perkara di atas, silakan menghubungi Firma Hukum Daeryun kapan saja.

[상속분할청구소송 승소사례] 대륜의 조력으로 상속분할청구소송 승소하며 상속분 보전

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk