Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Perceraian

[Kisah sukses Gugatan perceraian] Klien Gugatan perceraian berhasil memperoleh Hak asuh anak dan Biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) setelah Perceraian dikabulkan

Klien yang mendatangi pengacara perceraian Firma Hukum Daeryun untuk mengajukan Gugatan perceraian telah menyelesaikan Gugatan perceraian dengan mengajukan tuntutan Kekuasaan orang tua, Hak asuh anak, serta Biaya pemeliharaan anak (nafkah anak).

CONTENTS
  • 1. Klien yang datang untuk mengajukan Gugatan perceraian
    • - Keadaan yang melatarbelakangi keputusan untuk mengajukan Gugatan perceraian
    • - Mengenal peraturan terkait Gugatan perceraian
  • 2. Strategi pengacara perceraian untuk Gugatan perceraian
    • - Argumen bahwa penyebab keretakan perkawinan dalam Gugatan perceraian terletak pada Tergugat
    • - Argumen dalam Gugatan perceraian bahwa Tergugat tidak berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi
    • - Argumen dalam Gugatan perceraian bahwa Kekuasaan orang tua dan Hak asuh anak selayaknya diberikan kepada klien
  • 3. Menang dalam Gugatan perceraian serta berhasil memperoleh Kekuasaan orang tua, Hak asuh anak, dan dukungan Biaya pemeliharaan anak (nafkah anak)
    • - Jika menginginkan hasil Menang perkara (putusan yang menguntungkan) yang sempurna dalam Gugatan perceraian

1. Klien yang datang untuk mengajukan Gugatan perceraian

Klien yang mendatangi pengacara perceraian Firma Hukum Daeryun untuk mengajukan Gugatan perceraian meminta bantuan agar Perceraian dikabulkan serta untuk memperoleh Kekuasaan orang tua, Hak asuh anak, dan dukungan Biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) dari pihak lawan.

Keadaan yang melatarbelakangi keputusan untuk mengajukan Gugatan perceraian

Kehidupan perkawinan klien yang meminta konsultasi kepada pengacara perceraian untuk mengajukan Gugatan perceraian tidak berjalan harmonis.

Beberapa tahun lalu, setelah mencatatkan perkawinannya, klien tinggal bersama Tergugat. Sejak kehidupan perkawinan dimulai, Tergugat meremehkan klien serta terus-menerus mengejek dan menghinanya.

Tergugat juga tidak bertanggung jawab secara finansial dan tidak memberikan biaya hidup kepada klien. Akibatnya, klien yang memiliki anak untuk diasuh bersama mengalami kesulitan ekonomi.

Oleh karena itu, klien mendatangi pengacara perceraian Daeryun untuk bercerai melalui Gugatan perceraian dan menjalani persidangan mengenai Biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) yang masih di bawah umur serta masalah Kekuasaan orang tua.

Mengenal peraturan terkait Gugatan perceraian

■Mengenal peraturan terkait Gugatan perceraian

▶Pasal 840 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Alasan Perceraian melalui pengadilan)

Salah satu pihak dalam perkawinan dapat mengajukan Perceraian kepada pengadilan keluarga apabila terdapat salah satu alasan berikut.

1. Apabila pasangan melakukan perbuatan tidak setia

2. Apabila pasangan dengan iktikad buruk menelantarkan pihak lainnya

3. Apabila mendapat perlakuan yang sangat tidak patut dari pasangan atau leluhur dalam garis lurus pasangan

4. Apabila leluhur dalam garis lurusnya mendapat perlakuan yang sangat tidak patut dari pasangan

5. Apabila keberadaan hidup atau matinya pasangan tidak diketahui secara pasti selama 3 tahun atau lebih

6. Apabila terdapat alasan serius lainnya yang menyebabkan perkawinan sulit dilanjutkan

▶Pasal 837 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Perceraian dan tanggung jawab pemeliharaan anak)

① Para pihak menentukan hal-hal mengenai pemeliharaan anak melalui kesepakatan.

② Kesepakatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus mencakup hal-hal berikut.

1. Penetapan pihak yang mengasuh anak

2. Tanggungan biaya pemeliharaan anak

3. Pelaksanaan Hak untuk bertemu anak (hak akses) dan tata caranya

③ Apabila kesepakatan berdasarkan ayat 1 bertentangan dengan kesejahteraan anak, pengadilan keluarga memerintahkan perbaikan atau, atas kewenangannya sendiri, menentukan hal-hal yang diperlukan untuk pemeliharaan anak dengan mempertimbangkan kehendak dan usia anak, keadaan keuangan orang tua, serta keadaan lainnya.

④ Apabila kesepakatan mengenai pemeliharaan anak tidak tercapai atau tidak dapat dilakukan, pengadilan keluarga memutuskannya atas kewenangannya sendiri atau berdasarkan tuntutan salah satu pihak. Dalam hal ini, pengadilan keluarga harus mempertimbangkan keadaan sebagaimana dimaksud pada ayat 3.

⑤ Apabila dianggap perlu demi kesejahteraan anak, pengadilan keluarga dapat mengubah hal-hal mengenai pemeliharaan anak atau mengambil tindakan lain yang sesuai berdasarkan tuntutan ayah, ibu, anak, dan Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan, atau atas kewenangannya sendiri.

⑥ Ketentuan ayat 3 sampai dengan ayat 5 tidak mengubah hak dan kewajiban orang tua selain yang berkaitan dengan pemeliharaan anak.

2. Strategi pengacara perceraian untuk Gugatan perceraian

Untuk mencapai hasil Menang perkara (putusan yang menguntungkan) dalam Gugatan perceraian, pengacara perceraian Daeryun menyusun strategi berdasarkan pengalamannya memenangkan Gugatan perceraian dan hasil konsultasi dengan klien.

Argumen bahwa penyebab keretakan perkawinan dalam Gugatan perceraian terletak pada Tergugat

Pengacara perceraian berpendapat bahwa penyebab utama diajukannya Gugatan perceraian terletak pada Tergugat.

Dengan mempertimbangkan kehidupan perkawinan Penggugat dan Tergugat, pengacara tersebut menyatakan bahwa Tergugat tidak melakukan upaya aktif untuk memulihkan hubungan.

Selain tidak bertanggung jawab secara finansial, telah dipastikan bahwa Tergugat juga secara berkala meremehkan dan mengejek klien.

Oleh karena kasih sayang dan kepercayaan dalam hubungan perkawinan telah hilang, pengacara perceraian meminta agar Perceraian dikabulkan melalui Gugatan perceraian.

Argumen dalam Gugatan perceraian bahwa Tergugat tidak berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi

Sampai Gugatan perceraian diajukan, Tergugat tidak memberikan biaya hidup kepada klien.

Pengacara perceraian menekankan bahwa meskipun memiliki anak, Tergugat kecanduan Perjudian dan memiliki utang.

Untuk melanjutkan kehidupannya, klien bekerja sendiri dan selama ini menanggung biaya hidup.

Pengacara perceraian menunjukkan bahwa Tergugat tidak memiliki kemauan untuk bekerja dan memberikan biaya hidup bagi pemeliharaan anak, lalu mengajukan tuntutan dukungan Biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) melalui Gugatan perceraian.

Argumen dalam Gugatan perceraian bahwa Kekuasaan orang tua dan Hak asuh anak selayaknya diberikan kepada klien

Pasangan tersebut menjalani kehidupan perkawinan bersama sampai sebelum Gugatan perceraian diajukan, tetapi Tergugat menunjukkan ketidakpedulian terhadap anak.

Pengacara perceraian berpendapat bahwa klien mengasuh anak sepenuhnya karena Tergugat sering tidak pulang pada malam hari dan memiliki utang.

Klien menanggung sendiri pemeliharaan anak dan Biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) sebagai pengganti Tergugat. Pengacara perceraian meminta agar klien memperoleh Kekuasaan orang tua dan Hak asuh anak serta agar Tergugat memberikan Biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) secara berkala.

3. Menang dalam Gugatan perceraian serta berhasil memperoleh Kekuasaan orang tua, Hak asuh anak, dan dukungan Biaya pemeliharaan anak (nafkah anak)

Dalam Gugatan perceraian tersebut, pengadilan mengabulkan Perceraian klien, menetapkan Penggugat sebagai pemegang Kekuasaan orang tua dan Hak asuh anak, serta memutuskan bahwa Tergugat harus memberikan Biaya pemeliharaan anak (nafkah anak).

Jika menginginkan hasil Menang perkara (putusan yang menguntungkan) yang sempurna dalam Gugatan perceraian

Dengan bantuan pengacara perceraian Daeryun selama proses Gugatan perceraian, klien berhasil memperoleh putusan Perceraian serta Kekuasaan orang tua dan Hak asuh anak.

Klien juga dapat menerima Biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) secara berkala sehingga menyampaikan terima kasih kepada pengacara perceraian Daeryun.

Jika Anda menghadapi keadaan seperti klien dan harus mengajukan Gugatan perceraian terkait dikabulkannya Perceraian dan masalah Hak asuh anak, silakan menghubungi pengacara perceraian Firma Hukum Daeryun.

Dengan banyak pengalaman Menang perkara (putusan yang menguntungkan) dan pembentukan tim khusus penanganan Perceraian yang profesional, kami akan membantu seluruh proses sejak konsultasi klien hingga persidangan.

[이혼소송 성공 사례] 이혼소송 의뢰인, 이혼 성립으로 양육권과 양육비 청구 성공

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk