Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Ganti rugi untuk perkara umum atau sebab lainnya

Pengacara Suwon | Menggugat perempuan yang berselingkuh dengan suaminya, memperoleh putusan ganti rugi 40 juta won

Klien yang mendatangi pengacara Suwon, dengan bantuan pengacara perceraian Suwon, mengajukan gugatan ganti rugi sekitar 40 juta won Korea Selatan terhadap perempuan yang berselingkuh dengan suaminya dan seluruh tuntutannya dikabulkan.

CONTENTS
  • 1. Pengacara Suwon | Kronologi perkara
  • 2. Pengacara Suwon | Penelaahan perkara
  • 3. Pengacara Suwon | Memperoleh bukti dengan bantuan Pusat Forensik Digital Daeryun
  • 4. Pengacara Suwon | Memperoleh ganti rugi 40 juta won dengan bantuan pengacara perceraian Suwon

1. Pengacara Suwon | Kronologi perkara

Berikut adalah kisah klien pengacara Suwon.

Kisah klien

Klien adalah seorang ibu rumah tangga yang telah mempertahankan rumah tangganya selama lebih dari 20 tahun dan memiliki empat anak bersama suaminya.

Namun, kehidupan perkawinannya mengalami keretakan akibat perselingkuhan suaminya dan ia mengalami penderitaan mental yang berat.

Karena itu, klien memutuskan untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang berselingkuh dengan suaminya.

Terungkapnya perselingkuhan suami

Klien secara tidak sengaja menemukan pesan yang dipertukarkan suaminya dengan perempuan selingkuhannya di telepon seluler sang suami. Keduanya telah lama menjalin hubungan yang tidak patut dan bahkan tetap saling menghubungi serta menunjukkan kasih sayang selama perjalanan ke luar negeri.

Selain itu, perempuan tersebut tetap menjalin hubungan meskipun mengetahui bahwa suami klien telah menikah. Ia bahkan meminta agar sang suami tidak menghubunginya ketika sedang bersama istrinya dan terus melakukan perselingkuhan berdasarkan rencana yang terperinci.

Pada akhirnya, keduanya melakukan perselingkuhan serius yang menyebabkan keretakan perkawinan, termasuk mengunjungi agen properti untuk mencari rumah yang akan mereka tinggali bersama.

Mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang berselingkuh dengan suami

Klien mengalami penderitaan mental yang sangat berat akibat perselingkuhan suami dan perempuan tersebut, hingga tidak lagi dapat mempertahankan kehidupan perkawinan yang normal.

Karena itu, dengan bantuan pengacara Suwon, klien mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang berselingkuh dengan suaminya.

2. Pengacara Suwon | Penelaahan perkara

Pengacara Suwon menelaah perkara ini dan mengidentifikasi pokok permasalahannya.

Pokok permasalahan dalam perkara

Pokok permasalahan utama dalam perkara ini adalah apakah perempuan tersebut tetap melanjutkan hubungan meskipun mengetahui bahwa suami klien telah menikah, serta apakah hubungan itu menyebabkan keretakan perkawinan.

Namun, keadaan menjadi sulit karena riwayat percakapan telah dihapus dari telepon seluler suami klien dan telepon seluler perempuan tersebut.

Karena itu, pengacara Suwon menyarankan pelaksanaan forensik digital dengan bantuan Pusat Forensik Digital Daeryun.

Saran mengenai gugatan ganti rugi

Pengacara Suwon, bagaimana uang santunan dapat diperoleh melalui gugatan ganti rugi terhadap pihak yang berselingkuh dengan pasangan?

Ya, perselingkuhan pasangan merupakan perbuatan yang mengkhianati kepercayaan dalam hubungan suami istri dan merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 750 dan 751 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan. Oleh karena itu, uang santunan sebagai ganti rugi atas penderitaan mental dapat dituntut terhadap pasangan atau pihak yang berselingkuh dengannya.


Pengacara Suwon, apa hal terpenting ketika mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pihak yang berselingkuh dengan pasangan?

Pengacara Suwon: Ya, hal terpenting adalah membuktikan sendiri perbuatan perselingkuhan tersebut. Menurut Undang-Undang Hukum Acara Perdata Korea Selatan, beban pembuktian berada pada penggugat sehingga pihak yang mengajukan gugatan harus membuktikan sendiri perbuatan perselingkuhan tersebut. Dalam praktiknya, pengadilan memutuskan ada atau tidaknya perselingkuhan berdasarkan penilaian menyeluruh atas isi, frekuensi, ungkapan, dan unsur lain dalam pesan yang dipertukarkan antara pasangan penggugat dan pihak yang berselingkuh dengannya. Terutama jika gugatan perceraian tidak diajukan bersamaan, penderitaan mental klien dapat sulit dibuktikan sehingga terdapat risiko kalah perkara.


3. Pengacara Suwon | Memperoleh bukti dengan bantuan Pusat Forensik Digital Daeryun

Faktor penentu dalam perkara ini adalah diperolehnya bukti perselingkuhan dengan menggunakan teknik forensik digital.

Pusat Forensik Digital Firma Hukum Daeryun memperoleh bukti utama untuk membuktikan hubungan tidak patut antara perempuan tersebut dan suami klien melalui pemulihan pesan telepon seluler, analisis riwayat panggilan, dan metode lainnya.

Pihak perempuan tersebut menyangkal perselingkuhan dengan menyatakan, "Tidak ada hubungan fisik." Namun, dalil klien dapat didukung dengan menyerahkan kepada pengadilan isi pesan dan riwayat panggilan yang diperoleh melalui analisis forensik digital.

Dengan demikian, karena 🔗bukti perkara pribadi/keluarga merupakan unsur penting yang harus dibuktikan sendiri oleh penggugat, penyerahan bukti perselingkuhan melalui prosedur forensik digital sangatlah penting.

4. Pengacara Suwon | Memperoleh ganti rugi 40 juta won dengan bantuan pengacara perceraian Suwon

Pengacara Suwon membantu klien memperoleh putusan yang mengabulkan seluruh ganti rugi sebesar 40 juta won Korea Selatan.

Apabila pekerjaan forensik digital dilakukan melalui penyedia jasa swasta dengan biaya murah tanpa menggunakan Pusat Forensik Digital Daeryun, penyedia tersebut mungkin tidak mampu memulihkan secara tepat data yang dapat digunakan dalam sengketa hukum. Bahkan jika data berhasil ditemukan, biaya tambahan mungkin harus dikeluarkan untuk menganalisisnya.

Pusat Forensik Digital tidak hanya memulihkan pesan, data, dan materi lain yang telah dihapus, tetapi juga memberikan bantuan menyeluruh dengan memulihkan serta merekonstruksi secara resmi data efektif yang dapat digunakan dalam perkara seperti gugatan, sekaligus menyerahkan laporan analisis terkait.

Dengan demikian, 🔗Pusat Forensik Digital Firma Hukum Daeryun menyusun langkah penanganan perkara terkait penganiayaan, perselingkuhan, dan perkara lainnya. Anda disarankan untuk memperoleh bukti dengan melakukan analisis 🔗forensik digital terhadap riwayat panggilan, riwayat pesan, dan data lainnya.

수원변호사 | 상간녀 상대로 소송, 손해배상금 4천 판결 받아

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk