Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Penegasan tidak adanya hubungan anak kandung

[Keberhasilan gugatan penegasan tidak adanya hubungan anak kandung] Keberhasilan pembetulan hubungan keluarga melalui kemenangan gugatan penegasan tidak adanya hubungan anak kandung

Klien yang datang untuk mengajukan gugatan penegasan tidak adanya hubungan anak kandung menginginkan pembetulan karena pada akta keterangan hubungan keluarga anaknya tercantum sosok fiktif yang bukan ibu kandung.

CONTENTS
  • 1. Latar belakang dilakukannya gugatan penegasan tidak adanya hubungan anak kandung
    • - Sampai dilakukannya gugatan penegasan tidak adanya hubungan anak kandung
    • - Peraturan perundang-undangan mengenai penegasan tidak adanya hubungan anak kandung
  • 2. Hal-hal bantuan untuk penegasan tidak adanya hubungan anak kandung
    • - Fakta bahwa orang yang tercantum dalam penegasan tidak adanya hubungan anak kandung adalah sosok fiktif
    • - Fakta bahwa pemeriksaan hubungan anak kandung telah selesai dalam penegasan tidak adanya hubungan anak kandung
    • - Fakta bahwa klien berpisah rumah dengan tergugat dalam penegasan tidak adanya hubungan anak kandung
  • 3. Hasil penegasan tidak adanya hubungan anak kandung: keberhasilan pembetulan akta keterangan hubungan keluarga
    • - Untuk melakukan penegasan tidak adanya hubungan anak kandung

1. Latar belakang dilakukannya gugatan penegasan tidak adanya hubungan anak kandung

Klien mendatangi pengacara keluarga Daeryun guna membetulkan akta keterangan hubungan keluarga melalui gugatan penegasan tidak adanya hubungan anak kandung dan menegaskan hubungan anak kandung dengan pasangannya.

Sampai dilakukannya gugatan penegasan tidak adanya hubungan anak kandung

Klien yang mendatangi pengacara keluarga Daeryun guna melakukan gugatan penegasan tidak adanya hubungan anak kandung memiliki tujuan untuk membetulkan akta keterangan hubungan keluarga.

Klien, selama kehidupan pernikahannya, berpisah rumah akibat watak kekerasan suaminya dan mulai menyiapkan perceraian.

Kemudian, ia bertemu pasangan baru dan tinggal bersama, lalu pada masa itu lahirlah seorang anak.

Namun, karena perceraiannya belum sah dan pasangan barunya berstatus lajang, nama klien tidak dapat dicantumkan pada akta keterangan hubungan keluarga anaknya.

Oleh karena itu, pada akta keterangan hubungan keluarga anak dicantumkan nama fiktif lain menggantikan nama klien.

Kini, setelah perceraian dengan mantan pasangan selesai dan menikah dengan pasangan saat ini, klien mendatangi Daeryun untuk membetulkan akta keterangan hubungan keluarga melalui gugatan penegasan tidak adanya hubungan anak kandung.

Peraturan perundang-undangan mengenai penegasan tidak adanya hubungan anak kandung

■ Peraturan perundang-undangan mengenai penegasan tidak adanya hubungan anak kandung

▶ Alasan gugatan untuk menegaskan ada atau tidaknya hubungan anak kandung

1. Apabila terdapat laporan kelahiran palsu (Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan 18 Juli 1967, Nomor 67마332)

2. Apabila pada buku registrasi hubungan keluarga tercatat lahir dari orang-orang yang bukan orang tua kandung (Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan 17 Agustus 1992, Nomor 92스13)

▶ Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan Pasal 855 (Pengakuan Anak)

① Anak yang lahir di luar perkawinan dapat diakui oleh ayah kandung atau ibu kandungnya. Apabila perkawinan orang tua batal, anak dianggap sebagai anak yang lahir di luar perkawinan.

② Anak yang lahir di luar perkawinan dianggap sebagai anak dalam perkawinan sejak orang tuanya menikah.

▶ Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan Pasal 855-2 (Permohonan Izin Pengakuan)

① Ayah kandung dapat mengajukan permohonan izin pengakuan kepada pengadilan keluarga dalam hal Pasal 844 ayat (3). Namun, hal itu tidak berlaku apabila anak telah didaftarkan sebagai anak dalam perkawinan.

② Dalam hal terdapat permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pengadilan keluarga menentukan pemberian izin dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan menurut metode ilmiah seperti pemeriksaan golongan darah melalui pengambilan darah dan pemeriksaan faktor genetik, atau keadaan lain seperti perpisahan dalam jangka panjang.

2. Hal-hal bantuan untuk penegasan tidak adanya hubungan anak kandung

Untuk memenangkan gugatan penegasan tidak adanya hubungan anak kandung, pengacara keluarga Daeryun menilai bahwa diperlukan proses profesional termasuk pemeriksaan hubungan anak kandung, dan menyusun strategi perkara melalui pembahasan dengan klien.

Fakta bahwa orang yang tercantum dalam penegasan tidak adanya hubungan anak kandung adalah sosok fiktif

Untuk penegasan tidak adanya hubungan anak kandung, dilakukan pemeriksaan terhadap akta keterangan hubungan keluarga anak klien.

Pada akta keterangan hubungan keluarga anak tercantum nama fiktif menggantikan nama klien.

Nama fiktif yang tercantum itu tidak memunculkan informasi apa pun, dan setelah diperiksa melalui nomor registrasi penduduk dan lainnya, terbukti bahwa itu bukan orang yang benar-benar ada.

Oleh karena itu, dalam gugatan penegasan tidak adanya hubungan anak kandung, pengacara keluarga Daeryun mendalilkan agar nama klien dicantumkan menggantikan nama fiktif tersebut.

Fakta bahwa pemeriksaan hubungan anak kandung telah selesai dalam penegasan tidak adanya hubungan anak kandung

Untuk penegasan tidak adanya hubungan anak kandung, setelah klien melakukan pemeriksaan hubungan anak kandung, terbukti dengan tingkat 99,999% bahwa anak tersebut adalah anak kandung klien.

Atas dasar itu, klien menyatakan bahwa anak tersebut benar merupakan anak kandungnya dan seharusnya juga tercantum pada akta keterangan hubungan keluarga.

Pengacara keluarga Daeryun mendalilkan bahwa dalam penegasan tidak adanya hubungan anak kandung, hasil pemeriksaan genetik telah membuktikan fakta bahwa anak tersebut benar anak kandung.

Fakta bahwa klien berpisah rumah dengan tergugat dalam penegasan tidak adanya hubungan anak kandung

Dalam penegasan tidak adanya hubungan anak kandung, klien telah berpisah rumah selama beberapa tahun lebih dengan tergugat yang merupakan mantan pasangannya, dan selama itu tidak pernah bertemu.

Oleh karena itu, kemungkinan anak tersebut merupakan anak dengan tergugat sama sekali tidak ada, dan dinyatakan bahwa hubungan anak kandung tidak terbentuk.

Pengacara keluarga Daeryun, melalui penegasan tidak adanya hubungan anak kandung, membuktikan bahwa anak tersebut bukan anak dari tergugat yang merupakan mantan pasangan dan klien, serta mendalilkan bahwa anak itu adalah anak dengan pasangan saat ini.

3. Hasil penegasan tidak adanya hubungan anak kandung: keberhasilan pembetulan akta keterangan hubungan keluarga

Melalui penegasan tidak adanya hubungan anak kandung, klien berhasil membetulkan akta keterangan hubungan keluarga dan merasa senang karena dapat mencantumkan namanya sendiri dalam hubungan keluarga anaknya.

Untuk melakukan penegasan tidak adanya hubungan anak kandung

Untuk membetulkan akta keterangan hubungan keluarga melalui penegasan tidak adanya hubungan anak kandung, diperlukan prosedur dan banyak tahapan yang setara dengan itu.

Oleh karena itu, apabila pembetulan hubungan keluarga terasa sulit lalu dibiarkan tanpa dibetulkan, kerugian yang menyertainya akan timbul.

Di Firma Hukum Daeryun, pengacara keluarga yang ahli membantu prosedur yang rumit bagi klien untuk dikerjakan sendiri, mulai dari konsultasi hingga persidangan.

Apabila Anda hendak melakukan penegasan tidak adanya hubungan anak kandung, silakan mendatangi pengacara keluarga Firma Hukum Daeryun.

[친생자관계부존재확인 성공] 친생자관계부존재확인 승소로 가족 관계 정정 성공

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk