Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi Korea Selatan

Contoh pendampingan Pengacara Jeonju | Klien dalam perkara pelanggaran Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi Korea Selatan memperoleh penangguhan penjatuhan pidana

Klien yang datang mencari Pengacara Jeonju diregistrasi sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi Korea Selatan. Untuk berhasil membela diri dari ancaman pidana dengan bantuan pengacara yang berpengalaman, klien meminta bantuan pengacara di kantor Jeonju.

CONTENTS
  • 1. Klien yang datang mencari Pengacara Jeonju
    • - Klien yang tersangkut dugaan pelanggaran Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi Korea Selatan
  • 2. Penjelasan Pengacara Jeonju tentang pelanggaran Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi Korea Selatan
    • - Berapa ancaman pidana atas pelanggaran Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi Korea Selatan?
  • 3. Strategi penanganan sistematis dari Pengacara Jeonju
    • - Pendampingan ① Menyatakan bahwa klien memiliki disabilitas intelektual
    • - Pendampingan ② Menyatakan bahwa klien tidak memperoleh keuntungan dari tindak pidana tersebut
    • - Pendampingan ③ Menyatakan bahwa risiko pengulangan tindak pidana tergolong rendah
  • 4. Hasil pendampingan Pengacara Jeonju: penangguhan penjatuhan pidana
    • - Jika Anda tersangkut dugaan pelanggaran Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi Korea Selatan

1. Klien yang datang mencari Pengacara Jeonju

Pendampingan Pengacara Jeonju dari Firma Hukum Daeryun untuk memperoleh penangguhan penjatuhan pidana dalam perkara pelanggaran Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi Korea Selatan

Klien yang datang mencari Pengacara Jeonju tersangkut dugaan pelanggaran Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi Korea Selatan. Untuk meninjau kemungkinan dijatuhkannya pidana melalui konsultasi dengan pengacara dan segera menyelesaikan masalah tersebut, klien mendatangi kantor Jeonju.

Klien yang tersangkut dugaan pelanggaran Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi Korea Selatan

Berikut adalah kisah klien yang datang dan meminta bantuan Pengacara Jeonju.

Klien berkenalan dengan penjual kartu SIM prabayar berinisial A melalui media sosial dan menjadi semakin dekat setelah berbincang dengannya.

Pada suatu hari, A meminta klien mengaktifkan telepon seluler dari operator berbiaya murah.

Klien awalnya menolak permintaan tersebut, tetapi akhirnya memutuskan untuk mengabulkannya setelah A terus memohon.

Klien kemudian mengaktifkan sebanyak 5 kartu SIM prabayar dan menyerahkannya kepada A. Akibatnya, klien diregistrasi sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi Korea Selatan.

Klien menyerahkan perkaranya kepada pengacara yang berpengalaman dan meminta bantuan Pengacara Jeonju agar berhasil membela diri dari ancaman pidana atas dugaan tersebut.

2. Penjelasan Pengacara Jeonju tentang pelanggaran Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi Korea Selatan

Klien tersangkut dugaan pelanggaran Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi Korea Selatan dan meminta bantuan Pengacara Jeonju.

Mari kita telaah pelanggaran Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi Korea Selatan secara terperinci.

Berapa ancaman pidana atas pelanggaran Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi Korea Selatan?

▶ Mengalihkan telepon seluler yang telah diaktifkan kepada orang lain agar digunakan olehnya

▶ Menerima dan menggunakan telepon seluler yang diaktifkan atas nama orang lain

▶ Mengaktifkan dan menggunakan telepon seluler atas nama orang lain

▶ Mendistribusikan dan menjual kartu SIM yang terdaftar atas nama orang lain

Semua tindakan tersebut termasuk pelanggaran Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi Korea Selatan.

Karena tindakan tersebut merupakan penggunaan atau distribusi layanan telekomunikasi secara ilegal, pelakunya dapat dijatuhi pidana berat.

Jika dugaan pelanggaran Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi Korea Selatan terbukti, pelakunya dapat dipidana berdasarkan ketentuan berikut.


Pasal 30 Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi Korea Selatan (Pembatasan Penggunaan oleh Orang Lain)

Setiap orang dilarang menggunakan layanan telekomunikasi yang disediakan oleh penyelenggara usaha telekomunikasi untuk memfasilitasi komunikasi orang lain atau menyediakannya untuk keperluan komunikasi orang lain.

Pelanggaran terhadap Pasal 30 Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi Korea Selatan dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan berdasarkan Pasal 97 undang-undang yang sama.

3. Strategi penanganan sistematis dari Pengacara Jeonju

Pengacara Jeonju menelaah kronologi perkara secara saksama dan menyusun strategi yang sesuai.

Dengan mengemukakan hal-hal berikut, pengacara memohon dengan sungguh-sungguh agar klien diberi keringanan.

Pendampingan ① Menyatakan bahwa klien memiliki disabilitas intelektual

Klien memiliki disabilitas intelektual berat.

Pada saat peristiwa terjadi, klien melakukan tindakan tersebut dalam keadaan tidak mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara mental.

Pengacara menekankan bahwa klien melakukan perbuatan tersebut tanpa mampu memahami secara memadai dampak tindakannya.

Pendampingan ② Menyatakan bahwa klien tidak memperoleh keuntungan dari tindak pidana tersebut

Klien sama sekali tidak memperoleh keuntungan ekonomi dari pengaktifan kartu SIM prabayar.

Klien tidak pernah menerima imbalan uang sebagai kompensasi atas penyerahan kartu SIM kepada pihak lain.

Pengacara justru menekankan bahwa klien mengalami kerugian karena tersangkut tindak pidana ini.

Pendampingan ③ Menyatakan bahwa risiko pengulangan tindak pidana tergolong rendah

Klien merupakan pelaku pertama yang sama sekali tidak memiliki riwayat tindak pidana, baik yang sejenis maupun berbeda jenis.

Pengacara menekankan bahwa risiko klien mengulangi tindak pidana tergolong rendah karena klien telah berjanji tidak akan mengulanginya dan keluarga klien juga berkomitmen untuk membimbingnya.

4. Hasil pendampingan Pengacara Jeonju: penangguhan penjatuhan pidana

Setelah menerima argumentasi Pengacara Jeonju, pengadilan akhirnya menjatuhkan putusan ‘penangguhan penjatuhan pidana’.

Klien yang berhasil membela diri dari ancaman pidana atas pelanggaran Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi Korea Selatan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pengacara Jeonju.

Jika Anda tersangkut dugaan pelanggaran Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi Korea Selatan

Perkara di atas merupakan contoh kasus ketika klien yang diregistrasi sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi Korea Selatan dapat segera menyelesaikan perkaranya melalui putusan penangguhan penjatuhan pidana.

Dalam perkara pidana, sebaiknya bantuan pengacara yang berpengalaman diperoleh sejak tahap awal perkara guna menjamin hak untuk membela diri semaksimal mungkin dan mencegah hasil yang merugikan.

Di Firma Hukum Daeryun, 🔗pengacara pidana yang berpengalaman menangani banyak perkara bekerja sama dengan para ahli dari berbagai bidang untuk mengarahkan penanganan perkara menuju hasil yang menguntungkan.

Jika Anda mengalami kesulitan dalam situasi yang serupa dengan contoh di atas, silakan serahkan perkara Anda melalui 🔗reservasi konsultasi hukum dengan Pengacara Jeonju.

전주변호사 조력 사례 | 전기통신사업법위반 의뢰인, 선고유예

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Bidang Praktik Terkait

More

Pidana · Voice phishing
Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk