CONTENTS
- 1. Klien yang menghubungi pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk di Ilsan

- - Klien yang meminta bantuan pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk
- - Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara di Ilsan
- 2. Bentuk bantuan pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk di Ilsan

- - Pengacara di Ilsan menyatakan bahwa klien mengakui seluruh perbuatannya dan sangat menyesalinya
- - Pengacara di Ilsan menegaskan bahwa jarak yang ditempuh klien dengan berkendara tidak jauh
- - Pengacara di Ilsan menyatakan bahwa tindakan klien mengemudi dalam keadaan mabuk tidak menimbulkan kerugian terhadap orang ataupun harta benda
- 3. Klien yang kembali mengemudi dalam keadaan mabuk memperoleh “hukuman dengan masa percobaan” berkat bantuan pengacara di Ilsan

1. Klien yang menghubungi pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk di Ilsan
Klien yang menghubungi pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk di Ilsan meminta bantuan setelah kembali mengemudi dalam keadaan mabuk ketika SIM-nya masih dicabut akibat riwayat pelanggaran serupa sebelumnya.
Klien yang meminta bantuan pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk
Klien yang meminta bantuan pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk di Ilsan berada dalam kondisi SIM-nya telah dicabut karena sebelumnya pernah mengemudi dalam keadaan mabuk.
Namun, klien akhirnya melakukan perbuatan yang seharusnya tidak dilakukan.
Pada hari kejadian, seorang kenalan dekat mengajak klien makan malam sehingga klien mendatangi rumah kenalan tersebut.
Ketika melihat kendaraan milik kenalannya, klien tiba-tiba ingin mencoba mengemudikannya dan kemudian mengambil kemudi.
Setelah tiba di restoran, klien mengonsumsi sedikit minuman beralkohol saat makan. Karena menganggap remeh keadaan tersebut, klien akhirnya mengemudi dalam keadaan mabuk ketika pulang.
Karena sebelumnya telah memiliki riwayat mengemudi dalam keadaan mabuk, klien meminta bantuan pengacara di Ilsan untuk menghindari penjatuhan pidana penjara efektif.
Pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk dari kantor Firma Hukum Daeryun di Ilsan memutuskan untuk menyusun langkah-langkah guna membantu klien memperoleh hukuman dengan masa percobaan.
Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara di Ilsan
Dasar hukum perkara terkait mengemudi dalam keadaan mabuk mengacu pada Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan. Mari kita mencermati peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum mengemudi dalam keadaan mabuk.
▶ Apabila seseorang kembali tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk dalam jangka waktu 10 tahun
Apabila pengemudi yang pernah dijatuhi pidana denda atau pidana yang lebih berat dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap kembali mengemudi dalam keadaan mabuk dalam waktu 10 tahun sejak tanggal putusan tersebut berkekuatan hukum tetap, termasuk orang yang pidananya telah kehilangan daya berlaku, ia dipidana berdasarkan pembagian dalam setiap butir berikut.
▶ Pasal 44 (Larangan Mengemudi dalam Keadaan Mabuk)
Kriteria keadaan mabuk yang menyebabkan seseorang dilarang mengemudi adalah kadar alkohol dalam darah pengemudi sebesar 0,03 persen atau lebih.
▶ Pasal 148-2 (Ketentuan Pidana)
Kadar alkohol dalam darah sebesar 0,2 persen atau lebih
Pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 6 tahun atau denda paling sedikit 10 juta won Korea Selatan dan paling banyak 30 juta won Korea Selatan
Kadar alkohol dalam darah sebesar 0,03 persen atau lebih tetapi kurang dari 0,2 persen
Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun atau denda paling sedikit 5 juta won Korea Selatan dan paling banyak 20 juta won Korea Selatan
2. Bentuk bantuan pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk di Ilsan
Melalui konsultasi mendalam dengan klien, Firma Hukum Daeryun membentuk sebuah tim yang terdiri atas para pengacara di Ilsan dengan banyak pengalaman menangani perkara mengemudi dalam keadaan mabuk.
Selanjutnya, setelah menelaah perkara secara terperinci, pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk di Ilsan mempersiapkan pembelaan berdasarkan hasil penelaahan tersebut dan mengajukan argumentasi berikut.
Pengacara di Ilsan menyatakan bahwa klien mengakui seluruh perbuatannya dan sangat menyesalinya
Klien mengakui seluruh fakta yang didakwakan dan sangat menyesali tindakannya mengemudi dalam keadaan mabuk dan tanpa SIM akibat kekeliruan dalam mengambil keputusan sesaat.
Pengacara di Ilsan menegaskan bahwa jarak yang ditempuh klien dengan berkendara tidak jauh
Pengacara menegaskan bahwa jarak keseluruhan yang ditempuh klien dengan berkendara hanya sekitar 1 km dan tidak jauh.
Pengacara di Ilsan menyatakan bahwa tindakan klien mengemudi dalam keadaan mabuk tidak menimbulkan kerugian terhadap orang ataupun harta benda
Klien menyadari sepenuhnya bahwa tindakannya mengemudi dalam keadaan mabuk tidak dapat dibenarkan dan merupakan perbuatan yang salah.
Namun, pengacara menyatakan bahwa untungnya tidak terjadi kecelakaan lalu lintas sehingga tidak timbul kerugian terhadap orang ataupun harta benda.
3. Klien yang kembali mengemudi dalam keadaan mabuk memperoleh “hukuman dengan masa percobaan” berkat bantuan pengacara di Ilsan
Setelah menerima argumentasi pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk di Ilsan, pengadilan menjatuhkan putusan dalam perkara tersebut yang menyatakan, “Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan. Namun, pelaksanaan pidana tersebut ditangguhkan selama 2 tahun sejak tanggal putusan ini berkekuatan hukum tetap.”
Klien dalam perkara ini mendatangi Firma Hukum Daeryun untuk menghadapi perkara mengemudi tanpa SIM dan dalam keadaan mabuk.
Melalui konsultasi dengan klien, pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk dari Firma Hukum Daeryun di Ilsan memberikan bantuan dalam seluruh rangkaian proses perkara.
Dalam perkara terkait mengemudi dalam keadaan mabuk seperti ini, sebaiknya seseorang memperoleh bantuan dari pengacara profesional.
Apabila Anda mengalami kesulitan dalam melakukan pembelaan terhadap perkara terkait mengemudi dalam keadaan mabuk seperti klien tersebut, silakan percayakan perkara Anda kepada pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk dari Firma Hukum Daeryun di Ilsan.
![무면허음주운전 집행유예 [일산음주운전변호사의 방어사례] 음주운전 재범 의뢰인, 대륜의 조력으로 집행유예 선고](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240529063800924.webp&w=828&q=100)
Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.







