CONTENTS
- 1. Latar belakang klien mendatangi Kantor Hukum Yongsan

- - Kantor Hukum Yongsan memahami situasi klien
- - Kantor Hukum Yongsan memahami permintaan klien
- 2. Kantor Hukum Yongsan membentuk tim penanganan perkara klien

- - Tim penanganan perkara Kantor Hukum Yongsan menyatakan bahwa kesepakatan bersama telah dicapai
- - Tim penanganan perkara Kantor Hukum Yongsan menyatakan adanya tanggung jawab pihak lawan atas perceraian
- - Tim penanganan perkara Kantor Hukum Yongsan menyatakan adanya tindakan menghalangi hak untuk bertemu anak
- 3. Kantor Hukum Yongsan berhasil menyelesaikan perkara

- - Jika Anda sedang mencari Kantor Hukum Yongsan...
1. Latar belakang klien mendatangi Kantor Hukum Yongsan
Klien yang mendatangi Kantor Hukum Yongsan meminta konsultasi hukum mengenai gugatan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak).
Klien tidak meminta konsultasi hukum untuk mengajukan tuntutan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak), melainkan menginginkan pembelaan terhadap gugatan tersebut.
Oleh karena itu, pengacara perkara keluarga dari kantor Yongsan Firma Hukum Daeryun secara langsung mulai memeriksa surat gugatan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) yang diterima klien.
Kantor Hukum Yongsan memahami situasi klien
Kantor Hukum Yongsan mulai memeriksa surat gugatan yang diterima klien. Dalam konsultasi hukum, diketahui bahwa situasi klien adalah sebagai berikut.
Klien telah bercerai berdasarkan kesepakatan 3 tahun sebelumnya, dengan alasan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan pihak lawan.
Pihak lawan memperoleh hak asuh anak dan, sebagai imbalan atas kesediaan klien untuk tidak menerima pembagian harta bersama serta uang santunan (ganti rugi immateriil), disepakati bahwa pihak lawan akan menanggung seluruh biaya pemeliharaan anak (nafkah anak).
Namun, kini pihak lawan mengajukan gugatan yang menuntut agar klien membayar sekitar 1,8 juta won Korea Selatan setiap bulan sebagai biaya pemeliharaan anak (nafkah anak).
Pihak lawan, yang bekerja di perusahaan yang sama dengan klien, mengetahui bahwa gaji klien telah meningkat dan kemudian mengajukan gugatan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak).
Karena itu, klien menginginkan konsultasi hukum mengenai kemungkinan untuk menghadapi gugatan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) yang baru diajukan setelah adanya kesepakatan mengenai beban biaya tersebut 3 tahun sebelumnya,
dan ketika mencari Kantor Hukum Yongsan, klien mengunjungi kantor Yongsan Firma Hukum Daeryun serta meminta bantuan pengacara perkara keluarga.
Kantor Hukum Yongsan memahami permintaan klien
Dalam konsultasi hukum dengan klien, Kantor Hukum Yongsan menelaah hal-hal yang ditekankan atau secara khusus diminta oleh klien.
Saat konsultasi hukum, klien merasa sangat tidak adil karena pihak lawan mengajukan gugatan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) sekarang, meskipun kesepakatan mengenai beban biaya tersebut telah diselesaikan 3 tahun sebelumnya.
Apabila beban biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) dikabulkan, klien menginginkan agar jumlah yang dituntut pihak lawan dikurangi secara signifikan.
Oleh karena itu, kami menjelaskan bahwa tim penanganan perkara akan dibentuk dengan dipimpin oleh pengacara perkara keluarga yang berpengalaman dalam pembelaan terhadap gugatan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak).
2. Kantor Hukum Yongsan membentuk tim penanganan perkara klien
Kantor Hukum Yongsan menetapkan arah pembelaan secara menyeluruh untuk menelaah dan menangani perkara klien serta menyusun kerangka tim penanganan perkara yang berpusat pada pengacara dari bidang keahlian yang diperlukan.
Tim tugas khusus dibentuk dengan dipimpin oleh pengacara yang berpengalaman menangani gugatan dan pembelaan terkait biaya pemeliharaan anak (nafkah anak), serta pengacara yang berspesialisasi dalam perceraian dan telah menangani perceraian berdasarkan kesepakatan maupun perceraian melalui mediasi,
kemudian menyusun strategi pembelaan dengan tujuan mengurangi secara signifikan jumlah tuntutan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) atau memperoleh penolakan gugatan tersebut.
Tim penanganan perkara Kantor Hukum Yongsan menyatakan bahwa kesepakatan bersama telah dicapai
Tim penanganan perkara Kantor Hukum Yongsan menyatakan bahwa pada saat perceraian berdasarkan kesepakatan 3 tahun sebelumnya, kesepakatan bahwa klien tidak akan membayar biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) kepada pihak lawan telah dicapai.
Klien menyatakan bahwa telah disepakati bahwa pihak lawan akan menanggung seluruh biaya pemeliharaan anak (nafkah anak), sedangkan klien tidak akan menerima pembayaran pembagian harta bersama maupun uang santunan (ganti rugi immateriil) dari pihak lawan.
Tim penanganan perkara Kantor Hukum Yongsan menyatakan adanya tanggung jawab pihak lawan atas perceraian
Tim penanganan perkara Kantor Hukum Yongsan menyatakan bahwa pihak lawan bertanggung jawab atas sebab terjadinya perceraian.
Tim menyatakan bahwa pihak lawan kerap berselingkuh dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang berat terhadap klien.
Tim juga menyatakan bahwa tidak adil apabila pihak lawan, meskipun telah menyebabkan keretakan perkawinan, tidak membayar uang santunan (ganti rugi immateriil) sedikit pun dan bahkan mengajukan tuntutan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak).
Tim penanganan perkara Kantor Hukum Yongsan menyatakan adanya tindakan menghalangi hak untuk bertemu anak
Tim penanganan perkara Kantor Hukum Yongsan menyatakan bahwa pihak lawan juga menghalangi hak klien untuk bertemu anak-anaknya (hak akses).
Klien memberanikan diri untuk mencoba bertemu dan menghubungi anak-anaknya, tetapi pihak lawan memarahi mereka serta melarang mereka berhubungan dengan ibu mereka,
dan setelah itu klien tidak dapat lagi menghubungi anak-anaknya.
Oleh karena itu, tim penanganan perkara Kantor Hukum Yongsan menyatakan bahwa pihak lawan mengajukan tuntutan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) tanpa mengizinkan klien menggunakan hak untuk bertemu anak-anaknya (hak akses).
3. Kantor Hukum Yongsan berhasil menyelesaikan perkara
Berkat argumentasi dan upaya tim penanganan perkara tersebut, Kantor Hukum Yongsan berhasil memperoleh putusan yang menolak tuntutan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak). Klien mendatangi kantor Yongsan Firma Hukum Daeryun dan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam.
Jika Anda sedang mencari Kantor Hukum Yongsan...
Jika Anda sedang mencari Kantor Hukum Yongsan, kami menyarankan agar Anda mengunjungi kantor Yongsan Firma Hukum Daeryun dan memperoleh konsultasi hukum.
Meskipun terdapat berbagai kantor hukum di wilayah Yongsan, berbeda dari firma lain, para pengacara dari setiap bidang keahlian bekerja sama secara terpadu untuk membentuk tim penanganan perkara dan mengerahkan upaya terbaik guna menyediakan layanan hukum yang komprehensif.
Dalam perkara seperti gugatan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) di atas, diperlukan kerja sama antara pengacara yang berspesialisasi dalam bidang perceraian dan perkara keluarga,
dan tersedia sistem yang memungkinkan penyelesaian secara cepat apabila nasihat ahli dari bidang lain diperlukan selama penanganan perkara.
Apabila Anda mengalami kesulitan dalam menangani perkara hukum di Yongsan, silakan mengunjungi Firma Hukum Daeryun, Kantor Hukum Yongsan.
![양육비변경청구_승소 [용산법률사무소 기각사례] 용산법률사무소 양육비 청구 기각받아내](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240530012058711.webp&w=828&q=100)
Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.








