CONTENTS
- 1. Klien yang meminta konsultasi dengan pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk

- - Kronologi perkara secara terperinci
- 2. Informasi perkara yang dijelaskan dalam konsultasi dengan pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk

- 3. Bantuan melalui konsultasi dengan pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk

- - Jarak mengemudi yang pendek
- - Penyesalan mendalam klien
- - Riwayat hukuman yang telah lama berlalu
- 4. Hasil bantuan melalui konsultasi dengan pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk: “Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)”

- - Jika melakukan pelanggaran mengemudi dalam keadaan mabuk
1. Klien yang meminta konsultasi dengan pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk

Klien yang meminta konsultasi dengan pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk tertangkap oleh polisi setelah melakukan pelanggaran tersebut tanpa memperoleh kembali SIM sejak SIM-nya dicabut 20 tahun sebelumnya.
Ketika menghadapi risiko penghukuman pidana, klien meminta konsultasi dan bantuan hukum agar sedapat mungkin dapat menghindari pidana penjara efektif.
Kronologi perkara secara terperinci
Setelah SIM-nya dicabut 20 tahun sebelumnya, klien memutuskan untuk tidak mengemudi lagi dan tidak memperoleh kembali SIM.
Namun, pada hari kejadian, klien makan bersama kerabat yang sudah lama tidak ditemuinya dan meminum sekitar setengah botol makgeolli.
Ketika mereka sedang berbincang, seluruh makanan ringan telah habis. Kebetulan tidak ada seorang pun di tempat tersebut yang dapat mengemudi, sedangkan pasar swalayan berjarak sekitar 1 km.
Karena jaraknya dekat dan merasa hanya minum sedikit alkohol, klien sesaat mengambil keputusan yang ceroboh untuk mengemudi ke pasar swalayan.
Di area parkir pasar swalayan, klien tertangkap melakukan pelanggaran mengemudi dalam keadaan mabuk oleh polisi yang datang setelah menerima laporan seseorang. Klien kemudian diperiksa dan perkaranya berlanjut hingga persidangan pidana sehingga ia menghadapi hukuman.
Untuk sedapat mungkin menghindari pidana penjara efektif, klien meminta konsultasi dan bantuan dari pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk.
2. Informasi perkara yang dijelaskan dalam konsultasi dengan pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk
Jika seseorang, seperti klien, mengemudi dalam keadaan mabuk tanpa SIM, perbuatan tersebut diklasifikasikan sebagai tindak pidana dan dikenai hukuman berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan.
Jika seseorang hanya mengemudi tanpa SIM, ia akan dikenai hukuman berdasarkan Pasal 152 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan meskipun tidak menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Tingkat hukuman jika tertangkap mengemudi tanpa SIM
Selain itu, seseorang yang tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk dapat dikenai hukuman berdasarkan Pasal 148 subpasal 2 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan.
Tingkat hukuman jika tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk
| Kadar alkohol dalam darah | Ancaman pidana |
| 0.03% atau lebih dan kurang dari 0.08% | Pidana penjara dengan masa maksimum 1 tahun atau denda dengan batas maksimum KRW 5.000.000 |
| 0.08% atau lebih dan kurang dari 0.2% | Pidana penjara dengan masa minimum 1 tahun dan masa maksimum 2 tahun atau denda dengan batas minimum KRW 5.000.000 dan batas maksimum KRW 10.000.000 |
| 0.2% atau lebih | Pidana penjara dengan masa minimum 1 tahun dan masa maksimum 5 tahun atau denda dengan batas minimum KRW 10.000.000 dan batas maksimum KRW 20.000.000 |
Secara khusus, jika seseorang seperti klien tertangkap mengemudi tanpa SIM sekaligus dalam keadaan mabuk, hukumannya dapat diperberat sehingga diperlukan kewaspadaan yang lebih besar.
Selain itu, apabila seseorang menyebabkan kecelakaan ketika mengemudi tanpa SIM dalam keadaan mabuk, perbuatannya termasuk dalam kategori 12 kelalaian berat utama. Oleh karena itu, pelaku dapat dikenai hukuman pidana meskipun telah mencapai perdamaian dengan korban.
Ketika seseorang terlibat dalam tindak pidana lalu lintas seperti ini, hukumannya dapat berbeda menurut sangkaan dan tingkat kerugian yang ditimbulkan. Oleh karena itu, sebaiknya ia meminta nasihat dari pengacara yang memiliki keahlian daripada menilai sendiri situasinya.
3. Bantuan melalui konsultasi dengan pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk

Pengacara yang memberikan konsultasi terkait kasus mengemudi dalam keadaan mabuk memeriksa secara terperinci keadaan pada saat kejadian, kemudian menyampaikan pembelaan agar klien tidak dijatuhi hukuman berlebihan yang tidak semestinya.
Jarak mengemudi yang pendek
Pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk menekankan bahwa klien hanya mengemudi dalam jarak yang sangat pendek untuk pergi ke pasar swalayan terdekat dan bahwa jalan tersebut biasanya sangat jarang dilalui orang.
Pengacara secara khusus menyatakan bahwa meskipun klien telah melakukan kesalahan besar, risiko terjadinya kecelakaan sangat rendah.
Penyesalan mendalam klien
Meskipun telah melakukan kesalahan yang tidak dapat diubah, klien sungguh-sungguh menyesali perbuatannya karena telah melanggar tekadnya untuk tidak mengemudi lagi dan melakukan tindak pidana tersebut.
Pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk menyerahkan surat penyesalan yang ditulis tangan oleh klien kepada majelis hakim dan meminta agar hal tersebut dipertimbangkan dalam penjatuhan pidana.
Riwayat hukuman yang telah lama berlalu
Meskipun SIM klien telah dicabut, tindakan tersebut dijatuhkan 20 tahun sebelumnya dan selama kurun waktu tersebut klien tidak pernah sekalipun melakukan pelanggaran hukum terkait mengemudi.
Pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk mengakui tindak pidana yang dilakukan klien, tetapi meminta agar kepatuhan klien terhadap hukum selama jangka waktu yang panjang dipertimbangkan.
4. Hasil bantuan melalui konsultasi dengan pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk: “Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)”
Setelah menerima argumentasi pengacara yang memberikan konsultasi terkait kasus mengemudi dalam keadaan mabuk, majelis hakim menjatuhkan hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) kepada klien sehingga pembelaan terhadap hukuman berhasil.
Jika melakukan pelanggaran mengemudi dalam keadaan mabuk
Apabila seseorang melakukan pelanggaran mengemudi dalam keadaan mabuk tanpa SIM seperti dalam kisah klien, putusannya dapat berbeda-beda bergantung pada kronologi perkara, ada atau tidaknya kerugian, serta tingkat penyesalan pelaku sehingga diperlukan kehati-hatian.
Menilai perkara sendiri dan sekadar menyangkal sangkaan justru dapat menimbulkan hasil yang merugikan sehingga diperlukan kehati-hatian.
Berdasarkan pengalaman luas dalam menangani perkara kecelakaan lalu lintas akibat mengemudi dalam keadaan mabuk, Firma Hukum Daeryun menyediakan solusi hukum yang sesuai dengan keadaan klien.
Apabila Anda menghadapi masalah serupa, silakan memperoleh bantuan melalui 🔗Reservasi konsultasi hukum dengan pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk.
Firma Hukum Daeryun, firma hukum peringkat ke-9 di Korea Selatan (berdasarkan pelaporan pajak pertambahan nilai kepada Badan Pajak Nasional Korea Selatan pada tahun 2025), membantu penyelesaian perkara melalui strategi sistematis dari para ahli hukum di berbagai bidang.
Tonton konten video terkait
untuk studi kasus ini.
Saya mengemudi dalam keadaan mabuk… sekarang bagaimana? 😭

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.












