CONTENTS
- 1. Latar belakang klien mendatangi pengacara spesialis pidana di Suseong-gu

- - Klien yang mendatangi pengacara spesialis pidana di Suseong-gu
- - Ketentuan hukum terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara spesialis pidana di Suseong-gu
- 2. Strategi pengacara spesialis pidana di Suseong-gu untuk memperoleh hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

- - Bantuan pengacara spesialis pidana di Suseong-gu untuk memperoleh hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)
- - Pertimbangan pengadilan atas pendapat pengacara spesialis pidana di Suseong-gu
- - Menangani perkara dengan bantuan pengacara spesialis pidana di Suseong-gu akan lebih menguntungkan
1. Latar belakang klien mendatangi pengacara spesialis pidana di Suseong-gu
Klien yang mendatangi pengacara spesialis pidana di Suseong-gu sebelumnya telah dijatuhi pidana denda atau pidana yang lebih berat, tetapi kembali mengemudi dalam keadaan mabuk dan tanpa SIM sehingga berada dalam situasi yang membuatnya sulit menghindari pidana penjara efektif.
Karena itu, untuk meminta bantuan pengacara berpengalaman, klien tersebut menghubungi pengacara spesialis pidana di Suseong-gu.
Klien yang mendatangi pengacara spesialis pidana di Suseong-gu
Klien dalam perkara ini memiliki riwayat dijatuhi pidana denda atau pidana yang lebih berat karena mengemudi dalam keadaan mabuk.
Empat bulan kemudian, klien tersebut kembali melakukan tindak pidana mengemudi dalam keadaan mabuk dan tanpa SIM.
Klien mengemudikan kendaraan tanpa memiliki SIM dan dalam keadaan mabuk dengan kadar alkohol dalam darah sebesar 0.118%, lalu kembali melakukan pelanggaran mengemudi dalam keadaan mabuk sehingga berada dalam situasi yang membuatnya sulit menghindari pidana penjara efektif.
Karena ingin memperoleh bantuan pengacara berpengalaman agar dapat menghindari pidana penjara efektif, klien tersebut menghubungi pengacara spesialis pidana di Suseong-gu.
Ketentuan hukum terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara spesialis pidana di Suseong-gu
■ Mengemudi dalam keadaan mabuk
Jika pelanggaran berulang terjadi dalam jangka waktu maksimum 10 tahun pada kasus mengemudi dalam keadaan mabuk yang terdeteksi tanpa kecelakaan
Jika pengemudi dalam keadaan mabuk telah dijatuhi pidana denda atau pidana yang lebih berat, lalu kembali melakukan pelanggaran mengemudi dalam keadaan mabuk sebelum lewat 10 tahun sejak putusan pidananya berkekuatan hukum tetap (termasuk orang yang pidananya telah kehilangan kekuatan hukum), orang tersebut dipidana sesuai dengan kategori berikut.
▶ Menolak permintaan polisi untuk menjalani uji kadar alkohol
- Pidana penjara dengan minimum 1 tahun dan maksimum 6 tahun atau denda dengan minimum 5 juta won Korea Selatan dan maksimum 30 juta won Korea Selatan
▶ Kadar alkohol dalam darah minimum 0.2%
- Pidana penjara dengan minimum 2 tahun dan maksimum 6 tahun atau denda dengan minimum 10 juta won Korea Selatan dan maksimum 30 juta won Korea Selatan
▶ Kadar alkohol dalam darah minimum 0.03% dan kurang dari 0.2%
- Pidana penjara dengan minimum 1 tahun dan maksimum 5 tahun atau denda dengan minimum 5 juta won Korea Selatan dan 20 juta won Korea Selatan
■ Mengemudi tanpa SIM
Berdasarkan Pasal 152 (Ketentuan Pidana) Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan, setiap orang yang termasuk dalam salah satu kategori berikut dipidana dengan pidana penjara dengan maksimum 1 tahun atau denda dengan maksimum 3 juta won Korea Selatan
▶ Orang yang mengemudikan kendaraan bermotor tanpa memperoleh SIM atau ketika SIM-nya sedang ditangguhkan
▶ Pemberi kerja dan pihak lainnya yang menyuruh orang yang belum memperoleh SIM atau yang SIM-nya sedang ditangguhkan untuk mengemudikan kendaraan bermotor
▶ Orang yang memperoleh SIM, kartu SIM, atau surat keterangan pengganti kartu SIM dengan memberikan keterangan palsu atau menggunakan cara curang lainnya
2. Strategi pengacara spesialis pidana di Suseong-gu untuk memperoleh hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)
Untuk memperoleh hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) dalam perkara klien, pengacara spesialis pidana di Suseong-gu menganalisis perkara secara mendalam melalui konsultasi menyeluruh dengan klien, menyusun solusi yang sesuai, dan memberikan bantuan kepada klien.
Bantuan pengacara spesialis pidana di Suseong-gu untuk memperoleh hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)
■ Pengacara spesialis pidana di Suseong-gu menekankan bahwa klien telah berjanji tidak akan kembali mengemudi dalam keadaan mabuk dan melakukan berbagai upaya nyata, antara lain membuat surat pernyataan untuk mematuhi hukum, mengikuti pendidikan perilaku kognitif, serta mengikuti pendidikan melalui video tentang pencegahan pengulangan mengemudi dalam keadaan mabuk.
■ Pengacara spesialis pidana di Suseong-gu menekankan bahwa klien telah berjanji dengan sungguh-sungguh akan menerima hukuman apa pun apabila kembali melakukan tindak pidana yang sama.
■ Pengacara spesialis pidana di Suseong-gu menekankan bahwa perbuatan klien terbatas pada mengemudi dalam keadaan mabuk, jarak yang ditempuh relatif pendek, yaitu sekitar 5 km, dan tidak terjadi kecelakaan apa pun, termasuk korban jiwa atau luka.
Pertimbangan pengadilan atas pendapat pengacara spesialis pidana di Suseong-gu
Pengadilan menerima pendapat pengacara spesialis pidana di Suseong-gu dan memutuskan, ‘Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun. Namun, pelaksanaan pidana tersebut ditangguhkan selama 2 tahun sejak tanggal putusan ini berkekuatan hukum tetap.’
Dengan bantuan pengacara spesialis pidana di Suseong-gu, klien berhasil memperoleh hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat).
Menangani perkara dengan bantuan pengacara spesialis pidana di Suseong-gu akan lebih menguntungkan
Jika Anda kembali melakukan pelanggaran mengemudi dalam keadaan mabuk seperti dalam perkara di atas dan memerlukan bantuan pengacara berpengalaman, silakan menghubungi pengacara spesialis pidana di Suseong-gu kapan saja.
Berdasarkan pengalaman menangani berbagai perkara, kami akan memberikan bantuan secara aktif dalam perkara Anda.
![음주운전_0604 [제주형사소송변호사 방어사례] 제주형사소송변호사, 음주운전 재범 집행유예로 방어 성공](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240604061722205.webp&w=828&q=100)
Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.








