Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Pencurian

Kasus pembelaan tindak pidana pencurian | Klien memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Klien yang mendatangi firma kami menjelang pemeriksaan kepolisian terkait tindak pidana pencurian telah dilaporkan karena disangka mencuri barang di sebuah supermarket. Klien kemudian meminta bantuan pengacara yang telah menangani banyak perkara tindak pidana pencurian.

CONTENTS
  • 1. Klien yang terlibat dalam perkara tindak pidana pencurian
    • - Kronologi perkara
  • 2. Unsur-unsur tindak pidana pencurian
    • - Ancaman pidana
    • - Strategi penanganan perdamaian
  • 3. Bantuan untuk klien yang disangka melakukan tindak pidana pencurian
    • - Dalil pengacara ① | Penyesalan dan introspeksi diri klien
    • - Dalil pengacara ② | Upaya memulihkan kerugian korban
    • - Dalil pengacara ③ | Kondisi keluarga dan pengajuan surat permohonan keringanan
  • 4. Hasil bantuan bagi klien yang disangka melakukan tindak pidana pencurian, ‘keputusan untuk tidak melakukan penuntutan’
    • - Cara menangani perkara pidana

1. Klien yang terlibat dalam perkara tindak pidana pencurian

Klien yang terlibat dalam perkara tindak pidana pencurian menghadapi risiko dijatuhi pidana penjara efektif, tetapi berkat bantuan cepat dari pengacara, perkara tersebut dapat diselesaikan dengan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.

Kronologi perkara

Ketika sedang berbelanja seperti biasa di toko yang terkait dengan perkara ini, klien memasukkan barang ke dalam tas dan tanpa sengaja tidak membayarnya.

Namun, setelah mengetahui bahwa petugas kasir tidak menyadari hal tersebut, klien kemudian memiliki niat yang keliru.

Keesokan harinya, ketika kembali melakukan pencurian di toko tersebut, klien tertangkap langsung oleh pegawai. Klien lalu membayar barang yang telah dimasukkan ke dalam tasnya dan meminta maaf.

Setelah itu, menjelang pemeriksaan kepolisian akibat laporan tersebut, klien meminta bantuan pengacara yang telah menangani banyak perkara tindak pidana pencurian.

Kronologi perkara klien yang disangka melakukan tindak pidana pencurian

2. Unsur-unsur tindak pidana pencurian

Unsur-unsur tindak pidana pencurian adalah sebagai berikut.

· Mengambil barang milik orang lain

Tindak pidana pencurian harus melibatkan perbuatan mengambil barang milik orang lain.

· Kesengajaan

Pelaku harus mengetahui bahwa barang yang diambilnya adalah milik orang lain dan mengambilnya dengan sengaja.

· Niat untuk memiliki secara melawan hukum

Harus terdapat tujuan untuk menjadikan barang yang diambil sebagai milik sendiri atau melanggar hak orang lain.

Ancaman pidana

Tindak pidana pencurian dihukum berdasarkan Pasal 329 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan sebagai berikut.

Pasal 329 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan

Pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak 10.000.000 won Korea Selatan

Strategi penanganan perdamaian

Karena tindak pidana pencurian bukan merupakan tindak pidana yang tidak dapat dituntut jika korban menolak menurut hukum Korea Selatan, penuntutan umum tetap dapat diajukan meskipun korban tidak menghendaki pelaku dihukum.

Namun, tercapai atau tidaknya perdamaian dengan korban dapat memberikan pengaruh positif terhadap penjatuhan pidana atau pertimbangan untuk tidak melakukan penuntutan dalam proses penanganan perkara pidana.

Oleh karena itu, pengacara menyusun strategi berikut agar klien dapat mencapai perdamaian secara baik dengan korban.

- Menghitung jumlah kerugian dan memberikan ganti rugi secara penuh

- Membimbing klien untuk menyampaikan permintaan maaf yang tulus atas kerugian mental dan emosional

- Membantu penyusunan dan pengajuan surat perdamaian

3. Bantuan untuk klien yang disangka melakukan tindak pidana pencurian

Bantuan untuk klien yang disangka melakukan tindak pidana pencurian

Bantuan berikut diberikan agar klien yang disangka melakukan tindak pidana pencurian dapat memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan dalam perkara ini.

Dalil pengacara ① | Penyesalan dan introspeksi diri klien

Terlepas dari keadaan apa pun yang dialaminya, klien menyadari bahwa perbuatannya merupakan tindak pidana serta sangat menyesal dan melakukan introspeksi diri.

Oleh karena itu, agar penyesalan klien tidak hanya disampaikan secara lisan, pengacara membimbingnya untuk menulis sendiri surat pernyataan penyesalan beberapa kali.

Selama proses penulisan, pengacara menekankan agar klien menguraikan hal-hal berikut secara konkret sehingga isi yang dangkal tidak terus berulang.

· Kronologi konkret yang menyebabkan terjadinya tindak pidana

· Perubahan sikap dalam kehidupan sehari-hari agar kesalahan yang sama tidak terulang, dan sebagainya

Dalil pengacara ② | Upaya memulihkan kerugian korban

Kerugian yang dialami korban akibat perkara pencurian ini berjumlah sekitar 300.000 won Korea Selatan, sehingga jumlah tersebut tergolong relatif kecil.

Oleh karena itu, pengacara membimbing klien untuk memberikan ganti rugi secara penuh kepada korban dan menyampaikan permintaan maaf yang tulus. Klien melaksanakannya dengan sungguh-sungguh serta berupaya memulihkan kerugian korban.

Dalil pengacara ③ | Kondisi keluarga dan pengajuan surat permohonan keringanan

Sebagai kepala keluarga, klien bertanggung jawab atas pasangan dan anak-anaknya yang masih kecil.

Pasangan klien kemudian menulis surat permohonan keringanan dengan berjanji bahwa seluruh keluarga akan bersama-sama meningkatkan kewaspadaan agar kejadian serupa tidak terulang.

Pengacara mengajukan surat tersebut dan menekankan bahwa klien sedang berupaya mencegah pengulangan tindak pidana dengan berlandaskan kepercayaan serta dukungan keluarganya.

Sebagai hasilnya, korban juga dengan jelas menyatakan tidak menghendaki klien dihukum. Pengacara mengajukan bukti perdamaian tersebut dan menekankan bahwa klien telah menyelesaikan masalah dengan sikap yang bertanggung jawab.

4. Hasil bantuan bagi klien yang disangka melakukan tindak pidana pencurian, ‘keputusan untuk tidak melakukan penuntutan’

Hasil bantuan bagi klien yang disangka melakukan tindak pidana pencurian berupa keputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Setelah memberikan bantuan kepada klien yang disangka melakukan tindak pidana pencurian, Kejaksaan Korea Selatan mengambil keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.

Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan adalah keputusan Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan untuk tidak mengajukan penuntutan umum terhadap tersangka berdasarkan hasil penyidikan.

Cara menangani perkara pidana

Jika terlibat dalam tindak pidana pencurian seperti perkara di atas, respons awal dapat menentukan arah perkara karena sifat tindak pidana tersebut. Oleh sebab itu, sangat penting untuk memberikan respons yang cepat dan strategis sejak tahap awal perkara.

Firma Hukum Daeryun memiliki pengacara berpengalaman yang telah menangani banyak perkara pidana serta menyusun strategi penanganan khusus sesuai karakteristik dan keadaan setiap perkara.

Jika Anda sedang menghadapi hukuman dalam situasi seperti di atas, silakan segera menggunakan 🔗Reservasi Konsultasi Hukum untuk meminta bantuan.

절도죄

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk