Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Ganti rugi untuk perkara umum atau sebab lainnya

[Pengacara Gwangju Dong-gu Menang Perkara] Pengacara Gwangju Dong-gu Berhasil Mengajukan Gugatan Ganti Rugi Sebesar 290 Juta Won Korea Selatan

Klien yang datang menemui Pengacara Gwangju Dong-gu telah diperdaya oleh tergugat sehingga meminjamkan uang sekitar 290 juta won Korea Selatan. Oleh karena itu, klien menemui Pengacara Gwangju Dong-gu untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap tergugat.

CONTENTS
  • 1. Latar Belakang Klien Menemui Pengacara Gwangju Dong-gu
    • - Klien yang Menemui Pengacara Gwangju Dong-gu
    • - Peraturan Perundang-undangan Terkait Perkara yang Dijelaskan oleh Pengacara Gwangju Dong-gu
  • 2. Strategi Pengacara Gwangju Dong-gu untuk Memenangkan Perkara
    • - Bantuan Pengacara Gwangju Dong-gu untuk Memenangkan Perkara
  • 3. Pertimbangan Pengadilan atas Argumentasi Pengacara Gwangju Dong-gu
    • - Menangani Perkara dengan Bantuan Pengacara Gwangju Dong-gu Memberikan Keuntungan

1. Latar Belakang Klien Menemui Pengacara Gwangju Dong-gu

Klien yang datang menemui Pengacara Gwangju Dong-gu memercayai tergugat karena menganggap bahwa mereka memiliki hubungan yang dekat.

Atas dasar kepercayaan tersebut, klien meminjamkan uang sekitar 290 juta won Korea Selatan kepada tergugat.

Namun, ketika meminjam uang dari klien, tergugat sejak awal tidak memiliki niat ataupun kemampuan untuk mengembalikannya.

Oleh karena itu, klien menemui Pengacara Gwangju Dong-gu untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap tergugat.

Klien yang Menemui Pengacara Gwangju Dong-gu

Klien dalam perkara ini memiliki hubungan yang dekat dengan tergugat sehingga memercayainya.

Tergugat memanfaatkan kepercayaan tersebut dengan meminta klien meminjamkan uang untuk berbagai keperluan, antara lain biaya rumah sakit ayahnya dan biaya pencoretan pendaftaran hak tanggungan untuk menjual real estat, lalu meminjam uang sekitar 290 juta won Korea Selatan.

Tergugat menggunakan uang dalam jumlah besar yang dipinjam dari klien untuk perjudian ilegal melalui internet dan membayarkan sejumlah uang kepada korban penipuan lainnya.

Sejak meminjam uang dari klien, tergugat tidak memiliki niat ataupun kemampuan untuk mengembalikannya.

Untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap tergugat yang telah melakukan perbuatan melawan hukum, klien datang menemui Pengacara Gwangju Dong-gu.

Peraturan Perundang-undangan Terkait Perkara yang Dijelaskan oleh Pengacara Gwangju Dong-gu

■ Tindak pidana penipuan

- Pasal 347 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penipuan)

① Setiap orang yang memperdaya orang lain untuk menerima penyerahan barang atau memperoleh keuntungan atas harta kekayaan dipidana dengan pidana penjara yang tidak melebihi 10 tahun atau denda yang tidak melebihi 20.000.000 KRW.

② Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya juga berlaku apabila seseorang, dengan cara tersebut, menyebabkan pihak ke-3 menerima penyerahan barang atau memperoleh keuntungan atas harta kekayaan.

- Pasal 351 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Pelaku kebiasaan)

Setiap orang yang melakukan sebagai kebiasaan tindak pidana sebagaimana dimaksud mulai Pasal 347 sampai dengan pasal sebelumnya dikenai pemberatan hingga 1/2 dari pidana yang ditentukan untuk tindak pidana tersebut.

- Pasal 3 Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Ekonomi Tertentu Korea Selatan (Pemberatan hukuman atas tindak pidana harta kekayaan tertentu)

① Setiap orang yang melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 347 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (penipuan), Pasal 347-2 (penipuan dengan menggunakan komputer dan sejenisnya), atau Pasal 351 (terbatas pada perbuatan sebagai kebiasaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 347 dan Pasal 347-2), apabila nilai barang atau keuntungan atas harta kekayaan yang diperoleh melalui tindak pidana tersebut oleh pelaku atau yang dibuatnya diperoleh oleh pihak ke-3 (selanjutnya dalam pasal ini disebut “jumlah keuntungan”) adalah 500.000.000 KRW atau lebih, dikenai pemberatan hukuman sesuai dengan pembagian dalam setiap butir berikut.

1. Apabila jumlah keuntungan adalah 5.000.000.000 KRW atau lebih: pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara dengan batas minimum 5 tahun

2. Apabila jumlah keuntungan adalah 500.000.000 KRW atau lebih, tetapi kurang dari 5.000.000.000 KRW: pidana penjara untuk waktu tertentu dengan batas minimum 3 tahun

■ Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan

- Pasal 750 (Isi perbuatan melawan hukum)

Setiap orang yang menimbulkan kerugian kepada orang lain melalui perbuatan melawan hukum yang disengaja atau dilakukan karena kelalaian bertanggung jawab untuk mengganti kerugian tersebut.

2. Strategi Pengacara Gwangju Dong-gu untuk Memenangkan Perkara

Untuk memenangkan perkara ganti rugi klien, Pengacara Gwangju Dong-gu menganalisis perkara melalui konsultasi mendalam dengan klien serta memberikan bantuan dengan menyusun strategi penyelesaian yang sesuai.

Bantuan Pengacara Gwangju Dong-gu untuk Memenangkan Perkara

Pengacara Gwangju Dong-gu menegaskan bahwa tergugat, dengan niat melakukan penipuan, telah memperdaya klien dan memperoleh uang darinya secara curang, sehingga perbuatan tergugat termasuk dalam Pasal 347 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan dan jelas merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan sengaja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 750 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan.

Pengacara Gwangju Dong-gu menegaskan bahwa klien meminjamkan uang karena memercayai tergugat, tetapi tergugat mengkhianatinya, dan klien mengalami guncangan berat akibat pengkhianatan orang yang dipercayainya sehingga kondisi kesehatannya memburuk.

Pengacara Gwangju Dong-gu menegaskan bahwa tergugat telah memperoleh uang klien secara curang dengan jumlah keseluruhan 290 juta won Korea Selatan melalui 93 transaksi.

3. Pertimbangan Pengadilan atas Argumentasi Pengacara Gwangju Dong-gu

Pengadilan menerima argumentasi Pengacara Gwangju Dong-gu dan memutuskan, ‘Tergugat harus membayar kepada penggugat sejumlah 296,430,500 won Korea Selatan beserta bunga yang dihitung dengan tingkat 12% per tahun hingga tanggal pelunasan seluruhnya.’

Menangani Perkara dengan Bantuan Pengacara Gwangju Dong-gu Memberikan Keuntungan

Apabila Anda ingin mengajukan gugatan ganti rugi dengan bantuan pengacara profesional seperti dalam perkara di atas, silakan menghubungi Pengacara Gwangju Dong-gu kapan saja.

Kami akan mendampingi perkara Anda berdasarkan pengalaman menangani berbagai gugatan ganti rugi dan rekam jejak penyelesaian perkara.

[부천민사소송변호사 승소] 부천민사소송변호사 2억 9천만 원 손해배상금 청구 성공

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Bidang Praktik Terkait

More

Perdata · 손해배상
Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk