

Tindakan disipliner PNS, jika tidak adil bisa dibatalkan dan diubah melalui peninjauan keberatan
Media Beyond Post
2023-03-02
Dilihat 1,043

[Beyond Post Jurnalis Kim Hyeong-un] Pegawai negeri yang bekerja untuk negara dan rakyat dapat dikenai sanksi disipliner bila melanggar peraturan seperti Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Korea Selatan, melanggar kewajiban jabatan atau lalai menjalankan tugas, atau merusak martabat dan wibawa tanpa memandang keterkaitan dengan tugas.
Baca artikel selengkapnya - Tindakan disipliner pegawai negeri, bila tidak adil dapat dibatalkan dan diubah melalui peninjauan keberatan
Punya pertanyaan lain?
Reservasi Konsultasi Tatap Muka
Jika Anda memiliki masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis di kantor terdekat.
