CRIMINAL PROCEDURE

Prosedur Perkara Pidana

Mulai dari penyidikan polisi sampai persidangan dan pelaksanaan hukuman, panduan ini menjelaskan urutan penanganan perkara pidana oleh instansi penyidik dan pengadilan, dibagi menjadi prosedur bagi pihak yang dituduh (tersangka dan terdakwa), korban, dan persidangan khusus.

Mulai dari situasi Anda

Pilih posisi Anda, lalu klik situasi yang sesuai. Langkah terkait dari prosedur tersebut akan langsung terbuka.


Daftar

Pidana 03Detention / Arrest Warrant Review

Prosedur Penahanan dan Penangkapan (Termasuk Pemeriksaan Surat Perintah)

Panduan ini menjelaskan proses penetapan 'penahanan', yaitu menempatkan seseorang di rumah tahanan selama penyidikan. Panduan ini juga mencakup prosedur yang dapat Anda gunakan untuk dibebaskan. Waktu dari penangkapan sampai pemeriksaan sangat singkat, jadi mengetahui urutannya sejak awal akan membantu.

Anda berada di langkah mana?

Pilih langkah Anda saat ini dan isinya akan muncul di bawah.

  1. 1Penangkapan dan Permohonan Surat Perintah Penahanan
  2. 2Permintaan Surat Perintah oleh Jaksa
  3. 3Pemeriksaan Surat Perintah
  4. 4Penerbitan / Penolakan
  5. 5Penyidikan dalam Tahanan
  6. 6Permintaan Peninjauan Keabsahan Penahanan
  7. 7Permintaan Penangguhan Penahanan dengan Jaminan (Setelah Didakwa)
  8. 8Perpanjangan Masa Penahanan dan Putusan

Diagram alur prosedur

Klik kotak untuk melihat penjelasannya di bawah.

  • Langkah dasar
  • Tindakan tambahan / pilihan
  • Penolakan / keberatan
  • Akhir prosedur
Saat ini
STEP 1Instansi

Penangkapan dan Permohonan Surat Perintah Penahanan

Polisi mengamankan diri tersangka melalui surat perintah penangkapan, penangkapan darurat atau penangkapan tertangkap tangan, atau, saat tersangka datang secara sukarela, mengajukan permohonan surat perintah penahanan kepada jaksa Kantor Penuntutan Umum (dahulu Kejaksaan).

Berikutnya: Permintaan Surat Perintah oleh Jaksa

Penjelasan

Polisi mengamankan diri tersangka melalui surat perintah penangkapan, penangkapan darurat atau penangkapan tertangkap tangan. Tersangka juga bisa saja datang secara sukarela.Dalam keadaan ini, polisi mengajukan permohonan kepada jaksa dengan meminta 'tolong mintakan surat perintah penahanan'. Waktu dari permohonan surat perintah sampai pemeriksaan sangat singkat, jadi sebaiknya segera mencari pengacara pembela.

Waktu yang diperlukan
Surat perintah penahanan dimintakan dalam 48 jam setelah penangkapan, pemeriksaan surat perintah paling lambat sehari setelah permintaan, penahanan selama penyidikan paling lama 30 hari
Biaya
Uang jaminan dan deposit untuk peninjauan keabsahan ditetapkan oleh pengadilan untuk setiap perkara, dan menunjuk pengacara pembela memerlukan biaya jasa (retainer)

Panduan jalannya prosedur

Bacalah secara berurutan dari awal sampai akhir. Teks merah menandai tenggat yang ditetapkan undang-undang.

  1. 1

    Polisi mengamankan diri tersangka (penguasaan fisik) melalui surat perintah penangkapan, penangkapan darurat atau penangkapan tertangkap tangan, atau, saat tersangka datang secara sukarela, mengajukan permohonan surat perintah penahanan kepada jaksa Kantor Penuntutan Umum (dahulu Kejaksaan). Jika seseorang ditangkap, segera beri tahu keluarga dan tunjuk pengacara pembela. Sebab, surat perintah dimintakan dalam 48 jam setelah penangkapan dan pemeriksaan diadakan paling lambat sehari setelah permintaan (§200-2(5), §201-2(1)), sehingga keluarga hanya punya sedikit waktu untuk mengumpulkan bahan dan pengacara pembela hanya punya sedikit waktu untuk menyiapkan argumen.

    Langkah saat ini
  2. 2

    Jaksa Kantor Penuntutan Umum meninjau risiko melarikan diri, risiko menghilangkan barang bukti, beratnya tindak pidana dan sebagainya, lalu meminta surat perintah penahanan ke pengadilan. Jika tersangka ditangkap, permintaan harus diajukan dalam 48 jam setelah penangkapan. Jika tidak ada permintaan, tersangka segera dibebaskan; jika dimintakan, pemeriksaan segera menyusul.

  3. 3

    Jika tersangka ditangkap, pemeriksaan surat perintah penahanan (prosedur di mana hakim memanggil dan memeriksa tersangka secara langsung sebelum penahanan) diadakan paling lambat sehari setelah permintaan (Undang-Undang Hukum Acara Pidana §201-2(1)). Hakim memeriksa tersangka secara langsung. Pengacara pembela menyerahkan pendapat tertulis beserta bahan tentang tempat tinggal, keluarga dan perdamaian, serta berargumen bahwa tidak ada alasan untuk menahan. Hakim memutuskan penahanan dengan melihat apakah ada risiko melarikan diri atau menghilangkan barang bukti (§70(1)).

  4. 4

    Hakim menilai alasan dan perlunya penahanan, lalu mengeluarkan atau menolak (tidak menerima) surat perintah. Jika ditolak, tersangka dibebaskan dan disidik tanpa ditahan.

  5. 5

    Jika surat perintah dikeluarkan, penyidikan berlanjut selama tersangka ditahan di rumah tahanan. Masa penahanan adalah 10 hari di kepolisian dan 10 hari di jaksa Kantor Penuntutan Umum (dahulu Kejaksaan). Pada tahap jaksa, masa ini dapat diperpanjang 1 kali selama 10 hari. Karena masanya singkat, penyidikan berjalan cepat, jadi pertimbangkan juga peninjauan keabsahan penahanan selama waktu ini.

  6. 6

    Jika Anda menilai penahanan itu melanggar hukum atau tidak adil, mintalah peninjauan keabsahan penahanan (permintaan untuk meninjau kembali apakah penahanan itu sah) ke pengadilan sebelum didakwa. Anda juga dapat dibebaskan dengan syarat membayar deposit. Setelah didakwa, prosedurnya berubah menjadi penangguhan penahanan dengan jaminan, jadi peninjauan keabsahan perlu dipertimbangkan sebelum didakwa.

  7. 7

    Setelah didakwa, mintalah penangguhan penahanan dengan jaminan (pembebasan dengan syarat seperti uang jaminan). Pengadilan dapat mengabulkannya dengan syarat seperti membayar uang jaminan atau membatasi tempat tinggal. Sebagai pengganti uang jaminan, pengadilan dapat mengizinkan surat berharga atau surat jaminan yang diserahkan oleh orang selain terdakwa (seperti polis asuransi jaminan penangguhan penahanan) (§100(3)).

  8. 8

    Masa penahanan di tingkat 1 adalah paling lama 6 bulan, diperpanjang dua kali masing-masing 2 bulan, dan putusan diucapkan dalam waktu tersebut. Masa yang dijalani dalam tahanan nantinya diperhitungkan ke dalam masa pidana (masa yang harus dijalani).

Tenggat yang harus dipatuhi mulai sekarang

Prosedur ini tidak memiliki tenggat menurut undang-undang.

Persiapan dan pemeriksaan

  • Waktu sampai pemeriksaan sangat singkat, jadi jika seseorang ditangkap, segera beri tahu keluarga dan tunjuk pengacara pembela.
  • Siapkan dokumen yang membuktikan tempat tinggal, tempat kerja dan tanggungan keluarga, sebagai dasar yang menunjukkan tidak ada risiko melarikan diri.
  • Susun perkembangan perdamaian dengan korban dan amankan surat perdamaian.
  • Untuk membantah risiko menghilangkan barang bukti, susun bahan yang menunjukkan bahwa pengamanan barang bukti sudah selesai.
  • Meskipun surat perintah dikeluarkan, ada cara untuk dibebaskan, jadi pertimbangkan untuk meminta peninjauan keabsahan penahanan atau penangguhan penahanan dengan jaminan.

Kapan Anda membutuhkan pengacara

Dalam keadaan seperti ini, Anda segera memerlukan bantuan pengacara: seseorang telah ditangkap atau permintaan surat perintah penahanan diperkirakan akan diajukan.

Surat perintah dimintakan dalam 48 jam setelah penangkapan, dan pemeriksaan diadakan paling lambat sehari setelah permintaan.

Jadi, bahan harus dikumpulkan dan argumen disiapkan dalam waktu tersebut. Bahkan setelah surat perintah dikeluarkan, Anda memerlukan bantuan pengacara untuk meminta peninjauan keabsahan penahanan atau penangguhan penahanan dengan jaminan.

Posisi saat ini (1/8)

Langkah 1 · Penangkapan dan Permohonan Surat Perintah Penahanan

Yang harus dilakukan sekarang

Polisi mengamankan diri tersangka melalui surat perintah penangkapan, penangkapan darurat atau penangkapan tertangkap tangan. Tersangka juga bisa saja datang secara sukarela.

Dalam keadaan ini, polisi mengajukan permohonan kepada jaksa dengan meminta 'tolong mintakan surat perintah penahanan'. Waktu dari permohonan surat perintah sampai pemeriksaan sangat singkat, jadi sebaiknya segera mencari pengacara pembela.

  • Waktu sampai pemeriksaan sangat singkat, jadi jika seseorang ditangkap, segera beri tahu keluarga dan tunjuk pengacara pembela.

Apa yang terjadi selanjutnya

Langkah 2 · Permintaan Surat Perintah oleh Jaksa

Jaksa meninjau risiko melarikan diri, risiko menghilangkan barang bukti dan beratnya tindak pidana, lalu meminta surat perintah penahanan ke pengadilan.

Jika tersangka telah ditangkap, permintaan harus diajukan dalam 48 jam. Begitu surat perintah dimintakan, tersangka yang ditangkap diperiksa paling lambat sehari setelah permintaan.

Tenggat yang harus dipatuhi mulai sekarang

Tidak ada tenggat menurut undang-undang pada langkah-langkah berikutnya.

Kapan melibatkan pengacara

Dalam keadaan seperti ini, Anda segera memerlukan bantuan pengacara: seseorang telah ditangkap atau permintaan surat perintah penahanan diperkirakan akan diajukan.

Surat perintah dimintakan dalam 48 jam setelah penangkapan, dan pemeriksaan diadakan paling lambat sehari setelah permintaan.

Jadi, bahan harus dikumpulkan dan argumen disiapkan dalam waktu tersebut. Bahkan setelah surat perintah dikeluarkan, Anda memerlukan bantuan pengacara untuk meminta peninjauan keabsahan penahanan atau penangguhan penahanan dengan jaminan.

1 / 8

Pertanyaan yang sering diajukan

Pertanyaan praktis yang langsung muncul dalam prosedur ini.

QSaya diberi tahu bahwa anggota keluarga saya ditangkap. Apa yang harus segera saya lakukan?
Pertama, pastikan orang tersebut berada di kantor polisi mana, apa sangkaannya dan siapa penyidik yang menangani, lalu tunjuk pengacara pembela. Dalam 48 jam setelah penangkapan, diputuskan apakah surat perintah penahanan akan dimintakan.Jika dimintakan, pemeriksaan diadakan paling lambat keesokan harinya. Jadi, dokumen seperti surat keterangan kerja, surat keterangan hubungan keluarga, dokumen yang membuktikan tempat tinggal dan bahan perdamaian harus dikumpulkan sebelum pemeriksaan.
QBolehkah anggota keluarga menghadiri pemeriksaan surat perintah penahanan (영장실질심사)?
Pada prinsipnya, Anda tidak boleh masuk. Pemeriksaan ini tertutup untuk umum, sehingga hanya pengacara pembela yang hadir dan keluarga menunggu di luar ruang sidang. Sebagai gantinya, serahkan melalui pengacara pembela surat permohonan keringanan dari keluarga dan bahan yang menunjukkan bahwa orang tersebut menafkahi keluarga dan memiliki rumah untuk tinggal bersama mereka.Namun, jika hakim menilai pantas, hakim dapat mengizinkan anggota keluarga menyaksikan. Anggota keluarga dapat menyampaikan pendapat dengan izin hakim.
QApa yang terjadi jika tidak ada waktu untuk mencari pengacara?
Tidak ada yang menjalani pemeriksaan tanpa pengacara pembela. Jika tersangka yang dimintakan surat perintah penahanan tidak memiliki pengacara pembela, pengadilan menunjuk pengacara pembela yang ditunjuk negara (pengacara yang dipilih oleh negara).Jika Anda bisa menemukan pengacara swasta, tunjuklah segera setelah penangkapan. Dengan begitu, ada waktu untuk bersiap sebelum pemeriksaan.
QBagaimana saya bisa mengunjungi orang yang ditahan?
Kunjungan umum kepada tahanan yang belum diputus (tahanan yang persidangannya belum selesai) di rumah tahanan diizinkan 1 kali sehari. Kunjungan dilakukan pada jam kerja di hari selain hari libur resmi dan hari sejenisnya, paling lama 30 menit per kunjungan. Tanyakan cara pemesanan, apa yang perlu dibawa dan apakah kunjungan daring atau kunjungan pintar tersedia kepada rumah tahanan atau lihat panduan Badan Pemasyarakatan Korea di Kementerian Kehakiman.Kunjungan oleh pengacara pembela tidak dibatasi jumlah maupun waktunya. Tanyakan kepada rumah tahanan cara menitipkan uang untuk tahanan (uang yang digunakan di dalam rumah tahanan).
QApa bedanya peninjauan keabsahan penahanan dan penangguhan penahanan dengan jaminan? Bisakah anggota keluarga mengajukan permohonannya?
Waktunya berbeda. Peninjauan keabsahan penahanan adalah prosedur untuk meminta pembebasan sebelum didakwa; penangguhan penahanan dengan jaminan (보석) adalah prosedur untuk meminta pembebasan setelah didakwa.Untuk keduanya, selain orang yang bersangkutan dan pengacara pembela, wakil sah, pasangan, keluarga garis lurus, saudara kandung, anggota keluarga, orang yang tinggal serumah atau pemberi kerja juga dapat mengajukan permohonan. Dengan izin pengadilan, uang jaminan dapat diganti dengan surat berharga atau surat jaminan (seperti polis asuransi jaminan penangguhan penahanan).
QJika ditahan, paling lama berapa lama saya bisa ditahan?
Pada tahap penyidikan, paling lama 30 hari: 10 hari di kepolisian dan 10 hari di jaksa Kantor Penuntutan Umum, ditambah satu kali perpanjangan 10 hari. Untuk persidangan tingkat 1, paling lama 6 bulan. Selama itu, Anda dapat dibebaskan melalui peninjauan keabsahan penahanan atau penangguhan penahanan dengan jaminan.Hari-hari yang dijalani dalam tahanan nantinya diperhitungkan ke dalam masa pidana (masa yang harus dijalani). Jika putusan bebas, pidana bersyarat, denda atau sejenisnya diucapkan, surat perintah penahanan kehilangan kekuatannya.

Kapan Anda membutuhkan pengacara

  • Surat perintah penahanan dimintakan dalam 48 jam setelah penangkapan, dan pemeriksaan surat perintah diadakan paling lambat sehari setelah permintaan (Undang-Undang Hukum Acara Pidana §200-2(5), §201-2(1)). Bahan pembelaan harus dikumpulkan dalam waktu tersebut, jadi jika seseorang ditangkap, segera tunjuk pengacara pembela dan siapkan bahannya.
  • Hakim memutuskan penahanan dengan melihat apakah orang tersebut tidak memiliki tempat tinggal tetap dan apakah ada risiko menghilangkan barang bukti atau melarikan diri (Undang-Undang Hukum Acara Pidana §70(1)). Jadi, siapkan bahan yang menunjukkan bahwa orang tersebut memiliki tempat tinggal tetap, menafkahi keluarga, telah berdamai dengan korban dan bahwa pengamanan barang bukti sudah selesai.

Peraturan terkait

  • Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal 70 (alasan penahanan), Pasal 201-2 (pemeriksaan surat perintah), Pasal 214-2 (peninjauan keabsahan), Pasal 94 dan seterusnya (penangguhan penahanan dengan jaminan)

Prosedur Penahanan dan Penangkapan (Termasuk Pemeriksaan Surat Perintah),
Ingin tahu bagaimana perkara Anda sendiri akan berjalan?

Ajukan konsultasi dengan pengacara
Menu Cepat

Chat