SCHOOL VIOLENCE PROCEDURE

Prosedur Perkara Kekerasan di Sekolah

Panduan ini menjelaskan urutan penanganan mulai dari laporan kekerasan di sekolah sampai pembahasan dan tindakan oleh Komite Pertimbangan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah, serta tanggapan yang tersedia bagi siswa pelaku dan siswa korban.

Mulai dari situasi Anda

Pilih posisi Anda, lalu klik situasi yang sesuai. Langkah terkait dari prosedur tersebut akan langsung terbuka.


Tenggat: 60 hari
Daftar

Kekerasan di Sekolah 02Administrative Appeal against a School Violence Disposition

Banding Administratif atas Tindakan Komite Kekerasan di Sekolah

Inilah cara menggugat tindakan komite kekerasan di sekolah jika Anda merasa tindakan itu tidak adil. Dalam 90 hari sejak hari menerima pemberitahuan, Anda meminta komisi banding administratif dinas pendidikan untuk membatalkan tindakan, dan tidak ada biaya pengajuan. Jangka waktu ini tidak dapat diperpanjang, jadi mencermati tanggal adalah hal yang paling penting.

Anda berada di langkah mana?

Pilih langkah Anda saat ini dan isinya akan muncul di bawah.

  1. 1Menerima pemberitahuan tindakan
  2. 2Mengajukan banding administratif
  3. 3Mengajukan penangguhan pelaksanaan
  4. 4Jawaban kepala dinas
  5. 5Pemeriksaan
  6. 6Putusan
  7. 7Pembatalan tindakan dan penghapusan dari catatan sekolah
  8. 8Gugatan administratif jika ditolak

Diagram alur prosedur

Klik kotak untuk melihat penjelasannya di bawah.

  • Langkah dasar
  • Tindakan tambahan / pilihan
  • Penolakan / keberatan
  • Akhir prosedur
90 hari/180 hari
10 hari
Saat ini
90 hari
STEP 1Instansi

Menerima pemberitahuan tindakan

Anda menerima pemberitahuan keputusan tindakan dari kepala dinas. Hari penerimaan adalah dasar penghitungan 90 hari, jadi simpan amplop dan tanggal penerimaannya, lalu periksa tindakan, alasan, dan cara menggugat yang dinyatakan dalam pemberitahuan.

Berikutnya: Mengajukan banding administratif

Penjelasan

Anda menerima pemberitahuan tindakan dari kepala dinas. Hari Anda menerimanya menjadi awal hitungan 90 hari, jadi simpan amplop dan tanggalnya.Jika Anda tidak dapat membuktikan tanggal penerimaan, bisa timbul sengketa tentang batas waktu. Periksa juga tindakan, alasannya, dan cara menggugatnya yang tertulis dalam pemberitahuan.

Waktu yang diperlukan
Putusan dalam 60 hari sejak hari komisi menerima permohonan (dapat diperpanjang 30 hari)
Biaya
Tanpa biaya pengajuan; biaya penerbitan dokumen bukti dan biaya pengacara terpisah

Panduan jalannya prosedur

Bacalah secara berurutan dari awal sampai akhir. Teks merah menandai tenggat yang ditetapkan undang-undang.

  1. 1

    Anda menerima pemberitahuan keputusan tindakan dari kepala dinas. Tanggal penerimaan adalah dasar penghitungan 90 hari, jadi simpan amplopnya bersama catatan tanggal penerimaannya. 90 hari ini adalah jangka waktu mutlak (jangka waktu yang tidak diperpanjang). Jadi, paling aman mulai menulis permohonan paling lambat dalam 60 hari.

  2. 2

    Serahkan permohonan banding ke komisi banding administratif dinas pendidikan provinsi atau kota metropolitan dalam 90 hari sejak hari Anda mengetahui tindakan dan dalam 180 hari sejak hari tindakan dijatuhkan (UU Banding Administratif §23, §24, §27). Dalam permohonan, nyatakan alasan meminta pembatalan atau perubahan (kekeliruan fakta, pelanggaran prosedur, tindakan yang berlebihan), lalu lampirkan surat pernyataan, pendapat tertulis, dan pemberitahuan hasil pertimbangan. Anda juga dapat mengajukannya melalui situs banding administratif daring. Tidak ada biaya.

  3. 3

    Untuk tindakan yang langsung dilaksanakan, seperti pindah sekolah, skorsing, atau pindah kelas, ajukan penangguhan pelaksanaan (keputusan yang menghentikan berlakunya tindakan sampai banding diputus) bersamaan dengan permohonan banding (UU Banding Administratif §30). Jika tidak, tindakan dilaksanakan sebelum putusan. Catatan di catatan sekolah tetap ada selama banding berlangsung. Jadi, jika jadwal penerimaan universitas dipertaruhkan, bertindaklah cepat.

  4. 4

    Kepala dinas (instansi yang menjatuhkan tindakan) menyerahkan jawaban dalam 10 hari sejak hari permohonan diterima (UU Banding Administratif §24). Komisi mengirimkan salinannya kepada pemohon. Jika fakta yang dinyatakan dalam jawaban berbeda, serahkan memori tambahan dan barang bukti tambahan. Bantahan Anda harus diserahkan secara tertulis agar dapat dilihat komisi saat memutus.

  5. 5

    Banding administratif diperiksa secara lisan atau tertulis. Jika Anda meminta pemeriksaan lisan, komisi wajib mengadakannya, kecuali komisi menilai bahwa perkara dapat diputus hanya berdasarkan dokumen (UU Banding Administratif §40(1)). Pemeriksaan mencakup fakta, apakah komite pertimbangan mematuhi prosedur, dan apakah tingkat tindakannya wajar.

  6. 6

    Komisi mengeluarkan putusan (putusan atas banding) dalam 60 hari (dapat diperpanjang 30 hari) sejak hari menerima permohonan (UU Banding Administratif §45). Putusan tertulis disampaikan kepada pemohon (UU Banding Administratif §48), dan hari penyampaiannya menjadi dasar jangka waktu menggugat berikutnya.

    Langkah saat ini
  7. 7

    Jika permohonan dikabulkan (putusan mengabulkan), kepala dinas membatalkan atau mengubah tindakan sesuai putusan. Sekolah menghapus atau memperbaiki catatan di catatan sekolah (UU Banding Administratif §49). Putusan yang mengabulkan mengikat kepala dinas (UU Banding Administratif §49(1)).

  8. 8

    Jika permohonan tidak dikabulkan (putusan menolak), ajukan gugatan pembatalan tindakan ke pengadilan administratif dengan kepala dinas sebagai tergugat dalam 90 hari sejak hari Anda menerima putusan tertulis (UU Litigasi Administratif §20). Jika Anda tidak mengajukan gugatan, tindakan menjadi final.

Tenggat yang harus dipatuhi mulai sekarang

  • 90 hari/180 hariLangkah 2 Mengajukan banding administratif
  • 10 hariLangkah 4 Jawaban kepala dinas
  • 60 hariLangkah 6 Putusan
  • 90 hariLangkah 8 Gugatan administratif jika ditolak

Persiapan dan pemeriksaan

  • Catat tanggal Anda menerima pemberitahuan tindakan (titik awal penghitungan jangka waktu mutlak 90 hari). Jangka waktu ini tidak diperpanjang.
  • Susun barang bukti seperti surat pernyataan, pendapat tertulis, dan pemberitahuan hasil pertimbangan. Inilah bahan yang dilampirkan pada permohonan.
  • Susun alasan pembatalan atau perubahan yang akan dinyatakan dalam permohonan (kekeliruan fakta, pelanggaran prosedur, tingkat yang berlebihan). Inilah persis hal-hal yang diperiksa komisi.
  • Jika tindakannya pindah sekolah, skorsing, atau pindah kelas, siapkan juga permohonan penangguhan pelaksanaan. Tujuannya mencegah tindakan dilaksanakan sebelum putusan.
  • Putuskan apakah akan meminta pemeriksaan lisan (pemeriksaan tempat Anda hadir di hadapan komisi dan berbicara), dan siapkan apa yang akan disampaikan siswa dan wali. Jika Anda memintanya, pada prinsipnya komisi wajib mengadakan pemeriksaan lisan. Satu-satunya pengecualian adalah jika perkara dapat diputus hanya berdasarkan dokumen.
  • Setelah menerima putusan tertulis, periksa batas waktu 90 hari untuk gugatan administratif. Jika permohonan ditolak, ajukan gugatan dalam jangka waktu ini.

Kapan Anda membutuhkan pengacara

Jika Anda telah menerima pemberitahuan tindakan, Anda memerlukan bantuan pengacara mulai dari menghitung batas waktu. Jangka waktu untuk menggugat tidak diperpanjang, jadi begitu terlewat, hal itu tidak dapat diperbaiki.

Jika Anda membantah fakta atau ada masalah dalam prosedur pertimbangan, mintalah bantuan segera setelah menerima pemberitahuan. Hal yang sama berlaku jika penangguhan pelaksanaan mendesak karena pindah sekolah atau skorsing.

Posisi saat ini (6/8)

Langkah 6 · Putusan

Yang harus dilakukan sekarang

Komisi mengeluarkan putusan (putusan atas banding) dalam 60 hari sejak hari menerima permohonan. Jika ada alasan yang kuat, putusan dapat ditunda paling lama 30 hari.

Putusan tertulis disampaikan, dan hari Anda menerimanya menjadi awal batas waktu berikutnya.

Apa yang terjadi selanjutnya

Langkah 7 · Pembatalan tindakan dan penghapusan dari catatan sekolah

Jika permohonan dikabulkan, kepala dinas membatalkan tindakan atau mengubahnya menjadi lebih ringan. Sekolah menghapus atau memperbaiki catatan di catatan sekolah.

Putusan yang mengabulkan (putusan banding administratif) mengikat kepala dinas, jadi kepala dinas wajib mematuhinya.

Tenggat yang harus dipatuhi mulai sekarang

  • 60 hariLangkah 6 Putusan

    Dasar hukum: UU Banding Administratif §45

  • 90 hariLangkah 8 Gugatan administratif jika ditolak

    Dasar hukum: UU Litigasi Administratif §20

Kapan melibatkan pengacara

Jika Anda telah menerima pemberitahuan tindakan, Anda memerlukan bantuan pengacara mulai dari menghitung batas waktu. Jangka waktu untuk menggugat tidak diperpanjang, jadi begitu terlewat, hal itu tidak dapat diperbaiki.

Jika Anda membantah fakta atau ada masalah dalam prosedur pertimbangan, mintalah bantuan segera setelah menerima pemberitahuan. Hal yang sama berlaku jika penangguhan pelaksanaan mendesak karena pindah sekolah atau skorsing.

6 / 8

Pertanyaan yang sering diajukan

Pertanyaan praktis yang langsung muncul dalam prosedur ini.

QDi mana dan bagaimana mengajukan banding administratif, dan berapa biayanya?
Serahkan permohonan banding ke komisi banding administratif dinas pendidikan provinsi atau kota metropolitan. Anda juga dapat mengajukannya melalui situs banding administratif daring. Tidak ada biaya pengajuan.Anda boleh menyerahkan permohonan kepada kepala dinas (instansi yang menjatuhkan tindakan) atau kepada komisi. Jangka waktu pengajuan dinilai berdasarkan kapan permohonan diserahkan ke sana.
QBagaimana 90 hari dihitung? Apakah hari penerimaan ikut dihitung?
Jangan menghitung hari Anda menerima pemberitahuan; mulailah menghitung dari hari berikutnya. Jika hari terakhir jatuh pada hari Sabtu atau hari libur nasional, jangka waktu berakhir pada hari berikutnya.Jangka waktu ini adalah jangka waktu mutlak (jangka waktu yang tidak dapat diperpanjang). Jadi, paling aman mengajukannya dalam 60 hari.
QBisakah pihak korban juga mengajukan banding administratif?
Ya, bisa. Jika pihak korban menilai tindakan terhadap siswa pelaku terlalu ringan, pihak korban juga dapat mengajukan banding administratif (prosedur untuk menggugat keputusan di hadapan badan administratif) dalam jangka waktu yang sama.
QBisakah wali mengajukannya atas nama siswa?
Ya, bisa. Jika siswa masih di bawah umur, wali mengajukannya sebagai wakil menurut hukum.Cantumkan siswa dan wali dalam permohonan, lalu lampirkan dokumen yang membuktikan perwakilan menurut hukum sesuai arahan komisi. Anda dapat mengajukannya tanpa pengacara.
QApa yang terjadi pada catatan di catatan sekolah selama banding berlangsung?
Catatan tetap ada selama banding berlangsung. Sebab, pengajuan banding administratif tidak menghentikan berlakunya tindakan. Mahkamah Agung berpendapat bahwa jika ada keputusan yang menangguhkan berlakunya tindakan kekerasan di sekolah, sekolah wajib segera menghapus tindakan itu dari catatan sekolah.Dengan kata lain, sekadar menambahkan tulisan "sedang dalam penangguhan pelaksanaan" tidaklah cukup. Jika Anda telah memperoleh penangguhan pelaksanaan (menghentikan sementara berlakunya keputusan) dari komisi banding administratif, tanyakan kepada sekolah bagaimana catatan itu ditangani.
QMana yang sebaiknya didahulukan, banding administratif atau gugatan administratif?
Anda dapat memilih salah satunya, atau mengajukan gugatan setelah menempuh banding administratif. Banding administratif tidak memerlukan biaya dan wajib diputus dalam 60 hari setelah permohonan diterima (dapat diperpanjang 30 hari), tetapi diputus oleh badan di lingkungan dinas pendidikan.Gugatan administratif (gugatan ke pengadilan untuk mempersoalkan keputusan) memerlukan biaya dan waktu, tetapi diputus oleh pengadilan. Jika banding Anda ditolak, Anda dapat mengajukan gugatan dalam 90 hari sejak hari menerima putusan tertulis.

Kapan Anda membutuhkan pengacara

  • 90 hari ini adalah jangka waktu mutlak (jangka waktu yang tidak diperpanjang). Catat dengan tepat tanggal Anda menerima pemberitahuan, dan mulailah menulis permohonan paling lambat dalam 60 hari.
  • Catatan di catatan sekolah tetap ada selama banding berlangsung. Jika jadwal penerimaan universitas dipertaruhkan, segera ajukan penangguhan pelaksanaan.
  • Jika pihak korban menilai tindakan terlalu ringan, pihak korban juga dapat mengajukan banding administratif dalam jangka waktu yang sama.
  • Putusan yang mengabulkan mengikat kepala dinas dan instansi administratif terkait lainnya (UU Banding Administratif §49(1)).Namun, jika tindakan dibatalkan hanya karena cacat prosedur, tindakan dapat dijatuhkan lagi setelah cacat itu diperbaiki (Putusan Mahkamah Agung 86Nu269 tanggal 1988. 3. 22., dan lain-lain). Dikabulkan tidaknya penangguhan pelaksanaan berbeda menurut perkara, jadi tinjaulah bersama pengacara.

Peraturan terkait

  • Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah (UU Pencegahan Kekerasan di Sekolah) Pasal 17-2 (banding administratif), Pasal 17-4 (penangguhan pelaksanaan)
  • UU Banding Administratif Pasal 23 (penyerahan permohonan), Pasal 24 (jawaban termohon), Pasal 27 (jangka waktu pengajuan 90 hari), Pasal 30 (penangguhan pelaksanaan), Pasal 40 (cara pemeriksaan), Pasal 45 (jangka waktu putusan), Pasal 49 (kekuatan mengikat putusan)
  • UU Litigasi Administratif Pasal 20

Banding Administratif atas Tindakan Komite Kekerasan di Sekolah,
Ingin tahu bagaimana perkara Anda sendiri akan berjalan?

Ajukan konsultasi dengan pengacara
Menu Cepat

Chat