INVESTIGATION & SANCTIONS PROCEDURE

Prosedur Menghadapi Penyidikan dan Sanksi

Panduan ini menjelaskan urutan perusahaan menghadapi pada setiap tahap penggeledahan dan penyitaan oleh instansi penyidik, penyelidikan dan pemeriksaan oleh Komisi Perlindungan Informasi Pribadi dan Otoritas Pengawas Keuangan, serta sanksi dan sanggahan atasnya.

Mulai dari situasi Anda

Pilih posisi Anda, lalu klik situasi yang sesuai. Langkah terkait dari prosedur tersebut akan langsung terbuka.


Tenggat: Dalam 2, 3, atau 6 bulan (menurut jenis tindakan)
Daftar

Penyidikan dan Sanksi 03FSS Inspection and Sanctions

Menanggapi Pemeriksaan dan Sanksi Badan Pengawas Keuangan

Prosedur ini hanya berlaku bagi perusahaan keuangan yang diperiksa oleh Badan Pengawas Keuangan (금융감독원) serta pejabat dan karyawannya. Termasuk di dalamnya bank, perusahaan asuransi, dan pelaku usaha investasi keuangan; perusahaan biasa tidak termasuk.Panduan ini menjelaskan apa yang dapat dilakukan perusahaan pada setiap tahap, mulai dari pemberitahuan pendahuluan pemeriksaan dan pemeriksaan di lokasi, melalui Komite Peninjau Sanksi, keputusan sanksi, sampai keberatan. Berita acara tanya jawab (dokumen yang mencatat pertanyaan pemeriksa dan jawabannya) dan penyampaian pendapat menentukan tingkat sanksi.Jadi, mengelola catatan sejak tahap pemeriksaan adalah titik awalnya.

Anda berada di langkah mana?

Pilih langkah Anda saat ini dan isinya akan muncul di bawah.

  1. 1Pemantauan berkelanjutan / keputusan pemeriksaan
  2. 2Pemberitahuan pendahuluan pemeriksaan
  3. 3Pemeriksaan di lokasi / penyerahan bahan / penyusunan berita acara tanya jawab
  4. 4Peninjauan dan penyesuaian setelah pemeriksaan / pemberitahuan rencana pengajuan ke komite
  5. 5Pemberitahuan pendahuluan sanksi / penyampaian pendapat / pemeriksaan dokumen
  6. 6Pembahasan oleh Komite Peninjau Sanksi
  7. 7Keputusan sanksi (tindakan Gubernur atau rekomendasi kepada Komisi Jasa Keuangan)
  8. 8Pemberitahuan laporan pemeriksaan / pelaksanaan tindakan yang diwajibkan
  9. 9Keberatan / banding administratif / gugatan administratif

Diagram alur prosedur

Klik kotak untuk melihat penjelasannya di bawah.

  • Langkah dasar
  • Tindakan tambahan / pilihan
  • Penolakan / keberatan
  • Akhir prosedur
1 minggu sebelum pemeriksaan dimulai (1 bulan sebelumnya untuk pemeriksaan berkala)
Dalam 125 hari sejak berakhirnya pemeriksaan (pemberitahuan rencana pengajuan)
10 hari atau lebih
Saat ini
1 bulan (keberatan) / 90 hari (banding administratif atau gugatan)
STEP 1Instansi

Pemantauan berkelanjutan / keputusan pemeriksaan

Dasar hukum: Undang-Undang tentang Pembentukan, dsb. Komisi Jasa Keuangan Pasal 37, Pasal 38, Peraturan Pemeriksaan dan Sanksi Pasal 7, Pasal 8

Badan Pengawas Keuangan memeriksa kegiatan usaha dan kondisi keuangan lembaga yang menjadi objek pemeriksaan (Undang-Undang Pembentukan Komisi Jasa Keuangan Pasal 38) dan menjatuhkan sanksi terkait hasilnya (Pasal 37). Gubernur mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan hasil pemantauan berkelanjutan (Peraturan tentang Pemeriksaan dan Sanksi Lembaga Keuangan Pasal 7) dan melakukan pemeriksaan berkala dan khusus sebagai pemeriksaan di lokasi atau pemeriksaan dokumen (Pasal 8). Tidak ada ketentuan tenggat pada tahap ini.

Berikutnya: Pemberitahuan pendahuluan pemeriksaan

Penjelasan

Badan Pengawas Keuangan terus memantau kegiatan usaha dan kondisi keuangan perusahaan keuangan (pemantauan berkelanjutan) dan memutuskan pemeriksaan bila perlu. Tidak ada tenggat yang ditetapkan pada tahap ini, jadi merapikan bahan pengendalian internal sejak masa normal adalah persiapan yang baik. Prosedur ini hanya berlaku bagi perusahaan keuangan yang menjadi objek pemeriksaan serta pejabat dan karyawannya.

Waktu yang diperlukan
Dari berakhirnya pemeriksaan sampai pemberitahuan hasil, jangka waktu yang ditetapkan Gubernur paling lama 180 hari; keberatan ditangani dalam 60 hari sejak penerimaan (dapat diperpanjang paling lama 30 hari)
Biaya
Honor pengacara dan biaya meterai untuk gugatan administratif terpisah; tanyakan kepada bagian yang bertanggung jawab di Badan Pengawas Keuangan tentang biaya prosedur pemeriksaan dan sanksi, jika ada

Panduan jalannya prosedur

Bacalah secara berurutan dari awal sampai akhir. Teks merah menandai tenggat yang ditetapkan undang-undang.

  1. 1

    Pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan berlaku bagi lembaga keuangan yang menjadi objek pemeriksaan berdasarkan Pasal 38 Undang-Undang Pembentukan Komisi Jasa Keuangan serta pejabat dan karyawannya. Badan Pengawas Keuangan memutuskan pemeriksaan berdasarkan hasil pemantauan berkelanjutan dan sebagainya (Peraturan Pemeriksaan dan Sanksi Pasal 7, Pasal 8), dan mengirimkan pemberitahuan pendahuluan pemeriksaan paling lambat 1 minggu (1 bulan untuk pemeriksaan berkala) sebelum pemeriksaan dimulai (Pasal 8-2). Jika ada risiko bahan dimusnahkan atau ada masalah mendesak, pemeriksaan dapat dimulai tanpa pemberitahuan.

  2. 2

    Dalam pemeriksaan di lokasi, bahan diserahkan dan berita acara tanya jawab serta surat konfirmasi pejabat dan karyawan disusun (Undang-Undang Pembentukan Komisi Jasa Keuangan Pasal 40, Peraturan Pasal 9). Saat menyusun berita acara tanya jawab, Anda dapat memperoleh bantuan dari pendamping seperti pengacara (Peraturan Pasal 8-3), dan lingkup bantuannya adalah bidang keahlian, tidak termasuk fakta (Peraturan Pelaksanaan Pasal 27-2 ayat (2)). Ketua tim pemeriksa memberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat (Peraturan Pelaksanaan Pasal 27). Berita acara tanya jawab menjadi dasar sanksi, jadi periksa dengan cermat sebelum menandatangani.

  3. 3

    Standar waktu dari berakhirnya pemeriksaan sampai pemberitahuan hasil adalah jangka waktu yang ditetapkan Gubernur paling lama 180 hari (Peraturan Pasal 14 ayat (5)), dan pemberitahuan bahwa perkara akan diajukan ke Komite Peninjau Sanksi diberikan dalam 125 hari sejak berakhirnya pemeriksaan (Peraturan Pelaksanaan Pasal 59 ayat (5)). Ketika Anda menerima pemberitahuan ini, mulailah menyiapkan pendapat tertulis.

  4. 4

    Sebelum komite bersidang, pemberitahuan pendahuluan sanksi datang dengan jangka waktu 10 hari atau lebih (dapat dipersingkat dalam keadaan mendesak) (Peraturan Pelaksanaan Pasal 59 ayat (1)), dan sejak saat itu sampai sehari sebelum komite bersidang, Anda dapat memeriksa rancangan agenda dan bukti pendukung (Pasal 59-2). Laporan sukarela, upaya memulihkan keadaan setelahnya, dan sebagainya dapat menjadi alasan pengurangan (Peraturan Pasal 23), jadi jelaskan dengan bahan.

  5. 5

    Dalam sidang pleno Komite Peninjau Sanksi, Anda dapat hadir, menyampaikan keterangan, dan membantah, serta dapat didampingi pengacara (Peraturan Pasal 34, Peraturan Pelaksanaan Pasal 57 ayat (6)). Gubernur kemudian mengambil tindakan sendiri atau memberikan rekomendasi kepada Komisi Jasa Keuangan (Peraturan Pasal 33), dan Gubernur dapat menuntut perbaikan atau tindakan disiplin (Undang-Undang Pembentukan Komisi Jasa Keuangan Pasal 41), merekomendasikan pemberhentian pejabat, atau mengusulkan penghentian sementara dari tugas (Pasal 42), dan sebagainya. Peraturan tidak menetapkan tenggat untuk tahap keputusan Komisi Jasa Keuangan, dan jangka waktu ini tidak dihitung dalam standar jangka waktu penanganan pemeriksaan (Peraturan Pasal 14 ayat (6) angka 6).

  6. 6

    Ketika Anda menerima laporan pemeriksaan, ambil tindakan dalam 6 bulan untuk catatan manajemen, 2 bulan untuk tindakan kepegawaian atas teguran, dan 3 bulan untuk hal-hal yang memerlukan penanganan sendiri, catatan, ganti rugi, dan perbaikan, dan laporkan hasilnya dalam 10 hari sejak berakhirnya tenggat (Peraturan Pasal 15 ayat (1)). Untuk menentang sanksi, ajukan keberatan dalam 1 bulan sejak hari pemberitahuan sanksi atau laporan pemeriksaan sampai kepada Anda (Peraturan Pelaksanaan Pasal 61 ayat (1)). Anda tidak dapat mengajukan keberatan lagi atas hasilnya (Peraturan Pasal 37 ayat (4)).

    Langkah saat ini

Tenggat yang harus dipatuhi mulai sekarang

  • 1 minggu sebelum pemeriksaan dimulai (1 bulan sebelumnya untuk pemeriksaan berkala)Langkah 2 Pemberitahuan pendahuluan pemeriksaan
  • Dalam 125 hari sejak berakhirnya pemeriksaan (pemberitahuan rencana pengajuan)Langkah 4 Pemberitahuan rencana pengajuan ke komite
  • 10 hari atau lebihLangkah 5 Pemberitahuan pendahuluan sanksi / penyampaian pendapat
  • Dalam 2, 3, atau 6 bulan (menurut jenis tindakan)Langkah 8 Pelaksanaan tindakan yang diwajibkan
  • 1 bulan (keberatan) / 90 hari (banding administratif atau gugatan)Langkah 9 Keberatan / banding administratif / gugatan administratif

Persiapan dan pemeriksaan

  • Periksa tujuan, lingkup, dan bahan yang diminta dalam pemberitahuan pendahuluan pemeriksaan, dan tunjuk penanggung jawab tanggapan. Anda perlu mengetahui lingkupnya agar dapat menyiapkan semua bahan tanpa ada yang terlewat.
  • Mintalah bantuan pengacara sebelum berita acara tanya jawab dan surat konfirmasi disusun, dan periksa isinya sebelum menandatangani. Berita acara tanya jawab menjadi dasar sanksi.
  • Catat hari Anda menerima pemberitahuan rencana pengajuan ke komite dan mulailah menyiapkan pendapat tertulis. Jangka waktu penyampaian pendapat setelah pemberitahuan pendahuluan bisa hanya 10 hari atau lebih.
  • Ajukan permohonan untuk memeriksa rancangan agenda dan bukti pendukung, dan rapikan alasan pengurangan dengan bahan. Anda perlu melihat dasarnya agar dapat membantah secara akurat.
  • Rapikan tindakan yang diwajibkan dalam laporan pemeriksaan menurut jenis dan tenggat (2, 3, atau 6 bulan), dan laporkan hasilnya dalam 10 hari sejak berakhirnya tenggat. Tenggatnya berbeda menurut jenis.
  • Ajukan keberatan dalam 1 bulan sejak hari pemberitahuan sanksi atau laporan pemeriksaan sampai kepada Anda, dengan memasukkan semua dalil dan bahan sekaligus. Anda tidak dapat mengajukan keberatan lagi atas hasilnya.

Kapan Anda membutuhkan pengacara

Dalam kasus-kasus berikut Anda memerlukan bantuan pengacara: ketika pejabat atau karyawan akan menyusun berita acara tanya jawab, atau ketika Anda menerima pemberitahuan rencana pengajuan ke Komite Peninjau Sanksi atau pemberitahuan pendahuluan sanksi.

Hal yang sama berlaku ketika sanksi berat seperti rekomendasi pemberhentian pejabat atau penghentian sementara dari tugas diperkirakan akan dijatuhkan, atau ketika pengaduan pidana juga sedang dipertimbangkan.

Sanksi terhadap perusahaan keuangan melibatkan tanggung jawab perusahaan sekaligus pejabat dan karyawan perorangan, sehingga kepentingan mereka bisa berbeda.

Selain itu, jangka waktu penyampaian pendapat dapat ditetapkan sesingkat 10 hari atau lebih. Jadi, Anda perlu menentukan strategi tanggapan sejak awal.

Posisi saat ini (8/9)

Langkah 8 · Pemberitahuan laporan pemeriksaan / pelaksanaan tindakan yang diwajibkan

Yang harus dilakukan sekarang

Ketika Anda menerima laporan pemeriksaan beserta hasilnya, Anda wajib melaksanakan tindakan yang diwajibkan dalam tenggat yang ditetapkan untuk setiap jenis: 6 bulan untuk catatan manajemen, 2 bulan untuk tindakan kepegawaian atas hal-hal teguran, dan 3 bulan untuk hal-hal yang memerlukan penanganan sendiri, catatan, ganti rugi, dan perbaikan.

Laporkan hasil pelaksanaannya dalam 10 hari sejak berakhirnya tenggat. Tenggatnya berbeda menurut jenis, jadi kelola dengan tabel tenggat per jenis.

  • Rapikan tindakan yang diwajibkan dalam laporan pemeriksaan menurut jenis dan tenggat (2, 3, atau 6 bulan), dan laporkan hasilnya dalam 10 hari sejak berakhirnya tenggat. Tenggatnya berbeda menurut jenis.

Apa yang terjadi selanjutnya

Langkah 9 · Keberatan / banding administratif / gugatan administratif

Jika Anda tidak dapat menerima sanksi, Anda dapat mengajukan keberatan. Ajukan kepada Komisi Jasa Keuangan atau Gubernur dalam 1 bulan sejak hari pemberitahuan sanksi atau laporan pemeriksaan sampai kepada Anda.

Badan Pengawas Keuangan menanganinya dalam 60 hari sejak tanggal penerimaan dan dapat memperpanjangnya paling lama 30 hari. Anda tidak dapat mengajukan keberatan lagi atas hasil keberatan.

Jadi, permohonan pertama harus memuat semua dalil dan bahan Anda. Untuk banding administratif (prosedur untuk menentang tindakan di hadapan badan administratif) atau gugatan administratif, periksa cara menentang yang diberitahukan kepada Anda bersama pemberitahuan sanksi.

Yurisprudensi Mahkamah Agung menyatakan bahwa peringatan teguran kepada pejabat oleh Gubernur Badan Pengawas Keuangan adalah tindakan yang dapat digugat dalam gugatan administratif.

Untuk sanksi lainnya, periksa per jenis dengan menggunakan cara menentang yang diberitahukan kepada Anda pada saat pemberitahuan sanksi.

Tenggat yang harus dipatuhi mulai sekarang

  • Dalam 2, 3, atau 6 bulan (menurut jenis tindakan)Langkah 8 Pelaksanaan tindakan yang diwajibkan

    Dasar hukum: Peraturan Pemeriksaan dan Sanksi Pasal 14 ayat (2), Pasal 15 ayat (1)

  • 1 bulan (keberatan) / 90 hari (banding administratif atau gugatan)Langkah 9 Keberatan / banding administratif / gugatan administratif

    Dasar hukum: Peraturan Pemeriksaan dan Sanksi Pasal 36, Pasal 37, Peraturan Pelaksanaan Pasal 61, Pasal 61-2, Undang-Undang Pembentukan Komisi Jasa Keuangan Pasal 70, Undang-Undang Banding Administratif Pasal 27, Undang-Undang Litigasi Administratif Pasal 20

Kapan melibatkan pengacara

Dalam kasus-kasus berikut Anda memerlukan bantuan pengacara: ketika pejabat atau karyawan akan menyusun berita acara tanya jawab, atau ketika Anda menerima pemberitahuan rencana pengajuan ke Komite Peninjau Sanksi atau pemberitahuan pendahuluan sanksi.

Hal yang sama berlaku ketika sanksi berat seperti rekomendasi pemberhentian pejabat atau penghentian sementara dari tugas diperkirakan akan dijatuhkan, atau ketika pengaduan pidana juga sedang dipertimbangkan.

Sanksi terhadap perusahaan keuangan melibatkan tanggung jawab perusahaan sekaligus pejabat dan karyawan perorangan, sehingga kepentingan mereka bisa berbeda.

Selain itu, jangka waktu penyampaian pendapat dapat ditetapkan sesingkat 10 hari atau lebih. Jadi, Anda perlu menentukan strategi tanggapan sejak awal.

8 / 9

Pertanyaan yang sering diajukan

Pertanyaan praktis yang langsung muncul dalam prosedur ini.

QApakah perusahaan tercatat biasa juga menjalani pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan?
Pemeriksaan dalam prosedur ini berlaku bagi lembaga keuangan yang menjadi objek pemeriksaan, seperti bank, perusahaan asuransi, dan pelaku usaha investasi keuangan, serta pejabat dan karyawannya. Perusahaan tercatat biasa bukan objek pemeriksaan ini. Penyelidikan transaksi tidak wajar yang dijalani perusahaan tercatat oleh Badan Pengawas Keuangan adalah prosedur tersendiri berdasarkan Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal, sehingga berbeda dengan panduan ini.
QKapan pemberitahuan pendahuluan pemeriksaan datang?
Pemberitahuan pendahuluan pemeriksaan datang paling lambat 1 minggu sebelum pemeriksaan dimulai, atau paling lambat 1 bulan sebelumnya untuk pemeriksaan berkala. Namun, jika ada risiko bahan dimusnahkan, atau ada ketidakstabilan pasar atau masalah mendesak, pemeriksaan dapat dimulai tanpa pemberitahuan.Jadi, merapikan bahan pengendalian internal dan sistem kontak staf yang bertanggung jawab sejak masa normal adalah persiapan yang baik.
QBisakah pengacara hadir ketika pejabat atau karyawan menyusun berita acara tanya jawab?
Ya. Menurut peraturan, Anda dapat memperoleh bantuan dari pendamping seperti pengacara saat menyusun berita acara tanya jawab (dokumen yang mencatat pertanyaan dan jawaban) atau surat konfirmasi.Namun, lingkup bantuan terbatas pada bidang keahlian, tidak termasuk fakta. Berita acara tanya jawab adalah dasar langsung sanksi, jadi bacalah sebelum menandatangani dan mintalah bagian yang keliru diperbaiki. Jika tanggung jawab perusahaan dan pejabat atau karyawan perorangan mungkin berbeda, pertimbangkan juga pendamping yang terpisah.
QKami menerima pemberitahuan pendahuluan sanksi. Apa yang dapat kami lakukan?
Ajukan pendapat tertulis dalam jangka waktu yang ditetapkan dalam pemberitahuan pendahuluan (10 hari atau lebih). Sejak Anda menerima pemberitahuan pendahuluan sampai sehari sebelum Komite Peninjau Sanksi bersidang, Anda dapat memeriksa rancangan agenda dan bukti pendukung, jadi periksa lebih dahulu bahan pendukungnya. Jika ada alasan pengurangan, seperti laporan sukarela atau upaya memulihkan keadaan setelahnya, dalilkan dengan bahan, dan Anda juga dapat menghadiri rapat komite untuk melengkapinya secara lisan.
QBagaimana cara kami menentang sanksi?
Anda dapat mengajukan keberatan dalam 1 bulan sejak hari pemberitahuan sanksi atau laporan pemeriksaan sampai kepada Anda. Badan Pengawas Keuangan menanganinya dalam 60 hari sejak tanggal penerimaan (dapat diperpanjang paling lama 30 hari). Anda tidak dapat mengajukan keberatan lagi atas hasilnya, jadi masukkan semua dalil dan bahan Anda sejak awal.Saat menjatuhkan sanksi, Gubernur wajib memberi tahu Anda cara menentangnya, seperti keberatan, banding administratif (prosedur untuk menentang tindakan di hadapan badan administratif), atau gugatan administratif. Jadi, periksa lebih dahulu cara dan tenggat yang diberitahukan kepada Anda.Yurisprudensi Mahkamah Agung menyatakan bahwa peringatan teguran kepada pejabat oleh Gubernur adalah tindakan yang dapat digugat dalam gugatan administratif. Untuk sanksi lainnya, periksa per jenis dengan menggunakan cara menentang yang diberitahukan kepada Anda.
QPaling lambat kapan kami harus melaksanakan tindakan yang diwajibkan dalam laporan pemeriksaan?
Tenggat dihitung sejak hari laporan pemeriksaan diterima: 6 bulan untuk catatan manajemen, dan 2 bulan untuk tindakan kepegawaian atas hal-hal teguran. Hal-hal yang memerlukan penanganan sendiri, catatan, ganti rugi, dan perbaikan jatuh tempo dalam 3 bulan.Laporkan hasil pelaksanaannya dalam 10 hari sejak berakhirnya setiap tenggat. Tenggatnya berbeda menurut jenis, jadi paling aman mengelolanya dengan tabel tenggat per butir.

Kapan Anda membutuhkan pengacara

  • Prosedur ini hanya berlaku bagi lembaga keuangan yang menjadi objek pemeriksaan serta pejabat dan karyawannya. Penyelidikan transaksi tidak wajar terhadap perusahaan biasa atau perusahaan tercatat adalah prosedur tersendiri berdasarkan undang-undang lain.
  • Jangka waktu penyampaian pendapat dalam pemberitahuan pendahuluan sanksi ditetapkan 10 hari atau lebih, jadi bisa saja singkat. Jadi, mulailah menyiapkan pendapat tertulis begitu Anda menerima pemberitahuan rencana pengajuan ke komite, yang datang dalam 125 hari sejak berakhirnya pemeriksaan.
  • Keberatan harus diajukan dalam 1 bulan sejak hari pemberitahuan sanksi atau laporan pemeriksaan sampai kepada Anda, dan Anda tidak dapat mengajukan keberatan lagi atas hasilnya. Menurut yurisprudensi, peringatan teguran kepada pejabat adalah tindakan yang dapat digugat dalam gugatan administratif (Mahkamah Agung, 2003두14765). Untuk sanksi lainnya, periksa per jenis berdasarkan cara menentang yang diberitahukan kepada Anda pada saat pemberitahuan sanksi (Peraturan Pasal 36).

Peraturan terkait

  • Undang-Undang tentang Pembentukan, dsb. Komisi Jasa Keuangan Pasal 37 (tugas), Pasal 38 (lembaga yang menjadi objek pemeriksaan), Pasal 40 (penyerahan bahan dan pemeriksaan), Pasal 41 (perintah perbaikan dan tuntutan tindakan disiplin), Pasal 42 (rekomendasi pemberhentian pejabat, dsb.), Pasal 70 (penanganan keberatan)
  • Peraturan tentang Pemeriksaan dan Sanksi Lembaga Keuangan (Komisi Jasa Keuangan), Peraturan Pelaksanaan Peraturan tentang Pemeriksaan dan Sanksi Lembaga Keuangan (Badan Pengawas Keuangan)
  • Undang-Undang Prosedur Administratif Pasal 21 (pemberitahuan pendahuluan tindakan), Undang-Undang Banding Administratif Pasal 27, Undang-Undang Litigasi Administratif Pasal 20

Menanggapi Pemeriksaan dan Sanksi Badan Pengawas Keuangan,
Ingin tahu bagaimana perkara Anda sendiri akan berjalan?

Ajukan konsultasi dengan pengacara
Menu Cepat

Chat