DIVORCE PROCEDURE

Prosedur Perkara Perceraian

Panduan ini menjelaskan urutan penanganan oleh pengadilan keluarga atas perceraian atas kesepakatan, perceraian melalui pengadilan (mediasi dan gugatan), dan permohonan sementara selama persidangan untuk menjamin nafkah anak dan mengamankan harta.

Mulai dari situasi Anda

Pilih posisi Anda, lalu klik situasi yang sesuai. Langkah terkait dari prosedur tersebut akan langsung terbuka.


Daftar

Perceraian 04Provisional Order in Family Cases

Prosedur Permohonan Tindakan Pendahuluan

Ini adalah prosedur di mana pengadilan menetapkan secara sementara hal-hal seperti nafkah anak sementara, pengasuh sementara, atau cara bertemu anak sebelum persidangan cerai selesai. Lembaga ini bertujuan mencegah kerugian yang dapat timbul selama menunggu persidangan.

Anda berada di langkah mana?

Pilih langkah Anda saat ini dan isinya akan muncul di bawah.

  1. 1Memastikan perkara pokok
  2. 2Pengajuan permohonan
  3. 3Pemeriksaan
  4. 4Putusan
  5. 5Menjamin kepatuhan
  6. 6Permohonan perubahan atau pembatalan
  7. 7Berakhirnya perkara pokok dan hilangnya kekuatan

Diagram alur prosedur

Klik kotak untuk melihat penjelasannya di bawah.

  • Langkah dasar
  • Tindakan tambahan / pilihan
  • Penolakan / keberatan
  • Akhir prosedur
Banding segera (tanyakan jangka waktunya ke majelis hakim)
Saat ini
STEP 1Para pihak

Memastikan perkara pokok

Dasar hukum: Undang-Undang Litigasi Keluarga §62(1)

Tindakan pendahuluan hanya dapat dimohonkan jika perkara pokok seperti mediasi atau gugatan cerai, atau permohonan penetapan nafkah anak atau pembagian harta, sudah terdaftar di pengadilan keluarga (Undang-Undang Litigasi Keluarga §62(1)). Pastikan nomor perkara pokok dan majelis hakim yang menangani.

Berikutnya: Pengajuan permohonan

Penjelasan

Permohonan ini hanya dapat diajukan jika mediasi atau gugatan cerai, atau perkara nafkah anak atau pembagian harta (perkara pokok), sudah terdaftar di pengadilan. Pertama, pastikan nomor perkara dan majelis hakim yang menangani. Sebab, permohonan harus diajukan ke majelis hakim perkara pokok.

Waktu yang diperlukan
Waktu dari permohonan sampai putusan berbeda per perkara (tergantung tingkat urgensi dan ada tidaknya pemeriksaan); tanyakan perkembangannya ke majelis hakim perkara pokok
Biaya
Meterai pengadilan KRW 1.000 dan biaya penyampaian dokumen (tanyakan jumlah biaya penyampaian ke pengadilan tempat Anda mengajukan); tidak ada ketentuan tentang pemberian jaminan

Panduan jalannya prosedur

Bacalah secara berurutan dari awal sampai akhir. Teks merah menandai tenggat yang ditetapkan undang-undang.

  1. 1

    Tindakan pendahuluan hanya dapat dimohonkan jika perkara pokok (persidangan yang sebenarnya, bukan tindakan sementara) seperti mediasi atau gugatan cerai, atau permohonan penetapan nafkah anak atau pembagian harta, sudah terdaftar di pengadilan keluarga (Undang-Undang Litigasi Keluarga §62(1)). Sebab, tindakan ini dibuat untuk menyelesaikan perkara pokok. Jika Anda belum mengajukan perkara pokok, cukup ajukan permohonan mediasi dan permohonan tindakan pendahuluan bersama-sama pada hari yang sama.

  2. 2

    Tulis dalam permohonan apa yang Anda minta (nafkah anak sementara sekian per bulan, penunjukan pengasuh sementara, waktu dan cara hak kunjung, larangan mengalihkan harta tertentu). Lampirkan rincian pengeluaran biaya hidup dan biaya pengasuhan anak, bukti penghasilan kedua pihak, keadaan anak, dan bukti adanya gangguan terhadap hak kunjung, lalu ajukan ke majelis hakim perkara pokok. Bukti ini menjadi dasar yang menunjukkan keadaan mendesak dan jumlah yang dibutuhkan. Biayanya meterai pengadilan KRW 1.000 dan biaya penyampaian dokumen (tanyakan jumlah biaya penyampaian ke pengadilan tempat Anda mengajukan), dan Undang-Undang Litigasi Keluarga §62 tidak memuat ketentuan tentang pemberian jaminan.

  3. 3

    Pengadilan mengirimkan permohonan kepada pihak lawan, lalu mengadakan sidang pemeriksaan untuk mendengar kedua pihak atau memeriksanya secara tertulis. Yang menjadi ukuran adalah seberapa mendesak keadaannya dan kerugian apa yang timbul jika menunggu hasil perkara pokok. Karena itu, penting untuk melampirkan dengan lengkap bukti yang menunjukkan keadaan mendesak. Lamanya sampai ada putusan berbeda untuk setiap perkara, tergantung tingkat urgensi dan ada tidaknya pemeriksaan.

  4. 4

    Pengadilan memutuskan tindakan pendahuluan seperti pembayaran nafkah anak sementara, penunjukan pengasuh sementara, cara hak kunjung, atau larangan mengalihkan harta, lalu memberitahukannya kepada kedua pihak. Pihak yang sulit menerimanya dapat mengajukan banding segera (즉시항고) (Undang-Undang Litigasi Keluarga §62(4)). Catat tanggal Anda menerima putusan, dan tanyakan jangka waktu banding segera kepada majelis hakim begitu Anda menerima putusan.

  5. 5

    Tindakan pendahuluan tidak memiliki kekuatan eksekusi paksa. Jadi, jika pihak lawan tidak mematuhinya tanpa alasan yang sah, mohon kepada majelis hakim perkara pokok agar mengenakan denda administratif. Pengadilan dapat mengenakan denda administratif paling banyak KRW 10.000.000 (§67(1)). Catat per tanggal setiap kali pihak lawan tidak mematuhinya, untuk dipakai saat memohon denda administratif.

    Langkah saat ini
  6. 6

    Jika keadaan anak atau penghasilan kedua pihak berubah, Anda dapat memohon perubahan atau pembatalan tindakan pendahuluan. Pihak lawan juga dapat mengajukan permohonan yang sama, jadi sebaiknya simpan bukti perubahan keadaan. Dengan bukti, Anda dapat menunjukkan bahwa perubahan memang diperlukan.

  7. 7

    Tindakan pendahuluan adalah tindakan sementara untuk menyelesaikan perkara pokok dan tidak memiliki kekuatan eksekusi (Undang-Undang Litigasi Keluarga §62(1)(5)). Untuk melanjutkan nafkah anak atau hak kunjung yang selama ini diterima sementara, Anda wajib menuntutnya dalam perkara pokok agar hal yang sama dimuat dalam putusan, berita acara mediasi, atau penetapan. Sebab, eksekusi seperti perintah pembayaran langsung, yaitu menerima nafkah anak langsung dari gaji, memerlukan titel eksekutorial seperti putusan atau berita acara mediasi (Undang-Undang Litigasi Keluarga §63-2(1)).

Tenggat yang harus dipatuhi mulai sekarang

  • Banding segera (tanyakan jangka waktunya ke majelis hakim)Langkah 4 Putusan

Persiapan dan pemeriksaan

  • Pastikan nomor perkara dan majelis hakim yang menangani perkara pokok (mediasi atau gugatan cerai, permohonan penetapan). Sebab, permohonan harus diajukan ke majelis hakim perkara pokok.
  • Jika belum ada perkara pokok, siapkan agar permohonan mediasi dan permohonan tindakan pendahuluan diajukan pada hari yang sama. Tanpa perkara pokok, permohonan tidak dapat diajukan.
  • Siapkan rincian pengeluaran biaya hidup dan biaya pengasuhan anak, bukti penghasilan kedua pihak, dan bukti keadaan anak. Ini menjadi dasar penetapan jumlah nafkah anak sementara.
  • Amankan bukti adanya gangguan terhadap hak kunjung atau pengalihan harta (pesan, catatan panggilan, dll.). Bukti ini menunjukkan bahwa tindakan sementara diperlukan segera.
  • Setelah ada putusan, catat setiap kali pihak lawan tidak mematuhinya (sebagai persiapan permohonan denda administratif). Dengan catatan itu, Anda dapat menunjukkan fakta ketidakpatuhan.
  • Pastikan tuntutan perkara pokok memuat hal yang sama dengan tindakan pendahuluan. Agar berlanjut setelah persidangan selesai, hal itu harus dimuat dalam putusan atau berita acara mediasi.

Kapan Anda membutuhkan pengacara

Dalam keadaan berikut, Anda segera memerlukan bantuan pengacara: jika pihak lawan membawa anak dan memutus komunikasi, atau jika hidup Anda tetap sulit walaupun sudah menerima nafkah anak sementara.

Hal yang sama berlaku jika Anda perlu memohon denda administratif terhadap pihak lawan yang tidak mematuhi tindakan pendahuluan. Sebab, dalam keadaan seperti ini, Anda harus segera membuktikan keadaan mendesak dan menentukan arah penanganan bersama persidangan perkara pokok.

Posisi saat ini (5/7)

Langkah 5 · Menjamin kepatuhan

Yang harus dilakukan sekarang

Jika pihak lawan tidak mematuhi putusan, mohon kepada majelis hakim agar mengenakan denda administratif. Tindakan pendahuluan tidak dapat dieksekusi secara paksa, jadi tekanannya melalui denda administratif.

Pengadilan dapat mengenakan denda administratif sampai KRW 10.000.000.

  • Setelah ada putusan, catat setiap kali pihak lawan tidak mematuhinya (sebagai persiapan permohonan denda administratif). Dengan catatan itu, Anda dapat menunjukkan fakta ketidakpatuhan.

Apa yang terjadi selanjutnya

Langkah 6 · Permohonan perubahan atau pembatalan

Jika keadaan anak atau penghasilan kedua pihak berubah, Anda dapat memohon lagi agar jumlah atau caranya diubah. Pihak lawan juga dapat mengajukan permohonan yang sama, jadi simpan bukti perubahan keadaan.

Tenggat yang harus dipatuhi mulai sekarang

Tidak ada tenggat menurut undang-undang pada langkah-langkah berikutnya.

Kapan melibatkan pengacara

Dalam keadaan berikut, Anda segera memerlukan bantuan pengacara: jika pihak lawan membawa anak dan memutus komunikasi, atau jika hidup Anda tetap sulit walaupun sudah menerima nafkah anak sementara.

Hal yang sama berlaku jika Anda perlu memohon denda administratif terhadap pihak lawan yang tidak mematuhi tindakan pendahuluan. Sebab, dalam keadaan seperti ini, Anda harus segera membuktikan keadaan mendesak dan menentukan arah penanganan bersama persidangan perkara pokok.

5 / 7

Pertanyaan yang sering diajukan

Pertanyaan praktis yang langsung muncul dalam prosedur ini.

QApakah saya bisa mengajukan permohonan bahkan sebelum mengajukan gugatan cerai?
Tidak. Tindakan pendahuluan hanya dapat dimohonkan jika mediasi cerai (prosedur kesepakatan di pengadilan) atau gugatan cerai, atau permohonan penetapan nafkah anak atau pembagian harta, sedang berjalan di pengadilan.Jika mendesak, cukup ajukan permohonan mediasi dan permohonan tindakan pendahuluan bersama-sama pada hari yang sama. Untuk membekukan harta pihak lawan sebelum gugatan, gunakan prosedur sita jaminan atau tindakan sementara (tindakan untuk membekukan harta lebih dulu).
QBerapa biaya dan uang jaminannya?
Tempelkan meterai pengadilan senilai KRW 1.000 pada permohonan dan bayar biaya penyampaian dokumen (tanyakan jumlah biaya penyampaian ke pengadilan tempat Anda mengajukan). Pasal undang-undang yang mengatur tindakan pendahuluan tidak memuat ketentuan tentang pemberian uang jaminan.Permohonan diajukan ke majelis hakim yang menangani perkara pokok, dan juga dapat diajukan melalui litigasi elektronik.
QBerapa lama sampai ada putusan?
Hal ini berbeda untuk setiap perkara, jadi tanyakan perkembangannya ke majelis hakim perkara pokok. Lampirkan dengan lengkap pada permohonan rincian biaya hidup dan biaya pengasuhan anak serta bukti yang menunjukkan keadaan mendesak.
QSudah ada putusan nafkah anak sementara, tetapi bagaimana jika pihak lawan tidak membayar?
Mohon kepada majelis hakim perkara pokok agar mengenakan denda administratif. Pengadilan dapat mengenakan denda administratif paling banyak KRW 10.000.000.Namun, tindakan pendahuluan sendiri tidak memiliki kekuatan eksekusi paksa, sehingga Anda tidak dapat langsung memotongnya dari gaji. Karena itu, penyelesaian yang mendasar adalah segera mendapatkan putusan atau berita acara mediasi dalam perkara pokok. Setelah itu, Anda dapat beralih ke perintah pembayaran langsung (perintah agar nafkah dipotong langsung dari gaji).
QSampai kapan putusan itu berlaku?
Tindakan pendahuluan adalah tindakan sementara untuk menyelesaikan perkara pokok (mediasi atau gugatan cerai, permohonan penetapan) yang sedang berjalan. Periksa isi putusan untuk mengetahui sampai kapan berlakunya, dan tanyakan hal yang belum jelas kepada majelis hakim.Untuk terus menerimanya setelah persidangan selesai, Anda harus menuntut hal yang sama dalam perkara pokok agar dimuat dalam putusan atau berita acara mediasi.
QApakah saya bisa melakukannya sendiri tanpa pengacara?
Tergantung keadaannya. Anda dapat mengajukan sendiri, dan untuk pembayaran sementara nafkah anak, ajukan dengan melengkapi rincian biaya hidup dan biaya pengasuhan anak.Namun, untuk hal yang dibantah keras oleh pihak lawan, seperti penunjukan pengasuh sementara atau hak kunjung (bertemu anak), akan ada adu argumen dalam pemeriksaan. Dalam keadaan seperti ini, Anda harus menunjukkan keadaan mendesak secara meyakinkan, jadi lebih aman mendapat bantuan pengacara.

Kapan Anda membutuhkan pengacara

  • Tindakan pendahuluan tidak dapat dimohonkan tanpa perkara pokok. Sebab, tindakan ini dibuat untuk menyelesaikan perkara pokok (Undang-Undang Litigasi Keluarga §62(1)). Jika mendesak, ajukan bersama permohonan mediasi pada hari yang sama.
  • Tindakan pendahuluan tidak memiliki kekuatan eksekusi, sehingga pihak lawan hanya dapat ditekan dengan denda administratif. Untuk menerima langsung dari gaji pihak lawan, Anda harus memohon perintah pembayaran langsung setelah mendapatkan putusan atau berita acara mediasi dalam perkara pokok. Jadi, sebaiknya jangan menunda persidangan perkara pokok juga.
  • Tindakan pendahuluan adalah tindakan sementara untuk menyelesaikan perkara pokok (Undang-Undang Litigasi Keluarga §62(1)). Untuk melanjutkan hal yang sama setelah persidangan selesai, Anda wajib memasukkannya dalam tuntutan perkara pokok.
  • Lamanya sampai ada putusan dan jumlah biaya penyampaian dokumen berbeda menurut perkara dan pengadilan, jadi tanyakan ke pengadilan tempat Anda mengajukan. Tindakan pendahuluan sendiri tidak memiliki kekuatan eksekusi (Undang-Undang Litigasi Keluarga §62(5)).

Peraturan terkait

  • Undang-Undang Litigasi Keluarga Pasal 62 (Tindakan pendahuluan), Pasal 67 (Denda administratif)
  • Peraturan Litigasi Keluarga

Prosedur Permohonan Tindakan Pendahuluan,
Ingin tahu bagaimana perkara Anda sendiri akan berjalan?

Ajukan konsultasi dengan pengacara
Menu Cepat

Chat