CIVIL PROCEDURE

Prosedur Perkara Perdata

Mulai dari pengajuan gugatan sampai putusan dan eksekusi paksa, panduan ini menjelaskan langkah demi langkah urutan penanganan perkara perdata di pengadilan.

Mulai dari situasi Anda

Pilih posisi Anda, lalu klik situasi yang sesuai. Langkah terkait dari prosedur tersebut akan langsung terbuka.


Tenggat: 2 minggu setelah penutupan sidang pemeriksaan (paling lambat 4 minggu)
Daftar

Perdata 02Responding to a Civil Complaint (Defendant)

Prosedur Saat Menerima Surat Gugatan (Tergugat)

Ini adalah prosedur yang Anda jalani ketika menerima surat gugatan dari pengadilan. Panduan ini menjelaskan cara mengajukan jawaban dalam 30 hari sejak hari Anda menerimanya, menanggapi persidangan, dan menjalani proses sampai putusan.Jika Anda melewatkan tenggat pertama, yaitu jawaban, Anda bisa kalah tanpa persidangan, jadi mulailah bersiap sejak hari Anda menerimanya.

Anda berada di langkah mana?

Pilih langkah Anda saat ini dan isinya akan muncul di bawah.

  1. 1Menerima salinan surat gugatan
  2. 2Pengajuan jawaban
  3. 3Menunjuk pengacara / merapikan bukti
  4. 4Surat persiapan / gugatan balik
  5. 5Mediasi / anjuran perdamaian
  6. 6Sidang pemeriksaan
  7. 7Pengucapan putusan
  8. 8Banding

Diagram alur prosedur

Klik kotak untuk melihat penjelasannya di bawah.

  • Langkah dasar
  • Tindakan tambahan / pilihan
  • Penolakan / keberatan
  • Akhir prosedur
30 hari
Keberatan 2 minggu
Saat ini
Banding 2 minggu / memori banding 40 hari
STEP 1Pihak

Menerima salinan surat gugatan

Anda menerima melalui pos salinan surat gugatan dan petunjuk pengajuan jawaban yang dikirim pengadilan. Tanggal penerimaan pada amplop menjadi dasar semua tenggat, jadi catat tanggal penerimaan, nomor perkara, dan majelis yang menangani (Undang-Undang Hukum Acara Perdata Pasal 255).

Berikutnya: Pengajuan jawaban

Penjelasan

Salinan surat gugatan yang diajukan pihak lawan dan pemberitahuan yang meminta Anda 'mengajukan jawaban' datang melalui pos dari pengadilan. Hari penerimaan adalah titik awal semua tenggat, jadi catat tanggal dan nomor perkaranya.Meskipun Anda menghindari atau mengembalikan surat itu, persidangan tidak berhenti, jadi pastikan Anda menerimanya.

Waktu yang diperlukan
Lamanya waktu sampai putusan tingkat 1 berbeda untuk setiap perkara, jadi tanyakan perkembangannya kepada majelis yang menangani perkara
Biaya
Pengajuan jawaban atau surat persiapan itu sendiri gratis; gugatan balik memerlukan biaya meterai dan biaya penyampaian; banding memerlukan biaya meterai (1,5 kali tingkat 1) dan biaya penyampaian; ditambah honor pengacara

Panduan jalannya prosedur

Bacalah secara berurutan dari awal sampai akhir. Teks merah menandai tenggat yang ditetapkan undang-undang.

  1. 1

    Anda menerima dari pengadilan salinan surat gugatan (salinan surat gugatan yang diajukan pihak lawan) dan petunjuk pengajuan jawaban. Hari penerimaan adalah titik awal semua tenggat, jadi catat tanggal penerimaan dan nomor perkara. Jika Anda tidak menerima surat itu atau mengembalikannya, surat dianggap diterima melalui penyampaian melalui pengiriman pos atau penyampaian melalui pengumuman, dan persidangan dapat berjalan tanpa Anda ketahui.

  2. 2

    Ajukan jawaban ke pengadilan yang mengirim surat gugatan dalam 30 hari sejak hari menerima salinan surat gugatan (Undang-Undang Hukum Acara Perdata Pasal 256). Dalam jawaban, tuliskan apakah Anda mengakui atau membantah gugatan, beserta alasannya. Jika Anda tidak mengajukannya, pengadilan menganggap dalil penggugat diakui dan dapat mengucapkan putusan yang memenangkan penggugat tanpa persidangan (putusan tanpa sidang pemeriksaan) (Pasal 257). Jika sulit menyusun bantahan yang rinci, tuliskan saja bahwa Anda 'membantah gugatan', ajukan dalam tenggat, lalu lengkapi kemudian dengan surat persiapan.

  3. 3

    Periksa dasar gugatan dalam surat gugatan (alasan menuntut uang) butir demi butir, dan rapikan bahan bantahan seperti kontrak, catatan transfer, pesan teks, dan rekaman. Anda perlu memilah fakta untuk setiap butir agar dapat menyatakan dengan jelas bagian mana yang Anda bantah dalam jawaban dan surat persiapan. Jika nilai tuntutannya besar atau fakta harus dipersengketakan, tunjuklah pengacara dan ajukan surat kuasa litigasi ke pengadilan.

  4. 4

    Ajukan dalil dan bukti yang spesifik dalam surat persiapan, dan bantah surat-surat penggugat. Jika penggugat berutang sesuatu kepada Anda, Anda dapat mengajukan gugatan balik (rekonvensi) sebelum sidang pemeriksaan ditutup sehingga keduanya diputus dalam satu persidangan. Gugatan balik tidak dapat diajukan setelah sidang pemeriksaan ditutup, jadi jangan sampai terlambat. Pengadilan juga dapat mengadakan sidang persiapan untuk merapikan pokok sengketa (Undang-Undang Hukum Acara Perdata Pasal 279–282).

  5. 5

    Pengadilan dapat menyerahkan perkara ke mediasi atau mengirimkan keputusan anjuran perdamaian. Jika mediasi berhasil, berita acara mediasi memiliki kekuatan yang sama dengan putusan berkekuatan hukum tetap. Keputusan anjuran perdamaian berkekuatan hukum tetap jika tidak ada keberatan dalam 2 minggu sejak hari menerimanya (Undang-Undang Hukum Acara Perdata Pasal 225, Pasal 226, Undang-Undang Mediasi Perdata Pasal 29, Pasal 30, Pasal 34). Setelah berkekuatan hukum tetap, Anda dapat menghadapi eksekusi paksa jika tidak melaksanakan isinya, jadi putuskan dalam tenggat apakah akan menerimanya.

  6. 6

    Sidang pemeriksaan diadakan di ruang sidang terbuka. Pada hari-hari ini, kedua pihak menyampaikan dalilnya, dan bukti diperiksa melalui pemeriksaan saksi, penilaian ahli, perintah penyerahan dokumen, dan sebagainya (Undang-Undang Hukum Acara Perdata Pasal 258). Sidang dapat diadakan beberapa kali. Jika tergugat tidak hadir, persidangan dilanjutkan dengan menganggap hanya surat-surat yang telah diajukan sebagai telah dinyatakan (Pasal 148).

  7. 7

    Setelah sidang pemeriksaan ditutup, putusan diucapkan dalam 2 minggu (paling lambat dalam 4 minggu) dan salinan putusan dikirim melalui pos (Undang-Undang Hukum Acara Perdata Pasal 207). Putusan yang mengalahkan Anda dengan pernyataan dapat dilaksanakan lebih dahulu dapat dieksekusi meskipun Anda mengajukan banding, sehingga Anda harus mengajukan permohonan penangguhan eksekusi paksa secara terpisah.

    Langkah saat ini
  8. 8

    Jika Anda tidak dapat menerima putusan, ajukan surat banding ke pengadilan tingkat 1 dalam 2 minggu sejak hari menerima salinan putusan (Undang-Undang Hukum Acara Perdata Pasal 396). Kemudian Anda harus mengajukan memori banding dalam 40 hari sejak hari menerima pemberitahuan penerimaan berkas perkara (dapat diperpanjang 1 kali selama 1 bulan). Jika tidak, banding ditolak (untuk banding yang diajukan pada atau setelah 2025.3.1, Pasal 402-2, Pasal 402-3). Jika Anda tidak mengajukan banding dalam 2 minggu, putusan berkekuatan hukum tetap dan pihak lawan dapat melakukan eksekusi paksa.

Tenggat yang harus dipatuhi mulai sekarang

  • 30 hariLangkah 2 Pengajuan jawaban
  • Keberatan 2 mingguLangkah 5 Mediasi / anjuran perdamaian
  • 2 minggu setelah penutupan sidang pemeriksaan (paling lambat 4 minggu)Langkah 7 Pengucapan putusan
  • Banding 2 minggu / memori banding 40 hariLangkah 8 Banding

Persiapan dan pemeriksaan

  • Catat tanggal Anda menerima salinan surat gugatan dan hitung tanggal 30 hari kemudian. Tenggat dihitung sejak hari Anda benar-benar menerimanya.
  • Periksa apakah setiap butir dasar gugatan dalam surat gugatan benar, dan rapikan bahan bantahan (kontrak, catatan transfer, pesan teks). Dengan begitu Anda dapat menuliskan secara terpisah apa yang Anda akui dan apa yang Anda bantah.
  • Ajukan dalam 30 hari setidaknya jawaban yang menyatakan bahwa Anda 'membantah gugatan'. Lengkapi isinya kemudian.
  • Jika penggugat berutang sesuatu kepada Anda, pertimbangkan apakah akan mengajukan gugatan balik (rekonvensi). Gugatan balik harus diajukan sebelum sidang pemeriksaan (prosedur menyampaikan dalil di pengadilan) ditutup.
  • Saat Anda menerima keputusan anjuran perdamaian, putuskan dalam 2 minggu apakah akan mengajukan keberatan. Jika terlewat, keputusan itu berkekuatan hukum tetap apa adanya.
  • Ajukan banding dalam 2 minggu sejak hari Anda menerima salinan putusan, dan ajukan memori banding dalam 40 hari setelah menerima pemberitahuan penerimaan berkas. Jika tidak diajukan, banding ditolak (berakhir tanpa pemeriksaan pokok).

Kapan Anda membutuhkan pengacara

Dalam kasus-kasus berikut Anda memerlukan bantuan pengacara segera setelah menerima surat gugatan: ketika nilai tuntutan besar atau fakta itu sendiri harus dipersengketakan, atau ketika Anda harus mengajukan jawaban dalam 30 hari tetapi sulit merapikan bahan bantahan.

Hal yang sama berlaku ketika Anda perlu mengajukan gugatan balik (rekonvensi) atau memerlukan penangguhan eksekusi (menghentikan eksekusi paksa) terhadap putusan yang dapat dilaksanakan lebih dahulu.

Tenggat untuk jawaban singkat, dan dokumen pertama yang Anda ajukan menentukan arah persidangan selanjutnya.

Posisi saat ini (7/8)

Langkah 7 · Pengucapan putusan

Yang harus dilakukan sekarang

Jika tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan, persidangan berakhir dan putusan diucapkan dalam 2 minggu (paling lambat dalam 4 minggu). Anda menerima salinan putusan melalui pos.

Putusan yang mengalahkan Anda dengan tanda 'dapat dilaksanakan lebih dahulu' dapat dieksekusi meskipun Anda mengajukan banding, sehingga diperlukan permohonan penangguhan eksekusi secara terpisah.

Apa yang terjadi selanjutnya

Langkah 8 · Banding

Jika Anda menilai putusan itu tidak adil, ajukan surat banding ke pengadilan tingkat 1 dalam 2 minggu sejak hari Anda menerima putusan. Kemudian Anda harus mengajukan memori banding dalam 40 hari sejak hari Anda menerima pemberitahuan bahwa 'berkas perkara telah diterima' (dapat diperpanjang 1 kali selama 1 bulan).

Jika tidak, banding berakhir. Jika Anda tidak mengajukan banding dalam 2 minggu, putusan berkekuatan hukum tetap.

Tenggat yang harus dipatuhi mulai sekarang

  • 2 minggu setelah penutupan sidang pemeriksaan (paling lambat 4 minggu)Langkah 7 Pengucapan putusan

    Dasar hukum: Undang-Undang Hukum Acara Perdata Pasal 207

  • Banding 2 minggu / memori banding 40 hariLangkah 8 Banding

    Dasar hukum: Undang-Undang Hukum Acara Perdata Pasal 396, Pasal 402-2, Pasal 402-3, Pasal 425, Pasal 427

Kapan melibatkan pengacara

Dalam kasus-kasus berikut Anda memerlukan bantuan pengacara segera setelah menerima surat gugatan: ketika nilai tuntutan besar atau fakta itu sendiri harus dipersengketakan, atau ketika Anda harus mengajukan jawaban dalam 30 hari tetapi sulit merapikan bahan bantahan.

Hal yang sama berlaku ketika Anda perlu mengajukan gugatan balik (rekonvensi) atau memerlukan penangguhan eksekusi (menghentikan eksekusi paksa) terhadap putusan yang dapat dilaksanakan lebih dahulu.

Tenggat untuk jawaban singkat, dan dokumen pertama yang Anda ajukan menentukan arah persidangan selanjutnya.

7 / 8

Pertanyaan yang sering diajukan

Pertanyaan praktis yang langsung muncul dalam prosedur ini.

QKapan 30 hari itu mulai dihitung? Apakah tetap dihitung jika anggota keluarga yang menerima surat gugatan untuk saya?
Jangka waktunya 30 hari, dihitung mulai hari berikutnya setelah Anda benar-benar menerima salinan surat gugatan. Meskipun anggota keluarga yang tinggal serumah atau karyawan Anda yang menerimanya, surat itu dianggap diterima pada hari tersebut.Jadi, hitunglah dari hari surat itu benar-benar diterima, bukan dari tanggal yang tercetak di amplop. Jika hari terakhir jatuh pada hari Sabtu atau hari libur, tenggatnya adalah hari kerja berikutnya.
QKe mana dan bagaimana saya mengajukan jawaban, dan apakah ada formulirnya?
Ajukan ke pengadilan yang mengirim surat gugatan (majelis yang nomor perkaranya tertulis di surat itu). Jika Anda mendaftar sebagai pengguna di situs litigasi elektronik Mahkamah Agung, Anda juga dapat mengajukannya dari rumah.Formulirnya bisa didapat di situs litigasi elektronik atau di loket layanan perdata pengadilan. Tidak perlu melekatkan meterai (meterai biaya), dan Anda mengajukan salinan sebanyak jumlah penggugat.
QApa yang harus saya tulis dalam jawaban? Bagaimana jika saya tidak bisa menulisnya secara rinci?
Tuliskan apakah Anda mengakui atau membantah gugatan, beserta alasannya. Jika sulit menulis secara rinci, tuliskan saja 'Saya membantah gugatan; rinciannya akan diajukan kemudian dalam surat persiapan' dan ajukan dalam 30 hari.Anda dapat melengkapi rinciannya kemudian dengan surat persiapan (dokumen yang memuat dalil Anda).Namun, jangan menulis kalimat apa pun yang mengakui hal yang tidak benar. Apa yang Anda tulis dalam jawaban dianggap sebagai posisi Anda sendiri.
QPihak lawan menunjuk pengacara. Bisakah saya menanganinya sendiri?
Bisa, tetapi tidak mudah. Anda dapat menjalankan gugatan perdata sendiri, dan perkara berjalan cukup dengan mengajukan dokumen dan hadir di sidang.Namun, jika pihak lawan menunjuk pengacara dan nilai tuntutannya besar, atau perkara memerlukan pemeriksaan saksi atau penilaian ahli, sulit menanggapinya sendirian. Dalam perkara hakim tunggal dengan nilai gugatan (jumlah yang dituntut) KRW 100 juta atau kurang, pasangan atau kerabat sampai derajat ke-4 dapat mewakili Anda dengan izin pengadilan.
QApa yang terjadi jika saya tidak bisa datang pada hari sidang?
Jika tergugat tidak hadir, persidangan dilanjutkan dengan menganggap hanya jawaban dan surat persiapan yang telah diajukan sebagai telah dinyatakan. Jika kedua pihak tidak hadir sebanyak 2 kali dan tidak ada yang mengajukan permohonan hari sidang baru dalam 1 bulan, gugatan dianggap dicabut.Jika sulit hadir, lebih aman mengajukan permohonan perubahan hari sidang lebih dahulu. Jika pengadilan mengizinkan, Anda juga dapat mengajukan permohonan sidang video (sidang yang diikuti melalui video).
QSaya kalah. Jika saya banding, apakah eksekusi berhenti? Berapa biayanya?
Banding saja tidak menghentikannya. Putusan dengan pernyataan dapat dilaksanakan lebih dahulu (izin eksekusi sebelum berkekuatan hukum tetap) tetap dapat dieksekusi meskipun Anda mengajukan banding, sehingga Anda harus mengajukan permohonan penangguhan eksekusi paksa secara terpisah.Biaya meterai banding adalah 1,5 kali biaya meterai tingkat 1, ditambah biaya penyampaian. Anda harus mengajukan surat banding ke pengadilan tingkat 1 dalam 2 minggu sejak hari Anda menerima putusan, dan setelah tenggat ini lewat, hal itu tidak dapat dibatalkan.

Kapan Anda membutuhkan pengacara

  • Jangka waktu 30 hari dihitung sejak hari Anda 'benar-benar menerima' salinan surat gugatan. Jika Anda menghindari surat dari pengadilan, surat dianggap diterima melalui penyampaian melalui pengiriman pos atau penyampaian melalui pengumuman, sehingga keadaan justru memburuk.
  • Meskipun sudah mengajukan jawaban, jika Anda terus tidak menghadiri sidang, tuntutan penggugat dapat dikabulkan apa adanya.
  • Jika Anda meninggalkan pesan teks atau rekaman yang mengakui utang saat mencoba berdamai dengan penggugat, hal itu dapat menjadi bukti apa adanya.
  • Penggugat dapat mengajukan sita jaminan selama gugatan berlangsung. Dalam hal ini, tanggapi dengan mengikuti prosedur 'Saat Anda Dikenai Sita Jaminan atau Penetapan Sementara'.

Peraturan terkait

  • Undang-Undang Hukum Acara Perdata Pasal 255 sampai 257 (penyampaian surat gugatan, pengajuan jawaban, putusan tanpa sidang pemeriksaan), Pasal 279 sampai 282 (tahap persiapan), Pasal 225 dan 226 (keputusan anjuran perdamaian, keberatan), Pasal 207 (hari pengucapan putusan), Pasal 396 (jangka waktu banding 2 minggu), Pasal 402-2 dan 402-3 (pengajuan memori banding, penolakan karena tidak diajukan)
  • Undang-Undang Mediasi Perdata Pasal 29, 30, 34

Prosedur Saat Menerima Surat Gugatan (Tergugat),
Ingin tahu bagaimana perkara Anda sendiri akan berjalan?

Ajukan konsultasi dengan pengacara
Menu Cepat

Chat