PATENT PROCEDURE

Prosedur Perkara Paten

Panduan ini menjelaskan urutan penanganan gugatan pembatalan keputusan Badan Peradilan dan Banding Kekayaan Intelektual serta gugatan pelanggaran paten.

Mulai dari situasi Anda

Pilih posisi Anda, lalu klik situasi yang sesuai. Langkah terkait dari prosedur tersebut akan langsung terbuka.


Tenggat: 2 minggu
Daftar

Paten 03Action to Cancel a Trial Decision

Prosedur Gugatan Pembatalan Putusan Permohonan Paten

Ini adalah persidangan yang ditempuh jika Anda tidak dapat menerima putusan (putusan permohonan) Badan Peradilan Paten dan Merek (특허심판원). Dalam 30 hari sejak hari menerima salinan putusan, Anda menuntut ke Pengadilan Paten agar putusan itu dibatalkan.Jangka waktu ini adalah jangka waktu yang tidak dapat diubah (jangka waktu yang tidak dapat diperpanjang), sehingga pada prinsipnya tidak dapat diperpanjang. Karena itu, Anda harus segera bersiap begitu menerima salinan putusan.

Anda berada di langkah mana?

Pilih langkah Anda saat ini dan isinya akan muncul di bawah.

  1. 1Penerimaan salinan putusan permohonan
  2. 2Pengajuan gugatan ke Pengadilan Paten
  3. 3Surat gugatan dan berkas putusan permohonan
  4. 4Pemeriksa teknis dan sidang
  5. 5Putusan
  6. 6Kasasi ke Mahkamah Agung
  7. 7Berkekuatan hukum tetap dan dibukanya kembali permohonan

Diagram alur prosedur

Klik kotak untuk melihat penjelasannya di bawah.

  • Langkah dasar
  • Tindakan tambahan / pilihan
  • Penolakan / keberatan
  • Akhir prosedur
30 hari
Saat ini
2 minggu
STEP 1Instansi

Penerimaan salinan putusan permohonan

Badan Peradilan Paten dan Merek menyampaikan salinan putusan permohonan (putusan atas permohonan) seperti permohonan pembatalan, permohonan yang membantah keputusan penolakan, atau permohonan konfirmasi lingkup hak. Hari penerimaan salinan menjadi dasar penghitungan jangka waktu gugatan, jadi simpan amplop penyampaian dan tanggal penerimaannya.

Berikutnya: Pengajuan gugatan ke Pengadilan Paten

Penjelasan

Badan Peradilan Paten dan Merek mengirimkan melalui pos salinan putusan yang memuat hasil permohonan (salinan putusan permohonan). Hari Anda menerima salinan ini adalah titik awal penghitungan 30 hari, jadi pastikan menyimpan amplop dan tanggal penerimaannya.Jika Anda tidak dapat membuktikan tanggalnya, bisa timbul sengketa tentang penghitungan tenggat.

Waktu yang diperlukan
Baik pada tahap Pengadilan Paten maupun Mahkamah Agung, lamanya sangat berbeda tergantung pokok sengketa dan tingkat kesulitan teknologi; tanyakan perkembangannya ke majelis hakim yang menangani
Biaya
Bea meterai KRW 455.000 (berdasarkan nilai gugatan KRW 100 juta; potongan 10% untuk litigasi elektronik) dan biaya penyampaian dokumen, honorarium konsultan paten dan pengacara

Panduan jalannya prosedur

Bacalah secara berurutan dari awal sampai akhir. Teks merah menandai tenggat yang ditetapkan undang-undang.

  1. 1

    Badan Peradilan Paten dan Merek mengirimkan salinan putusan permohonan (putusan atas permohonan) seperti permohonan pembatalan, permohonan yang membantah keputusan penolakan, atau permohonan konfirmasi lingkup hak. Hari Anda menerima salinan itu menjadi dasar jangka waktu untuk mengajukan gugatan, jadi simpan amplop pos dan tanggal penerimaannya. Segera hitung sisa jangka waktu berdasarkan tanggal ini.

  2. 2

    Ajukan gugatan pembatalan putusan permohonan ke Pengadilan Paten (Daejeon) dalam 30 hari sejak hari menerima salinan putusan permohonan (Undang-Undang Paten §186). Jangka waktu ini tidak dapat diubah sehingga pada prinsipnya tidak diperpanjang (kecuali jika ketua majelis permohonan atas kewenangannya menetapkan jangka waktu tambahan, Undang-Undang Paten §186(5)). Jika terlewat, putusan permohonan menjadi tetap apa adanya, dan walaupun putusan itu keliru, Anda tidak dapat membantahnya lagi.

  3. 3

    Tentukan siapa yang menjadi tergugat. Dalam perkara yang ada pihak lawannya (perkara antarpihak), seperti permohonan pembatalan atau konfirmasi lingkup hak, pihak lawan itulah tergugatnya; dalam perkara melawan Kementerian Kekayaan Intelektual (dahulu Kantor Kekayaan Intelektual Korea) (perkara keputusan), seperti permohonan yang membantah keputusan penolakan, Menteri Kekayaan Intelektual yang menjadi tergugat (Undang-Undang Paten §187). Tuliskan dalam surat gugatan alasan pembatalan, yaitu penilaian mana dalam putusan permohonan yang keliru, lalu susun berkas permohonan dan bukti. Alasan pembatalan harus jelas agar pokok sengketa persidangan menyempit.

  4. 4

    Pemeriksa teknis ikut serta dalam majelis hakim untuk membantu pokok sengketa teknis, dan bila perlu diadakan sesi penjelasan teknologi. Dalam sidang diperiksa penafsiran klaim, perbandingan dengan teknologi terdahulu (teknologi yang diumumkan lebih dulu), dan ada tidaknya langkah inventif. Pemegang paten dapat menanggapi selama gugatan dengan permohonan koreksi yang mempersempit klaim (dalam gugatan pembatalan putusan pembatalan paten, sampai tanggal penutupan sidang di Pengadilan Paten, ketentuan pengecualian Undang-Undang Paten §136(2) angka 1). Jika koreksi dilakukan, klaim yang dipersengketakan berubah, jadi susun ulang dalil Anda sesuai dengan itu.

    Langkah saat ini
  5. 5

    Jika putusan permohonan keliru, Pengadilan Paten menjatuhkan putusan pembatalan; jika tidak keliru, putusan penolakan tuntutan. Pengadilan hanya membatalkan putusan permohonan dan tidak langsung menetapkan sah atau batalnya paten. Jadi, walaupun Anda mendapat putusan pembatalan, kesimpulan akhirnya keluar dari permohonan yang dibuka kembali.

  6. 6

    Ajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam 2 minggu sejak hari menerima salinan putusan. Memori kasasi diserahkan dalam 20 hari sejak hari menerima pemberitahuan penerimaan berkas (Undang-Undang Hukum Acara Perdata §425, §427). Pemeriksaan kasasi hanya menilai apakah hukum diterapkan secara keliru, jadi memori kasasi juga harus ditulis dengan fokus pada hal itu.

  7. 7

    Jika putusan yang membatalkan putusan permohonan berkekuatan hukum tetap, Badan Peradilan Paten dan Merek memeriksa ulang sesuai alasan pembatalan dalam putusan lalu membuat putusan permohonan baru (Undang-Undang Paten §189). Jika putusan penolakan berkekuatan hukum tetap, putusan permohonan tetap berlaku. Terhadap putusan dari permohonan yang dibuka kembali pun, gugatan dapat diajukan lagi dalam 30 hari. Karena itu, keseluruhan prosedur bisa lebih panjang dari perkiraan.

Tenggat yang harus dipatuhi mulai sekarang

  • 30 hariLangkah 2 Pengajuan gugatan ke Pengadilan Paten
  • 2 mingguLangkah 6 Kasasi ke Mahkamah Agung

Persiapan dan pemeriksaan

  • Catat tanggal Anda menerima salinan putusan permohonan (titik awal jangka 30 hari yang tidak dapat diubah). Pada prinsipnya, tenggat ini tidak dapat diperpanjang.
  • Pastikan siapa tergugatnya (dalam perkara antarpihak, pihak lawan; dalam perkara keputusan, Menteri Kekayaan Intelektual). Hal ini berbeda menurut jenis perkara.
  • Susun alasan pembatalan dari salinan putusan permohonan, lalu buat daftar berkas permohonan dan bukti. Ini menjadi isi utama surat gugatan.
  • Amankan bukti teknologi terdahulu dan bahan teknis tambahan yang akan diserahkan. Bukti baru pun dapat diserahkan.
  • Setelah menerima salinan putusan, pastikan tenggat kasasi 2 minggu dan tenggat memori kasasi 20 hari. Kedua tenggat dimulai pada hari yang berbeda.

Kapan Anda membutuhkan pengacara

Jika Anda sudah menerima salinan putusan permohonan, Anda memerlukan bantuan pengacara sejak menghitung tenggat 30 hari. Terutama jika Anda harus membantah penilaian langkah inventif (penilaian apakah teknologi cukup baru) atau penafsiran klaim.

Jika Anda juga harus menjalankan permohonan koreksi, bantuan diperlukan sejak sebelum mengajukan gugatan. Sebab, dalam tenggat yang singkat Anda harus menyusun alasan pembatalan, tergugat, dan bukti tambahan.

Posisi saat ini (4/7)

Langkah 4 · Pemeriksa teknis dan sidang

Yang harus dilakukan sekarang

Pemeriksa yang memahami teknologi membantu majelis hakim, dan bila perlu diadakan sesi di mana kedua pihak menjelaskan isi teknologinya. Dalam persidangan diperiksa bagaimana membaca lingkup paten dan seberapa berbeda dari teknologi yang muncul lebih dulu.

Karena itu, bukti yang menunjukkan dengan mudah perbedaan antara teknologi terdahulu dan teknologi Anda sangat penting.

Apa yang terjadi selanjutnya

Langkah 5 · Putusan

Jika putusan permohonan keliru, pengadilan menjatuhkan putusan "putusan permohonan dibatalkan". Jika tidak ada masalah, pengadilan menjatuhkan putusan "tuntutan ditolak".

Pengadilan Paten hanya membatalkan putusan permohonan dan tidak langsung menetapkan sah atau batalnya paten. Jadi, walaupun Anda menang, permohonan akan diperiksa lagi di Badan Peradilan Paten dan Merek.

Tenggat yang harus dipatuhi mulai sekarang

  • 2 mingguLangkah 6 Kasasi ke Mahkamah Agung

    Dasar hukum: Undang-Undang Hukum Acara Perdata §425, §427

Kapan melibatkan pengacara

Jika Anda sudah menerima salinan putusan permohonan, Anda memerlukan bantuan pengacara sejak menghitung tenggat 30 hari. Terutama jika Anda harus membantah penilaian langkah inventif (penilaian apakah teknologi cukup baru) atau penafsiran klaim.

Jika Anda juga harus menjalankan permohonan koreksi, bantuan diperlukan sejak sebelum mengajukan gugatan. Sebab, dalam tenggat yang singkat Anda harus menyusun alasan pembatalan, tergugat, dan bukti tambahan.

4 / 7

Pertanyaan yang sering diajukan

Pertanyaan praktis yang langsung muncul dalam prosedur ini.

QSejak kapan 30 hari itu dihitung, dan apakah bisa diperpanjang?
Jangka waktu dihitung mulai hari berikutnya setelah menerima salinan putusan permohonan. Jika hari terakhir jatuh pada hari Sabtu atau hari libur, tenggatnya menjadi hari kerja berikutnya.Karena merupakan jangka waktu yang tidak dapat diubah, jangka waktu ini tidak diperpanjang. Pengecualiannya hanya satu.Yaitu jika ketua majelis permohonan atas kewenangannya menetapkan jangka waktu tambahan bagi orang yang tinggal di tempat yang jauh atau di daerah yang sulit dijangkau. Daripada mengandalkan pengecualian, lebih aman bersiap dengan patokan mengajukan dalam tenggat semula.
QSiapa yang saya gugat?
Dalam perkara yang ada pihak lawannya, seperti permohonan pembatalan (permohonan agar paten dianggap tidak pernah ada) atau permohonan konfirmasi lingkup hak, pihak lawan itulah tergugatnya. Dalam perkara melawan Kementerian Kekayaan Intelektual (dahulu Kantor Kekayaan Intelektual Korea), seperti permohonan yang membantah keputusan penolakan, Menteri Kekayaan Intelektual yang menjadi tergugat.Jika salah menentukan tergugat, prosedur bisa menjadi rumit, jadi periksa sebelum mengajukan surat gugatan.
QBerapa biayanya?
Biayanya bea meterai (biaya pengadilan) dan biaya penyampaian dokumen. Untuk gugatan pembatalan putusan permohonan, nilai gugatan dianggap KRW 100 juta, sehingga bea meterainya KRW 455.000.Jika diajukan melalui litigasi elektronik, Anda hanya membayar 9/10. Selain itu, honorarium konsultan paten dan pengacara ditentukan dalam perjanjian penunjukan.
QApakah konsultan paten dapat mewakili saya sendirian?
Ya, bisa. Konsultan paten dapat mewakili sendiri dalam permohonan di Badan Peradilan Paten dan Merek dan gugatan pembatalan putusan permohonan di Pengadilan Paten.Namun, gugatan pelanggaran hanya dapat diwakili oleh pengacara. Jadi, jika gugatan pelanggaran juga sedang berjalan, bersiaplah bersama pengacara agar dalil dalam kedua perkara saling selaras.
QApakah saya bisa menyerahkan dalam gugatan bukti yang tidak saya serahkan saat permohonan?
Ya, bisa. Menurut yurisprudensi Mahkamah Agung, dalam gugatan pembatalan putusan permohonan, alasan pelanggaran hukum yang tidak dinilai dalam putusan permohonan pun dapat didalilkan dan dibuktikan.Pengadilan dapat memeriksanya tanpa batasan. Namun, dalam perkara yang membantah keputusan penolakan, Menteri Kekayaan Intelektual tidak dapat mendalilkan alasan penolakan baru yang berbeda dari alasan keputusan penolakan.
QJika saya menang, apakah paten langsung menjadi sah (atau batal)?
Tidak. Pengadilan Paten hanya membatalkan putusan permohonan.Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, Badan Peradilan Paten dan Merek memeriksa ulang sesuai maksud putusan lalu membuat putusan permohonan baru. Jika putusan itu pun sulit Anda terima, Anda dapat kembali mengajukan gugatan dalam 30 hari.Karena itu, keseluruhan prosesnya bisa menjadi panjang. Sebaiknya rencanakan jadwal yang panjang sejak awal.

Kapan Anda membutuhkan pengacara

  • Jangka 30 hari adalah jangka waktu yang tidak dapat diubah. Terlambat satu hari saja, putusan permohonan menjadi tetap, jadi pastikan tanggal Anda menerima salinan putusan permohonan dan mulailah menyusun surat gugatan paling lambat dalam 20 hari.
  • Pengadilan Paten hanya menilai apakah putusan permohonan sudah benar. Jadi, walaupun Anda menang, permohonan akan dibuka kembali di Badan Peradilan Paten dan Merek, sehingga keseluruhan jangka waktunya harus direncanakan panjang.
  • Konsultan paten dapat mewakili sendiri dalam permohonan di Badan Peradilan Paten dan Merek dan gugatan pembatalan putusan permohonan di Pengadilan Paten (Undang-Undang Konsultan Paten §8).
  • Jangka waktu tambahan ditetapkan oleh ketua majelis permohonan atas kewenangannya (Undang-Undang Paten §186(5)). Bea meterai gugatan pembatalan putusan permohonan dihitung dengan menganggap nilai gugatannya KRW 100 juta (Peraturan Meterai Litigasi Perdata, dll. §17-2 dan §18-2).Cakupan penyerahan bukti baru berbeda menurut jenis perkara, jadi pastikan bersama pengacara atau konsultan paten.

Peraturan terkait

  • Undang-Undang Paten Pasal 186 (Gugatan terhadap putusan permohonan, dll.), Pasal 187 (Kedudukan sebagai tergugat), Pasal 189 (Pembatalan putusan permohonan)
  • Undang-Undang Organisasi Pengadilan Pasal 28-4
  • Undang-Undang Hukum Acara Perdata Pasal 425 dan Pasal 427 (Kasasi)

Prosedur Gugatan Pembatalan Putusan Permohonan Paten,
Ingin tahu bagaimana perkara Anda sendiri akan berjalan?

Ajukan konsultasi dengan pengacara
Menu Cepat

Chat