ARBITRATION PROCEDURE

Prosedur Arbitrase

Mulai dari pengajuan permohonan arbitrase dan penyerahan jawaban sampai penunjukan arbiter, pemeriksaan, putusan arbitrase, gugatan pembatalan putusan, serta pengakuan dan pelaksanaan, panduan ini menjelaskan urutan penanganan arbitrase domestik dan arbitrase internasional di Badan Arbitrase Niaga Korea.

Mulai dari situasi Anda

Pilih posisi Anda, lalu klik situasi yang sesuai. Langkah terkait dari prosedur tersebut akan langsung terbuka.


Tenggat: 15 hari sejak pemberitahuan atau tanggal alasan diketahui
Daftar

Arbitrase 02International Arbitration

Prosedur Arbitrase Internasional

Ini adalah prosedur ketika arbitrase telah dimulai karena kontrak dengan perusahaan asing memuat klausul arbitrase internasional Badan Arbitrase Niaga Korea (KCAB International). Alur yang sama berlaku baik ketika perusahaan menjadi pihak yang mengajukan arbitrase (pemohon) maupun pihak yang dimohonkan arbitrase (termohon).Kecuali para pihak menyepakati lain, Peraturan Arbitrase Internasional 2026 berlaku untuk perkara yang diajukan pada atau setelah 1 Januari 2026. Panduan ini mencakup tahap-tahap mulai dari pengajuan, pembentukan majelis arbitrase (para arbiter yang menangani perkara) dan pemeriksaan sampai putusan akhir, pembatalan putusan, serta pengakuan dan pelaksanaan di Korea dan di luar negeri. Panduan ini menjelaskan apa yang terjadi pada setiap tahap dan apa yang harus dilakukan perusahaan.

Anda berada di langkah mana?

Pilih langkah Anda saat ini dan isinya akan muncul di bawah.

  1. 1Permohonan arbitrase dan pemberitahuan kepada termohon
  2. 2Penyerahan jawaban dan tuntutan balik
  3. 3Keberatan atas kewenangan
  4. 4Nominasi arbiter dan pembentukan majelis
  5. 5Permohonan ingkar terhadap arbiter
  6. 6Konferensi manajemen perkara dan jadwal prosedural
  7. 7Pertukaran dokumen tertulis, bukti dan pemeriksaan
  8. 8Putusan akhir
  9. 9Koreksi dan putusan tambahan setelah putusan; gugatan pembatalan; pengakuan dan pelaksanaan

Diagram alur prosedur

Klik kotak untuk melihat penjelasannya di bawah.

  • Langkah dasar
  • Tindakan tambahan / pilihan
  • Penolakan / keberatan
  • Akhir prosedur
30 hari setelah penyampaian
Paling lambat pada jawaban / 15 hari
30 hari / 15 hari
Saat ini
60 hari setelah pemeriksaan atau penyerahan dokumen tertulis terakhir (rancangan)
Koreksi, penafsiran atau putusan tambahan 30 hari / gugatan pembatalan 3 bulan (tempat kedudukan di Korea)
STEP 1Instansi

Permohonan arbitrase dan pemberitahuan kepada termohon

Dasar hukum: Peraturan Arbitrase Internasional §1, §5, §8 · Peraturan Arbitrase Internasional §29, §54.4, §55.2 / Lampiran 1 dan 2

Setelah isi wajib permohonan terpenuhi dan biaya pendaftaran dibayar, Sekretariat mengirimkan permohonan dan bukti dokumen terkait kepada termohon dan memberitahukan tanggal pengajuan kepada kedua pihak (Peraturan Arbitrase Internasional §8.5). Arbitrase dimulai pada tanggal permohonan diterima oleh Sekretariat (§8.6).Jangka waktu dihitung sejak hari setelah pemberitahuan, dan sebagainya, sampai, dan jika hari terakhir adalah hari libur umum atau hari non-kerja di alamat atau tempat usaha penerima, jangka waktu berakhir pada hari kerja pertama sesudahnya (§5.3). Kecuali para pihak menyepakati lain, Peraturan Arbitrase Internasional 2026 berlaku untuk perkara yang diajukan pada atau setelah 1 Januari 2026 (tanggal berlakunya) (§1.9).

Berikutnya: Penyerahan jawaban dan tuntutan balik

Penjelasan

Pemohon menyerahkan permohonan dan bukti dokumen serta membayar biaya pendaftaran. Sekretariat Pusat Arbitrase Internasional KCAB kemudian mengirimkan permohonan dan bukti dokumen kepada termohon dan memberitahukan tanggal pengajuan kepada kedua pihak. Arbitrase dianggap dimulai pada tanggal permohonan diterima oleh Sekretariat.Jangka waktu menurut Peraturan dihitung sejak hari setelah pemberitahuan sampai. Jika hari terakhir adalah hari libur umum atau hari non-kerja di tempat penerima, jangka waktu berlanjut sampai hari kerja pertama sesudahnya.Tenggat jawaban dan nominasi arbiter dimulai sejak tanggal permohonan disampaikan kepada Anda. Jadi, segera catat tanggal penyampaiannya.

Waktu yang diperlukan
Prosedur biasa berbeda menurut perkara, jadi periksa melalui jadwal prosedural dan panduan Sekretariat; dalam prosedur cepat, putusan dijatuhkan dalam 6 bulan setelah majelis terbentuk; gugatan pembatalan serta prosedur pengakuan dan pelaksanaan terpisah
Biaya
Biaya arbitrase terdiri dari biaya pendaftaran (KRW 200,000 sampai KRW 2 juta tergantung nilai sengketa, tidak dapat dikembalikan), biaya administrasi (menurut nilai sengketa, paling banyak KRW 150 juta), serta honorarium dan biaya arbiter; kecuali diputuskan lain, deposit dibayar sama besar oleh pemohon dan termohon; biaya arbitrase akhir pada prinsipnya ditanggung pihak yang kalah, tetapi majelis dapat membaginya secara lain; honorarium pengacara, biaya penerjemahan dan biaya prosedur pengadilan terpisah

Panduan jalannya prosedur

Bacalah secara berurutan dari awal sampai akhir. Teks merah menandai tenggat yang ditetapkan undang-undang.

  1. 1

    Ketika permohonan diterima, Sekretariat memberitahukannya kepada termohon (Peraturan Arbitrase Internasional §8). Jangka waktu dihitung sejak hari setelah pemberitahuan sampai, dan jika hari terakhir adalah hari libur, jangka waktu berlanjut sampai hari kerja berikutnya (§5.3). Jika ada sesuatu yang harus segera dihentikan sebelum majelis terbentuk, Anda dapat mengajukan arbiter darurat. Arbiter darurat memutuskan dalam 15 hari sejak ditunjuk, jadi sarana ini dipakai untuk hal yang tidak dapat menunggu terbentuknya majelis.

  2. 2

    Termohon menyerahkan jawaban dalam 30 hari sejak permohonan disampaikan kepadanya (§9.1). Tuntutan balik diserahkan bersama jawaban (§9.5). Perpanjangan hanya dimungkinkan jika Anda menyerahkan permohonan perpanjangan yang memuat pandangan tentang jumlah dan penunjukan arbiter atau nominasi arbiter (§9.2). Jadi, jika waktu Anda kurang, serahkan permohonan ini terlebih dahulu dalam tenggat.

  3. 3

    Keberatan atas kewenangan diajukan paling lambat pada saat Anda menyerahkan jawaban (atau jawaban atas tuntutan balik) (§26). Jika majelis melampaui kewenangannya, ajukan keberatan dalam 15 hari sejak tanggal hal itu terjadi. Jika tenggat lewat, Anda dapat kehilangan hak untuk berkeberatan, jadi tinjau keabsahan dan lingkup perjanjian arbitrase sebelum menulis jawaban.

  4. 4

    Jika tidak ada kesepakatan tentang jumlah arbiter, aturannya adalah arbiter tunggal (§11). Jika arbiter tunggal disepakati, para pihak menominasikan bersama dalam 30 hari setelah penyampaian; untuk majelis 3 orang, jika disepakati, masing-masing pihak menominasikan 1 orang dalam permohonan dan jawaban, dan jika Mahkamah memutuskan 3 orang, masing-masing pihak menominasikan 1 orang dalam 15 hari secara berurutan (§12, §13). Jika Anda tidak menominasikan, Mahkamah yang menunjuk. Tergantung nilai sengketa, prosedur cepat (untuk perjanjian pada atau setelah tanggal berlakunya, lebih dari KRW 500 juta sampai KRW 4 miliar, putusan dalam 6 bulan setelah majelis terbentuk) atau prosedur sederhana (KRW 500 juta atau kurang, nominasi dalam 5 hari, putusan dalam 3 bulan) dapat berlaku, jadi pertama-tama periksa tanggal kontrak dan jumlahnya.

  5. 5

    Permohonan ingkar terhadap arbiter diajukan dalam 15 hari sejak menerima pemberitahuan konfirmasi atau penunjukan arbiter, atau sejak tanggal Anda mengetahui alasannya (§14.3). Jika tempat kedudukan arbitrase adalah Korea dan permohonan ingkar tidak diterima, Anda dapat mengajukannya kembali ke pengadilan Korea dalam 30 hari sejak menerima pemberitahuan (Undang-Undang Arbitrase §14(3)).

    Langkah saat ini
  6. 6

    Majelis mengadakan konferensi manajemen perkara dan menetapkan jadwal prosedural, dan jangka waktu dalam jadwal dapat diubah setelah mendengarkan pandangan para pihak (§18.3, §18.4). Jadi, masukkan waktu yang diperlukan untuk pengumpulan dokumen internal, penerjemahan dan persiapan saksi ke dalam pembahasan jadwal. Mediasi dapat ditempuh secara paralel kapan saja, dan kecuali disepakati lain, mediasi dapat berjalan bersamaan dengan arbitrase (§16.6).

  7. 7

    Menurut jadwal prosedural, dokumen tertulis dan bukti dipertukarkan dan pemeriksaan diadakan (§19, §27, §31, §32). Tenggat dokumen tertulis tambahan yang ditetapkan majelis tidak melebihi 45 hari kecuali disepakati atau diputuskan lain (§19.2). Jika tuntutan atau pembelaan pihak lawan jelas tidak dapat dipertahankan, Anda dapat mengajukan penetapan dini (§36) sesegera mungkin setelah tuntutan atau pembelaan itu diajukan.

  8. 8

    Rancangan putusan diserahkan kepada Sekretaris Jenderal dalam 60 hari sejak tanggal yang lebih akhir antara tanggal pemeriksaan terakhir atau tanggal penyerahan dokumen tertulis terakhir, dan putusan yang telah ditandatangani diserahkan dalam 15 hari setelah ditinjau (§39.2). Putusan yang tempat kedudukannya di Korea memiliki kekuatan yang sama dengan putusan pengadilan yang telah final (Undang-Undang Arbitrase §35). Tanggal Anda menerima putusan menjadi titik awal tenggat putusan tambahan dan gugatan pembatalan, jadi segera catat tanggalnya.

  9. 9

    Ajukan koreksi kesalahan atau penafsiran putusan, atau putusan tambahan atas tuntutan yang terlewat, dalam 30 hari sejak menerima putusan (§42.2, §43.1). Jika tempat kedudukan arbitrase adalah Korea, Anda dapat mengajukan gugatan pembatalan putusan dalam 3 bulan sejak menerima salinan resmi (Undang-Undang Arbitrase §36); jika di luar negeri, hukum negara tersebut yang berlaku. Untuk melaksanakan putusan asing di Korea, periksa apakah Konvensi New York berlaku dan ajukan permohonan pengakuan dan pelaksanaan (§39).

Tenggat yang harus dipatuhi mulai sekarang

  • 30 hariLangkah 2 Penyerahan jawaban dan tuntutan balik
  • Paling lambat pada jawaban / 15 hariLangkah 3 Keberatan atas kewenangan
  • 30 hari / 15 hariLangkah 4 Nominasi arbiter
  • 15 hariLangkah 5 Permohonan ingkar terhadap arbiter
  • 60 hariLangkah 8 Penyerahan rancangan putusan
  • 30 hari / 3 bulanLangkah 9 Permohonan koreksi, penafsiran atau putusan tambahan / gugatan pembatalan (tempat kedudukan di Korea)

Persiapan dan pemeriksaan

  • Periksa lembaga arbitrase, tempat kedudukan, bahasa dan peraturan yang berlaku dalam klausul arbitrase kontrak, serta tanggal kontrak. Batas prosedur cepat dan sederhana tergantung tanggal kontrak.
  • Catat tanggal permohonan disampaikan dan kelola tenggat jawaban 30 hari. Jika Anda memerlukan perpanjangan, serahkan dalam tenggat permohonan perpanjangan yang memuat pandangan tentang jumlah dan penunjukan arbiter atau nominasi arbiter.
  • Teliti terlebih dahulu latar belakang dan kepentingan calon arbiter yang akan Anda nominasikan. Jika Anda tidak menominasikan dalam tenggat, Mahkamah yang menunjuk.
  • Sebelum membahas jadwal prosedural, perkirakan waktu yang diperlukan untuk pengumpulan dokumen, penerjemahan dan persiapan saksi. Setelah jadwal ditetapkan, jadwal itu menjadi dasar tenggat berikutnya.
  • Periksa tempat kedudukan arbitrase dan negara tempat harta pihak lawan berada, lalu putuskan gugatan pembatalan atau cara pengakuan dan pelaksanaan. Pengadilan tempat Anda dapat menyanggah dan tenggatnya berbeda tergantung tempat kedudukan.

Kapan Anda membutuhkan pengacara

Anda segera memerlukan bantuan pengacara dalam keadaan seperti ini: ketika permohonan arbitrase internasional telah disampaikan kepada Anda dan tenggat jawaban (30 hari) sedang berjalan, atau ketika Anda harus menominasikan arbiter.

Hal yang sama berlaku ketika tindakan sementara yang mendesak diperlukan sebelum majelis terbentuk. Hal ini juga berlaku ketika Anda telah menerima putusan dan perlu mempertimbangkan pembatalannya atau pelaksanaannya di luar negeri.

Dalam arbitrase internasional, cara menyanggah berbeda tergantung tempat kedudukan arbitrase. Jadi, Anda harus menetapkan strategi prosedural sejak awal agar pilihan Anda tetap terbuka.

Posisi saat ini (5/9)

Langkah 5 · Permohonan ingkar terhadap arbiter

Yang harus dilakukan sekarang

Jika ada keadaan yang meragukan ketidakberpihakan atau independensi arbiter, Anda dapat mengajukan permohonan ingkar (permintaan untuk mengganti arbiter tersebut).

Permohonan itu harus diajukan secara tertulis dengan menyebutkan alasannya dalam 15 hari sejak menerima pemberitahuan konfirmasi atau penunjukan arbiter.

Jika Anda baru mengetahui alasannya kemudian, tenggatnya 15 hari sejak tanggal Anda mengetahuinya. Karena tenggatnya singkat, periksa latar belakang dan kepentingan arbiter segera setelah Anda menerima pemberitahuan pembentukan majelis.

Apa yang terjadi selanjutnya

Langkah 6 · Konferensi manajemen perkara dan jadwal prosedural

Setelah majelis terbentuk, majelis mengadakan konferensi manajemen perkara untuk membahas proses arbitrase dengan kedua pihak, dan segera sesudahnya menetapkan jadwal prosedural.

Majelis dapat mengubah jangka waktu dalam jadwal setelah mendengarkan kedua pihak. Perkirakan terlebih dahulu waktu yang diperlukan untuk pengumpulan dokumen internal dan persiapan saksi dan masukkan ke dalam pembahasan jadwal agar tidak ada tenggat yang tidak wajar.

Tenggat yang harus dipatuhi mulai sekarang

  • 15 hariLangkah 5 Permohonan ingkar terhadap arbiter

    Dasar hukum: Peraturan Arbitrase Internasional §14

  • 60 hariLangkah 8 Penyerahan rancangan putusan

    Dasar hukum: Peraturan Arbitrase Internasional §37, §39, §40, §41 / Undang-Undang Arbitrase §35

  • 30 hari / 3 bulanLangkah 9 Permohonan koreksi, penafsiran atau putusan tambahan / gugatan pembatalan (tempat kedudukan di Korea)

    Dasar hukum: Peraturan Arbitrase Internasional §42, §43 / Undang-Undang Arbitrase §2, §36, §37, §38, §39

Kapan melibatkan pengacara

Anda segera memerlukan bantuan pengacara dalam keadaan seperti ini: ketika permohonan arbitrase internasional telah disampaikan kepada Anda dan tenggat jawaban (30 hari) sedang berjalan, atau ketika Anda harus menominasikan arbiter.

Hal yang sama berlaku ketika tindakan sementara yang mendesak diperlukan sebelum majelis terbentuk. Hal ini juga berlaku ketika Anda telah menerima putusan dan perlu mempertimbangkan pembatalannya atau pelaksanaannya di luar negeri.

Dalam arbitrase internasional, cara menyanggah berbeda tergantung tempat kedudukan arbitrase. Jadi, Anda harus menetapkan strategi prosedural sejak awal agar pilihan Anda tetap terbuka.

5 / 9

Pertanyaan yang sering diajukan

Pertanyaan praktis yang langsung muncul dalam prosedur ini.

QApa bedanya arbitrase internasional dengan arbitrase domestik?
Dalam sengketa dengan perusahaan asing, jika ada klausul arbitrase internasional, perkara berjalan menurut Peraturan Arbitrase Internasional KCAB. Arbitrase internasional berjalan menurut jadwal prosedural yang ditetapkan majelis arbitrase (para arbiter yang menangani perkara) setelah konferensi manajemen perkara. Jika para pihak belum menyepakati bahasa arbitrase, majelis menentukannya dengan mempertimbangkan bahasa kontrak, dan sebagainya.Selain itu, pengadilan dan cara menyanggah putusan berbeda tergantung di mana tempat kedudukan arbitrase. Jadi, pertama-tama periksa tempat kedudukan arbitrase dalam klausul arbitrase.
QKapan prosedur cepat dan prosedur sederhana berlaku?
Menurut Peraturan Arbitrase Internasional 2026, batas prosedur cepat tergantung kapan kontrak dibuat. Untuk perjanjian arbitrase yang dibuat sebelum tanggal berlakunya, batasnya adalah nilai sengketa KRW 500 juta atau kurang.Untuk perjanjian yang dibuat pada atau setelah tanggal berlakunya, batasnya lebih dari KRW 500 juta sampai KRW 4 miliar. Untuk perjanjian yang dibuat pada atau setelah tanggal berlakunya dengan nilai sengketa KRW 500 juta atau kurang, prosedur sederhana yang berlaku.Prosedur sederhana tidak berlaku untuk perjanjian yang dibuat sebelum tanggal berlakunya. Nilai sengketa dihitung dengan menjumlahkan nilai tuntutan dan tuntutan balik.Jika para pihak sepakat, prosedur ini dapat berlaku tanpa memandang jumlahnya (kecuali bahwa prosedur sederhana tidak mencakup perkara berdasarkan perjanjian yang dibuat sebelum tanggal berlakunya). Sebaliknya, prosedur ini tidak berlaku jika para pihak sepakat untuk tidak menerapkannya atau Sekretaris Jenderal menganggapnya tidak sesuai.
QBisakah kami segera menghentikan tindakan pihak lawan sebelum majelis terbentuk?
Anda dapat mengajukan arbiter darurat. Permohonan baru diterima setelah biaya administrasi (KRW 5 juta) dan honorarium arbiter darurat dibayar di muka.Presiden Mahkamah (Court) menunjuk arbiter darurat dalam 2 hari sejak penerimaan. Arbiter darurat memutuskan dalam 15 hari sejak ditunjuk.Namun, jika majelis tidak terbentuk dalam 3 bulan sejak tindakan itu diberikan, tindakan darurat kehilangan kekuatannya. Jadi, Anda juga harus melanjutkan permohonan arbitrase pokok dan pembentukan majelis.
QBisakah putusan arbitrase yang dijatuhkan di luar negeri dilaksanakan di Korea?
Ya, bisa. Ajukan permohonan pengakuan dan pelaksanaan ke pengadilan Korea. Jika putusan tercakup dalam Konvensi New York (perjanjian internasional tentang pengakuan putusan arbitrase asing), pengadilan memutuskan berdasarkan Konvensi tersebut.Jika Konvensi New York tidak berlaku, ketentuan Undang-Undang Hukum Acara Perdata dan Undang-Undang Eksekusi Perdata tentang pengakuan putusan pengadilan asing berlaku secara mutatis mutandis. Pada tahap ini, pihak lawan dapat menyanggah dengan mengemukakan alasan penolakan pengakuan dan pelaksanaan.
QJika putusan merugikan kami, di mana kami menyanggahnya?
Jika tempat kedudukan arbitrase adalah Korea, ajukan gugatan pembatalan putusan arbitrase (keputusan para arbiter) ke pengadilan Korea dalam 3 bulan sejak menerima salinan resmi putusan. Jika tempat kedudukannya di luar negeri, Anda harus mengikuti hukum dan pengadilan negara tersebut. Di pengadilan Korea, Anda hanya dapat menyanggahnya pada tahap pengakuan dan pelaksanaan, ketika pihak lawan berusaha melaksanakannya di Korea.Alasan pembatalan terbatas pada yang ditetapkan undang-undang, seperti tidak sahnya perjanjian arbitrase, pelanggaran prosedural, dan pelanggaran ketertiban umum (tatanan sosial dan kesusilaan). Jadi, pertama-tama tinjau apakah ada cacat prosedural.

Kapan Anda membutuhkan pengacara

  • Kecuali para pihak menyepakati lain, Peraturan Arbitrase Internasional 2026 berlaku untuk perkara yang diajukan pada atau setelah 1 Januari 2026. Batas jumlah untuk prosedur cepat dan sederhana tergantung apakah perjanjian arbitrase dibuat sebelum atau setelah tanggal berlakunya Peraturan, jadi pastikan Anda memeriksa tanggal kontrak.
  • Jangka waktu menurut Peraturan dihitung sejak hari setelah pemberitahuan sampai, dan jika hari terakhir adalah hari libur, jangka waktu berlanjut sampai hari kerja berikutnya. Tenggat singkat datang berturut-turut, seperti jawaban (30 hari), nominasi arbiter (15 atau 30 hari), permohonan ingkar (15 hari), dan koreksi, penafsiran atau putusan tambahan (30 hari), jadi catat tanggal penerimaan setiap kali.
  • Cara menyanggah atau melaksanakan putusan tergantung tempat kedudukan arbitrase dan negara tempat harta pihak lawan berada. Jika tempat kedudukannya Korea, gugatan pembatalan menurut Undang-Undang Arbitrase §36 (3 bulan) berlaku, dan Konvensi New York dapat berlaku untuk pelaksanaan putusan asing di Korea.

Peraturan terkait

  • Undang-Undang Arbitrase Pasal 2 (ruang lingkup berlaku), Pasal 7 (pengadilan yang berwenang), Pasal 14 (prosedur ingkar), Pasal 17 (kewenangan majelis arbitrase), Pasal 31 (perdamaian), Pasal 35 (kekuatan putusan), Pasal 36 (gugatan pembatalan putusan), Pasal 37 dan Pasal 38 (pengakuan dan pelaksanaan), Pasal 39 (putusan arbitrase asing)
  • Peraturan Arbitrase Internasional KCAB 2026 (berlaku 1 Januari 2026 (2026. 1. 1.)) Pasal 1, Pasal 5, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11 sampai 14, Pasal 16, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 31 sampai 33, Pasal 36 sampai 43, Pasal 45 sampai 55, Lampiran 1 (biaya pendaftaran dan biaya administrasi), Lampiran 3 (arbiter darurat)
  • Konvensi tentang Pengakuan dan Pelaksanaan Putusan Arbitrase Asing (Konvensi New York), Undang-Undang Hukum Acara Perdata Pasal 217, Undang-Undang Eksekusi Perdata Pasal 26 dan Pasal 27

Prosedur Arbitrase Internasional,
Ingin tahu bagaimana perkara Anda sendiri akan berjalan?

Ajukan konsultasi dengan pengacara
Menu Cepat

Chat