INHERITANCE PROCEDURE

Prosedur Perkara Warisan

Panduan ini menjelaskan urutan penanganan pembagian harta warisan setelah anggota keluarga meninggal, dan tuntutan pengembalian bagian mutlak ketika wasiat atau hibah semasa hidup membuat Anda tidak mendapat bagian Anda.

Mulai dari situasi Anda

Pilih posisi Anda, lalu klik situasi yang sesuai. Langkah terkait dari prosedur tersebut akan langsung terbuka.


Tenggat: 14 hari
Daftar

Warisan 01Division of Inherited Property

Prosedur Pembagian Harta Warisan

Jika ada beberapa ahli waris, inilah prosedur untuk menentukan siapa yang mendapat harta pewaris yang mana. Jika para ahli waris tidak dapat bersepakat di antara mereka, pengadilan keluarga yang membaginya. Baik melalui kesepakatan maupun putusan pengadilan, semua ahli waris harus ikut serta agar pembagian itu sah.

Anda berada di langkah mana?

Pilih langkah Anda saat ini dan isinya akan muncul di bawah.

  1. 1Memastikan ahli waris dan bagian warisan
  2. 2Pembagian melalui kesepakatan
  3. 3Permohonan mediasi
  4. 4Sesi mediasi
  5. 5Prosedur penetapan pembagian
  6. 6Menuntut bagian kontribusi / pemberian khusus
  7. 7Pemberitahuan penetapan
  8. 8Banding segera
  9. 9Pendaftaran / pengalihan hak milik

Diagram alur prosedur

Klik kotak untuk melihat penjelasannya di bawah.

  • Langkah dasar
  • Tindakan tambahan / pilihan
  • Penolakan / keberatan
  • Akhir prosedur
Saat ini
14 hari
STEP 1Pihak

Memastikan ahli waris dan bagian warisan

Tentukan lingkup ahli waris dari surat keterangan hubungan keluarga pewaris, register keluarga yang telah ditutup, dan sebagainya, lalu hitung bagian warisan menurut undang-undang (pasangan menerima 1,5 kali bagian seorang anak). Rapikan daftar harta dari hasil penelusuran Layanan Terpadu Warisan Aman.

Berikutnya: Pembagian melalui kesepakatan

Penjelasan

Pastikan siapa saja ahli warisnya dengan dokumen hubungan keluarga, dan hitung bagian dasar yang ditetapkan undang-undang (bagian warisan menurut undang-undang). Pasangan mendapat 1,5 kali bagian seorang anak.Rapikan juga daftar harta pewaris dari hasil penelusuran di kantor layanan masyarakat setempat. Anda perlu tahu siapa dapat menerima berapa sebelum mulai bernegosiasi.

Waktu yang diperlukan
Untuk pembagian melalui kesepakatan, tergantung kapan kesepakatan tercapai; untuk mediasi dan penetapan, berbeda untuk setiap perkara (lebih lama jika melibatkan penilaian)
Biaya
Biaya meterai (KRW 5.000 untuk permohonan mediasi; untuk penetapan, dihitung menurut nilai harta dan bagian warisan), biaya penyampaian, serta biaya riil seperti biaya penilaian

Panduan jalannya prosedur

Bacalah secara berurutan dari awal sampai akhir. Teks merah menandai tenggat yang ditetapkan undang-undang.

  1. 1

    Pertama, pastikan siapa saja ahli warisnya dan bagian warisan menurut undang-undang (bagian dasar yang ditetapkan undang-undang) masing-masing. Pasangan menerima 1,5 kali bagian seorang anak, dan anak-anak menerima bagian yang sama. Jika ada wasiat yang sah, pembagian menurut wasiat didahulukan, jadi periksa juga apakah ada wasiat.

  2. 2

    Jika semua ahli waris sepakat tentang cara membagi, itulah pembagian melalui kesepakatan (Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1013, tanpa tenggat). Dengan perjanjian yang ditandatangani dan dibubuhi cap oleh semua, Anda dapat mendaftarkan dan mengalihkan hak milik. Namun, perjanjian yang tidak melibatkan satu ahli waris saja batal, jadi jika ada ahli waris yang tidak dapat dihubungi, Anda harus menempuh prosedur pengadilan.

  3. 3

    Jika kesepakatan tidak tercapai, ajukan permohonan mediasi ke pengadilan keluarga. Pembagian harta warisan adalah perkara yang wajib lebih dahulu menjalani mediasi, sehingga Anda tidak dapat langsung memohon penetapan tanpa mediasi. Meskipun Anda memohon penetapan, prosesnya dimulai dengan mediasi.

  4. 4

    Jika mediasi gagal, pengadilan keluarga membagi harta melalui penetapan (putusan). Pada tahap ini, jika didalilkan adanya bagian kontribusi karena menafkahi atau merawat pewaris, atau pemberian khusus yang diterima ahli waris lain semasa hidup pewaris, bagian masing-masing disesuaikan. Bukti seperti rekening koran, catatan pendaftaran, dan catatan perawatan menentukan hasilnya, jadi kumpulkan lebih dahulu.

  5. 5

    Jika Anda tidak dapat menerima hasil penetapan, ajukan banding segera dalam 14 hari sejak hari menerima keputusan (Undang-Undang Litigasi Keluarga Pasal 43 ayat (5)). Setelah jangka waktu ini, penetapan berkekuatan hukum tetap. Dengan penetapan yang berkekuatan hukum tetap, Anda dapat melakukan pendaftaran dan menarik simpanan.

  6. 6

    Mediasi dan penetapan dapat memakan waktu lama tergantung perkaranya. Jika ada risiko ahli waris lain mengalihkan harta sementara itu, ajukan lebih dahulu sita jaminan atau penetapan sementara untuk membekukan harta. Jika harta sudah dialihkan, sulit untuk menerimanya meskipun Anda memenangkan penetapan.

Tenggat yang harus dipatuhi mulai sekarang

  • 14 hariLangkah 8 Banding segera

Persiapan dan pemeriksaan

  • Pastikan daftar dan kontak semua ahli waris serta bagian warisan menurut undang-undang masing-masing. Jika satu saja tidak diikutsertakan, perjanjian itu batal.
  • Rapikan daftar harta pewaris (buku register, simpanan, asuransi, utang). Tentukan lebih dahulu harta apa yang akan dibagi.
  • Kumpulkan catatan harta yang diterima ahli waris semasa hidup pewaris (rumah, uang tunai, biaya pendidikan, dsb.) dan catatan penafkahan serta perawatan. Semua ini menjadi bukti untuk tuntutan pemberian khusus dan bagian kontribusi.
  • Perjanjian baru sah dengan tanda tangan dan cap semua ahli waris serta surat keterangan cap mereka. Baru setelah itu hak milik dapat dialihkan.
  • Untuk menentang penetapan, ajukan banding segera (upaya hukum dengan tenggat singkat) dalam 14 hari sejak hari Anda menerima keputusan. Setelah tenggat, penetapan berkekuatan hukum tetap.

Kapan Anda membutuhkan pengacara

Dalam kasus-kasus berikut Anda memerlukan bantuan pengacara sebelum mengajukan mediasi: ketika sebagian ahli waris tidak dapat dihubungi, atau ketika ada sengketa tentang pemberian khusus (harta yang diterima lebih dahulu semasa hidup pewaris) atau bagian kontribusi (kontribusi yang menambah harta).

Hal yang sama berlaku ketika harta terikat pada properti atau usaha. Dalam kasus seperti itu, prosedur seperti penyampaian melalui pengumuman (penyampaian diganti dengan pengumuman di pengadilan) dan penilaian, serta cara bukti disusun, menentukan hasilnya.

Posisi saat ini (4/9)

Langkah 4 · Sesi mediasi

Yang harus dilakukan sekarang

Para ahli waris mencoba lagi mencapai kesepakatan di hadapan para mediator. Jika kesepakatan tidak langsung tercapai, beberapa sesi diadakan.

Jika beralih ke penetapan, penilaian dan sebagainya memakan lebih banyak waktu.

Apa yang terjadi selanjutnya

Langkah 5 · Prosedur penetapan pembagian

Jika mediasi gagal, perkara beralih ke tahap penetapan, di mana pengadilan memutus secara langsung. Penyelidik pengadilan memeriksa keadaan keluarga, catatan transaksi bank diperoleh, dan properti dinilai untuk menentukan berapa banyak harta yang ada.

Lingkup dan nilai harta harus dipastikan sebelum bagian masing-masing dapat dihitung.

Tenggat yang harus dipatuhi mulai sekarang

  • 14 hariLangkah 8 Banding segera

    Dasar hukum: Undang-Undang Litigasi Keluarga Pasal 43 ayat (5)

Kapan melibatkan pengacara

Dalam kasus-kasus berikut Anda memerlukan bantuan pengacara sebelum mengajukan mediasi: ketika sebagian ahli waris tidak dapat dihubungi, atau ketika ada sengketa tentang pemberian khusus (harta yang diterima lebih dahulu semasa hidup pewaris) atau bagian kontribusi (kontribusi yang menambah harta).

Hal yang sama berlaku ketika harta terikat pada properti atau usaha. Dalam kasus seperti itu, prosedur seperti penyampaian melalui pengumuman (penyampaian diganti dengan pengumuman di pengadilan) dan penilaian, serta cara bukti disusun, menentukan hasilnya.

4 / 9

Pertanyaan yang sering diajukan

Pertanyaan praktis yang langsung muncul dalam prosedur ini.

QKe pengadilan mana saya mengajukan mediasi atau penetapan?
Ajukan ke pengadilan keluarga di wilayah tempat tinggal pihak lawan (ahli waris lain). Bisa jadi ada beberapa ahli waris lain yang tinggal di tempat berbeda. Dalam hal itu, tanyakan kepada pengadilan keluarga sebelum mengajukan, ke pengadilan keluarga mana permohonan diajukan.Anda juga dapat mengajukannya melalui sistem litigasi elektronik Mahkamah Agung. Pembagian melalui kesepakatan (ahli waris membagi berdasarkan kesepakatan di antara mereka) tidak memerlukan pengadilan; Anda menyerahkan perjanjian itu langsung ke kantor pendaftaran atau bank.
QBerapa biayanya?
Biaya meterai untuk permohonan mediasi adalah KRW 5.000. Jika beralih ke penetapan, biaya meterainya bukan jumlah tetap.Seperti dalam gugatan pemisahan harta milik bersama, biaya dihitung berdasarkan 1/3 dari nilai harta yang akan dibagi dikalikan dengan rasio bagian warisan pemohon. Jumlah yang telah dibayar untuk mediasi dikurangkan.Biaya penyampaian adalah jumlah yang ditetapkan pengadilan tergantung jumlah ahli waris, dan sebagainya. Yang sebenarnya memakan banyak biaya adalah biaya penilaian properti (berbeda-beda menurut properti dan penilainya) dan honor pengacara.Pada prinsipnya, pihak yang memohon penilaian membayar biaya penilaian di muka, dan beban akhirnya ditentukan dalam penetapan. Jadi, sebaiknya pertimbangkan lebih dahulu apakah penilaian memang diperlukan.
QBagaimana cara menulis perjanjian, dan apakah semua ahli waris harus berkumpul?
Anda tidak perlu berkumpul di satu tempat. Semua ahli waris menandatangani perjanjian dengan isi yang sama, membubuhkan cap terdaftar mereka, dan melampirkan surat keterangan cap masing-masing. Dengan perjanjian ini, Anda dapat langsung mendaftarkan warisan di kantor pendaftaran.Ahli waris yang tinggal di luar negeri memperoleh legalisasi tanda tangan di perwakilan diplomatik Korea (kedutaan besar atau konsulat) di negara tersebut. Legalisasi ini menegaskan bahwa orang tersebut menandatangani sendiri, sebagai pengganti surat keterangan cap.
QBagaimana jika ada ahli waris yang tidak dapat dihubungi?
Pembagian melalui kesepakatan mengharuskan semua ahli waris ikut serta, jadi hal itu tidak dapat dilakukan; ajukan permohonan mediasi atau penetapan ke pengadilan. Jika dokumen tidak dapat disampaikan karena alamatnya tidak diketahui, perkara dapat dilanjutkan dengan penyampaian melalui pengumuman, yang menganggap pengumuman di pengadilan sebagai penyampaian.Jika Anda bahkan tidak tahu apakah orang itu masih hidup, ajukan lebih dahulu permohonan penunjukan pengelola harta orang yang tidak hadir.
QBagaimana jika ada ahli waris yang masih di bawah umur?
Orang tua tidak dapat menandatangani perjanjian atas nama anak. Hal ini karena orang tua dan anak sama-sama ahli waris, dan kepentingan mereka bertentangan.Anda harus lebih dahulu memohon kepada pengadilan keluarga untuk menunjuk wakil khusus, dan jika ada beberapa anak di bawah umur, wakil khusus yang berbeda ditunjuk untuk setiap anak. Hal ini karena kepentingan anak-anak juga dapat saling bertentangan.
QBisakah saya menarik simpanan pewaris sebelum pembagian selesai?
Tanyakan kepada bank yang bersangkutan dokumen apa yang diperlukan untuk menarik simpanan warisan dan apakah pembayaran sebagian dimungkinkan. Jika ada risiko ahli waris lain mengalihkan harta, ajukan lebih dahulu sita jaminan (membekukan harta lebih dahulu sebelum persidangan) atau penetapan sementara.

Kapan Anda membutuhkan pengacara

  • Pembagian melalui kesepakatan batal jika satu ahli waris saja tidak diikutsertakan. Jika ada ahli waris yang tidak dapat dihubungi, Anda harus menempuh prosedur pengadilan.
  • Meskipun properti pewaris telah didaftarkan menurut bagian warisan undang-undang sebelum pembagian, properti itu kemudian dapat dibagi secara berbeda melalui kesepakatan atau penetapan. Pendaftaran menurut bagian warisan undang-undang tidak berarti pembagian akhir.
  • Tuntutan pengembalian bagian mutlak adalah gugatan perdata yang terpisah dari penetapan pembagian. Meskipun prosedur pembagian sedang berjalan, tenggat bagian mutlak berjalan terpisah, jadi kelola tenggat 1 tahun itu secara terpisah.
  • Pihak atau orang yang berkepentingan dapat mengajukan banding segera terhadap penetapan pembagian harta warisan (Peraturan Litigasi Keluarga Pasal 116 ayat (1)). Jangka waktunya 14 hari sejak hari penetapan diberitahukan (Undang-Undang Litigasi Keluarga Pasal 43 ayat (5), Peraturan Litigasi Keluarga Pasal 94 ayat (3)).

Peraturan terkait

  • Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1013 (pembagian melalui kesepakatan), Pasal 1008 (pemberian khusus), Pasal 1008-2 (bagian kontribusi)
  • Undang-Undang Litigasi Keluarga Pasal 50 (mediasi sebelum penetapan)

Prosedur Pembagian Harta Warisan,
Ingin tahu bagaimana perkara Anda sendiri akan berjalan?

Ajukan konsultasi dengan pengacara
Menu Cepat

Chat