Kisah Sukses

Pengancaman
PengancamanKeputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Pengacara Perkara Pidana | Pengacara pidana yang berhasil memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan dalam perkara pengancaman terkait kebisingan antarlantai

Klien yang meminta bantuan pengacara perkara pidana sedang menjalani pemeriksaan kepolisian atas dugaan pengancaman akibat perselisihan yang terjadi setelah terus-menerus menderita karena kebisingan antarlantai dari unit di atas apartemen tempat tinggalnya.

1. Klien yang mendatangi pengacara perkara pidana

Berikut adalah kisah klien yang mendatangi pengacara perkara pidana.

Latar belakang pengaduan atas pengancaman

Pengacara perkara pidana, pengaduan tindak pidana pengancaman dalam konflik kebisingan antarlantai


Klien tinggal di sebuah apartemen dan telah lama menderita akibat kebisingan antarlantai dari unit di atasnya.


Klien telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada kantor pengelola dan bahkan meminta pusat penanganan kebisingan antarlantai melakukan pengukuran, tetapi masalah kebisingan tersebut tidak kunjung membaik.


Setelah suara yang terus terdengar siang dan malam membuatnya mengalami insomnia dan sakit kepala, klien akhirnya mendatangi unit di atasnya dan menyampaikan keberatan secara hati-hati.

Namun, penghuni unit di atas saat itu menjawab seolah-olah keadaan tersebut tidak dapat dihindari karena “anak-anak masih kecil sehingga belum dapat memahami perkataan dengan baik.”


Akan tetapi, anak-anak itu sebenarnya tampak sudah cukup umur untuk berkomunikasi, dan rasa frustrasi klien pun memuncak karena keadaan tidak kunjung membaik meskipun penjelasan telah disampaikan berulang kali.


Dalam proses tersebut, klien terbawa emosi sesaat dan mengucapkan kata-kata yang agak tajam kepada anak tersebut. Ucapan ini menimbulkan kesalahpahaman sehingga klien diadukan atas pengancaman.

Klien menyampaikan keberatannya dengan mengatakan, “Saya hanya menyampaikan keberatan karena merasa sangat frustrasi dan sama sekali tidak berniat mengancam siapa pun.”


Oleh karena itu, sejak tahap awal pengacara perkara pidana dari firma kami menyusun strategi pembelaan secara cermat untuk membuktikan keadaan yang dihadapi klien, latar belakang munculnya ucapan tersebut, dan tidak adanya niat nyata untuk mengancam.

2. Bantuan pengacara perkara pidana

Bantuan pengacara perkara pidana terkait keterangan klien


Setelah menelaah secara cermat keterangan klien dan rangkaian peristiwa yang sebenarnya, pengacara perkara pidana menilai bahwa perkara ini merupakan kasus ketika ungkapan emosi sesaat disalahartikan sebagai pengancaman.

Oleh karena itu, strategi pembelaan disusun dengan berfokus pada ‘tidak adanya niat untuk mengancam’ dan ‘kewajaran latar belakang peristiwa’.

Strategi pembelaan terhadap tindak pidana pengancaman ① | Menjelaskan latar belakang ucapan tersebut

Pertama-tama, untuk membuktikan secara objektif bahwa klien telah lama mengalami kerugian akibat kebisingan antarlantai, kami memperoleh materi terkait, termasuk riwayat keluhan kepada kantor pengelola, formulir permohonan konsultasi kepada pusat penanganan kebisingan antarlantai, dan transkrip rekaman.


Melalui materi tersebut, kami menegaskan bahwa klien tidak sekadar bertindak secara emosional, tetapi telah terus melakukan upaya yang wajar untuk menyelesaikan masalah.

Strategi pembelaan terhadap tindak pidana pengancaman ② | Analisis maksud ucapan

Kami juga menganalisis secara terperinci situasi konkret yang melatarbelakangi ucapan tersebut dan maksud dari ungkapan yang digunakan.

Secara khusus, kami menjelaskan bahwa ucapan klien bukan dimaksudkan untuk menyatakan akan mencelakai pihak lain, melainkan untuk memastikan apakah pernyataan pihak lain bahwa “anak tersebut tidak dapat dikendalikan” memang benar.


Dengan kata lain, kami menekankan bahwa ucapan tersebut bukan dimaksudkan untuk menimbulkan rasa takut pada pihak lain, melainkan hanya ‘ungkapan yang muncul dalam proses memastikan fakta di tengah kerugian akibat kebisingan yang terus berlangsung’.

Strategi pembelaan terhadap tindak pidana pengancaman ③ | Analisis hukum dan penyajian putusan pengadilan

Kepada lembaga penyidik, kami menjelaskan berdasarkan prinsip hukum bahwa tidak terdapat ‘pemberitahuan mengenai bahaya’ yang merupakan unsur tindak pidana pengancaman.


Kami mengajukan pendapat hukum dengan mengutip putusan di bawah ini yang menyatakan bahwa kata-kata sehari-hari yang diucapkan dalam pertengkaran atau saat menyampaikan keberatan sulit dianggap sebagai pengancaman menurut pandangan umum masyarakat.

Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan Nomor 90Do2102, dijatuhkan pada 1991. 5. 10.

Dalam tindak pidana pengancaman, pengancaman pada umumnya berarti pemberitahuan mengenai bahaya yang tingkatnya dapat menimbulkan rasa takut pada seseorang. Oleh karena itu, kesengajaan sebagai unsur subjektif mencakup kesadaran dan penerimaan pelaku bahwa ia memberitahukan bahaya pada tingkat tersebut, sedangkan niat atau keinginan untuk benar-benar mewujudkan bahaya yang diberitahukan tidak diperlukan. Namun, jika ucapan dan tindakan pelaku hanya berupa makian emosional atau ungkapan kemarahan sesaat dan, dengan mempertimbangkan keadaan sekitar, secara objektif jelas bahwa tidak ada niat untuk mencelakai, tindakan pengancaman maupun niat untuk mengancam tidak dapat diakui. Ada atau tidaknya tindakan maupun niat untuk mengancam dalam pengertian tersebut harus dinilai dengan mempertimbangkan secara menyeluruh bukan hanya bentuk lahiriah tindakan, melainkan juga latar belakang terjadinya tindakan, hubungan dengan korban, dan keadaan di sekitarnya.

3. Hasil bantuan pengacara perkara pidana, keputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Pengacara perkara pidana, tindak pidana pengancaman, perkara kebisingan antarlantai dan penguntitan


Melalui pembelaan yang logis dan pengajuan alat bukti oleh pengacara perkara pidana, Kejaksaan Korea Selatan menilai bahwa ucapan klien sulit dianggap sebagai pengancaman.


Pada akhirnya, klien menerima keputusan tidak terbukti adanya tindak pidana (keputusan untuk tidak melakukan penuntutan) sehingga perkara tersebut tidak berlanjut menjadi persidangan pidana yang tidak diperlukan.

Meskipun telah lama menderita, klien dapat memulihkan kehormatannya melalui penilaian hukum.

Unsur dan tingkat hukuman tindak pidana pengancaman

Tindak pidana pengancaman terjadi apabila seseorang memberitahukan bahaya yang dapat menimbulkan rasa takut pada pihak lain.

Dengan demikian, kata-kata yang tidak menyenangkan atau ungkapan emosional yang sekadar diucapkan dalam pertengkaran tidak dengan sendirinya memenuhi unsur tindak pidana pengancaman.

Dalam hal ini, pemberitahuan mengenai bahaya berarti tindakan menyampaikan ancaman kerugian yang konkret dan nyata, seperti kerugian terhadap tubuh, harta benda, atau kehormatan, sampai pada tingkat yang benar-benar dapat membuat pihak lain merasa takut.

Oleh karena itu, jika pertengkaran sehari-hari, keberatan, peringatan, atau ucapan emosional masih berada pada tingkat yang dapat diterima menurut pandangan umum masyarakat, terdapat kemungkinan besar bahwa hal tersebut tidak menjadi objek penghukuman pidana.


Namun, apabila disertai ucapan atau tindakan yang berulang atau mengancam, hal tersebut dapat dinilai sebagai tindak pidana pengancaman sehingga diperlukan penanganan hukum yang tepat sejak tahap awal perkara.

Tingkat hukuman untuk tindak pidana pengancaman

Ketentuan hukum

Tingkat hukuman

Pasal 283 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan

Pidana penjara paling lama 3 tahun, denda (pidana) paling banyak 5 juta won Korea Selatan, pidana kurungan, atau denda ringan

Jika Anda terlibat dalam perkara pidana

Perkara ini merupakan contoh yang menunjukkan bahwa pertengkaran biasa dapat berkembang menjadi perkara pidana.

Firma Hukum Daeryun memiliki banyak pengacara yang berpengalaman menangani berbagai perkara pidana, termasuk pengancaman, penghinaan, penganiayaan, dan pencemaran nama baik.

Sejak tahap awal penyidikan, kami mengelola secara menyeluruh penyusunan berita acara, arah keterangan, dan pengajuan alat bukti serta memberikan bantuan di seluruh tahapan, termasuk pendampingan dalam pemeriksaan kepolisian dan penanganan persidangan.

Apabila Anda tanpa sengaja terlibat dalam perkara pidana akibat kebisingan antarlantai, konflik di tempat kerja, pertengkaran keluarga, atau keadaan lainnya, silakan meminta bantuan melalui 🔗reservasi konsultasi hukum.

Tanya jawab terkait tindak pidana pengancaman

T. Pengacara perkara pidana, apakah perkataan yang disampaikan melalui pesan teks atau KakaoTalk juga dapat dihukum sebagai pengancaman?

J. Ya. Pernyataan melalui pesan teks, media sosial, atau layanan pesan juga dapat dianggap sebagai pengancaman apabila pemberitahuan mengenai bahayanya jelas.

Namun, sebaiknya kemungkinan penghukumannya ditelaah berdasarkan konteks dan maksud konkretnya.

T. Pengacara perkara pidana, jika korban merasa ‘takut’, apakah hal tersebut selalu merupakan tindak pidana pengancaman?

J. Tidak.

Tindak pidana pengancaman tidak hanya ditentukan berdasarkan rasa takut subjektif korban, tetapi ucapan tersebut juga harus secara objektif mencapai tingkat yang dapat dianggap sebagai pengancaman menurut pandangan umum masyarakat.

형사사건변호사

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pengancaman: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Kim Jin-won

Kim Jin-won

T. 070-7510-1046

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Changwon, pengacara spesialis narkoba/pemeriksaan bukti/pidana

Pengacara Jeong Jae-bong

Jeong Jae-bong

T. 070-7510-1820

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Uijeongbu [kejahatan berat], pengacara spesialis pemeriksaan bukti/pidana

Pengacara Lim Seuk-pil

Lim Seuk-pil

T. 070-7510-2014

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Timur [kejahatan berat]; pengacara spesialis pidana/kejahatan seksual/narkoba

Pengacara Park Sung-dong

Park Sung-dong

T. 070-7510-2018

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Tinggi Seoul, pengacara spesialis pidana/kejahatan seksual/pemeriksaan bukti

Pengacara Kim Cheol

Kim Cheol

T. 070-5117-3709

Pengalaman sebagai Kepala Divisi Kejaksaan Distrik Busan dan Kepala Divisi Kejaksaan Distrik Gwangju

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Gugatan Pembatalan Perkawinan | Pembatalan perkawinan dan sebagian tuntutan ganti rugi immateriil dikabulkan karena anak bukan anak biologis

Berikutnya

Kasus pembelaan terhadap hukuman atas pencurian | Klien yang diduga melakukan tindak pidana pencurian memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat