Kisah Sukses

Gangguan terhadap kegiatan usaha
Gangguan terhadap kegiatan usahaTidak dilimpahkan (oleh kepolisian)

Denda atas gangguan terhadap kegiatan usaha | Kasus penanganan ancaman denda yang berakhir dengan keputusan tidak dilimpahkan

Dalam situasi ketika denda atas tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha diperkirakan akan dijatuhkan, klien mendatangi Firma Hukum Daeryun untuk memperoleh bantuan hukum. Perkara ini akhirnya diselesaikan dengan keputusan tidak dilimpahkan berkat penanganan pengacara pidana.

1. Denda atas gangguan terhadap kegiatan usaha | Kisah klien

Berikut adalah kisah klien yang meminta konsultasi ketika menghadapi ancaman denda atas tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha.

Denda atas gangguan terhadap kegiatan usaha, kronologi perkara

Klien sedang menghabiskan waktu dengan minum bersama teman-temannya di bar A.

Setelah keluar sebentar untuk menerima panggilan telepon, klien kembali memasuki bar dan merasa tertarik kepada seorang perempuan yang duduk di meja lain.

Klien kemudian menghampiri dan duduk di meja perempuan tersebut sambil mengajaknya berbicara dengan mengatakan, antara lain, “Anda berasal dari mana?” dan “Mari minum bersama.”

Beberapa saat kemudian, seorang pegawai menghampiri klien dan memintanya kembali ke meja semula. Namun, klien tidak mematuhinya dengan mengatakan bahwa ia akan berada di sana sebentar lagi.

Setelah beberapa waktu, pegawai tersebut kembali meminta klien kembali ke tempat duduknya. Klien pun membereskan tempatnya, berdiri, dan kembali ke meja semula.

Namun, bar A kemudian menuduh klien telah mengganggu kegiatan operasional tempat tersebut dan mengajukan dugaan tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha.

Karena menghadapi ancaman denda atas tindak pidana tersebut, klien meminta bantuan pengacara pidana.

Pendampingan pengacara pidana Daeryun

1) Menyangkal terpenuhinya unsur tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha

Pengacara pidana menyusun fakta-fakta perkara dan menjelaskan bahwa klien pada akhirnya mematuhi permintaan pegawai dengan tenang serta kembali ke meja semula. Pengacara juga menegaskan bahwa selama proses tersebut sama sekali tidak terdapat ucapan kasar, kekerasan, ancaman, ataupun perilaku yang mengintimidasi.

Atas dasar itu, pengacara secara aktif menyatakan bahwa perbuatan tersebut tidak termasuk “penggunaan kekuatan atau tekanan”, yang merupakan salah satu unsur tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha, sehingga perkara ini bukanlah perkara yang patut dikenai denda atas tindak pidana tersebut.

2) Menjelaskan bahwa tidak ada tujuan untuk mengganggu kegiatan usaha

Pengacara menekankan bahwa selama klien berada sejenak di meja tersebut, pihak lain tidak menyatakan penolakan secara tegas dan terjadi interaksi secara wajar, seperti menuangkan minuman dan berbincang-bincang.

Selain itu, melalui riwayat pembayaran, pengacara menjelaskan bahwa klien memesan minuman beralkohol tambahan senilai sekitar 500.000 won Korea Selatan. Berdasarkan hal tersebut, pengacara secara aktif menjelaskan bahwa tindakan klien sulit dianggap sebagai perbuatan yang sengaja dimaksudkan untuk mengganggu kegiatan usaha.

3) Pemulihan kerugian dan pernyataan tidak menghendaki penghukuman

Pengacara pidana menekankan bahwa klien telah menyampaikan permintaan maaf yang tulus atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan pihak bar.

Selain itu, perwakilan bar juga memahami bahwa keadaan saat itu timbul akibat kesalahpahaman dan menyatakan secara tegas bahwa ia tidak menghendaki klien dihukum. Hal tersebut dijelaskan melalui surat resmi pernyataan tidak menghendaki penghukuman.

Hasil pendampingan pengacara pidana, keputusan tidak dilimpahkan

Lembaga penyidikan menilai bahwa tindakan klien sulit dianggap memenuhi unsur tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha.

Oleh karena itu, lembaga penyidikan mengakhiri perkara dengan mengeluarkan keputusan tidak melimpahkan perkara tersebut.

Klien dapat menyelesaikan perkara tanpa menanggung denda atas tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha ataupun penghukuman pidana.

2. Denda atas gangguan terhadap kegiatan usaha | Unsur-unsur tindak pidana

Denda atas gangguan terhadap kegiatan usaha

Dugaan tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha dapat terbukti apabila seseorang menyebarkan fakta palsu atau mengganggu kegiatan usaha dengan tipu daya, kekuatan, atau tekanan.

Kegiatan usaha yang dimaksud dalam hal ini mencakup seluruh kegiatan yang dilakukan sebagai aktivitas sosial.

Unsur-unsur tindak pidana

1. Menggunakan penyebaran fakta palsu, tipu daya, kekuatan, atau tekanan

2. Melakukan tindakan yang mengganggu kegiatan usaha seseorang

3. Memiliki maksud dan kesengajaan untuk mengganggu kegiatan usaha

Ancaman hukuman

Apabila dugaan tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha terbukti, berdasarkan Pasal 314 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.

Mengingat denda dan ancaman pidana penjara atas tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha tidak ringan, tindakan cepat penting dilakukan apabila seseorang menghadapi dugaan tersebut.

3. Denda atas gangguan terhadap kegiatan usaha | Jika ingin menghindari hukuman

Jika ingin menghindari denda atas tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha atau penghukuman pidana, hal yang utama adalah memeriksa apakah perbuatan Anda memenuhi unsur tindak pidana tersebut dan menanganinya berdasarkan bukti objektif.

Daftar periksa saat menangani perkara sendiri

Kategori

Hal utama yang perlu diperiksa

Adanya fakta palsu, tipu daya, kekuatan, atau tekanan

Apakah terdapat penyebaran informasi palsu,

tindakan yang menyebabkan pihak lain keliru atau tindakan

yang tergolong tipu daya, kekuatan, atau tekanan

Adanya gangguan nyata terhadap kegiatan usaha

Apakah hanya menimbulkan ketidaknyamanan,

atau benar-benar menghambat pelaksanaan kegiatan usaha

Cakupan dan dampak kerugian

Apakah gangguan tersebut bersifat sementara,

atau memengaruhi kegiatan usaha secara keseluruhan

Pengamanan bukti

Menyimpan pesan, rekaman suara, video, dan materi lain

yang dapat membuktikan keadaan saat itu

Sikap dalam menghadapi pemeriksaan

Menanggapi dengan tenang dan berfokus pada fakta tanpa pernyataan yang dilebih-lebihkan atau palsu

Penyusunan argumentasi pembelaan

Menyiapkan argumentasi mengenai tidak adanya tipu daya, kekuatan, atau tekanan serta tidak terpenuhinya unsur

tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha

Pengacara pidana dapat menelaah secara cermat, berdasarkan fakta dan bukti, apakah unsur tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha terpenuhi serta melakukan penanganan secara sistematis agar kesalahpahaman yang tidak perlu tidak meluas.

Jika Anda mengkhawatirkan kemungkinan dikenai denda atau hukuman atas gangguan terhadap kegiatan usaha, silakan 🔗membuat janji konsultasi hukum dengan pengacara spesialis untuk mengetahui cara penanganan yang sesuai dengan keadaan Anda saat ini.

Firma Hukum Daeryun, firma hukum peringkat ke-9 di Korea Selatan berdasarkan pelaporan pajak pertambahan nilai kepada Badan Pajak Nasional Korea Selatan tahun 2025, menyediakan layanan hukum berlandaskan kepercayaan.

업무방해벌금 | 업무방해 혐의 의뢰인, 형사변호사 조력으로 불송치 마무리

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Gangguan terhadap kegiatan usaha: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pengacara Spesialis Kekerasan di Sekolah (Perundungan) | Dugaan mendorong kekerasan fisik antarteman sebaya, berakhir dengan penempatan dalam pengawasan perlindungan oleh wali

Berikutnya

Pelaku tindak pidana pengancaman dengan pemberatan (khusus) untuk pertama kali | Pengacara pidana mencegah klien menjalani pidana penjara efektif melalui pidana bersyarat

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat