Kisah Sukses
Pengacara Spesialis Kekerasan di Sekolah (Perundungan) | Dugaan mendorong kekerasan fisik antarteman sebaya, berakhir dengan penempatan dalam pengawasan perlindungan oleh wali
Anak klien yang meminta bantuan pengacara spesialis kekerasan di sekolah (perundungan) harus menjalani pemeriksaan sebagai anak dalam perkara perlindungan karena diduga menghasut kekerasan fisik (penganiayaan) dengan mendorong perkelahian antarteman sebaya. Klien pun mendatangi kami untuk menangani perkara tersebut.
1. Pengacara Spesialis Kekerasan di Sekolah (Perundungan) | Kronologi perkara
Perkara yang ditangani dengan bantuan pengacara spesialis kekerasan di sekolah (perundungan) ini bermula dari konsultasi wali seorang siswa sekolah menengah pertama berinisial A, yang diduga menghasut kekerasan fisik (penganiayaan) akibat ucapan dan tindakannya yang ceroboh dalam hubungan antarteman sebaya.
A, anak klien, karena rasa ingin tahu semata mengajak teman-temannya berkelahi seolah-olah sebagai lelucon dan mengatakan akan memberikan uang saku kepada pemenangnya. Setelah itu, dua temannya benar-benar berkelahi.
Ketika siswa yang menjadi korban mengalami memar, perkara tersebut berkembang dari sekadar perselisihan menjadi perkara penghasutan untuk melakukan kekerasan fisik (penganiayaan), sehingga bantuan pengacara spesialis kekerasan di sekolah (perundungan) sangat diperlukan.

Ingin mengetahui jenis tindakan dalam perkara kekerasan di sekolah (perundungan)?
Dalam persidangan anak, seseorang yang berusia di bawah 19 tahun dapat dikenai tindakan perlindungan (bagi anak) berdasarkan Undang-Undang Peradilan Anak Korea Selatan. Jika diperlukan, penghukuman pidana berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan juga dapat dipertimbangkan.
Jenis tindakan perlindungan (bagi anak) yang dapat dijatuhkan berdasarkan Undang-Undang Peradilan Anak Korea Selatan dalam persidangan anak adalah sebagai berikut.
Tindakan perlindungan (bagi anak) No. 1~10 | |
No. 1 | Penempatan dalam pengasuhan keluarga |
No. 2 | Perintah mengikuti pendidikan |
No. 3 | Perintah pelayanan masyarakat |
No. 4 | Pengawasan perlindungan jangka pendek oleh petugas pengawas |
No. 5 | Pengawasan perlindungan jangka panjang oleh petugas pengawas |
No. 6 | Penempatan di fasilitas perlindungan anak |
No. 7 | Penempatan di fasilitas perlindungan medis bagi anak |
No. 8 | Penempatan di lembaga pembinaan anak Korea Selatan selama maksimal 1 bulan |
No. 9 | Penempatan di lembaga pembinaan anak Korea Selatan selama 6 bulan |
No. 10 | Penempatan di lembaga pembinaan anak Korea Selatan selama 2 tahun |
2. Pengacara Spesialis Kekerasan di Sekolah (Perundungan) | Bentuk bantuan
Pengacara spesialis kekerasan di sekolah (perundungan) memberikan bantuan dengan menyusun strategi penanganan yang berfokus pada pembinaan setelah mempertimbangkan secara menyeluruh usia dan tahap perkembangan anak tersebut serta keadaan sebelum dan sesudah peristiwa.
Penjelasan mengenai keterbatasan pertimbangan akibat ketidakmatangan anak dalam perkara perlindungan
Pengacara spesialis kekerasan di sekolah (perundungan) menekankan bahwa A merupakan anak berusia 13 tahun dan bahwa semangat bersaing serta kecenderungan impulsif dalam hubungan antarteman sebaya menjadi latar belakang peristiwa tersebut.
Pendapat tertulis disusun agar ucapan dan tindakan ceroboh akibat ketidakmatangan mentalnya dapat dipertimbangkan dalam penilaian hukum.
Penyusunan surat pernyataan penyesalan dan upaya perdamaian dengan korban
Sejak tahap awal pemeriksaan kepolisian, A menunjukkan sikap menyesal dengan mengakui kesalahannya dan menyerahkan surat pernyataan penyesalan. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak korban.
Pengacara spesialis kekerasan di sekolah (perundungan) menekankan sikapnya yang sungguh-sungguh serta upayanya untuk memulihkan keadaan korban guna membuktikan ketulusan sikap tersebut.
Melampirkan rencana upaya orang tua untuk mencegah kejadian serupa
Wali A menyusun rencana konkret untuk memberikan bimbingan dan pengawasan secara menyeluruh dalam kehidupan sehari-hari, sedangkan pengacara spesialis kekerasan di sekolah (perundungan) menyusun dan menyerahkannya dalam bentuk dokumen tertulis.
Hal tersebut menjadi unsur penting dalam pemberian bantuan untuk menekankan rasa tanggung jawab wali serta tekadnya mencegah pengulangan perbuatan.
3. Pengacara Spesialis Kekerasan di Sekolah (Perundungan) | Hasil bantuan
Dengan bantuan pengacara spesialis kekerasan di sekolah (perundungan), keadaan dan sikap A dipertimbangkan sehingga diputuskan penempatan dalam pengawasan perlindungan oleh wali.
Ini merupakan tindakan perlindungan (bagi anak) yang paling ringan, yang memungkinkan dihindarinya tindakan yang lebih berat seperti penempatan di lembaga pembinaan anak Korea Selatan serta mengupayakan resosialisasi melalui perlindungan dan bimbingan dalam keluarga.
Alasan diperlukannya strategi penanganan awal dari pengacara spesialis kekerasan di sekolah (perundungan)
Dalam perkara anak, bukan hanya tingkat berat-ringannya kenakalan, melainkan juga kondisi psikologis anak yang menjalani proses perlindungan, kronologi peristiwa, serta sikap penyesalannya setelah peristiwa tersebut harus dipertimbangkan secara menyeluruh. Hasil perkara dapat sangat berbeda bergantung pada ketepatan penanganan awal dan pembuktian fakta.
Berdasarkan pengalaman menangani berbagai perkara kekerasan di sekolah (perundungan), pengacara spesialis kekerasan di sekolah (perundungan) dari Firma Hukum Daeryun menyusun strategi yang disesuaikan dengan perkara sejak tahap awal pemeriksaan hingga tahap penjatuhan tindakan serta membantu mencapai penyelesaian yang cepat dan stabil.
Selain itu, melalui kerja sama dengan tim pemeriksaan alat bukti internal, dapat dilakukan penanganan sistematis untuk menyusun secara objektif seluruh konteks perkara, termasuk memperoleh keterangan saksi, menganalisis rekaman CCTV di lokasi, dan menata keterangan wali.
Jika Anda akan menghadapi persidangan anak akibat kekerasan di sekolah (perundungan), silakan segera meminta konsultasi melalui 🔗Reservasi Konsultasi Hukum.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Penghasutan untuk melakukan kekerasan fisik (penganiayaan): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Batas waktu banding administratif terkait kekerasan di sekolah: cara mengajukan keberatan atas keputusan bagi siswa pelaku dan permohonan penundaan eksekusi
Standar pencantuman tindakan atas kekerasan di sekolah dalam catatan siswa dan dampaknya terhadap penerimaan perguruan tinggi, rangkuman lengkap perubahan pada 2026
Langkah-Langkah Penanganan Kekerasan di Sekolah dan Hal yang Perlu Dipersiapkan Siswa Pelaku Sebelum Penjatuhan Tindakan oleh Komite
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Jeong Chan-woo
T. 070-5221-2387
Melaksanakan litigasi dan konsultasi hukum korporasi skala besar, pengacara spesialis administrasi/pengawalan/kekerasan sekolah

Park Dong-il
T. 070-5221-3616
Pengalaman sebagai anggota Komite Kekerasan Sekolah Kantor Pendidikan, pengacara spesialis pemeriksaan bukti/litigasi internasional/kekerasan sekolah
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaProsedur Tindakan Komite Penanggulangan Kekerasan di Sekolah, Tindakan Nomor 1 hingga 9, dan Cara Menangani Catatan Sekolah

Tingkat hukuman atas tindak pidana remaja dan jenis tindak pidana oleh anak yang belum mencapai usia pertanggungjawaban pidana menurut hukum Korea Selatan

Tahapan dan Kriteria Penilaian Tindakan Disipliner atas Kekerasan di Sekolah

Tindakan perlindungan bagi anak yang belum dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, apakah tercatat dalam riwayat pidana?

Langkah penanganan ketika disebut sebagai pelaku kekerasan di sekolah dan memahami jenis-jenis kekerasan di sekolah

Sebelumnya
Pidana Penjara atas Pencemaran Nama Baik | Strategi hingga pengaduan akibat ulasan di komunitas berakhir tanpa penuntutan
Berikutnya
Denda atas gangguan terhadap kegiatan usaha | Kasus penanganan ancaman denda yang berakhir dengan keputusan tidak dilimpahkan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














