Kisah Sukses

Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang tetap dipidana tanpa memandang persetujuan korban menurut hukum Korea Selatan, dan lain-lain
Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang tetap dipidana tanpa memandang persetujuan korban menurut hukum Korea Selatan, dan lain-lainHukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

[Kasus Pembelaan oleh Pengacara Pidana Jeju] Pengacara Pidana Jeju Berhasil Membela Klien dalam Perkara Pemerkosaan terhadap Anak di Bawah Umur hingga Memperoleh Hukuman dengan Masa Percobaan

Klien yang mendatangi pengacara pidana Jeju berada dalam situasi terancam hukuman berat karena telah bersetubuh dengan korban yang merupakan anak atau remaja berusia 14 tahun. Oleh karena itu, klien mendatangi pengacara pidana Jeju untuk memperoleh bantuan pengacara profesional.

1. Latar Belakang Klien Mendatangi Pengacara Pidana Jeju

Klien yang mendatangi pengacara pidana Jeju pertama kali berkenalan dengan korban melalui aplikasi percakapan.

Saat bercakap-cakap dengan korban, klien mengetahui bahwa korban merupakan anak atau remaja berusia 14 tahun.

Meskipun menyadari fakta tersebut, klien menjalin kedekatan dengan korban, kemudian bertemu langsung dengannya, dan bahkan bersetubuh dengan korban.

Oleh karena itu, klien mendatangi pengacara pidana Jeju untuk memperoleh bantuan pengacara profesional.

Klien yang Mendatangi Pengacara Pidana Jeju

Klien yang mendatangi pengacara pidana Jeju berkenalan dengan korban berusia 14 tahun yang merupakan anak atau remajamelalui aplikasi percakapan.

Meskipun mengetahui bahwa korban masih di bawah umur, klien tetap bertemu langsung dengannya.

Dalam tiga kesempatan, klien bersetubuh dan melakukan tindakan seksual yang menyerupai persetubuhan dengan korban. Klien juga melakukan penganiayaan seksual terhadap anak tersebut, termasuk menyuruhnya melakukan perbuatan cabul dan melakukan pelecehan seksual yang menimbulkan rasa malu secara seksual.

Selain itu, tanpa persetujuan korban, klien merekam adegan hubungan seksual antara korban dan dirinya.

Karena sifat perbuatannya dinilai serius, klien terancam dijatuhi pidana penjara efektif dan meminta bantuan pengacara profesional dengan mendatangi pengacara pidana Jeju.

Peraturan Terkait Perkara yang Dijelaskan oleh Pengacara Pidana Jeju

■ Hukuman atas Pemerkosaan dan Perbuatan Cabul dengan Paksaan terhadap Anak di Bawah Usia 13 Tahun

▶ Pasal 7 Undang-Undang Kekhususan tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan (Pemerkosaan, Perbuatan Cabul dengan Paksaan, dan Perbuatan Lain terhadap Anak di Bawah Usia 13 Tahun)

① Setiap orang yang melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 297 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan (Pemerkosaan) terhadap seseorang yang berusia di bawah 13 tahun dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama 10 tahun atau lebih.

② Setiap orang yang melakukan salah satu perbuatan berikut terhadap seseorang yang berusia di bawah 13 tahun dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu selama 7 tahun atau lebih.

1. Memasukkan alat kelamin ke dalam bagian tubuh seperti mulut atau anus (tidak termasuk alat kelamin)

2. Memasukkan jari atau bagian tubuh lainnya (tidak termasuk alat kelamin), atau benda, ke dalam alat kelamin atau anus

▶ Pasal 7 Undang-Undang Kekhususan tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan (Pemerkosaan, Perbuatan Cabul dengan Paksaan, dan Perbuatan Lain terhadap Anak di Bawah Usia 13 Tahun)

③ Setiap orang yang melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan (Perbuatan Cabul dengan Paksaan) terhadap seseorang yang berusia di bawah 13 tahun dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu selama 5 tahun atau lebih.

④ Setiap orang yang melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 299 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan (Pemerkosaan atau Perbuatan Cabul dengan Memanfaatkan Keadaan Korban yang Tidak Sadar atau Tidak Mampu Melawan) terhadap seseorang yang berusia di bawah 13 tahun dipidana sesuai dengan ketentuan ayat 1 sampai dengan ayat 3.

⑤ Setiap orang yang dengan tipu daya atau penyalahgunaan pengaruh bersetubuh dengan atau melakukan perbuatan cabul terhadap seseorang yang berusia di bawah 13 tahun dipidana sesuai dengan ketentuan ayat 1 sampai dengan ayat 3.

2. Strategi Pengacara Pidana Jeju untuk Memperoleh Hukuman dengan Masa Percobaan

Pengacara pidana Jeju melakukan konsultasi secara mendalam dengan klien untuk mengupayakan penjatuhan hukuman dengan masa percobaan dalam perkara klien.

Pengacara menganalisis secara sistematis keadaan yang menguntungkan dan merugikan klien, kemudian menyusun strategi yang sesuai untuk setiap tahap dan memberikan bantuan.

Bantuan Pengacara Pidana Jeju untuk Memperoleh Hukuman dengan Masa Percobaan

▶ Pengacara pidana Jeju menekankan bahwa klien menyadari perbuatannya telah menimbulkan penderitaan mental dan fisik yang tidak terhapuskan bagi korban, menjalani kesehariannya dengan penyesalan dan pertobatan, serta telah menyusun dan menyerahkan surat pernyataan penyesalan.

▶ Pengacara pidana Jeju menekankan bahwa sebelum tindak pidana dalam perkara ini terjadi, klien tidak pernah melakukan tindak pidana apa pun dan tidak berisiko mengulangi tindak pidana.

▶ Pengacara pidana Jeju menekankan bahwa meskipun kondisi keuangan klien saat ini tidak berkecukupan, klien telah berupaya sebaik mungkin untuk menyiapkan uang perdamaian yang akan diserahkan kepada korban.

3. Penilaian Pengadilan atas Argumentasi Pengacara Pidana Jeju

Pengadilan menerima argumentasi pengacara pidana Jeju dan menjatuhkan kepada klien “hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)”.

Menangani Perkara dengan Bantuan Pengacara Pidana Jeju akan Menguntungkan

Jika Anda terlibat dalam perkara seperti di atas karena dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang tetap dipidana tanpa memandang persetujuan korban menurut hukum Korea Selatan dan memerlukan bantuan pengacara profesional, silakan kapan saja menghubungi pengacara pidana Jeju.

Dengan berbekal banyak perkara yang telah diselesaikan dan pengalaman praktis, kami akan memberikan bantuan secara aktif dalam perkara Anda.

[제주형사변호사 방어사례] 제주형사변호사, 미성년자의제강간 의뢰인 집행유예로 방어 성공

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang tetap dipidana tanpa memandang persetujuan korban menurut hukum Korea Selatan, dan lain-lain: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

[Kasus kemenangan Pengacara Anyang] Memperoleh ganti rugi dari pria yang berselingkuh dengan pasangan klien berkat bantuan Pengacara Anyang

Berikutnya

[Pengacara Seongnam] Pengacara Seongnam Berhasil Memperoleh Hukuman dengan Masa Percobaan bagi Ketua Tim Perusahaan Pemberi Pinjaman Ilegal

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat