Kisah Sukses

Gugatan ganti rugi terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat
Gugatan ganti rugi terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugatMenang perkara (putusan yang menguntungkan)

[Kasus kemenangan Pengacara Anyang] Memperoleh ganti rugi dari pria yang berselingkuh dengan pasangan klien berkat bantuan Pengacara Anyang

Klien yang datang ke Firma Hukum Daeryun untuk memperoleh bantuan Pengacara Anyang telah mengetahui perselingkuhan pasangannya dan ingin mendapatkan ganti rugi dari pria yang berselingkuh dengan pasangannya.

1. Latar belakang klien mencari Pengacara Anyang

Klien yang mencari Pengacara Anyang mengetahui bahwa pasangannya telah berselingkuh. Demi menjaga kestabilan keluarga sekaligus memperbaiki keadaan yang keliru, klien ingin mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pria yang berselingkuh dengan pasangannya.

Kronologi perkara yang dipahami oleh Pengacara Anyang

Berikut adalah keadaan perkara klien sebagaimana dipahami oleh Pengacara Anyang.

Pasangan klien tidak bekerja, menyukai olahraga dan minuman beralkohol, serta pada hari itu juga pulang larut malam dalam keadaan mabuk.

Saat memeriksa telepon seluler yang masih menyala, klien menemukan isi pesan yang menimbulkan dugaan adanya perselingkuhan.

Setelah memeriksa berbagai keadaan lainnya, klien mengetahui bahwa pasangannya berselingkuh dengan seorang pria. Oleh karena itu, klien datang ke Firma Hukum Daeryun untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pria tersebut.

Peraturan terkait ganti rugi terhadap pihak ketiga dalam perselingkuhan yang dijelaskan oleh Pengacara Anyang

Pengacara Anyang menekankan bahwa daluwarsa gugatan ganti rugi terhadap pihak ketiga dalam perselingkuhan, persyaratan tuntutan ganti rugi immateriil, dan hal-hal lainnya harus diperiksa secara cermat.

■ Pasal 766 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Daluwarsa Hak Menuntut Ganti Rugi)

① Hak menuntut ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum menjadi daluwarsa apabila tidak dilaksanakan selama 3 tahun sejak tanggal korban atau kuasa hukumnya mengetahui kerugian dan pelakunya.

② Ketentuan pada ayat sebelumnya juga berlaku apabila telah berlalu 10 tahun sejak tanggal dilakukannya perbuatan melawan hukum.

Oleh karena itu, gugatan harus diajukan dalam waktu 3 tahun sejak mengetahui perselingkuhan tersebut. Jika jangka waktu itu belum berlalu, gugatan terhadap pihak ketiga dalam perselingkuhan dapat diajukan.

Namun, dalam gugatan terhadap pihak ketiga dalam perselingkuhan, tuntutan ganti rugi atas perbuatan melawan hukum akibat perselingkuhan dapat dikabulkan apabila pihak ketiga tersebut menjalin hubungan dengan pasangannya meskipun mengetahui bahwa orang tersebut telah menikah. Jika pihak ketiga itu menjalin hubungan tanpa mengetahui bahwa orang tersebut telah menikah, tuntutan ganti rugi atas perbuatan melawan hukum terhadapnya akan sulit dikabulkan.

Perlu diketahui bahwa jumlah ganti rugi immateriil yang dapat dituntut dari pihak ketiga dalam perselingkuhan berbeda-beda bergantung pada lamanya hubungan, ada atau tidaknya hubungan seksual, perceraian, anak, dan faktor lainnya.

2. Bantuan Pengacara Anyang dalam gugatan ganti rugi terhadap pria yang berselingkuh dengan pasangan klien

Pengacara Anyang memberikan bantuan sebagai berikut agar klien dapat memperoleh pembayaran ganti rugi immateriil dengan lancar dari pria yang berselingkuh dengan pasangannya.

Pengumpulan bukti penting yang menjadi fokus Pengacara Anyang

Pengacara Anyang menjelaskan kepada klien bahwa pengumpulan bukti untuk memastikan perselingkuhan antara pasangan klien dan tergugat sangat penting serta menyarankan agar riwayat pesan dan kamera dasbor di kendaraan diperiksa.

Secara khusus, dalam upaya mencari bukti perselingkuhan, rekaman percakapan telepon antara pasangan klien dan tergugat pada kamera dasbor kendaraan menunjukkan bahwa tergugat mengetahui klien dan pasangannya merupakan suami istri yang masih mempertahankan perkawinan mereka.

Guncangan emosional klien yang disampaikan oleh Pengacara Anyang

Pengacara Anyang menyampaikan bahwa klien mengalami guncangan emosional yang berat akibat perkara ini.

Klien juga memiliki hubungan yang erat dengan keluarga pasangannya dan pernah tinggal bersama mereka selama jangka waktu yang cukup lama.

Klien menyatakan bahwa guncangan emosionalnya semakin berat ketika memikirkan ayah dan ibu mertuanya yang telah memperlakukannya seperti anak sendiri.

3. Menang dalam gugatan ganti rugi dengan bantuan Pengacara Anyang

Majelis hakim yang menerima pendapat Pengacara Anyang memutuskan agar tergugat membayar ganti rugi immateriil sebesar jumlah yang dituntut sebagai ganti rugi atas perselingkuhan, keretakan hubungan perkawinan, dan guncangan emosional.

Jika Anda ingin berkonsultasi dengan Pengacara Anyang mengenai gugatan perceraian dan ganti rugi

Perkara di atas berkaitan dengan klien yang mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pria yang berselingkuh dengan pasangannya akibat perselingkuhan pasangan klien.

Dalam perceraian akibat perselingkuhan pasangan dan gugatan ganti rugi terhadap pihak ketiga dalam perselingkuhan seperti ini, penting untuk memahami fakta serta informasi yang akurat karena terdapat berbagai kepentingan yang saling berkaitan.

Firma Hukum Daeryun memberikan bantuan secara sistematis melalui pengacara khusus yang telah menangani banyak gugatan perceraian dan ganti rugi terkait.

Jika Anda memerlukan bantuan dalam situasi yang serupa dengan perkara di atas, silakan menghubungi Firma Hukum Daeryun kapan saja.

[안양변호사 승소 사례] 안양변호사의 도움으로 상간남 손해배상 받아내

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Gugatan ganti rugi terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

[Pengacara Waris Anyang Menang Perkara] Berhasil memperoleh pengembalian bagian mutlak ahli waris dengan bantuan pengacara waris Anyang

Berikutnya

[Kasus Pembelaan oleh Pengacara Pidana Jeju] Pengacara Pidana Jeju Berhasil Membela Klien dalam Perkara Pemerkosaan terhadap Anak di Bawah Umur hingga Memperoleh Hukuman dengan Masa Percobaan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat