Kisah Sukses

Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang tetap dipidana tanpa memandang persetujuan korban menurut hukum Korea Selatan
Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang tetap dipidana tanpa memandang persetujuan korban menurut hukum Korea SelatanPidana penjara (dengan kerja paksa)

[Pengacara Seongnam] Pengacara Seongnam membantu korban kejahatan seksual di bawah umur, pelaku dijatuhi pidana penjara efektif

Pengacara Seongnam memberikan pendampingan hukum kepada korban kejahatan seksual yang datang untuk memperoleh bantuan hukum dan berhasil mengupayakan agar pelaku dijatuhi pidana penjara efektif.

1. Pengacara Seongnam, memeriksa keterangan korban

Klien korban kejahatan seksual di bawah umur yang mendatangi pengacara Seongnam meminta bantuan agar pelaku dijatuhi hukuman berat.

Pengacara Seongnam, memeriksa perkara korban

Klien mengatakan bahwa ia mengenal pelaku setelah mereka mengobrol di situs gim daring.

Pelaku terus-menerus mendesak klien untuk bertemu secara langsung. Ketika klien bertanya apa yang akan mereka lakukan jika bertemu, pelaku menjawab bahwa mereka hanya akan makan bersama.

Karena itu, klien pengacara Seongnam berpikir bahwa tidak ada salahnya sekadar makan bersama teman dari gim, lalu menemui pelaku.

Klien telah memberitahukan tahun kelahirannya ketika mereka berbincang di dalam gim sehingga pelaku mengetahui usia klien.

2. Pengacara Seongnam, memeriksa fakta

Begitu bertemu dengan klien, pelaku dalam perkara yang ditangani pengacara Seongnam langsung meminta hubungan seksual. Karena belum matang, klien tidak mampu menolak permintaan tersebut dan melakukan hubungan seksual dengannya.

Setelah itu, pelaku terus menghubungi dan meminta klien untuk bertemu sambil mengatakan bahwa ia tidak akan meminta hubungan seksual lagi dan ingin tetap berteman.

Klien pengacara Seongnam tidak mampu menolak permintaan pelaku dan kembali menemuinya. Pelaku kembali meminta hubungan seksual dan klien sekali lagi tidak mampu menolaknya.

Pelaku mengetahui tempat tinggal klien. Ketika klien menghindari kontak setelah hubungan seksual kedua, pelaku mendatangi sekitar rumah klien dan meminta untuk bertemu agar dapat meminta maaf, tetapi langsung mencoba melakukan hubungan seksual begitu mereka bertemu.

Dengan demikian, pelaku telah menyetubuhi klien pengacara Seongnam sebanyak 3 kali.

Setelah itu, klien menghindari kontak dari pelaku. Namun, pelaku mengirimkan pesan bernada ancaman kepada klien, seperti “Saya akan memerkosamu”, sehingga klien merasa takut dan diliputi rasa ngeri.

3. Pengacara Seongnam, membuktikan fakta

Pelaku dalam perkara yang ditangani pengacara Seongnam mengaku tidak mengetahui bahwa klien masih di bawah umur dan menyatakan bahwa ia mengira klien sudah dewasa serta hanya melakukan hubungan seksual atas dasar persetujuan bersama. Menanggapi hal tersebut, pengacara Seongnam mengemukakan hal-hal berikut untuk membuktikan fakta yang sebenarnya.

Pengacara Seongnam, membela klien berdasarkan bukti

Sebelum meminta hubungan seksual kepada klien, pelaku dalam perkara yang ditangani pengacara Seongnam terus mengatakan bahwa ia ingin menjadi pasangan klien. Namun, klien menolaknya dengan mengatakan agar pelaku menjalin hubungan dengan seseorang yang sesuai dengan usianya.

Pelaku kemudian mengatakan bahwa dirinya berusia 24 tahun dan klien berusia 14 tahun, tetapi perbedaan usia sebesar itu dapat diatasi.

Selain itu, ketika pelaku pertama kali mengajak klien bertemu dan klien bertanya apa yang akan mereka lakukan jika bertemu, pelaku membujuknya dengan mengatakan, “Apa yang akan saya lakukan dengan seorang siswa sekolah menengah pertama? Mari kita makan saja.”

Dengan demikian, pelaku mengetahui bahwa klien pengacara Seongnam masih di bawah umur.

4. Pengacara Seongnam, ketentuan hukum yang berlaku bagi pelaku

Pengacara Seongnam akan menjelaskan ketentuan hukum yang berlaku bagi pelaku.

Pengacara Seongnam, ketentuan hukum yang berlaku

Pelaku dalam perkara yang ditangani pengacara Seongnam dikenai ketentuan mengenai pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang tetap dipidana tanpa memandang persetujuan korban menurut hukum Korea Selatan.

Dalam tindak pidana tersebut, meskipun pihak lainnya memberikan persetujuan, seseorang yang berusia 19 tahun atau lebih dan melakukan hubungan seksual dengan orang yang berusia di bawah 16 tahun dipidana sama seperti pelaku tindak pidana pemerkosaan.

Oleh karena itu, pelaku akan dipidana berdasarkan ketentuan hukum berikut.

Pasal 305 ayat 2 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan

Terhadap orang berusia 19 tahun atau lebih yang melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengan seseorang yang berusia 13 tahun atau lebih tetapi di bawah 16 tahun, berlaku ketentuan Pasal 297, Pasal 297-2, Pasal 298, Pasal 301, atau Pasal 301-2.

Pasal 297 (Pemerkosaan)

Setiap orang yang memerkosa seseorang dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 3 tahun.

5. Pengacara Seongnam, berhasil membuat pelaku dijatuhi pidana penjara efektif

Berdasarkan berbagai alat bukti, pengacara Seongnam membuktikan bahwa klien telah disetubuhi oleh pelaku dan berhasil mengupayakan agar pelaku dijatuhi pidana penjara efektif.

Dalam perkara pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang tetap dipidana tanpa memandang persetujuan korban menurut hukum Korea Selatan, penting untuk membuktikan bahwa korban di bawah umur tidak berbohong mengenai usianya.

Pendampingan hukum bagi korban perkara pidana sulit dilakukan sendiri. Mintalah bantuan pengacara Seongnam dari Firma Hukum Daeryun sekarang juga.

[성남변호사] 성남변호사, 미성년자 성범죄 피해자 도와 가해자 실형 이끌어

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang tetap dipidana tanpa memandang persetujuan korban menurut hukum Korea Selatan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

[Kasus bantuan Kantor Hukum Anyang] Dengan bantuan Kantor Hukum Anyang, klien dalam perkara penguntitan berhasil memperoleh hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Berikutnya

[Kasus Bantuan Berdasarkan Rekomendasi Pengacara Incheon] Berhasil Memperoleh Hukuman dengan Masa Percobaan atas Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Resmi Negara

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat