Kisah Sukses

Penundaan eksekusi keputusan pencabutan persetujuan rencana pelaksanaan
Penundaan eksekusi keputusan pencabutan persetujuan rencana pelaksanaanPenundaan eksekusi

Pengacara sengketa tata usaha negara di Busan | Pengacara sengketa tata usaha negara di Busan yang memperoleh penundaan eksekusi keputusan pencabutan persetujuan rencana pelaksanaan

Klien yang mencari pengacara sengketa tata usaha negara di Busan meminta bantuan dalam sengketa tata usaha negara agar memperoleh penundaan eksekusi keputusan pencabutan persetujuan rencana pelaksanaan. Pengacara tata usaha negara di Busan memberikan bantuan dan berhasil memperoleh penundaan eksekusi.

1. Latar belakang pencarian pengacara sengketa tata usaha negara di Busan

Klien menjelaskan alasan mencari pengacara sengketa tata usaha negara di Busan sebagai berikut.

Untuk mendirikan taman olahraga, klien memperoleh penetapan lokasi pelaksanaan proyek, persetujuan rencana pelaksanaan, dan izin mendirikan bangunan, kemudian menjalankan proyek ini.

Namun, pekerjaan konstruksi mengalami keterlambatan akibat gangguan terus-menerus dari kontraktor sehingga klien mengalami kesulitan dalam penanaman modal.

Pada akhirnya, lokasi proyek dijual melalui lelang publik dan klien pengacara sengketa tata usaha negara di Busan menandatangani kontrak untuk membeli lokasi tersebut.

Berdasarkan fakta di atas, klien pengacara sengketa tata usaha negara di Busan mengajukan permohonan persetujuan perubahan rencana pelaksanaan proyek ini kepada wali kota yang wilayahnya mencakup lokasi proyek klien. Dengan syarat memenuhi ketentuan persetujuan yang telah ada dan memperpanjang masa berlaku polis asuransi penjaminan, klien memperoleh penetapan sebagai pelaksana proyek serta persetujuan perubahan rencana pelaksanaan proyek ini.

Namun, wali kota secara tiba-tiba memberi tahu klien bahwa persetujuan tidak dapat diperpanjang dan persetujuan rencana pelaksanaan dapat dicabut berdasarkan Pasal 133 Undang-Undang Perencanaan dan Pemanfaatan Wilayah Nasional Korea Selatan, dengan alasan antara lain tidak diserahkannya perubahan polis asuransi penjaminan dan tidak dipenuhinya ketentuan persetujuan.

Berdasarkan Pasal 133 Undang-Undang Perencanaan dan Pemanfaatan Wilayah Nasional Korea Selatan, wali kota menerbitkan dan mengumumkan keputusan pencabutan penetapan sebagai pelaksana proyek serta persetujuan rencana pelaksanaan kepada klien pengacara sengketa tata usaha negara di Busan, dengan alasan proyek tidak diselesaikan selama jangka waktu yang ditetapkan dalam rencana pelaksanaan dan uang jaminan pelaksanaan tidak ditempatkan.

2. Hukum yang ditelaah oleh pengacara sengketa tata usaha negara di Busan

Pengacara sengketa tata usaha negara di Busan menelaah hukum yang berlaku dalam perkara tersebut.

Hukum yang ditelaah oleh pengacara sengketa tata usaha negara di Busan: Undang-Undang Perencanaan dan Pemanfaatan Wilayah Nasional Korea Selatan

Pasal 133 (Tindakan terhadap pelanggar undang-undang dan sebagainya)

① Menteri Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi; gubernur provinsi atau kota metropolitan; wali kota; kepala kabupaten; atau kepala distrik dapat mencabut izin atau persetujuan berdasarkan undang-undang ini, menghentikan pekerjaan, memerintahkan pembangunan kembali atau pemindahan struktur, mengambil tindakan lain yang diperlukan, atau memerintahkan pelaksanaan tindakan terhadap siapa pun yang termasuk dalam salah satu angka berikut.

1. Orang yang menjalankan proyek atau pekerjaan tanpa menyampaikan laporan berdasarkan ketentuan pengecualian dalam Pasal 31 ayat (2)

2. Orang yang memasang fasilitas perencanaan kota atau kabupaten tanpa penetapan rencana pengelolaan kota atau kabupaten berdasarkan Pasal 43 ayat (1)

3. Orang yang menempati atau menggunakan saluran utilitas bersama tanpa memperoleh izin untuk menempati atau menggunakannya berdasarkan Pasal 44-3 ayat (2), atau tidak membayar biaya penempatan atau penggunaan berdasarkan pasal yang sama ayat (3)

4. Orang yang mendirikan bangunan, mengubah penggunaan bangunan, atau memasang struktur di zona rencana tingkat distrik dengan cara yang tidak sesuai dengan rencana tingkat distrik tersebut berdasarkan Pasal 54

5. Orang yang melakukan kegiatan pembangunan tanpa memperoleh izin kegiatan pembangunan atau izin perubahannya berdasarkan Pasal 56

5-2. Orang yang telah memperoleh izin kegiatan pembangunan atau izin perubahannya berdasarkan Pasal 56, tetapi tidak menyelesaikan kegiatan pembangunan selama jangka waktu proyek yang diizinkan

5-3. Orang yang telah memperoleh izin kegiatan pembangunan berdasarkan Pasal 57 ayat (4), tetapi tidak memenuhi persyaratan izin kegiatan pembangunan tersebut

6. Orang yang tidak menempatkan uang jaminan pelaksanaan berdasarkan Pasal 60 ayat (1) atau tidak mematuhi perintah pemulihan tanah ke kondisi semula berdasarkan pasal yang sama ayat (3)

3. Pembelaan pengacara sengketa tata usaha negara di Busan

Pengacara sengketa tata usaha negara di Busan menyampaikan pembelaan berikut untuk klien.

Pembelaan pengacara sengketa tata usaha negara di Busan ①

Dalam preseden yang serupa dengan perkara klien pengacara sengketa tata usaha negara di Busan, pengadilan pernah memutuskan bahwa Pasal 133 ayat (1) angka 15-3 Undang-Undang Perencanaan dan Pemanfaatan Wilayah Nasional Korea Selatan menetapkan bahwa kepala distrik dan pejabat lainnya dapat memerintahkan pembangunan kembali atau pemindahan struktur maupun mengambil tindakan lain yang diperlukan terhadap orang yang memasang fasilitas perencanaan kota atau mengubah penggunaannya dengan cara yang tidak sesuai dengan persetujuan atau persetujuan perubahan rencana pelaksanaan proyek perencanaan pengelolaan kota, sehingga keputusan dalam perkara ini merupakan tindakan diskresioner (Pengadilan Negeri Busan, 2018.11.8.).

Dengan mempertimbangkan bunyi peraturan yang menjadi dasar keputusan pencabutan oleh termohon dalam perkara pengacara sengketa tata usaha negara di Busan serta fakta bahwa preseden di atas menyatakan ketentuan pasal dan ayat yang sama dalam undang-undang tersebut sebagai tindakan diskresioner, keputusan pencabutan dalam perkara ini dapat dianggap sebagai tindakan diskresioner.

Pembelaan pengacara sengketa tata usaha negara di Busan ②

Pengacara sengketa tata usaha negara di Busan menyampaikan bahwa ▲termohon sepenuhnya mengetahui keadaan yang menyebabkan pekerjaan konstruksi harus tertunda tanpa adanya kesalahan yang dapat dibebankan kepada klien ▲klien telah menyampaikan perkembangan seluruh tahapan pekerjaan dan kegiatan terkait proyek ini kepada termohon ▲pencabutan penetapan sebagai pelaksana proyek dan persetujuan perubahan rencana pelaksanaan pasti akan menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi klien pengacara sengketa tata usaha negara di Busan, mengingat klien telah menginvestasikan dana sebesar 70% dari biaya konstruksi untuk proyek ini

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, keputusan dalam perkara ini melanggar asas proporsionalitas serta melampaui dan menyalahgunakan batas kewenangan diskresi sehingga merupakan keputusan yang melawan hukum.

4. Putusan dalam perkara yang ditangani pengacara sengketa tata usaha negara di Busan

Pengadilan menerima argumentasi pengacara sengketa tata usaha negara di Busan dan menjatuhkan putusan penundaan eksekusi keputusan pencabutan persetujuan rencana pelaksanaan.

Sengketa tata usaha negara dapat sulit diselesaikan sendiri karena memerlukan pengetahuan hukum dan banyak waktu.

Jangan terus memendam kesulitan. Segera temui dan mintalah nasihat dari 🔗pengacara sengketa tata usaha negara di Busan di Firma Hukum Daeryun.

Pengacara sengketa tata usaha negara di Busan senantiasa menawarkan solusi ideal dari sudut kepentingan klien.

[부산행정소송변호사] 부산행정소송변호사, 실시계획인가 취소처분 집행정지 받아내

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Penundaan eksekusi keputusan pencabutan persetujuan rencana pelaksanaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

[Contoh Pendampingan Pengacara Litigasi Pidana Pyeongtaek] Daeryun Berhasil Membela Perkara Pidana Mengemudi dalam Keadaan Mabuk dengan Bantuan Pengacara Litigasi Pidana Pyeongtaek

Berikutnya

Bantuan pengacara tabrak lari Incheon | Pengacara Incheon yang memperoleh keputusan tidak dituntut bagi klien yang dilaporkan atas dugaan tabrak lari

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat