Kisah Sukses

Mengemudi dalam keadaan mabuk
Mengemudi dalam keadaan mabukHukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

[Contoh Pendampingan Pengacara Litigasi Pidana Pyeongtaek] Daeryun Berhasil Membela Perkara Pidana Mengemudi dalam Keadaan Mabuk dengan Bantuan Pengacara Litigasi Pidana Pyeongtaek

Klien yang datang menemui pengacara litigasi pidana Pyeongtaek sedang menghadapi perkara pidana karena mengemudi dalam keadaan mabuk.

Klien tersebut hanya ingin menghindari pidana penjara sehingga datang menemui pengacara litigasi pidana Pyeongtaek dari Firma Hukum Daeryun.

1. Klien yang Datang Menemui Pengacara Litigasi Pidana Pyeongtaek

Ketika terjaring, klien yang datang menemui pengacara litigasi pidana Pyeongtaek memiliki kadar alkohol dalam darah yang tinggi, yaitu 0.12%, sehingga berada dalam situasi yang tidak menguntungkan.


Untuk membela diri dalam perkara pidana, klien datang menemui pengacara litigasi pidana Pyeongtaek dari Firma Hukum Daeryun.

Latar Belakang Perkara Pidana yang Diidentifikasi oleh Pengacara Litigasi Pidana Pyeongtaek

Klien yang datang menemui pengacara litigasi pidana Pyeongtaek terjaring razia karena mengemudi dalam keadaan mabuk sehingga memerlukan pembelaan dalam perkara pidana atas pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan.


Klien adalah pria berusia 30-an yang rajin dan bertanggung jawab serta bekerja di bidang pengiriman paket.


Ayahnya meninggal dunia ketika ia masih kecil. Ia seorang diri merawat ibunya yang memiliki keterbatasan fisik sekaligus menanggung nafkah keluarga.


Pada hari terjadinya perkara, klien menghadiri acara makan bersama rekan kerja. Setelah acara minum-minum tersebut, ia memanggil jasa pengemudi pengganti untuk pulang, tetapi tetap tidak mendapatkan pengemudi meskipun telah menunggu lama.


Karena mengkhawatirkan ibunya yang berada sendirian di rumah, klien mengira pengaruh alkohol telah sepenuhnya hilang dan akhirnya memutuskan untuk mengemudi.


Klien akhirnya terjaring razia kepolisian karena mengemudi dalam keadaan mabuk dan datang menemui pengacara litigasi pidana Pyeongtaek dari Daeryun untuk mendapatkan pembelaan dalam perkara pidana.

Peraturan Perundang-undangan Terkait Perkara Mengemudi dalam Keadaan Mabuk yang Dijelaskan oleh Pengacara Litigasi Pidana Pyeongtaek

Pasal 44 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan (Larangan Mengemudi dalam Keadaan Mabuk)
① Tidak seorang pun boleh mengemudikan kendaraan bermotor dan sejenisnya, trem, atau sepeda dalam keadaan mabuk.
② Petugas kepolisian dapat mengukur apakah pengemudi berada dalam keadaan mabuk melalui pemeriksaan napas apabila hal tersebut dianggap perlu untuk menjamin keselamatan lalu lintas dan mencegah bahaya, atau apabila terdapat alasan yang cukup untuk meyakini bahwa pengemudi telah mengemudikan kendaraan bermotor dan sejenisnya, trem, atau sepeda dalam keadaan mabuk dengan melanggar ayat ke-1. Dalam hal ini, pengemudi wajib memenuhi pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas kepolisian.
③ Pengemudi yang keberatan terhadap hasil pengukuran berdasarkan ayat ke-2 dapat menjalani pengukuran ulang dengan metode seperti pengambilan darah setelah memperoleh persetujuan pengemudi tersebut.
④ Standar keadaan mabuk yang menyebabkan seseorang dilarang mengemudi berdasarkan ayat ke-1 adalah kadar alkohol dalam darah pengemudi sebesar 0.03 persen atau lebih.
⑤ Hal-hal yang diperlukan, termasuk metode dan prosedur pengukuran berdasarkan ayat ke-2 dan ayat ke-3, ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Keselamatan Korea Selatan.

Pasal 148-2 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan (Ketentuan Pidana)
③ Orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan sejenisnya atau trem dalam keadaan mabuk dengan melanggar Pasal 44 ayat ke-1 dipidana menurut kategori berikut.
1. Orang dengan kadar alkohol dalam darah sebesar 0.2 persen atau lebih dipidana dengan pidana penjara untuk jangka waktu minimum 2 tahun dan maksimum 5 tahun, atau denda minimum 10 juta won Korea Selatan dan maksimum 20 juta won Korea Selatan
2. Orang dengan kadar alkohol dalam darah sebesar 0.08 persen atau lebih tetapi kurang dari 0.2 persen dipidana dengan pidana penjara untuk jangka waktu minimum 1 tahun dan maksimum 2 tahun, atau denda minimum 5 juta won Korea Selatan dan maksimum 10 juta won Korea Selatan
3. Orang dengan kadar alkohol dalam darah sebesar 0.03 persen atau lebih tetapi kurang dari 0.08 persen dipidana dengan pidana penjara untuk jangka waktu maksimum 1 tahun atau denda maksimum 5 juta won Korea Selatan

2. Pendampingan Pengacara Litigasi Pidana Pyeongtaek untuk Pembelaan dalam Perkara Pidana

Pengacara litigasi pidana Pyeongtaek memberikan pendampingan dalam seluruh proses untuk membela klien dalam perkara pidana.

Pengacara Litigasi Pidana Pyeongtaek Menekankan Sikap Penyesalan Klien yang Sungguh-sungguh selama Perkara Pidana

Pengacara litigasi pidana Pyeongtaek menekankan bahwa klien menyesali perbuatannya dan telah melakukan introspeksi dengan melampirkan surat pernyataan penyesalan yang ditulis sendiri oleh klien.


Untuk membela klien dalam perkara pidana, pengacara juga menekankan kesungguhan klien dalam menyesali perbuatannya dan berupaya memperbaiki diri, termasuk dengan mengikuti program terapi terkait kebiasaan mengemudi dalam keadaan mabuk.

Pengacara Litigasi Pidana Pyeongtaek Menekankan bahwa Klien Menanggung Nafkah Keluarga sebagai Pihak yang Berkewajiban Memberi Nafkah

Pengacara litigasi pidana Pyeongtaek menekankan bahwa klien menanggung kebutuhan ibunya yang telah lanjut usia dan sedang sakit serta merupakan pria muda yang rajin dan bekerja keras untuk menafkahi keluarganya.


Pengacara juga menyatakan bahwa acara makan bersama pada hari terjadinya perkara tidak dapat dihindari dan klien memutuskan untuk mengemudi karena mengkhawatirkan ibunya yang berada sendirian di rumah.

3. Pengacara Litigasi Pidana Pyeongtaek Berhasil Membela Perkara Pidana, ‘Dijatuhi Hukuman dengan Masa Percobaan’

Setelah menerima argumentasi pengacara litigasi pidana Pyeongtaek, pengadilan menjatuhkan putusan dalam perkara pidana tersebut yang menyatakan, “Klien dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun. Namun, pelaksanaan pidana tersebut ditangguhkan selama 2 tahun sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.”

Pengacara Litigasi Pidana Pyeongtaek Menyelesaikan Perkara dengan Hukuman Masa Percobaan

Klien datang menemui pengacara litigasi pidana Pyeongtaek dari Firma Hukum Daeryun untuk mendapatkan pembelaan dalam perkara pidana akibat mengemudi dalam keadaan mabuk.


Pengacara litigasi pidana Pyeongtaek dari Daeryun yang berpengalaman menangani perkara pidana mengemudi dalam keadaan mabuk memberikan pendampingan yang disesuaikan dengan keadaan perkara klien.


Hasilnya, klien dapat menghindari pidana penjara meskipun memiliki kadar alkohol dalam darah yang tinggi.


Jika Anda juga memerlukan pembelaan dalam perkara pidana mengemudi dalam keadaan mabuk seperti klien tersebut, silakan datang menemui pengacara litigasi pidana Pyeongtaek dari Firma Hukum Daeryun.

[평택형사소송변호사 조력 사례] 대륜 평택형사소송변호사 조력으로 음주운전 형사소송 방어 성공

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Mengemudi dalam keadaan mabuk: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

[Bantuan pengacara perdata Ansan] Berhasil memperoleh pengembalian seluruh pinjaman senilai sekitar 100 juta won Korea Selatan berkat bantuan pengacara perdata Ansan

Berikutnya

Pengacara sengketa tata usaha negara di Busan | Pengacara sengketa tata usaha negara di Busan yang memperoleh penundaan eksekusi keputusan pencabutan persetujuan rencana pelaksanaan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat