Kisah Sukses
Kantor Hukum Ilsan | Berhasil memperoleh pengembalian seluruh uang ganti rugi dengan bantuan Kantor Hukum Ilsan
Klien yang mendatangi Kantor Hukum Ilsan tidak dapat memperoleh kembali uang jaminannya meskipun kontrak sewa jeonse telah berakhir. Namun, dengan bantuan pengacara Ilsan, klien berhasil memperoleh pengembalian seluruh uang jaminan tersebut.
1. Alasan klien mendatangi Kantor Hukum Ilsan
Klien mendatangi Kantor Hukum Ilsan untuk menyelesaikan masalah karena pemilik rumah tidak mengembalikan uang jaminan meskipun kontrak sewa jeonse apartemen selama 2 tahun telah berakhir.
Kronologi perkara yang ditelaah Kantor Hukum Ilsan

Klien mengadakan kontrak sewa jeonse apartemen dengan pemilik rumah untuk jangka waktu 2 tahun dan uang jaminan sebesar 350 juta won Korea Selatan.
Beberapa bulan sebelum kontrak berakhir, klien menyampaikan kepada pemilik rumah bahwa ia tidak bermaksud memperpanjang kontrak, kemudian mencari rumah baru untuk ditempati.
Setelah menemukan properti yang sesuai, klien membayar uang tanda jadi dan mengadakan kontrak sewa jeonse untuk rumah baru tersebut.
Namun, ketika tanggal berakhirnya kontrak semakin dekat, pemilik rumah memberitahukan bahwa uang jaminan tidak dapat segera dikembalikan karena penyewa berikutnya belum ditemukan. Akibatnya, klien harus membatalkan rencana pindah rumah.
Selain itu, klien tidak dapat memperoleh kembali uang tanda jadi kontrak sewa jeonse rumah baru yang telah dibayarkan, biaya kontrak jasa pemindahan barang, maupun biaya pembersihan sebelum menempati rumah tersebut.
Peraturan terkait yang dijelaskan Kantor Hukum Ilsan
Pasal 3 Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan
Apabila uang jaminan tidak dikembalikan setelah masa sewa berakhir, penyewa dapat mengajukan permohonan perintah pendaftaran hak sewa kepada pengadilan distrik, cabang pengadilan distrik, atau pengadilan kota maupun kabupaten yang berwenang atas lokasi rumah sewa tersebut.
Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan, Pasal 4
Meskipun masa sewa telah berakhir, hubungan sewa dianggap tetap berlangsung sampai penyewa menerima pengembalian uang jaminan.
Pasal 393 ayat (2) Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan
Tanggung jawab untuk memberikan ganti rugi atas kerugian yang timbul karena keadaan khusus hanya berlaku apabila debitur mengetahui atau seharusnya dapat mengetahui keadaan tersebut.
2. Apa strategi Kantor Hukum Ilsan untuk memperoleh kembali uang jaminan sewa jeonse?
Kantor Hukum Ilsan mulai menelaah kronologi secara saksama agar uang jaminan sewa jeonse yang mencapai ratusan juta won Korea Selatan dapat segera diperoleh kembali.
Kantor Hukum Ilsan menyatakan bahwa klien telah menyampaikan penolakan untuk memperpanjang kontrak
Sebelum kontrak berakhir, klien telah menyampaikan dengan jelas kepada pemilik rumah bahwa ia tidak bermaksud memperpanjang kontrak. Pada saat itu, pemilik rumah bahkan membalas pesan yang memuat pemberitahuan tersebut.
Berdasarkan alat bukti tersebut, Kantor Hukum Ilsan menyatakan bahwa uang jaminan sewa jeonse harus segera dikembalikan.
Kantor Hukum Ilsan menegaskan kerugian yang timbul akibat tindakan pemilik rumah
Setelah memberitahukan kepada pemilik rumah sebelumnya bahwa ia tidak akan memperpanjang kontrak, klien mulai mencari properti baru. Klien kemudian mengadakan kontrak sewa jeonse untuk rumah baru dan membayar uang tanda jadi lebih dari 20 juta won Korea Selatan. Selain itu, klien telah menyelesaikan persiapan untuk pindah dan membersihkan rumah sebelum ditempati.
Namun, tidak sesuai dengan rencana, klien tidak dapat pindah karena pemilik rumah sebelumnya tidak mengembalikan uang jaminan sewa jeonse sehingga klien mengalami kerugian besar. Kantor Hukum Ilsan menegaskan bahwa kerugian tersebut juga harus diberi ganti rugi.
3. Apa hasil bantuan Kantor Hukum Ilsan? Seluruh uang jaminan sewa jeonse dikembalikan
Dengan bantuan Kantor Hukum Ilsan, klien memperoleh pengembalian seluruh uang jaminan sewa jeonse dari pemilik rumah serta ganti rugi atas kerugian yang timbul karena pemilik rumah tidak mengembalikan uang tersebut tepat waktu.
Mengalami kesulitan karena uang jaminan sewa jeonse belum dikembalikan?
Meskipun kontrak sewa jeonse telah berakhir, banyak pemilik rumah menyatakan tidak dapat segera mengembalikan uang jaminan karena belum menemukan penyewa baru.
Apabila penyewa telah menemukan rumah baru tetapi tidak dapat memperoleh kembali uang jaminannya tepat waktu, situasi tersebut tentu sangat membingungkan bagi penyewa.
Khususnya dalam bidang properti, banyak klien merasa terbebani untuk mengajukan gugatan karena istilah-istilah terkait pun terasa sulit dipahami.
Firma Hukum Daeryun memiliki para pengacara spesialis properti yang berpengalaman untuk mencari penyelesaian yang sesuai dengan keadaan setiap klien.
Jika Anda terlibat dalam sengketa sewa, segera kunjungi Kantor Hukum Ilsan milik Firma Hukum Daeryun dan mintalah 🔗konsultasi.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pengembalian uang jaminan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Cara Menyelesaikan Sengketa Harta Warisan melalui Gugatan Pembagian Barang Milik Bersama
Persyaratan timbulnya hak penggunaan lahan makam, apakah biaya penggunaan tanah dapat dipungut?
Syarat Terpenuhinya Pemidanaan atas Penipuan Penjualan Vila dan Cara Menanganinya
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaRangkuman lengkap proses gugatan pengembalian uang jaminan sewa jeonse, dari persiapan bukti hingga eksekusi paksa

Kriteria dan ketentuan sanksi atas pelanggaran Undang-Undang Transaksi Subkontrak yang Adil Korea Selatan

Bagaimana prosedur pengajuannya jika uang jaminan tidak dikembalikan?

Prosedur pembongkaran bangunan ilegal, cara menanganinya jika terdapat bangunan ilegal di tanah Anda

Bagaimana cakupan penerapan, jangka waktu, dan kekuatan hukum Undang-Undang Perlindungan Sewa Bangunan Komersial Korea Selatan?

Sebelumnya
Pengacara Kasus Penganiayaan terhadap Anak di Daegu | Keputusan Tidak Melakukan Penuntutan bagi Klien yang Merasa Tidak Bersalah
Berikutnya
Kasus bantuan pengacara tindak pidana penipuan Bucheon | Klien yang membuat kontrak sewa palsu memperoleh hukuman dengan masa percobaan berkat bantuan pengacara penipuan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














