Kisah Sukses

Penganiayaan dengan pemberatan (khusus), dan lain-lain
Penganiayaan dengan pemberatan (khusus), dan lain-lainBebas (tidak bersalah)

Biaya Pengacara Perkara Pidana | Bagaimana Strategi Pengacara Pidana Membawa Klien Perkara Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus) pada Putusan 'Bebas'?

Klien yang meminta konsultasi karena merasa terbebani oleh biaya pengacara perkara pidana sedang menghadapi sangkaan penganiayaan dengan pemberatan (khusus). Pengacara pidana melindungi klien dengan membawa perkara tersebut pada putusan bebas.

1. Biaya Menunjuk Pengacara Perkara Pidana | Kisah Klien yang Disangka Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus)

Sangkaan terhadap klien yang mencari informasi tentang biaya pengacara perkara pidana: penganiayaan dengan pemberatan (khusus)


Berikut adalah kisah klien yang mencari informasi tentang biaya pengacara perkara pidana.

Klien yang merupakan pekerja kantoran sedang mengemudi di jalan pusat kota pada jam pulang kerja.


Ketika berpindah jalur, kendaraan di belakang terus membunyikan klakson, sedangkan klien menyesuaikan arah kendaraan sambil memeriksa posisi kendaraan di sekitarnya.


Namun, kendaraan di depan tiba-tiba mengurangi kecepatan sehingga klien juga segera mengerem, dan kendaraan yang melaju di belakang tidak dapat menghindarinya hingga terjadi tabrakan.


Segera setelah kecelakaan, pihak lawan melapor kepada kepolisian dengan menyatakan bahwa klien sengaja mengerem mendadak untuk mengancamnya. Lembaga penyidik kemudian mulai menyelidiki tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) sambil memeriksa kemungkinan tindakan mengemudi secara agresif untuk membalas atau mengancam pengguna jalan lain dengan menggunakan kendaraan.


Ketika kecelakaan lalu lintas tersebut berkembang menjadi perkara pidana, klien yang kebingungan menunjuk seorang pengacara pidana.

2. Biaya Menunjuk Pengacara Perkara Pidana | Strategi Pengacara Pidana untuk Melindungi Klien

Pendampingan pengacara pidana setelah konsultasi biaya penunjukan pengacara perkara pidana


Setelah konsultasi mengenai biaya penunjukan pengacara perkara pidana, pengacara pidana yang menelaah perkara tersebut berfokus pada fakta bahwa agar tindakan mengemudi secara agresif untuk membalas atau mengancam pengguna jalan lain dapat dinyatakan terbukti, harus terbukti adanya kesengajaan untuk mengancam atau menabrak pihak lawan.


Atas dasar itu, pengacara menyampaikan pembelaan berikut dengan berfokus pada bukti objektif.

Rekonstruksi Kronologi Kecelakaan Melalui Bukti Objektif

Pengacara pidana memperoleh rekaman kamera dasbor kendaraan dan CCTV di lokasi kecelakaan, lalu menganalisis keadaan pada saat kecelakaan secara kronologis.


Hasil analisis menunjukkan bahwa klien mengemudi sambil memperhatikan kendaraan yang memasuki jalur dan kendaraan di depan secara bersamaan, serta bahwa pengereman dilakukan sebagai respons terhadap kendaraan di depan yang tiba-tiba mengurangi kecepatan.


Berdasarkan hal tersebut, pengacara menegaskan bahwa pengereman itu bukan pengereman mendadak yang disengaja untuk mengancam pihak lawan, melainkan respons mengemudi yang wajar terhadap keadaan tidak terduga.

② Penyangkalan Unsur Kesengajaan dalam Tindakan Mengemudi sebagai Pembalasan

Pengacara pidana menelaah secara menyeluruh arus kendaraan dan struktur jalan pada saat itu.


Ruas tempat kecelakaan terjadi memiliki volume lalu lintas yang tinggi dan sering menjadi lokasi perpindahan jalur. Selain itu, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya perselisihan atau tindakan mengancam sebelumnya antara klien dan pihak lawan.


Atas dasar itu, pengacara menekankan bahwa sulit untuk menyimpulkan bahwa klien bermaksud mengancam kendaraan pihak lawan atau menyebabkan kecelakaan.

③ Penjelasan Keadaan yang Meringankan dan Keterangan Pribadi

Pengacara pidana menjelaskan kepada majelis hakim bahwa klien telah lama mengemudi dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan merupakan pelaku pertama kali yang tidak memiliki riwayat penghukuman pidana.


Pengacara juga menyerahkan surat permohonan keringanan dari rekan kerja dan keluarga untuk membuktikan sifat klien yang biasanya tenang serta kebiasaannya mengemudi dengan aman, dan secara aktif menjelaskan bahwa klien tidak memiliki kecenderungan untuk mengemudi secara agresif atau mengemudi sebagai bentuk pembalasan.

3. Biaya Menunjuk Pengacara Perkara Pidana | Perkara Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus) Berakhir dengan Putusan 'Bebas'

Klien yang menerima putusan bebas setelah berkonsultasi mengenai biaya penunjukan pengacara perkara pidana
Gambar ini dibuat dengan AI.


Perkara klien yang sempat mempertimbangkan biaya penunjukan pengacara perkara pidana berakhir setelah pengadilan menjatuhkan putusan bebas.

Pengadilan mengakui bahwa kecelakaan tersebut memang terjadi.

Namun, setelah menelaah secara menyeluruh rekaman kamera dasbor dan CCTV yang diajukan serta keadaan jalan pada saat kecelakaan, pengadilan menilai bahwa sulit untuk menyimpulkan secara pasti bahwa klien bermaksud mengancam atau menabrak pihak lawan.


Dalam persidangan pidana, tindak pidana harus dibuktikan tanpa keraguan yang beralasan, sedangkan pengadilan menilai bahwa pembuktian tersebut tidak mencukupi dalam perkara ini.

Perbedaan antara Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus) dan Penganiayaan Biasa


Pasal 261 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan mengatur sebagai penganiayaan dengan pemberatan (khusus) perbuatan melakukan penganiayaan dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau sejumlah besar orang, atau dengan membawa benda berbahaya.


Dalam hal ini, benda berbahaya tidak hanya mencakup pisau atau benda tumpul, tetapi juga dapat mencakup benda apa pun yang mampu membahayakan nyawa atau tubuh seseorang.


Selain itu, meskipun korban tidak benar-benar mengalami luka, tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) dapat terpenuhi apabila terbukti adanya penganiayaan dengan menggunakan benda berbahaya.

Tergantung pada akibat yang dialami korban, klasifikasi tindak pidana tersebut dapat berbeda sebagai berikut.

Klasifikasi

Ancaman pidana

Penganiayaan dengan pemberatan (khusus)

Pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda (pidana) paling banyak 10 juta won Korea Selatan (Pasal 261 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan)

Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) yang mengakibatkan luka

Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun (Pasal 258-2 ayat (1) Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan)

Penganiayaan dengan pemberatan (khusus) yang mengakibatkan luka berat

Pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 20 tahun (Pasal 258-2 ayat (2) Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan)

Alasan Pendampingan Pengacara Pidana Diperlukan

Dalam perkara penganiayaan dengan pemberatan (khusus), terbukti atau tidaknya sangkaan serta pertanggungjawaban pidana dapat berbeda-beda tergantung pada kronologi kejadian, unsur kesengajaan, bahaya dari benda yang digunakan, dan apakah perbuatan tersebut termasuk pembelaan diri yang sah.

Oleh karena itu, penting untuk memperoleh bukti objektif sejak tahap awal dan menelaahnya dari segi hukum.


Firma Hukum Daeryun, firma hukum peringkat ke-9 di Korea Selatan (berdasarkan pelaporan pajak pertambahan nilai kepada National Tax Service Korea Selatan pada 2025), menelaah secara menyeluruh fakta dan persoalan hukum berdasarkan data analisis perkara serta preseden internal yang dihimpun melalui penanganan berbagai perkara pidana.

Firma ini juga menggunakan teknologi hukum berbasis AI yang dikembangkan sendiri dan basis data yang luas untuk menganalisis putusan pengadilan serta kaidah hukum dalam perkara serupa dan menyusun strategi penanganan yang sesuai dengan perkara terkait.


Apabila diperlukan, Pusat Pemeriksaan Alat Bukti dan Pusat Forensik Digital bekerja sama untuk memperoleh serta menganalisis bukti objektif seperti CCTV, rekaman kamera dasbor, dan data digital dari telepon seluler.

Jika Anda terlibat dalam perkara penganiayaan dengan pemberatan (khusus) dan memerlukan pendampingan, silakan mengajukan 🔗Reservasi Konsultasi Hukum kapan saja agar situasi Anda dapat ditelaah oleh tenaga profesional.

형사소송변호사비용 특수폭행죄

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Penganiayaan dengan pemberatan (khusus), dan lain-lain: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Kim Young-heum

Kim Young-heum

T. 070-5221-2387

Berpengalaman sebagai Jaksa Ketua Kejaksaan Distrik Seoul Barat [kejahatan berat], pengacara spesialis pidana militer/kejahatan seksual/pidana

Pengacara Yeo Sang-won

Yeo Sang-won

T. 070-7510-1046

Pengalaman sebagai hakim kepala Pengadilan Distrik Seoul Pusat [banding pidana], pengacara spesialis pidana/kejahatan seksual/perdata

Pengacara Jo Sang-su

Jo Sang-su

T. 070-5117-3709

Berpengalaman sebagai Wakil Kepala Jaksa Cabang Suncheon Kejaksaan Distrik Gwangju, pengacara spesialis kejahatan seksual/lalu lintas mabuk/pidana

Pengacara Kim In-won

Kim In-won

T. 070-7510-1044

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat [pidana], pengacara spesialis audit akuntansi/pemeriksaan bukti/pidana

Pengacara Lee Tae-seung

Lee Tae-seung

T. 070-7510-1118

Berpengalaman sebagai Kepala Cabang Masan Kejaksaan Distrik Changwon, pengacara spesialis pidana/kejahatan seksual/narkotika

Pengacara Kim Yoo-jin

Kim Yoo-jin

T. 070-7510-1755

Pengacara spesialis pidana

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Klien meminta pembelaan terhadap gugatan pihak ketiga, tuntutan penggugat ditolak setelah ada tidaknya perselingkuhan diperdebatkan

Berikutnya

Tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi | Kasus ucapan seksual dalam obrolan gim yang berakhir tanpa penuntutan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat