Kisah Sukses
[Kasus kemenangan Pengacara Ganti Rugi Jinju] Pengacara Ganti Rugi Jinju berhasil memperoleh pengabulan penuh uang santunan melalui gugatan terhadap perempuan yang berselingkuh dengan suami klien
Klien yang mencari pengacara ganti rugi di Jinju mengunjungi kantor Firma Hukum Daeryun di Jinju karena ingin memperoleh uang santunan (ganti rugi immateriil) melalui gugatan terhadap perempuan yang berselingkuh dengan suaminya.
1. Klien yang mengunjungi Pengacara Ganti Rugi Jinju
Klien yang mengunjungi Pengacara Ganti Rugi Jinju mengetahui bahwa, dua tahun sebelum pasangannya meninggal dunia, terdapat seorang perempuan yang telah menjalin hubungan di luar perkawinan dengan pasangannya selama sekitar 10 tahun. Oleh karena itu, klien ingin mengajukan gugatan untuk menuntut ganti rugi atas hal tersebut.
Konsultasi dengan Pengacara Ganti Rugi Jinju

Pengacara Ganti Rugi Jinju mengadakan konsultasi secara mendalam dengan klien untuk memahami kronologi perkara.
|
Akibatnya, klien mengalami guncangan psikologis yang berat dan kemudian mempersiapkan gugatan untuk menuntut uang santunan (ganti rugi immateriil) atas hal tersebut.
Ketentuan hukum terkait yang dijelaskan oleh Pengacara Ganti Rugi Jinju
▣ Gugatan ganti rugi terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat
● Apabila pihak ketiga bertanggung jawab atas keretakan perkawinan
Hal ini dapat mencakup keadaan ketika orang tua pihak suami atau orang tua pihak istri, maupun seorang selir atau pihak yang berzina dengan salah satu pasangan, mencampuri kehidupan perkawinan secara tidak patut hingga mengakibatkan keretakan perkawinan, atau ketika seseorang mengalami kekerasan, penganiayaan, atau penghinaan dari orang tua pihak suami maupun orang tua pihak istri hingga pemaksaan untuk mempertahankan kehidupan perkawinan dapat dianggap kejam.
[Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 27 Februari 2004, Nomor 2003므1890, dan lain-lain]
※ Hal yang perlu diperhatikan dalam gugatan uang santunan terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan
Setelah kehidupan bersama sebagai suami istri telah retak akibat perselisihan dan perpisahan dalam jangka panjang, sehingga hakikat kehidupan perkawinan tidak lagi ada dan secara objektif telah mencapai keadaan yang tidak dapat dipulihkan, meskipun pihak ketiga melakukan hubungan di luar perkawinan dengan salah satu pasangan, pasangan lainnya tidak dapat menuntut ganti rugi kepada pihak ketiga tersebut.
[Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 27 Februari 2004, Nomor 2003므1890, dan lain-lain]
※ Uang santunan dapat dituntut kepada pihak yang bertanggung jawab atas keretakan perkawinan pasangan suami istri, tetapi tuntutan tersebut tidak berlaku apabila memenuhi kondisi berikut 1. Pihak tersebut tidak dapat mengetahui bahwa pasangan penggugat telah terikat dalam perkawinan 2. Hubungan perkawinan secara faktual telah berakhir sebelum terjadinya hubungan di luar perkawinan |
※ Kriteria penentuan uang santunan yang dapat dituntut kepada pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan Jumlahnya berbeda-beda berdasarkan lamanya hubungan, ada atau tidaknya hubungan seksual, ada atau tidaknya perceraian, ada atau tidaknya anak, dan faktor lainnya |
2. Bantuan yang diberikan oleh Pengacara Ganti Rugi Jinju
Pengacara Ganti Rugi Jinju menelaah secara saksama fakta-fakta konkret mengenai hubungan antara klien dan suaminya, hubungan antara suami dan tergugat, serta keadaan pada saat terjadinya hubungan di luar perkawinan. Setelah menganalisis bahan-bahan bukti secara sistematis, pengacara menyampaikan dalil-dalil berikut.
Pengacara Ganti Rugi Jinju mendalilkan bahwa tergugat mempertahankan hubungan di luar perkawinan meskipun mengetahui bahwa suami klien telah berkeluarga
Berdasarkan pesan yang dipertukarkan antara suami dan tergugat yang menjadi perempuan selingkuhannya, terdapat pernyataan, “OOO (nama klien) ada di sebelahku, bolehkah aku mengirim pesan melalui KakaoTalk?”
Pengacara berpendapat bahwa hal ini menunjukkan tergugat terus mempertahankan hubungan yang tidak patut meskipun mengetahui bahwa suami klien telah berkeluarga.
Pengacara Ganti Rugi Jinju mendalilkan bahwa tergugat terus menerima biaya hidup dari suami klien
Sejak suaminya mendekati akhir hayat, klien tidak lagi menerima biaya hidup sekitar 800.000 won Korea Selatan yang sebelumnya diberikan secara rutin oleh suaminya.
Kesulitan hidup yang dialami klien dan anak-anaknya berlangsung dalam waktu yang lama.
Namun, pengacara mendalilkan bahwa pada kenyataannya, sejak suami dan tergugat mulai menjalin hubungan di luar perkawinan, suami memberikan uang saku sebesar 1~2 juta won Korea Selatan setiap bulan kepada tergugat.
Pengacara Ganti Rugi Jinju mendalilkan perlunya ganti rugi atas guncangan psikologis yang dialami klien
Klien merawat suaminya dengan penuh pengabdian, sementara kakak laki-laki kandung klien juga memberikan dukungan finansial sepenuhnya untuk pengobatan suaminya.
Namun, hubungan perkawinan mereka retak akibat hubungan tidak patut antara tergugat dan suami klien.
Oleh karena itu, pengacara mendalilkan bahwa ganti rugi perlu diberikan atas penderitaan psikologis berat yang dialami klien.
3. Dengan bantuan Pengacara Ganti Rugi Jinju, seluruh tuntutan ganti rugi dalam gugatan terhadap perempuan yang berselingkuh dengan suami klien dikabulkan
Dengan bantuan pengacara spesialis ganti rugi di Jinju, klien berhasil memperoleh pengabulan penuh atas tuntutan uang santunan sekitar 30 juta won Korea Selatan.
Jika Anda ingin mengajukan gugatan terhadap perempuan yang berselingkuh dengan suami Anda melalui Pengacara Ganti Rugi Jinju
Pengacara Ganti Rugi Jinju berupaya sebaik mungkin untuk mengumpulkan bahan-bahan bukti yang diperlukan guna memenangkan gugatan terhadap perempuan yang berselingkuh dengan suami klien dan memberikan bantuan sepanjang proses gugatan.
Firma Hukum Daeryun membentuk tim yang terdiri dari para pengacara spesialis dengan banyak pengalaman memenangkan gugatan ganti rugi serta memberikan bantuan agar klien memenangkan perkara.
Jika Anda menghadapi persoalan serupa dengan klien, silakan menghubungi Pengacara Ganti Rugi Jinju dari Firma Hukum Daeryun kapan saja.
![진주손해배상변호사 [진주손해배상변호사 승소 사례] 진주손해배상변호사, 상간녀 소송으로 손해배상 위자료 전액 인용 성공](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240624063437178.webp&w=828&q=100)
Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Ganti rugi: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Tuntutan Kompensasi Korban | Dasar Penentuan Ganti Rugi atas Kerugian Mental dan Prosedur Gugatan Perdata
Ringkasan kriteria ganti rugi akibat perundungan di tempat kerja dan strategi menghadapi pengucilan di lingkungan perusahaan
Ingin mengetahui cara mengajukan gugatan ganti rugi? Prosedur gugatan dan hal-hal yang perlu dipersiapkan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Konsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa saja dokumen pembuktian yang perlu diperiksa pada tahap persiapan gugatan ganti rugi?

Berdasarkan kriteria apa ganti rugi atas kerugian immateriil ditentukan? Menelaah penghitungan jumlah dan cara mengajukan tuntutan

Rangkuman Lengkap Strategi Prosedur Persidangan Perdata: dari Pendaftaran Gugatan hingga Pengajuan Jawaban dan Penanganan Persidangan

Standar ganti rugi dan metode pengumpulan bukti dalam gugatan perdata atas pencemaran nama baik

Alat Bukti dan Prosedur yang Perlu Diperiksa Sebelum Mengajukan Gugatan Perdata Ganti Rugi

Sebelumnya
Pengacara Spesialis Perceraian di Incheon | Pengacara Perceraian Incheon yang Berhasil Membela Gugatan Pembagian Harta Bersama
Berikutnya
[Kasus kemenangan pengacara spesialis perceraian di Jinju] Berhasil menuntut hak asuh anak dan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) dengan bantuan pengacara spesialis perceraian di Jinju
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?












